PROGRAM DAN KEGIATAN DIREKTORAT BINA KELEMBAGAAN PELATIHAN TA. 2018

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Advertisements

BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Kegiatan Statistik Kehutanan
Dr. Henny Hanna, Sp.KFR, MARS, PhD. Program Majelis Kesehatan (Divisi Pelayanan) merupakan kesepakatan MUKTAMAR ke-47 di Makassar pada tanggal 2 – 7 Agustus.
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
PEMBANTU KETUA I BIDANG AKADEMIK
Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pamsimas Komponen B
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
WILAYAH SASARAN PROGRAM PKB PPPPTK MATEMATIKA 2017
Aplikasi Pemetaan Mutu
DANA DEKONSENTRASI GTK TAHUN 2017
RAPAT KOORDINASI TEKNIS BADAN LITBANG HUKUM DAN HAM
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA DAN KESIAPAN PENYALURAN
Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Indonesia
SEKRETARIS DITJEN BIMAS BUDDHA
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
DIREKTUR PERBENIHAN PERKEBUNAN
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
PPPPTK PENJAS DAN BK TAHUN 2017
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
Direktorat Bina Intala Ditjen Binalattas
MATERI II MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH Disampaikan pada :
PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2016 DAN RENCANA KEGIATAN TAHUN 2017 DISAMPAIKAN PADA RAKER DINAS PERINDAGSU Garuda Plaza Hotel, 26 – 28 Februari 2017 UPT.
Persiapan Penyelenggaraan Program Percepatan Pendidikan
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
PROGRAM PEMBANGUNAN SANITASI SEKOLAH DASAR
INFORMASI TEKNIS SEKRETARIS DITJEN BELMAWA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DISAMPAIKAN DALAM RAPAT KOORDINASI NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL.
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
DIREKTUR KERJA SAMA DAN PEMBERDAYAAN
Kabupaten/Kota yang telah Menginisiasi KLA sampai Tahun 2014
RENCANA PROGRAM DAN ANGGARAN DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
DATA KELULUSAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2007 S.D 2010
DATA KEBUTUHAN GURU (NASIONAL) TAHUN
PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN KOMPETENSI KEAHLIAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2011
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M Jakarta , Maret 2014
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Sumatera Selatan Lampung Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Bali
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
PENGELOLA PERENCANAAN KEBUTUHAN SDMK PROV/KAB/KOTA
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM PAI 2013
DATA KEBUTUHAN GURU SD NEGERI (NASIONAL) TAHUN
DEFINISI BAKU GT adalah guru tersedia yaitu jumlah guru yang ada dikurangi jumlah guru pensiun/mutasi/meninggal JM adalah jumlah murid/siswa yang ada (untuk.
Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan
Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Bidang Pelatihan dan Produktivitas
Kebijakan dan Program Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan Tahun 2016
DATA KEBUTUHAN GURU SMK NEGERI (NASIONAL) TAHUN
KEBIJAKAN BAN-S/M TAHUN 2014
Program Pelatihan K-13 TA 2018
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
PENJELASAN PELAKSANAAN RAPAT KOORDINASI DAN MEKANISME DESK
PAPARAN RAPAT KOORDINASI DIREKTORAT 2018 DITJEN BINALATTAS
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
RENCANA DAN REALISASI KEGIATAN PISEW
Direktur Perlindungan Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SIKLUS PERENCANAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
Traditional Houses of Indonesia
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN PERCEPATAN PENDAFTARAN VARIETAS LOKAL
Pengembangan Mutu Lembaga Pelatihan Kerja 31/01/20191.
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
Program Penguatan ( LLDIKTI ) KOPERTIS
RAPAT KOORDINASI Penyesuaian Target Kemiskinan Kab/kota
STRATEGI PERCEPATAN MENUJU PEMERINTAH YANG BERSIH, EFEKTIF DAN EFISIEN
EVALUASI KEGIATAN DEKONTP
Transcript presentasi:

PROGRAM DAN KEGIATAN DIREKTORAT BINA KELEMBAGAAN PELATIHAN TA. 2018 To change the image on this slide, select the picture and delete it. Then click the Pictures icon in the placeholder to insert your own image. TA. 2018

Ruang Lingkup Paparan Profil Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Review Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2017 Program dan Kegiatan Tahun 2018

Profil Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan

Akeditasi 8 Standar Mutu Perijinan LPK Sarana dan Prasarana Jejaring Industri Sistem Informasi REGULASI KELEMBAGAAN UU 13 - 2003 KETENAGAKERJAAN PP 31 - 2006 SISLATKERNAS

Review Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2017

Capaian Program dan Kegiatan 2017 SASARAN KEGIATAN INDIKATOR KINERJA TARGET 2017 REALISASI 2017 CAPAIAN KINERJA 2017 (%)   Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelatihan Jumlah BLK Pemerintah yang ditingkatkan sarana dan prasarananya 45 100 Jumlah UPTP BLK yang ditingkatkan sarananya melalui PHLN 11 Jumlah LPKS yang ditingkatkan sarananya 353 372 105.38 Peningkatan Tata Kelola Kelembagaan Jumlah Lembaga Pelatihan yang ditingkatkan mutu pengelolaannya 190 Jumlah Lembaga Pelatihan yang terakreditasi Pengembangan Kerjasama Jumlah perusahaan / industri / institusi yang menjalin kerjasama dengan lembaga pelatihan 165 177 107.27

Program dan Kegiatan TA. 2018

Data Lembaga Pelatihan Kerja KONDISI SAAT INI JUMLAH LEMBAGA PELATIHAN KERJA PEMERINTAH BLK BPPD JUMLAH UPTP UPTD 17 284 2 22 325 Peran LPK belum optimal : 90.000/tahun, jumlah pengangguran 7,01 juta jiwa Peralatan LPK belum up to date SDP terbatas : infrastruktur, sarana dan prasarana Revitalisasi LPK belum optimal Jumlah VIN LPKS : 4.200 dari 8.066 SWASTA TOTAL PEMERINTAH DAN SWASTA LPKS BLK-LN ASPAC BLK-LN TIMTENG LPK Pemagangan JUMLAH 8066 339 51 78 9.106 9.184

Target Revitalisasi Sarana Pelatihan 2017 - 2020 Kriteria Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 BAIK 82 102 152 252 SEDANG 140 108 116 41 BURUK 79 91 45 20 TOTAL TARGET - 61 112 125 36 50 100 25 62 25

248 BLK KOTAMADYA/ KABUPATEN PEMDA YANG BELUM MEMILIKI BLK 248 BLK KOTAMADYA/ KABUPATEN TUGAS PEMERINTAH DAERAH Pembangunan Gedung Workshop BLK sesuai dengan potensi daerah Mempersiapkan SDM/ Instruktur dan pengelola pelatihan Pembentukan SOTK TUGAS PEMERINTAH PUSAT Bantuan Peralatan Pengembangan SDM/ instruktur melalui Diklat Dasar dan Upgrading Program Pelatihan Pengembangan Mutu Kelembagaan

Rencana Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelatihan

PEMBANGUNAN BLK KOMUNITAS PRASARANA PEMBANGUNAN BLK KOMUNITAS PEMBANGUNAN BLK BATAM PEMBANGUNAN GEDUNG PEMAGANGAN

SARANA No Kegiatan Target Kriteria 1 Pengembangan Sarana Workshop 50 BLK Kategori Cukup 50 BLK Tersedianya instruktur (minimal 1 orang) Tersedianya workshop yang memadai Merupakan daerah potensial pengembangan kejuruan tertentu Daerha pengembangan KEK, Kemaritiman 2 Pengembangan Sarana 126 Bengkel Pelatihan 126 Bengkel

SARANA No Kegiatan Target Kriteria 3 Bantuan Peralatan BLK Komunitas 75 Lembaga Tersedianya lahan yang dibuktikan dengan sertifikat a.n. lembaga atau pemilik lembaga Melaksanakan program pengembangan SDM

SARANA No Kegiatan Target Kriteria 4 Bantuan Peralatan LPKS 600 Paket Memiliki ijin dari Dinas yang membidangi ketenagakerjaan Memiliki rekomendasi dari Dinas yang membidangi ketenagakerjaan Melaksanakan program pengembangan SDM yang tertuang dalam Akta Notaris Memiliki Surat Keterangan Domisili Memiliki instruktur Memiliki program pelatihan Memiliki workshop Belum pernah mendapatkan bantuan peralatan pelatihan dari Ditjen Binalattas selama 3 tahun terakhir

Perijinan dan Akreditasi LPK

Pembinaan Akreditasi Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja; Rakor LA – LPK dan KA – LPK; Bimtek Assesor; Bimtek Tata Kelola LA – LPK; Supervisi Penerapan Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran LPK; Surveilance Akreditasi LPK;

Peran Penting Akreditasi Globalisasi menuntut lulusan LPK memenuhi standar; Industri mulai menuntut tenaga kerja yang kompeten; LPK dituntut oleh dunia kerja untuk menghasilkan lulusan yang kompeten; Kebutuhan LPK dalam rangka memperbaiki manajemen internal; Kebutuhan peserta akan LPK yang bermutu dan terakreditasi.

Prosedur Akreditasi LPK Mengajukan Akreditasi ke KA-LPK dengan menyampaikan Surat Permohonan Akreditasi disertai Formulir Pendaftaran Akreditasi dan lampiran dokumen akreditasi. KA-LPK menerima permohonan akreditasi & memeriksa kelengkapan dokumen akreditasi beserta lampirannya. KA-LPK menentukan Jadwal Akreditasi dan menugaskan Asesor Akreditasi. LA-LPK menerima informasi jadwal akreditasi. LA-LPK menugaskan Asesor Witness. Asesor Witness menerima surat tugas dan mempersiapkan pelaksanaan akreditasi Asesor melakukan desk asesment terhadap dokumen akreditasi LPK dan membuat berita acara Desk Asesment. Asesor melakukan Visitasi Akreditasi.

Prosedur Akreditasi … Akreditasi membuat laporan visitasi disertai Agenda Visitasi, Daftar Hadir, Berita Acara Visitasi, Pernyataan Kejujuran dan hasil akreditasi berdasarkan daftar periksa kepatuhan akreditasi Asesor witness membuat laporan pelaksanaan witnessing untuk disampaikan ke LA-LPK LPK menerima salinan laporan akreditasi dan melakukan tindakan perbaikan hasil akreditasi, jika ada temuan KA-LPK menerima Laporan Visitasi dari asesor dan menerima hasil perbaikan temuan akreditasi dari LPK KA-LPK melakukan rapat pleno untuk menentukan rekomendasi hasil akreditasi dan menyampaikan rekapnya ke LA-LPK LA-LPK menerima laporan akreditasi, laporan witness dan rekap Laporan Akreditasi dari KA-LPK LA-LPK melakukan Pleno penentuan hasil akreditasi

Prosedur Akreditasi … LA-LPK memutuskan hasil Akreditasi berupa penerbitan Sertifikat bagi LPK yang Terakreditasi dan Surat Pemberitahuan bagi LPK yang Tidak Terakreditasi. KA-LPK menerima keputusan akreditasi untuk selanjutnya disampaikan ke LPK. LPK Menerima Hasil Keputusan Akreditasi.

Data Akreditasi DATA AKREDITASI 2014-2017 NO TAHUN PROSES PLENO TOTAL 1 2014 - 619 2 2015 232 3 2016 497 4 2017 315 184 499 1847

Rencana Akreditasi LPK PEMERINTAH PUSAT 18 LPK PEMERINTAH DAERAH 188 DANA APBN PUSAT TAHUN 2018 LPK PEMERINTAH PUSAT 18 LPK PEMERINTAH DAERAH 188 LPK SWASTA 244 TOTAL 450

Rencana Akreditasi(Dana Dekonsentrasi) 2018 DANA DEKONSENTRASI TAHUN 2018 BIDANG AKREDITASI No Provinsi Target 1 Aceh 20 2 Sumatera Utara 25 3 Sumatera Barat 4 Jambi 5 Sumatera Selatan 6 Bangka Belitung 7 Bengkulu 15 8 Lampung 9 DKI Jakarta 10 Banten 11 Jawa Barat 30 12 Jawa Tengah 40 13 DIY Yogyakarta 14 Jawa Timur Bali 16 Nusa Tenggara Barat No Provinsi Target 17 Nusa Tenggara Timur 20 18 Kalimantan Barat 5 19 Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan 21 Kalimantan Timur 22 Sulawesi Utara 23 Gorontalo 24 Sulawesi Tengah 10 25 Sulawesi Barat 26 Sulawesi Selatan 27 Sulawesi Tenggara 28 Maluku 13 29 Maluku Utara 30 Papua 31 Kepulauan Utara 32 Riau  TOTAL 618

Peran Serta Pemda Bidang Kab/Kota Provinsi Perizinan Pelayanan perizinan & pendaftaran LPK Melakukan pembinaan teknis Pengawasan pelaksanaan pelatihan Pelaporan kegiatan pelatihan ke Prov Pengendalian & pengawasan pelaksanaan perizinan dan pendaftaran Perizinan LPK utk tingkat provinsi (DKI) Pelaporan kegiatan pelatihan kpd Menteri Akreditasi Sosialisasi dan fasilitasi Pembinan & pengawasan di Kab./Kota Monitoring dan Pengendalian Memfasilitasi pembentukan KA-LPK Pembinaan dan pengawasan Provinsi Pemberdayaan LPK Memfasilitasi dalam bentuk : Bimbingan dan konsultasi Pelatihan Instruktur LPK Bantuan sarana & prasarana pelatihan Bantuan program Peningkatan akses jejaring kerjsama dengan stakeholder Memfasilitasi dalam bentuk

Standar Mutu Lembaga

Penjaminan Mutu Lembaga Pelatihan (Permenaker Nomor 17/2016) Penjaminan Mutu Internal Penjaminan Mutu External Sistem Manajemen Mutu LPK Standar Mutu Standar ISO Akredi-tasi Pening-katan Mutu LPK Bimtek Pengelola LPK 8 Standar KMPI Tim Pengelola Mutu Internal LPK Assesor dan Master Assesor

Pembinaan Mutu Kelembagaan LPK yang kredibel : Training need assessment yang memadai Ada standar kompetensi dan output pelatihan yang jelas Tim intala yang kompeten Sistem mutu dan pendokumentasian yang memadai Rekrutmen dan seleksi peserta yang memadai Sarana prasarana yang memadai (termasuk lingkungan belajar) Sistem penilaian yang kredibel, fleksibel, inovatif, akuntabel

Pendekatan pembelajaran yang interkultural; Rekrutmen dan seleksi peserta yang memadai; Penyelenggaraan pelatihan yang sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran; Dokumentasi yang memadai; Ada prosesi evaluasi yang memadai; Lingkungan kerja/belajar yang mendukung; Sarana prasarana yang memadai; Kemampuan untuk mempertahankan kelayakan dan terus berinovasi

Manfaat Peningkatan Mutu PELATIH PESERTA Penyelenggaraan pelatihan yang lebih baik Program yang terstandar dan terorganisir dengan baik Meningkatkan kepekaan dan tanggungjawab Praktek pembelajaran/pelatihan menjadi lebih efektif Menjaga konsistensi dalam kurikulum Meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara pelatih dan tenaga administrasi Memberikan pemahaman dan menumbuhkan “sense of quality” Learn by example Learn by doing Memberikan nilai tanbah bagi peserta Meningkatkan kepuasan peserta

Prinsip Manajemen Mutu Fokus pada pelanggan Kepemimpinan yang visioner Keterlibatan personil Pendekatan proses Manajemen berbasis sistem Peningkatan berkelanjutan Pengambilan keputusan berbasis fakta Kerjasama dengan mitra

Kemitraan Lembaga

SKILL DEVELOMPMENT CENTER (SDC) Adalah wadah keterpaduan antar Kementerian/Lembaga, Diklat dan Industri yang dapat berkedudukan di tingkat propinsi/kabupaten/kota dan dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota Tugas SDC: Meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui keterpaduan program lembaga diklat dengan kebutuhan industri. Tahun 2018 direncanakan akan ada Pilot Project di 7 Lokasi yaitu Medan, Banten, Surakarta, Makassar, Denpasar, Samarinda dan Jawa Timur. Tahun 2019 akan di targetkan di 13 Provinsi/Kabupaten/Kota. Fungsi SDC: Mengindentifikasi kebutuhan industri, Mengembangkan program diklat & magang, dan Memfasilitasi sertifikasi & penempatan tenaga kerja. SKILL DEVELOMPMENT CENTER (SDC)

Pembinaan Kemitraan Lembaga Pembinaan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Kegiatan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Kerja dengan Industri: Sebagai sarana/wadah untuk berkomunikasi antara pemerintah, dunia kerja (perusahaan) dan pencari kerja; Membantu Lembaga Pelatihan kerja menyalurkan peserta didik untuk dipekerjakan di dunia industry atau wirausaha; Mengembangkan Kurikulum pembelajaran, informasi dan hibah peralatan, keahlian para instruktur lembaga latihan dan industri.

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN DALAM PROSES HIBAH HIBAH BMN Sebagaimana disebutkan dalam lampiran IX Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007, HIBAH adalah pengalihan kepemilikan BMN dari pemerintah pusat kepada Pemda atau kepada pihak lain tanpa memperoleh penggantian DOKUMEN YANG DIPERLUKAN DALAM PROSES HIBAH Surat Permohonan Hibah; Surat Pernyataan Kesediaan Menerima Hibah; Surat Pernyataan Tanggung Jawab MutlakTak Bersyarat