BERKARYA - BERBAKTI - PEDULI
Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Anggota FK PKBM Indonesia PROSEDUR Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Anggota FK PKBM Indonesia serta Penerbitan Kartu Tanda Anggota dan Sertifikat Legitimasi PKBM Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi PKBM Indonesia
Pendahuluan
Forum Komunikasi PKBM Indonesia adalah wadah persatuan bagi seluruh PKBM dan Pengelola-nya
Latar Belakang
Prosedur pendaftaran M U L A I PKBM Fotokopi Akta Notaris, Ijin Oprs, dll. Formulir Pendaftaran PKBM Mengisi Formulir Pendaftaran & Menyerahkan bersama Dokumen2 kepada DPD Kab./Kota DPD Kab./Kota melakukan Validasi Data melalui Visitasi Tidak Lengkap / Tidak Sesuai Lengkap & Sesuai A
DPD Kab. /Kota Memeriksa Rekening-nya Prosedur a A PKBM Mentransfer Uang Pangkal Rp. 200.000 & Iuran Tahunan Rp. 150.000 (Total Rp. 350.000) ke Rekening DPD Kab./Kota & Menyerahan Bukti Transfer kepada DPD Kab. /Kota Belum Terima / Belum Masuk DPD Kab. /Kota Memeriksa Rekening-nya Telah Diterima / Masuk B
Prosedur b B DPD Kab./Kota Mentransfer Rp. 210.000 per-PKBM yang Mendaftar ke Rekening DPW Provinsi Beserta Formulir Pendaftaran Asli, Rekomendasi & Bukti Transfer Belum Terima / Belum Masuk DPW Provinsi Memeriksa Rekening-nya Telah Diterima / Masuk C
Prosedur c C DPW Provinsi mentransfer Rp. 87.500 per-PKBM yang Mendaftar ke Rekening DPP Pusat beserta mengirim Formulir Pendaftaran Asli, Rekomendasi dan Bukti Transfer Belum Terima / Belum Masuk DPP Pusat Memeriksa Rekening-nya Telah Diterima / Masuk D
Prosedur D D DPP Pusat menerbitkan Kartu Tanda Anggota & Sertifikat Legitimasi PKBM lalu mengirim ke DPW Provinsi Maksimal 2 Minggu setelah Formulir Pendaftaran Asli, Rekomendasi dan Uang Diterima DPW Provinsi Mendistribusikan/Mengirimkan ke DPD Kab./Kota Maksimal 1 Minggu setelah KTA dan Sertifikat diterima dari DPP Pusat E
PKBM memeriksa Maksimal 2 Bulan Sejak Transfer Uang ke DPD Kab./Kota Prosedur E E DPD Kab./Kota Mendistribusikan/Mengirimkan ke PKBM masing2 Maksimal 1 Minggu setelah KTA dan Sertifikat diterima dari DPW Provinsi Belum Terima PKBM memeriksa Maksimal 2 Bulan Sejak Transfer Uang ke DPD Kab./Kota F
KTA & Sertifikat diterima PKBM kemudian Memeriksa KTA dan Sertifikat Prosedur F F D KTA & Sertifikat diterima PKBM kemudian Memeriksa KTA dan Sertifikat Laporkan Perlu Perbaikan Sesuai atau sudah tidak ada kesalahan SELESAI
CATATAN Masa Keanggotaan berlaku seumur hidup Keanggotaan akan dievaluasi setiap 5 tahun Uang Pangkal dibayarkan sekali selama masih menjadi anggota Iuran Tahunan dibayarkan paling lambat akhir Bulan Oktober setiap tahunnya Masa berlaku Sertifikat dan Kartu khusus periode Tahun 2013-2014 akan berakhir hingga 29 Desember 2015, selanjutnya setiap 29 Desember pada tahun yang bersangkutan
CATATAN Masa berlaku Sertifikat dan Kartu ditentukan 1 tahun dan selanjutnya akan diterbitkan kembali setelah anggota membayar Uang Iuran Anggota berikutnya, karena : Agar terjadi komunikasi yang intensif antar anggota dan antara anggota dengan pengurus FK PKBM di semua tingkatan sehingga terjadi penguatan dan penyempurnaan kinerja organisasi secara terus-menerus Untuk mempermudah melakukan perubahan dan penyempurnaan karena pelaksanaan awal program ini masih dirasakan banyak kekurangan dan kelemahan
CATATAN Setiap orang yang berprofesi sebagai “Pengelola PKBM” dapat menjadi Anggota FK PKBM Indonesia, dengan syarat : Masih aktif mengelola PKBM dan telah memiliki pengalaman mengelola PKBM minimal 2 tahun, dibuktikan Surat Pernyataan/Keterangan dari Pengelola Inti PKBM yang bersangkutan. Memiliki wewenang dan kemampuan khusus dalam merencanakan, mengelola/mengatur dan mengembangkan jalannya operasional PKBM dan program-program yang diselenggarakan oleh PKBM dengan memahami, menghayati dan menerapkan prinsip-prinsip dan Jatidiri / Konsep PKBM
Media Komunikasi & Informasi Website : pkbm-indonesia.org pkbm-indonesia.com Pkbm-indonesia.net E-mail : pkbm.indonesia@yahoo.com WhatsApp : Group PKBM Indonesia - 081210363631 Sekretariat : Jl. Cempaka Putih Barat XI / T No. 48, RT. 05 RW. 11 Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10520 Indonesia Telp.: +62 21 42872484, +62 81328169955, +62 8127172078, +62 81210363631, +62 81519280523
MITRA-MITRA FK PKBM INDONESIA
SUDAH ADA MOU . . . . 1 Direktorat Jenderal Kemasyarakatan, Kemhum dan HAM RI dan Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Depdiknas RI. Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (P2 PNFI) Regional II Semarang Rotary Club of Yogyakarta D-3420 Indonesia (RCY) Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah
SUDAH ADA MOU . . . . 2 Sirindhorn Institute for Continuing Education and Development (SICED), Thailand Cluster of Provincial Office of Non-formal and Informal Educational (ONIE) Southern Boarder, Songkhla Province, Thailand Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Klasis Kanggi, Papua Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Klasis Wunin, Papua
PERNAH KERJASAMA * Dapat dilihat di Profil FK PKBM Indonesia.
SOSIALISASI KTA FK PKBM INDONESIA KTA dan Sertifikat Legitimasi sudah disosialisasikan melalui DPW Provinsi, dan selanjutnya DPW Provinsi ke DPD Kabupaten/Kota, seterusnya DPD ke PKBM di daerahnya masing-masing Target pada Akhir September 2014 seluruh Indonesia sudah selesai terdaftar KTA sebagai dasar acuan untuk proses/akses NILEM yang baru.