PARADIGMA BARU PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Partisipasi,Trans & Akuntabilitas Publik Reposisi DPRD & Masyarakat MENUJU GOOD GOVERENANCE UU No.22 & .25 Th. 1999, PP 105 & 108 Th. 2000 dan Kepmdagri No 29 /2002 (Fase I) + UU 17/2003+ UU1/2004+UU15/2004 Revisi UU22 dan 25 + UU 25/2004 (Fase II) Good Gov Partisipasi,Trans & Akuntabilitas Publik Otda & Desent (Reformasi) Reposisi DPRD & Masyarakat
Otda dan Kepemerintahan yang baik 6 Karakter (UNDP): Partisipasi Transparansi dan akuntabel Efektif dan Merata Mengembangkan Kepastian hukum Menjamin prioritas kebijakan POLEKSOS didasarkan pd konsensus di masyarakat Menjamin alokasi sumberdaya pembangunan merujuk pada aspirasi kelompok masyarakat paling miskin dan rentan.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL SPM merupakan standar minimum pelayanan publik yang wajib disediakan oleh Pemda kepada masyarakat. Dengan adanya SPM maka akan terjamin kualitas minimum dari suatu pelayanan publik yang dapat dan berhak dinikmati oleh masyarakat.
PERENCANAAN PEMBANGUNGAN DAERAH Keberhasilan Pembangunan Daerah = Capacity X Resources Prasyarat: Infrastruktur
JENIS-JENIS PERENCANAAN PERENCANAAN JANGKA PANJANG Visi dan Misi Arah Kebijakan PERENCANAAN JANGKA MENENGAH Kerangka ekonomi daerah Kebijakan keuangan daerah Kerangka Pembiayaan PERENCANAAN TAHUNAN Rencana Kerja Pemerintah (Pusat/Daerah) Kerangka Anggaran RKP memuat keterkaitan antara fungsi lembaga, program / kegiatan, target prestasi kerja, dan anggaran (budget) JENIS PERENCANAAN ALUR PERENCANAAN RENCANA PEMBANGUNAN TAHUNAN
ISI RPJP DAERAH Pasal 5 Ayat 1 UU 25 Tahun 2004 1. V I S I Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan (20 Tahun). Pasal 1 Ayat 12 UU 25 Tahun 2004 2. M I S I Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Pasal 1 Ayat 13 UU 25 Tahun 2004 3. ARAH PEMBANGUNAN DAERAH Arah Pembangunan Daerah adalah STRATEGI untuk mencapai tujuan pembangunan jangka panjang. Penjelasan Pasal 4 Ayat 1 UU 25 Tahun 2004
Perencanaan Strategik Perencanaa Jka Panjang Perbedaan antara Perencanaan Strategik dan Perencanaan Jangka Panjang (Fokus, Asumsi, dan Kunci) Perencanaan Strategik Identifikasi dan pemecahan isu strategik Tren baru atau ketidak-sinambungan lingkungan yang dapat menghasilkan pergeseran arah secara kualitatif Identifikasi strategi untuk berbagai kemungkinan di masa datang dan kondisi yang tak terduga Perencanaa Jka Panjang Spesifikasi tujuan dan mewujudkannya ke dalam anggaran dan program kerja Tren historik yang dapat diekstrapolasikan ke masa yang akan datang Identifikasi keadaan di masa datang yg memiliki kemungkinan paling tinggi utk terjadi, dan identifikasi rangkaian tindakan utk memanfaatkan keadaan tsb
DARI ASPIRASI KE KEGIATAN VISI VISI MISI PENJABARAN TUJUAN KRISTALISASI SASARAN KEBIJAKAN PROGRAM ASPIRASI MASYARAKAT KEGIATAN
Visi merupakan artikulasi tujuan (destination) yang harus dicapai . Visi merupakan a sense of direction, merupakan pernyataan mengenai masa depan yang realistik, atraktif, dan dapat dipercaya (credible). Visi merupakan artikulasi tujuan (destination) yang harus dicapai
PERAN VISI Menumbuhkan komitmen dan energi Menciptakan makna bagi kehidupan setiap anggota organisasi Memberikan standard of excellence Menjembatani masa sekarang dengan masa datang.
dan standard untuk melayani masyarakat. Bagi suatu pemerintah daerah, visi harus menekankan pada tujuan, perilaku, kriteria kinerja, decision rules, dan standard untuk melayani masyarakat.
Visi menjadi dasar untuk mengembangkan . Visi menjadi dasar untuk mengembangkan Misi Filosofi, nilai-nilai, dan kultur Tujuan Strategi dasar Kriteria kinerja Standar etik Aturan pengambilan keputusan
PERNYATAAN MISI Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi organisasi mengungkapkan alasan keberadaan organisasi dan hal-hal yang seharusnya dilakukan. Pernyataan misi mencakup tiga aspek utama: Definisi kegiatan utama Pernyataan berbagai tujuan utama Pernyataan filosofi
BAGAIMANA SAMPAI KESANA? Permasalahan (Problem) Peluang (Opportunity) Probortunity VISI: KEADAAN YANG DIINGINKAN PADA AKHIR PERIODE PERENCANAAN (20 TAHUN) KONDISI SEKARANG KONDISI MASA DEPAN KEMBALI DARI MASA DEPAN MISI ke 1 MISI ke n ARAH PEMBANGUNAN DAERAH ke 1 BAGAIMANA SAMPAI KESANA? MISI ke 2 ARAH PEMBANGUNAN DAERAH ke 2 ARAH PEMBANGUNAN DAERAH ke n
RENCANA PEMBANGUNAN TAHUNAN JENIS PERENCANAAN Alur Perencanaan dan Penganggaran ALUR PERENCANAAN RENCANA PEMBANGUNAN TAHUNAN Renstra KL Pedoman Renja - KL Pedoman RKA- KL Rincian APBN Pemerintah Pusat Pedoman Diacu RPJP Nasional Pedoman RPJM Nasional Dijabar-kan RKP Pedoman RAPBN APBN Diacu Diperhatikan Diserasikan melalui Musrenbang RPJP Daerah Pedoman RPJM Daerah Dijabar -kan RKP Daerah Pedoman RAPBD APBD Pemerintah Daerah Pedoman Diacu Renstra SKPD Renja - SKPD Pedoman RKA - SKPD Rincian APBD MENU UTAMA UU SPPN UU KN
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH JENIS PERENCANAAN Disebut REPENAS dan REPEDA (Di Tingkat Kem/Lemb. Ada Renstra, dan di Tingkat SKPD ada Renstra Dinas) Bersifat Indikatif Memuat Program-Program Pembangunan Yang Dilaksanakan Langsung Oleh Pemerintah Yang Ditempuh Dengan Mendorong Partisipasi Masyarakat Untuk Kurun Waktu 5 Tahun ALUR PERENCANAAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH
Rencana Pembangunan Tahunan atau Rencana Kerja Pemerintah (RKP)/Daerah RKP atau RKPD: Dokumen Perencanaan Tahunan Memuat program-program pembangunan: 1. Yang Dilaksanakan Langsung Oleh Pemerintah dalam Kerangka Anggaran 2. Partisipasi Masyarakat Yang Didorong Melalui Kerangka Anggaran Format RKP/RKPD Bag. I : Narasi: Kebijakan Umum, Kerangka Ekonomi Makro, dan Indikasi Awal Ketersediaan Anggaran, Prioritas Nasional dan penjabarannya Ke dalam Program2 Bag. II: Matriks Program2 Pembangunan yang diperoleh dari RKKL/RSKPD JENIS PERENCANAAN TAHAPAN PERENCANAAN RENCANA PEMBANGUNAN TAHUNAN
PERENCANAAN SESUAI BATAS KEWENANGAN Pusat Propinsi Kabupaten / Kota Informasi mengenai paket usulan program / proyek Pusat Kebijakan / usulan dari tingkat atas Propinsi Hasil pembahasan Kabupaten Kota Paket usulan program/proyek pembangunan K/K Prop Pusat K/K Prop Pusat K/K Prop Pusat
Suatu Pendekatan untuk Perencanaan dan Koordinasi Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des Konsultasi & penilaian kondisi keuangan nasional ‘Long list’ usulan awal rencana pembangunan sektoral ‘Short list’ Penetapan APBN Pembahasan APBN di DPR Pusat Sesuai keperluan Konsultasi & penilaian kondisi keuangan propinsi ‘Long list’ usulan awal rencana pembangunan propinsi ‘Short list’ Penetapan APBD Prop. Pembahasan APBD di DPRD Propinsi Propinsi Penetapan APBD K/K Pembahasan APBD di DPRD K/K ‘Short list’ “Public hearing’ & penilaian kondisi keuangan daerah K/K Proses konsultasi di daerah dan perencanaan dari bawah ‘Long list’ usulan awal rencana pembangunan K/K K / K