Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Potensi Sengketa Pemillu Presiden dan Wakil Presiden

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Potensi Sengketa Pemillu Presiden dan Wakil Presiden"— Transcript presentasi:

1 Potensi Sengketa Pemillu Presiden dan Wakil Presiden

2 Pengalaman Berharga Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
Problem relasi antar komisioner atau komisioner – sekretariat; Pelaksanaan tahapan simultan dengan seleksi anggota KPU Kab/Kota; Jumlah, jenis dan ketepatan waktu logistik pemilu; Validitas informasi DPT (jenis kelamin) DPK dibandingkan dokumen sertifikat ; Distribusi surat suara tdak sesuai prosedur, menimbulkan kecurigaan peserta pemilu ; Administrasi pemilu (jumlah pemilih, surat suara, suara sah/tidak sah);

3 Pengalaman Berharga Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
Prosedur Rekapitulasi : kesepakatan hanya membacakan perolehan suara, formulir DB dibacakan KPU Kab/Kota dalam Rekap tingkat provinsi ; Praktek sinkronisasi hasil pemilu yang diwadahi dalam kegiatan Pra Rekapitulasi ; Rekomendasi Panwas/Bawaslu pasca rekapitulasi Kabupaten/Provinsi ; Tindaklanjut rekomendasi dan hasil pencermatan/rekap ulang belum diadministrasikan dengan baik ; Akses data dan informasi C-1 ; Integritas penyelenggara Pemilu ; Sosialisasi Pemilu ;

4 Kebijakan KPU Mengoptimalkan pengendalian pengelolaan pengepakan dan keamanan logistik pemilu ; Perpanjangan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yg melaksanakan tahapan Polpres sementara Timsel belum nenetapkan 10 calon ; KPU Kab/Kota dan KPU Provinsi mengelaborasi data yg dapat dipersepsikan merugikan/menguntungkan peserta pemilu ; Penyediaan daftar hadir di TPS (formulir C-7) ; Pemilih DPK dan DPTb dapat gunakan hak suara Pk – WIB

5 Kebijakan KPU Bimtek dan simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi (pemetaan masalah , supervisi dan pengawasan melekat); Optimalisasi pelayanan data dan informasi C-1; Bank data penyelenggara pemilu, tidak melibatkan penyelenggara pemilu yg terbukti kinerja buruk dan/atau tidak berintegritas ; Koordinasi KPU RI dan Bawaslu tenggang waktu penerbitan rekomendasi ; Sosialisasi Pilpres penandaan surat suara dan pendidikan pemilih ;

6 Potensi Masalah Norma Hukum Multi Tafsir
UU Pemilu legislatif mengalami perubahan yng mendukung pelaksanaan hak konstitusional dan aspek teknis penyelenggaraan, sementara UU Pilpres tidak dilakukan perubahan ; Beberapa persoalan UU No. 42/2008 : ketentuan tentang pemilih, tidak mengatur rekap PPS, waktu penyelenggaraan pemilu diluar negeri serentak dengan dalam negeri, penetapan calon terpilih

7 Kebijakan KPU Peraturan KPU melengkapi UU 42/2004, mengatur jaminan pelaksanaan hak konstitusional warga negara, Rekapitulasi PPS, pelaksanaan pemungutan suara luar negeri lebih awal dari dalam negeri ; Melakukan FGD norma penetapan calon terpilih sabagai bahan pertimbangan mengambil keputusan.

8 Selamat Bekerja


Download ppt "Potensi Sengketa Pemillu Presiden dan Wakil Presiden"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google