PERMASALAHAN DALAM PENERAPAN TATA RUANG WILAYAH FAUZIA RAHMAWATI 1501732 PENDIDIKAN GEOGRAFI - UPI
Pelanggaran Tata Ruang Pembangunan tanpa memperhatikan kaidah Tata Ruang baik itu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten /Kota (RTRWK), adalah salah satu sumber terjadinya bencana. Ada beberapa jenis kegiatan yang menyebabkan pelanggaran tata ruang, yaitu sebagai berikut
Alih Fungsi Lahan Alih fungsi lahan adalah perubahan fungsi seluruh atau sebagian kawasan lahan dari dari fungsinya semula menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri
Trickling down effect Trickle down effects adalah perkembangnan meluasnya pembagian pendapatan.Teori “trickle down effects” dari pola pembangunan yang diterapkan di wilayah miskin di negara berkembang dirasa tidak berhasil memecahkan masalah pengangguran, kemiskinan dan pembagian pendapatan yang tidak merata, baik di dalam negara berkembang masing maupun antara negara maju dengan negara berkembang. Misalnya yang terjadi antara negara Indonesia (dalam hal ini dikategorikan wilayah miskin) dan negara Jepang (wilayah kaya). Indonesia merupakan salah satu pemasok bahan baku untuk Jepang, sementara kenyataan yang terjadi Jepang semakin kaya dan Indonesia semakin miskin. Maksudnya, tingkat kemiskinan di Indonesia lebih tinggi daripada tingkat kemiskinan di Jepang.
Backwash effect Konsep ini pada dasarnya menjelaskan bahwa jika satu wilayah tertentu di sebuah negara mulai tumbuh atau berkembang, maka akan menyebabkan orang, modal manusia serta modal fisik (infrastruktur, keuangan, mesin dll) dari bagian lain negara itu untuk tertarik masuk ke dalam pusat pertumbuhan ini. Konsep ini menunjukkan bahwa daerah belakang atau pinggiran akan menjadi lebih buruk karena sumber daya nya pindah ke daerah pusat pertumbuhan. Ini berarti bahwa pertumbuhan di satu daerah merugikan dan mempengaruhi pertumbuhan lainnya. Contohnya adalah Jabodetabek.
Polarization effect Dalam teori ini berpendapat bahwa perkembangan suatu wilayah tidak terjadi secara bersamaan. Dalam teori ini terdapat system polarisasi perkembangan suatu wilayah yang kemudian akan memberikan efek ke wilayah lainnya, atau dengan kata lain, suatu wilayah yang akan berkembang akan membuat wilayah di sekitarnya akan ikut berkembang.