KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN DAK BIDANG LH 2014
Advertisements

FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN
PENGELOLAAN SAMPAH (KEBERSIHAN) DAN RTH
Pencatatan Barang Milik Sekolah/Madrasah
TIM Kekayaan dan Investasi (DPKKD)
Rancangan Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perdesaan
KEBIJAKAN & IMPLEMENTASI DAK SUB BIDANG KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
Struktur Program Penyelenggaraan SPAM
Daftar Menu/Kegiatan DAK Fisik 2018.
Direktur Pengembangan PLP
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2017 DAN 2018
KEBIJAKAN DANA TRANSFER KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2016
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
R.R. Bappeda Kabupaten Bandung Rabu, 28 Oktober 2015
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
PENGANGGARAN SANITASI
H. Ahmad Marzuqi, S.E Dan Dian Kristiandi, S.Sos
INFORMASI PROGRAM BOS DAN DAK SMA TAHUN 2017
PENILAIAN DAK SUB BIDANG KESEHATAN TA 2016
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
SOSIALISASI DANA DESA dengan Materi: “PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015”
DIREKTUR PANGAN DAN PERTANIAN
RUANG LINGKUP MENU KEGIATAN DAK BIDANG KESEHATAN TA. 2017
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
EVALUASI DAK BIDANG PERTANIAN 2015 DAN KEGIATAN
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
PEDOMAN UMUM DAN PENGALOKASIAN DANA ALOKASI KHUSUS TA 2011
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
PROGRAM PEMBANGUNAN SANITASI SEKOLAH DASAR
RENCANA program 2017 SUBDIT KELEMBAGAAN DAN SARANA PRASARANA
Materi Rakor Program Kerja KPMD Tahun Anggaran 2016
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Permenpera No. 22 Tahun.
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
KEPALA BAPPEDALITBANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
KOORDINASI PROGRAM STRATEGIS BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
Sarana dan Prasarana Perumahan Pertemuan 3
TATA CARA PENGISIAN MATRIK RPJM-DESA.-
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 DARI SISI PELAPORAN.
PENGALOKASIAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK 2018
KEBIJAKAN DAK PERTANIAN
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
EKONOMI KESEHATAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN SEKTOR KESEHATAN
PELAKSANAANK DAK T.A. 2018, ARAH KEBIJAKAN DAK T.A. 2019
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
PENANGANAN PASCA BENCANA GEMPA SUMATERA BARAT 30 SEPTEMBER 2009
Oleh : INE INAJAH Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD
NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Bidang kominfo – sub urusan aptika Firmansyah Lubis Semarang, 31 Juli 2018.
MEKANISME PENGALOKASIAN DAK FISIK 2018
DANA ALOKASI KHUSUS BANTUAN RUMAH SWADAYA. OUT LINE USULAN DAK 2018.
KEBIJAKAN DAK BIDANG PERTANIAN DALAM RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) 2016 DIREKTUR PANGAN DAN PERTANIAN KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BAPPENAS.
Kementerian PPN/ Bappenas
DIREKTORAT PENGEMBANGAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN PROVINSI BANTEN
Arah Kebijakan DAK Fisik Tahun 2017 dan Tahun 2018
Transcript presentasi:

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Tatacara Penyusunan, Penyampaian, dan Penilaian Usulan DAK sebagai Dasar Pengalokasian DAK Fisik Tahun Anggaran 2017 Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan 1

OUTLINE SIKLUS APBN PENETAPAN BIDANG/SUBBIDANG DAN MENU KEGIATAN DAK FISIK. PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN USULAN DAK FISIK PENILAIAN KELAYAKAN USULAN DAK FISIK PENGHITUNGAN ALOKASI DAK FISIK PENETAPAN ALOKASI DAK FISIK

SIKLUS APBN (3) (2) (1) (4) (5) (8) (6) (7) Penyusunan dan Penetapan RKP Pembicaraan Pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN Juni T-1 (1) (4) Mei T-1 Perumusan KEM dan PPKF, Resource Envelope, dan Pagu Indikatif Penetapan pagu sementara dan penyusunan RAPBN (5) Maret T-1 Agustus – Oktober T-1 Pembahasan dan Penetapan APBN (8) (6) Oktober T-1 Pemeriksaan dan pertanggungja-waban APBN (7) Pelaksanaan APBN Pelaporan dan Pencatatan APBN Jan-Des T+1 Jan-Des Jan-Des

MEKANISME PENGALOKASIAN DAK Penetapan Bidang/Subbidang/ Menu kegiatan dan format/template Usulan DAK Pemberitahuan Bidang/Subbidang/ Menu kegiatan dan format/template Usulan DAK kepada daerah Penyusunan dan Penyampaian Usulan DAK oleh daerah Verifikasi dan Penilaian Usulan DAK oleh K/L, Bappenas, dan Kemenkeu Sinkronisasi & harmonisasi perencanaan DAK antar kab./kota dan antara kab./kota dengan provinsi berdasarkan RKPD dan RPJMD serta RKP dan RPJMN, dengan memperhatikan masukan dari DPD dan DPR Penentuan pagu per Bidang/ subbidang/subjenis berdasarkan kebutuhan daerah dan ketersediaan pagu DAK dalam RAPBN Penghitungan alokasi sementara DAK per Bidang/Subbidang/ Subjenis per Daerah Pertimbangan DPD atas arah kebijakan DAK Pembahasan RUU APBN (Panja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) Penetapan Alokasi DAK per Daerah Mei- Awal Juni April Awal Mei Juni-Juli Agustus Akhir Juli 4 Agustus-September September Oktober Oktober

PENETAPAN BIDANG/SUBBIDANG/MENU KEGIATAN (RUANG LINGKUP DAK FISIK) Pendidikan Kesehatan & Keluarga Berencana Perumahan dan Permukiman, Air Minum & Sanitasi Kedaulatan Pangan Energi Skala Kecil Kelautan & Perikanan Sarana Prasarana Pemerintah Daerah Lingkungan Hidup & Kehutanan Transportasi Sarana Prasarana Perdagangan, Industri Kecil Menengan, dan Pariwisata DAK FISIK DAK REGULER (Prov./Kab./Kota) DAK INFRASTRUKTUR PUBLIK (Kab./Kota) DAK AFIRMASI (Kab./Kota Tertinggal, Perbatasan, Kepulauan, dan Transmigrasi) Transportasi Kedaulatan Pangan Perumahan dan Permukiman, Air Minum dan Sanitasi Kelautan dan Perikanan Pendidikan Kesehatan Sarana Prasarana Perdagangan, Industri Kecil Menengan, dan Pariwisata Perumahan dan Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi Irigasi Transportasi (jalan, transportasi desa, dermaga kecil, dan tambatan perahu) Kesehatan Pendidikan

PENETAPAN BIDANG/SUBBIDANG/MENU KEGIATAN (MENU KEGIATAN PER SUBBIDANG DAK FISIK) NO BIDANG DAK SUBBIDANG DAK JUMLAH MENU ALOKASI PEMDA 1 PENDIDIKAN Pendidikan SD/SDLB 11 Kabupaten/Kota Pendidikan SMP/SMPLB 12 Pendidikan SMA 10 Provinsi Pendidikan SMK 2 KESEHATAN dan KELUARGA BERENCANA Pelayanan Kesehatan Dasar 27 Pelayanan Kesehatan Rujukan 23 a.Provinsi b.Kabupaten/Kota Pelayanan Kesehatan Kefarmasian 3 Keluarga Berencana INFRASTRUKTUR PERUMAHAN, PERMUKIMAN, AIR MINUM DAN SANITASI Infrastruktur Perumahan dan Pemukiman Infrastruktur Air Minum 9 Infrastruktur Sanitasi 8 4 KEDAULATAN PANGAN Infrastruktur Irigasi 6 Pertanian 30 5 ENERGI SKALA KECIL Energi skala kecil 13 KELAUTAN DAN PERIKANAN Kelautan dan perikanan

PENETAPAN BIDANG/SUBBIDANG/MENU KEGIATAN (MENU KEGIATAN PER SUBBIDANG DAK FISIK) NO BIDANG DAK SUBBIDANG DAK JUMLAH MENU ALOKASI PEMDA 7 KEHUTANAN DAN LINGKUNGAN HIDUP Lingkungan Hidup 30 Provinsi Kabupaten/Kota Kehutanan 45 a. Provinsi 19 b. Kabupaten/Kota 8 TRANSPORTASI Infrastruktur Jalan 6 Perhubungan 11 Transportasi Perdesaan 9 SARANA PERDAGANGAN, INDUSTRI KECIL & MENENGAH, dan PARIWISATA Sarana Perdagangan 2 Industri Kecil dan Menengah Pariwisata 13 10 PRASARANA PEMERINTAHAN DAERAH Prasarana Pemda Prasarana Satpol PP Prasarana Pemadam Kebakaran TOTAL JUMLAH MENU 412

PENETAPAN BIDANG/SUBBIDANG/ MENU KEGIATAN DAN FORMAT/TEMPLATE USULAN DAK KEMENTERIAN KEUANGAN KEMENTERIAN KEUANGAN BAPPENAS Menetapkan bidang/ subbidang/ subjenis dan pagu anggaran DAK Menetapkan lingkup kegiatan, sasaran dan target per bidang/ subbidang/ subjenis DAK Menetapkan format dan Template Usulan DAK KEMENTERIAN/ LEMBAGA Pokok2 pemberitahuan kepada daerah : Jenis DAK dan bidang/subbidang/subjenis serta lingkup kegiatannya; Sasaran/target output dan lokus prioritasnya; Sinkronisasi kegiatan per bidang/subbidang/subjenis DAK dengan prioritas nasional per bidang/subbidang (peta pendanaan per bidang/subbidang dari DAK + Dana Dekon + Tugas Pembantuan + anggaran Kantor Pusat); Tatacara penyusunan, penyampaian, verifikasi/ penilaian kelayakan usulan DAK dan penghitungan alokasi DAK per bidang/subbidang/subjenis (dilengkapi dengan aplikasi format usulan dan template usulan DAK). Disampaikan ke daerah Bulan Mei

PENYUSUNAN USULAN DAK FISIK SEKDA SKPD 1 Surat pengantar kepala daerah. Rekapitulasi usulan DAK; Usulan DAK per bidang/ subbidang/subjenis beserta data pendukung; Data Pendukung BAPPEDA SKPKD SKPD 2 Menyusun usulan awal DAK & Data Pendukung sesuai kebutuhan dan prioritas daerah dalam RKPD/RPJMD mengacu pada prioritas nasional dalam RKP dan RPJMN Pembahasan berdasarkan kriteria: Kesesuaian thd RKPD/RPJMD; Kesesuaian thd prioritas nasional dalam RKP dan RPJMN; Sinkronisasi usulan kegiatan; Urutan prioritas kegiatan per bidang; Kesesuaian usulan kegiatan thd SPM; Kewajaran target output kegiatan; Lokasi pelaksanaan kegiatan; Standar biaya masing2 daerah; Mempertimbangan kinerja pelaksanaan DAK 3 tahun sebelumnya. BAPPEDA 3 Menyusun rekapitulasi Usulan DAK semua bidang/subbidang/ subjenis DAK; Menyusun surat pengantar kepala daerah; Mengajukan usulan DAK per bidang/ subbidang/ subjenis, rekapitulasi usulan DAK, dan surat pengantar usulan DAK kepada kepala Daerah. KEPALA DAERAH USULAN AWAL DAK & DATA PENDUKUNG BERKAS USULAN DAK USULAN FINAL DAK & DATA PENDUKUNG Mei Minggu I Juni

PENYAMPAIAN USULAN DAK FISIK K/L TEKNIS Surat Pengantar Usulan Kepala Daerah Usulan DAK per bidang/subbidang/subjenis Data pendukung Notes: Usulan DAK disampaikan dalam bentuk dokumen hardcopy (dokumen fisik) dan softcopy (dokumen elektronik: e-proposal/ms. excel). Usulan DAK disampaikan paling lambat minggu pertama bulan Juni tahun anggaran sebelumnya Surat pengantar kepala daerah. Rekapitulasi usulan DAK; Usulan DAK per bidang/ subbidang/subjenis beserta data pendukung; Data Pendukung KEMENKEU dan BAPPENAS BERKAS USULAN DAK Surat Pengantar Usulan Kepala Daerah Rekapitulasi usulan DAK semua bidang/subbidang/subjenis Usulan DAK per bidang/subbidang/subjenis Data pendukung KEPALA DAERAH GUBERNUR Surat Pengantar Usulan Kepala Daerah Rekapitulasi usulan DAK semua bidang/subbidang/subjenis Usulan DAK per bidang/subbidang/subjenis Data pendukung Mei Minggu I Juni

VERIFIKASI DOKUMEN USULAN DAK FISIK No. Uraian K/L Teknis Bappenas Kemenkeu 1 Kelengkapan dokumen Usulan DAK (Usulan DAK, Data Pendukung, dokumen hardcopy dan softcopy) √ 2 Kesesuaian Usulan DAK dengan format dan komponen data teknis yang telah ditetapkan. 3 Pemenuhan unsur keabsahan Usulan DAK. 4 Kesesuaian antara Rekapitulasi Usulan DAK dengan Rincian Usulan DAK per bidang/subbidang/subjenis. 5 Kesesuaian antara dokumen hardcopy (dokumen fisik) dan softcopy (dokumen elektronik) Usulan DAK. 6 Kesesuaian antara tanggal penyampaian Usulan DAK dengan batas waktu yang ditetapkan.

PENILAIAN KELAYAKAN USULAN DAK FISIK (PEDOMAN) No K/L Teknis Bappenas Kementerian Keuangan 1 Memastikan kesesuaian usulan kegiatan dengan lingkup/menu kegiatan per bidang/subbidang yang ditetapkan oleh K/L teknis. Memastikan kesesuaian usulan kegiatan dengan usulan dalam e-Musrenbang. 2 Menilai usulan target output kegiatan mengacu pada: data teknis kegiatan pada Data Pendukung Usulan DAK; perbandingan data teknis kegiatan pada Data Pendukung Usulan DAK dengan data teknis yang dimliki oleh K/L; tingkat pencapaian SPM pada subbidang/bidang yang terkait; target output dan outcome yang akan dicapai oleh daerah dalam jangka menengah; target output dan outcome yang akan dicapai pada bidang/subbidang terkait per tahun secara nasional; Target output dan outcome terkait kegiatan yang akan didanai dari dana TP dan KP; dan Sinkronisasi kegiatan sesuai RKPD dan RPJMD serta RKP dan RPJMN. Menilai usulan skala prioritas per bidang/subbidang mengacu pada: Data teknis kegiatan pada Data Pendukung Usulan DAK; lokasi  prioritas per bidang/subbidang per tahun secara nasional; lokasi prioritas per bidang/subbidang dalam jangka menengah secara nasional; Sinkronisasi kegiatan sesuai RKPD dan RPJMD dengan prioritas nasional dalam RKP dan RPJMN.   Menilai satuan biaya setiap usulan kegiatan menggunakan: Standar Biaya Masukan; Standar Biaya Keluaran usulan K/L; Indeks kemahalan konstruksi. 3 Membandingkan dan menyesuaikan besaran satuan biaya per kegiatan yang diusulkan daerah berdasarkan standar biaya masukan dan standar biaya keluaran. Mengelompokkan skala prioritas per bidang/sub bidang per daerah dalam 3 skala, yaitu : Sangat prioritas Prioritas Tidak prioritas Menilai kegiatan yang diusulkan daerah dengan mengacu pada kinerja penyerapan DAK dan tingkat capaian output fisik tahun sebelumnya.

PENGHITUNGAN ALOKASI DAK FISIK Sinkronisasi & harmonisasi perencanaan DAK antar kab./kota dan antara kab./kota dengan provinsi berdasarkan RKPD dan RPJMD serta RKP dan RPJMN, dengan memperhatikan masukan dari DPD dan DPR Bila total kebutuhan dana ≠ pagu DAK RAPBN, maka dilakukan penyesuaian total kebutuhan dana per bidang/subbidang secara proporsional berdasarkan pagu DAK RAPBN K/L TARGET OUTPUT UNIT COST BAPPENAS SKALA PRIORITAS KEMENKEU SATUAN BIAYA KINERJA PENYERAPAN Total Kebutuhan dana perbidang Total Kebutuhan Dana Total Kebutuhan Dana vs Pagu DAK RAPBN Alokasi Sementara DAK per daerah  Total Volume Output Kegiatan = (total Volume Ouput Kegiatan yang disetujui K/L ) x (skala prioritas dari Bappenas) x (tingkat penyerapan dana dari Kemenkeu) Kebutuhan Dana per Kegiatan = (total Volume Ouput Kegiatan) x (satuan biaya yang telah disetujui Kementerian Keuangan)  Total Kebutuhan Dana = total kebutuhan dana per kegiatan per daerah Output kegiatan disesuaikan dengan pagu DAK secara proporsional Output kegiatan yang telah disesuaikan dikalikan dengan standar biaya satuan untuk mendapatkan alokasi sementara DAK per daerah Alokasi sementara DAK per daerah mempertimbangkan keseimbangan alokasi DAK antar daerah dan alokasi DAK tahun sebelumnya.

PENETAPAN ALOKASI DAK FISIK Pertimbangan DPD atas arah kebijakan DAK Penetapan Alokasi DAK per Daerah Alokasi Sementara DAK per daerah Pembahasan RUU APBN (Panja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa)

MEKANISME PENGALOKASIAN DAK FISIK Pagu alokasi DAK per bidang dan Alokasi DAK sementara per daerah Usulan Daerah yang telah diverifikasi K/L TEKNIS KEMENKEU BAPPENAS Verifikasi Usulan Daerah Penilaian Kelayakan Target output kegiatan dan satuan biaya yang disetujui Prioritas kegiatan dan lokasi Satuan Biaya dan kinerja penyerapan DAK T-2 Total kebutuhan dana Penyesuaian total kebutuhan dana dengan pagu DAK RAPBN KD = PAGU Pagu DAK per bidang KD ><PAGU PEMDA Pembahasan RUU APBN dan Penetapan Alokasi DAK DPR RI pertimbangan DPD kepada DPR terkait dengan kebijakan DAK dalam RUU APBN DPD RI

TERIMA KASIH

FORMAT DAN KOMPONEN DATA TEKNIS DALAM USULAN DAK

Format Surat Pengantar Usulan DAK KOP KEPALA DAERAH Nomor : ...................... Tempat, tanggal Sifat Lampiran Hal Yth. .............................. di ………………. Yang bertanda tangan di bawah ini, Gubernur/Bupati/Walikota …….................……......, bersama ini mengusulkan kegiatan yang akan didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota …….................……......Tahun Anggaran 2017. Usulan kegiatan tersebut telah kami rinci menurut bidang/subbidang/subjenis DAK sesuai dengan format dan data teknis yang ditentukan, dengan kebutuhan dana sebagai berikut: 1. DAK Reguler Rp xxxxx 2. DAK Infrastruktur Publik Daerah 3. DAK Affirmasi JUMLAH Terbilang jumlah DAK sebesar ....................................................................................... .......................................................................................... (dalam huruf) Usulan DAK tersebut, akan kami laksanakan dengan kesungguhan dan tanggung jawab sesuai jenis kegiatan, satuan, volume dan lokasi kegiatan yang kami usulkan. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih. Gubernur/Bupati/Walikota Tandatangan asli dan stempel basah Nama

Format Rekapitulasi Usulan DAK REKAPITULASI USULAN RENCANA KEGIATAN PROVINSI / KABUPATEN / KOTA ............................ YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK TAHUN ANGGARAN ………………… No. Jenis/Bidang/Subjenis   Subbidang Jumlah I DAK Reguler A. Bidang ….. 1. Subbidang……… Rp - 2. Jumlah Bidang B. Total DAK Reguler II DAK Infrastruktur Publik Daerah (IPD) Total DAK IPD III DAK Affirmasi Subjenis …………. Total DAK Affirmasi Total Usulan DAK Rp - Terbilang :…………. Nama Tempat, Tanggal/Bulan/Tahun Gubernur/Bupati/Walikota Tandatangan asli dan stempel basah Nama

Format Usulan DAK per Bidang DAFTAR USULAN RENCANA KEGIATAN PROVINSI / KABUPATEN / KOTA ............................(1) YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK TAHUN ANGGARAN …………………(2) 1. BIDANG .......................... NO. PROGRAM DALAM RPJMD / RKPD (3) KEGIATAN (4) (Diurutkan Berdasarkan Prioritas Kegiatan yang Diusulkan) TARGET OUTPUT (5) SATUAN (6) VOLUME (7) BIAYA/ SATUAN 2017 (8) LOKASI 2017 (9) SUMBER DANA 2017 (10) 2017 2018 2019 DAK (11) APBD NON DAK (12) A. SUB BIDANG ................   1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. B. Nama Tempat, Tanggal/Bulan/Tahun Gubernur/Bupati/Walikota Tandatangan asli dan stempel basah Nama

Format Data Pendukung Usulan DAK DATA PENDUKUNG USULAN RENCANA KEGIATAN PROVINSI / KABUPATEN / KOTA ............................ YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK TAHUN ANGGARAN ………………… 1. BIDANG ……………. A. SUB BIDANG ………… NO. DATA TEKNIS VOLUME SATUAN PENDUKUNG KEGIATAN (NOMOR….) 1   2 3 4 5 6 Nama Tempat, Tanggal/Bulan/Tahun Gubernur/Bupati/Walikota Tandatangan asli dan stempel basah Nama

MENU KEGIATAN PER BIDANG

DAK Subbidang SD Peningkatan Prasarana Rehabilitasi ruang belajar dengan tingkat kerusakan sedang atau berat, baik berikut perabotnya atau tanpa perabotnya Rehabilitasi ruang guru dengan tingkat kerusakan sedang atau berat, baik berikut perabotnya atau tanpa perabotnya Rehabilitasi jamban dengan tingkat kerusakan sedang atau berat, baik berikut perabotnya atau tanpa perabotnya Pembangunan ruang kelas baru (RKB) berikut perabotnya Pembangunan ruang perpustakaan berikut perabotnya Pembangunan ruang guru berikut perabotnya Pembangunan jamban siswa dan/atau guru Pembangunan rumah dinas guru di daerah 3T. 2. Peningkatan Sarana Koleksi perpustakaan sekolah (buku pengayaan, referensi, panduan pendidik) Media pendidikan: (Komputer/laptop/tablet, Proyektor; layar proyektor) Peralatan pendidikan (Matematika, IPA, IPS, Bahasa, PJOK, Seni Budaya dan Keterampilan)

DAK Subbidang SMP 2. Peningkatan Sarana Peningkatan Prasarana Rehabilitasi ruang belajar dan/atau ruang penunjang lainnya (ruang laboratorium dan ruang perpustakaan) yang mengalami rusak minimal sedang beserta perabotnya Rehabilitasi ruang guru beserta perabotnya Rehabilitasi jamban siswa dan guru beserta sanitasinya Pembangunan ruang kelas baru beserta perabotnya Pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya Pembangunan laboratorium IPA beserta perabotnya Pembangunan laboratorium komputer beserta perabotnya Pembangunan ruang guru beserta perabotnya Pembangunan jamban siswa dan guru beserta sanitasinya Pembangunan rumah dinas guru di daerah khusus 2. Peningkatan Sarana Peralatan pendidikan (Matematika, IPA, IPS, Bahasa, PJOK, Seni Budaya, dan laboratorium komputer) Koleksi perpustakaan sekolah

DAK Subbidang SMA Peningkatan Prasarana Rehabilitasi ruang belajar dan/atau ruang penunjang pembelajaran yang mengalami rusak minimal sedang beserta perabotnya Pembangunan ruang kelas baru beserta perabotnya Pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya Pembangunan laboratorium beserta perabotnya Pembangunan ruang penunjang pembelajaran beserta perabotnya Pembangunan jamban siswa dan guru beserta sanitasinya Pembangunan asrama siswa dan/atau rumah dinas guru di daerah khusus 2. Peningkatan Sarana Peralatan Laboratorium Buku referensi/materi referensi dan/atau media pembelajaran Sarana olahraga dan/atau kesenian

DAK Subbidang SMK Peningkatan Prasarana 2. Peningkatan Sarana Rehab ruang pembelajaran dan/atau ruang penunjang pembelajaran (ruang laboratorium dan ruang perpustakaan) yang rusak beserta perabot Pembangunan ruang kelas baru beserta perabotnya Pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya Pembangunan laboratorium beserta perabotnya Pembangunan ruang praktik siswa beserta perabot Pembangunan ruang penunjang pembelajaran beserta perabotnya Pembangunan jamban siswa dan guru beserta sanitasinya Pembangunan asrama siswa dan/atau rumah dinas guru di daerah khusus 2. Peningkatan Sarana Peralatan lab Peralatan praktik peserta didik Buku referensi/materi referensi dan/atau media pembelajaran Sarana olahraga dan/atau kesenian

DAK Bidang Kesehatan dan KB (1) Ruang Lingkup Kegiatan A. Subbidang Pelayanan Kesehatan Dasar: Sarana Pembangunan baru Renov/rehab puskesmas Pembanguan rumah dinas Prasarana Puskesmas Keliling (Pusling) Single Gardan Puskesmas Keliling (Pusling) Doubel Gardan Puskesmas Keliling (Pusling) Air Generator Set Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sanitarian kit Promkes kit Kendaraan khusus roda 2 Promkes di Puskesmas Pengadaan perangkat komputer di Puskesmas Pengadaan perangkat komputer di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Pengadaan perangkat pendataan keluarga di Puskesmas (Program Keluarga Sehat) Alat Kesehatan Yankes Set pemeriksaan kesehatan Ibu, Anak, KB, dan Imunisasi (vaccine carier dan vaccine refrigerator) Set Imunisasi (vaccine carier dan vaccine refrigerator) Set Pemeriksaan Umum Set Laboratorium Set Kesehatan Gigi dan Mulut Kesga Reagen Alat Deteksi Risiko Ibu Hamil Pengadaan Alat – Alat Medik Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Skrinning Kit dan DVD Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) Media KIE Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) Unit Kesehatan Sekolah (UKS) Kit Pengendalian Penyakit Pengadaan Mesin Fogging Pengadaan Larvasida Posbindu Kit

DAK Bidang Kesehatan dan KB (2) B. Subbidang Pelayanan Kesehatan Rujukan: Sarana Bangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Bangunan Ruang Operasi Bangunan Intensive Care Unit (ICU) Bangunan Instalasi Rawat Inap Kelas III (IRNA KL III) Bangunan Radiologi Bangunan Laboratorium Bangunan Central Sterile Services Department (CSSD) Bangunan Unit Transfusi Darah (UTD RS) Bangunan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) b. Prasarana IPAL (Instalasi Pengolahan Alat Limbah) Generator Set Ambulans c. Alat Kesehatan Central Sterile Services Department (CSSD) Radiologi Ruang Operasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) Pediatric Intensive Care Unit (PICU) Neonatal Intensive Care Unit (NICU) High Care Unit (HCU) intensive Critical care unit (ICCU) Intensive Care Unit (ICU) Laboratorium Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTD RS) Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) Alat Kesehatan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak d. RS Pratama

DAK Bidang Kesehatan dan KB (3) C. Subbidang Pelayanan Kefarmasian Kabupaten/Kota Penyediaan Obat dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) di Kab/Kota Pembangunan Baru/Rehabilitasi Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota Penyediaan Sarana Pendukung Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota (IFK) Provinsi Pembangunan Baru Instalasi Farmasi Provinsi (IFP) Rehabilitasi Instalasi Farmasi Provinsi (IFP) Penyediaan Sarana Pendukung Instalasi Farmasi Provinsi

DAK Bidang Kesehatan dan KB (4) D. Subbidang Keluarga Berencana : Pengadaan Sarana Prasarana Klinik Pelayanan KB: Pengadaan Obgyn Bed Pengadaan Sarana Prasarana Klinik Pelayanan KB: Pengadaan IUD KIT Pengadaan Sarana Prasarana Klinik Pelayanan KB: Pengadaan Implant KIT Pengadaan Sarana Prasarana Klinik Pelayanan KB: Pengadaan Tempat penyimpanan kit/ alat dan obat kontrasepsi Pembangunan/Alih Fungsi Gudang Alat dan Obat Kontrasepsi: Pembangunan gudang alat dan obat Kontrasepsi Pembangunan/Alih Fungsi Gudang Alat dan Obat Kontrasepsi: Alih fungsi gudang alat dan obat Kontrasepsi Pengadaan Sarana Transportasi Pelayanan KB: Pengadaan Kendaraan distribusi alokon Pengadaan Sarana Transportasi Pelayanan KB: Pengadaan Kendaraan jemput antar calon akseptor Pengadaan Sarana Transportasi Pelayanan KB: Pengadaan Mobil Unit Pelayanan (MUYAN) KB Pengadaan Mobil Unit Penerangan (MUPEN) KB Pengadaan Sarana KIE Kit dan Media Lini Lapangan: Pengadaan BKB Kit Pengadaan Sarana KIE Kit dan Media Lini Lapangan: Pengadaan BKL Kit Pengadaan Sarana KIE Kit dan Media Lini Lapangan: Pengadaan Genre Kit Pengadaan Sarana KIE Kit dan Media Lini Lapangan: Pengadaan KIE Kit Pengadaan Media/Alat Pengolah Data: Pengadaan Personal Computer untuk Balai Penyuluhan KB dan Gudang Pengadaan Media/Alat Pengolah Data: Pengadaan LCD Proyektor untuk Balai Penyuluhan KB Pengadaan Media/Alat Pengolah Data: Pengadaan Note Book/Laptop untuk Balai Penyuluhan KB Pembangunan/Alih Fungsi/Pengembangan Balai Penyuluhan KB: Pembangunan Balai Penyuluhan KB Pembangunan/Alih Fungsi/Pengembangan Balai Penyuluhan KB: Alih fungsi Balai Penyuluhan KB Pembangunan/Alih Fungsi/Pengembangan Balai Penyuluhan KB: Pengembangan Balai Penyuluhan KB Pengadaan Sarana Petugas Lapangan KB: Pengadaan Sarana Kerja PKB/PLKB dan Koordinator Lapangan KB Pengadaan Sarana Petugas Lapangan KB: Pengadaan Sarana Kerja PPKBD dan Sub PPKBD Pengadaan Sarana Petugas Lapangan KB: Pengadaan Sepeda Motor

Bidang Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (1) Ruang Lingkup Kegiatan A. Subbidang Air Minum (Reguler) Pengembangan jaringan distribusi sampai dengan pipa tersier yang menjadi bagian dari kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota melalui DDUB mendukung kegiatan pengembangan SPAM yang sebagian dibiayai oleh sumber dana APBN Perluasan dan peningkatan Sambungan Rumah (SR) murah perpipaan bagi masyarakat miskin perkotaan. Daerah yang menjadi sasaran adalah kabupaten/kota yang memiliki idle capacity yang memadai untuk dibangun SR perpipaan. Pemasangan master meter untuk masyarakat miskin perkotaan khususnya yang bermukim di kawasan kumuh perkotaan. Daerah yang menjadi sasaran adalah kabupaten/kota yang memiliki idle capacity yang memadai untuk dibangun SR perpipaan Peningkatan kapasitas sistem terpasang untuk SPAM yang sudah mencapai kapasitas produksi maksimal, dapat melakukan penambahan kapasitas sistem terpasang melalui pembangunan intake dan komponen SPAM lainnya sampai SR.

Bidang Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (2) B. Subbidang Air Minum (Affirmasi) Pembangunan SPAM Perdesaan pada desa-desa rawan air, terpencil dan tertinggal, serta SPAM kawasan khusus di kawasan pulau-pulau kecil dan terluar dan perbatasan C. Subbidang Air Minum (IPD) Pengembangan jaringan distribusi sampai dengan pipa tersier yang menjadi bagian dari kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota melalui DDUB mendukung kegiatan pengembangan SPAM yang sebagian dibiayai oleh sumber dana APBN Perluasan dan peningkatan Sambungan Rumah (SR) murah perpipaan bagi masyarakat miskin perkotaan. Daerah yang menjadi sasaran adalah kabupaten/kota yang memiliki idle capacity yang memadai untuk dibangun SR perpipaan. Pemasangan master meter untuk masyarakat miskin perkotaan khususnya yang bermukim di kawasan kumuh perkotaan. Daerah yang menjadi sasaran adalah kabupaten/kota yang memiliki idle capacity yang memadai untuk dibangun SR perpipaan Peningkatan kapasitas sistem terpasang untuk SPAM yang sudah mencapai kapasitas produksi maksimal, dapat melakukan penambahan kapasitas sistem terpasang melalui pembangunan intake dan komponen SPAM lainnya sampai SR.

Bidang Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (3) D. Subbidang Sanitasi (Reguler) IPAL komunal(dengan jaringan perpipaan berbasis masyarakat melayani minimal 50 KK) Kombinasi IPAL komunal dengan MCK(melayani minimal 50 KK, minimal 25 SR) Pengembangan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah (pada IPAL Sanimas yang sudah ada, untuk melayani minimal 50 KK) Tangki Septik Komunal(dengan media bakteri, 5 - 10 KK) Perpipaan dan Tangki Septik Individual media bakteri(minimal satu lokasi 20 unit. Usulan prasarana ini khusus bagi kabupaten/kota yang sudah memiliki IPLT yang sudah beroperasi, dan berkomitmen mengeluarkan perda/perbup/perwali tentang program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) pada tahun berjalan) E. Subbidang Sanitasi (IPD) IPAL Skala kawasan (minimal 200 SR melayani minimal 200 KK) IPAL Komunal (minimal 50 SR, melayani minimal 50 KK) Toilet Umum

Bidang Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (4) F. Subbidang Sanitasi (Affirmasi) IPAL komunal(dengan jaringan perpipaan berbasis masyarakat melayani minimal 50 KK) Kombinasi IPAL komunal dengan MCK(melayani minimal 50 KK, minimal 25 SR) Pengembangan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah (pada IPAL Sanimas yang sudah ada, untuk melayani minimal 50 KK) Tangki Septik Komunal(dengan media bakteri, 5 - 10 KK) Perpipaan dan Tangki Septik Individual media bakteri(minimal satu lokasi 20 unit. Usulan prasarana ini khusus bagi kabupaten/kota yang sudah memiliki IPLT yang sudah beroperasi, dan berkomitmen mengeluarkan perda/perbup/perwali tentang program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) pada tahun berjalan) MCK Plus(Maksimal 4 Pintu) G. Subbidang Perumahan (Reguler) Pembangunan Baru (PB) Rumah Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Peningkatan Kualitas (PK) Rumah Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) H. Subbidang Perumahan (Affirmasi) Pembangunan Baru (PB) Rumah Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Peningkatan Kualitas (PK) Rumah Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Bidang Kedaulatan Pangan (1) Sub Bidang Pertanian (1) Pemerintah Provinsi (Isii Oleh Pemerintah Provinsi)   Pembangunan/Perbaikan UPTD/ Balai Diklat Pertanian dan SMK Pertanian Pembangunan dan Penyediaan Sarana Pendukungnya Pembangunan UPTD/Balai Diklat Pertanian Perbaikan UPTD/Balai Diklat Pertanian Pembangunan UPTD/SMK Pertanian Pembangunan Perbaikan UPTD/SMK Pertanian Pembangunan Sarana Pendukung   Pembangunan/Perbaikan UPTD Balai Mekanisasi Pertanian dan Penyediaan Sarana Pendukungnya Pembangunan UPTD Balai Mekanisasi Pertanian Perbaikan UPTD Balai Mekanisasi Pertanian Pembangunan/Perbaikan UPTD/Balai/Instalasi Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak dan Penyediaan Sarana Pendukungnya Pembangunan UPTD/Balai/Instalasi Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak Perbaikan UPTD/Balai/Instalasi Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak Sarana Pendukung Pemerintah Kabupaten / Kota (diisi Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota)   Pembangunan/Perbaikan Sumber-sumber Air (Kegiatan Wajib) meliputi Irigasi Air Tanah (dangkal/dalam)/embung/dam parit/pintu air/long storage 1 Pembangunan Irigasi Air Tanah (dangkal/dalam) 2 Pembangunan embung 3 Pembangunan dam parit 4 Pembangunan pintu air 5 Pembangunan Long storage 6 Perbaikan Irigasi Air Tanah (dangkal/dalam) 7 Perbaikan embung 8 Perbaikan dam parit 9 Perbaikan pintu air 10 Perbaikan Long storage 11 Sarana Pendukung   Pembangunan/Perbaikan Jalan Pertanian ( Jalan Usaha Tani dan Jalan Produksi) 1 Pembangunan Jalan Usaha Tani 2 Pembangunan Jalan Produksi 3 Perbaikan Jalan Usaha Tani 4 Perbaikan Jalan Produksi 5 Sarana Pendukung  

Bidang Kedaulatan Pangan (2) Sub Bidang Pertanian (2) Pemerintah Kabupaten / Kota (diisi Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota) Pembangunan/Perbaikan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kecamatan dan penyediaan sarana pendukung penyuluhan Pembangunan Balai Penyuluhan Pertanian Perbaikan Balai Penyuluhan Pertanian Sarana Pendukung   Pembangunan/Perbaikan UPTD/Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan serta Balai/Instalasi Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak, Rumah Potong Hewan (RPH) dan Penyediaan Sarana Pendukungnya Pembanguan UPTD/Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Pangan Pembangunan UPTD/Balai Perbenihan Hortikultura Pembangunan UPTD/Balai Perbenihan Perkebunan Pembangunan Balai/Instalasi Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Perbaikan UPTD/Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Pangan Perbaikan UPTD/Balai Perbenihan Hortikultura Perbaikan UPTD/Balai Perbenihan Perkebunan Perbaikan Balai/Instalasi Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak Perbaikan Rumah Potong Hewan (RPH) Sarana Pendukung

Bidang Kedaulatan Pangan (3) Sub Bidang Irigasi A. Subbidang Irigasi (Reguler) Pemerintah Provinsi Rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Provinsi Peningkatan jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Provinsi Pembangunan jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Provinsi Rehabilitasi jaringan rawa kewenangan Pemerintah Provinsi Peningkatan jaringan rawa kewenangan Pemerintah Provinsi Pembangunan jaringan rawa kewenangan Pemerintah Provinsi Pemerintah Kabupaten / Kota Rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Peningkatan jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Pembangunan jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Kab/Kota Rehabilitasi jaringan rawa kewenangan Pemerintah Kab/Kota Peningkatan jaringan rawa kewenangan Pemerintah Kab/Kota Pembangunan jaringan rawa kewenangan Pemerintah Kab/Kota

Bidang Kedaulatan Pangan (4) Sub Bidang Irigasi B. Subbidang Irigasi (Affirmasi) Pemerintah Kabupaten / Kota Rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Peningkatan jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Pembangunan jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Kab/Kota Rehabilitasi jaringan rawa kewenangan Pemerintah Kab/Kota Peningkatan jaringan rawa kewenangan Pemerintah Kab/Kota Pembangunan jaringan rawa kewenangan Pemerintah Kab/Kota C. Subbidang Irigasi (IPD) Pemerintah Kabupaten / Kota Rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Peningkatan jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Pembangunan jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Kab/Kota Rehabilitasi jaringan rawa kewenangan Pemerintah Kab/Kota Peningkatan jaringan rawa kewenangan Pemerintah Kab/Kota Pembangunan jaringan rawa kewenangan Pemerintah Kab/Kota

Bidang Energi Skala Kecil Ruang Lingkup Kegiatan Pembangunan PLTMH Off Grid Perluasan/peningkatan pelayanan tenaga listrik dari PLTMH Off Grid Perluasan/peningkatan pelayanan tenaga listrik dari PLTS Terpusat Off Grid Pembangunan PLTS Terpusat Off Grid Pembangunan PLTS Tersebar Pembangunan PLTS Roof Top Pembangunan PLTS untuk pompa air P embangunan PLT Hybrid Surya-Angin Pemasangan Penerangan Lampu Jalan (PJU) Tenaga Surya Rehabilitasi PLTMH Off Grid Terpusat yang rusak Rehabilitasi PLTS Terpusat yang rusak Pembangunan instalasi Biogas skala rumah tangga Rehabilitasi Instalasi Biogas

Bidang Kelautan dan Perikanan Ruang Lingkup Kegiatan Provinsi Pengadaan fasilitas pokok, fungsional, dan penunjang Pangkalan Pendaratan Ikan/PPI (UPTD Provinsi). Pembangunan sarana dan prasarana Balai Benih Ikan Sentral/BBIS (UPTD Provinsi). Pengadaan sarana dan prasarana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Pengadaan sarana dan prasarana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan konservasi perairan. Pengadaan sarana dan prasarana pembinaan mutu hasil perikanan. Ruang Lingkup Kegiatan Kabupaten/Kota Pembangunan dan/atau pengadaan sarana dan prasarana Tempat Pelelangan Ikan-TPI di luar PPI (milik UPTD Kab/Kota) Pembangunan sarana dan prasarana Balai Benih Ikan Lokal/BBIL (milik UPTD Kab/Kota) Pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha skala kecil masyarakat pesisir (Nelayan, Pembudidaya Ikan, Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan serta Petambak Garam)

Bidang Transportasi (1) Ruang Lingkup Kegiatan: A. Subbidang Transportasi Pedesaan : Pembangunan jalan (di luar jalan provinsi dan kabupaten/kota); Peningkatan jalan (di luar jalan provinsi dan kabupaten/kota); Pembangunan jembatan (di luar jalan provinsi dan kabupaten/kota); Peningkatan jembatan (di luar jalan provinsi dan kabupaten/kota); Pembangunan tambatan perahu (jetty/quay); Pembangunan dermaga; Pengadaan sarana angkutan penumpang dan barang Darat Pengadaan sarana angkutan penumpang dan barang Laut; Pengadaan sarana angkutan penumpang dan barang Sungai; Pengadaan sarana angkutan penumpang dan barang Danau; Pembangunan Terminal Tipe C

Bidang Transportasi (2) B. Subbidang Jalan (Reguler) : Provinsi Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan, pada Jalan Provinsi Peningkatan jalan, pada Jalan Provinsi Pembangunan jalan, pada Jalan Provinsi Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jembatan, pada Jembatan Provinsi Peningkatan jembatan, pada Jembatan Provinsi Pembangunan jembatan, pada Jembatan Provinsi Kab./Kota Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan, pada Jalan Kabupaten/Kota Peningkatan jalan, pada Jalan Kabupaten/Kota Pembangunan jalan, pada Jalan Kabupaten/Kota Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jembatan, pada Jembatan Kabupaten/Kota Peningkatan jembatan, pada Jembatan Kabupaten/Kota Pembangunan jembatan, pada Jembatan Kabupaten/Kota C. Subbidang Jalan (Affirmasi) : Kab./Kota Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan, pada Jalan Kabupaten/Kota Peningkatan jalan, pada Jalan Kabupaten/Kota Pembangunan jalan, pada Jalan Kabupaten/Kota Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jembatan, pada Jembatan Kabupaten/Kota Peningkatan jembatan, pada Jembatan Kabupaten/Kota Pembangunan jembatan, pada Jembatan Kabupaten/Kota

Bidang Transportasi (3) D. Subbidang Jalan (IPD) : Pembangunan jalan dan jembatan Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan dan jembatan Peningkatan struktur jalan dan jembatan Peningkatan kapasitas jalan dan jembatan Pembangunan jembatan Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jembatan Peningkatan struktur jembatan Peningkatan kapasitas jembatan E. Subbidang Perhubungan : Rambu Jalan Marka Jalan Pagar Pengaman Jalan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Deliniator Paku Jalan Cermin Tikungan Alat Penerangan Jalan Alat Uji Kendaraan Bermotor (Statis) Pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) Media Sosialisasi Keselamatan Transportasi Darat (Baliho) Halte dan Fasilitas Pendukung Halte 1) Halte 2) Papan Informasi Halte 3) Rambu Petunjuk Halte

Bidang Sarana Perdagangan, Industri Kecil dan Menengah, dan Pariwisata (1) Sub Bidang Sarana Perdagangan Ruang Lingkup Kegiatan Provinsi (Diisi oleh Pemerintah Provinsi) Pusat Distribusi Provinsi (PDP) di setiap provinsi, Pengembangan sarana pelayanan standardisasi dan pengembangan mutu Kab./Kota (Diisi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota) Pembangunan Pasar Rakyat, Perluasan Pasar Rakyat, Revitalisasi Pasar Rakyat yang rusak, Pembangunan Gudang Non SRG Pengembangan atau perluasan Gudang SRG Penyediaan sarana penunjang SRG berupa Rice Milling Unit (RMU), Rumah dan Truk Pengembangan sarana pelayanan tera dan tera ulang 8 Sarana penunjang pasar tertib ukur

Bidang Sarana Perdagangan, Industri Kecil dan Menengah, dan Pariwisata (2) Sub Bidang Industri Kecil dan Menengah Ruang Lingkup Kegiatan Pembangunan Sentra IKM Revitalisasi Sentra IKM

Bidang Sarana Perdagangan, Industri Kecil dan Menengah, dan Pariwisata (3) Sub Bidang Pariwisata Ruang Lingkup Kegiatan Pembangunan pusat informasi wisata/TIC dan perlengkapannya Pembuatan ruang ganti dan/atau toilet Penataan taman: pembuatan pergola Penataan taman: pemasangan lampu taman Penataan taman: pembuatan pagar pembatas Penataan taman: panggung kesenian/pertunjukan Pembangunan kawasan pariwisata: Kios Cinderamata P embangunan kawasan pariwisata: Plaza Pusat Jajanan Kuliner Pembangunan kawasan pariwisata: tempat ibadah Peningkatan/Revitalisasi Kawasan Pariwisata: Kios Cinderamata Peningkatan/Revitalisasi Kawasan Pariwisata: Plaza Pusat Jajanan Kuliner Pembuatan jalur pejalan kaki/jalan setapak, broadwalk dan pedestrian Pembangunan dermaga/jetty Pembangunan dive center dan peralatannya

Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (1) Sub Bidang Lingkungan Hidup Ruang Lingkup Kegiatan Pemerintah Provinsi (Isii Oleh Pemerintah Provinsi) Pembangunan IPAL Pembangunan IPAL Komunal Domestik Pembangunan IPAL Komunal Usaha Skala Kecil Pembangunan IPAL Komunal Permukiman Nelayan Pembangunan IPAL Usaha Skala Kecil Pembangunan IPAL Leachate TPA Pemantauan Pengawasan Kualitas LH Pengadaan Peralatan Lapangan Uji Sampel Air Pengadaan Peralatan Lapangan Sampling Udara Ambient Pengadaan Peralatan Lapangan Uji Sampel Udara Emisi tidak Bergerak Pengadaan Peralatan Lapangan Uji Sampel Tanah/ Sedimen Peralatan Utama Laboratorium Peralatan Pendukung Laboratorium Renovasi untuk Ruang Laboratorium

Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2) Restorasi Danau dan Sungai dan Pemulihan Kesehatan Hulu DAS Penanaman DTA Danau Penanaman Perlindungan Mata Air Penanaman Kanan Kiri Sungai (di luar kawasan hutan) Pengadaan bibit pohon Sumur Resapan Embung Lubang Resapan Biopori Pembangunan TAMAN KEHATI dan Taman Hijau Penanaman di Taman KEHATI (jenis lokal/endemik/langka) Penanaman di Taman Hijau Pengadaan bibit pohon (jenis lokal/endemik/langka) Jogging Track Taman Bermain Pembangunan sekat kanal gambut Pengelolaan Sampah Pembangunan unit Bank Sampah Rumah Pengomposan urban farming Pengumpul gas landfill (methane capture) di TPA Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu-3R Pengadaan Sarpras Pemilah sampah sederhana (Bak Sampah)

Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (3) Sub Bidang Kehutanan Ruang Lingkup Kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota (di isii Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota) Penyediaan Bibit Penanaman Pemeliharaan Tanaman Pembangunan Dam Pengendali Pembangunan Dam Penahan Embung/gully plug Sarana dan Prasarana Pengolahan HHBK Pembangunan Mikrohido di TAHURA

Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (4) Penataan areal kerja TAHURA Jalan inspeksi Kendaraan pengangkut bibit sederahana Pembangunan menara pengawas Pembangunan pos jaga Pembangunan pagar dan gapura Sarana prasarana pengendalian kebakaran hutan Pembangunan sekat kanal gambut Pembangunan shelter/ visitor information center wisata alam Pengadaan Sarpras Pemilah sampah sederhana (Bak Sampah) untuk Wisata alam Pembangunan Tempat pertemuan/ Pos Penyuluhan Pemerintah Provinsi (di isii Oleh Pemerintah Provinsi) Pembangunan dan Operasionalisasi KPH dan Kawasan hutan yang belum ada kelembagaan KPH Penyediaan Bibit Penanaman Pemeliharaan Tanaman Pembangunan Dam Pengendali Pembangunan Dam Penahan Embung/gully plug Sarana dan Prasarana Pengolahan HHBK Pembangunan Mikrohido di KPH Pembangunan dan renovasi kantor resort Penataan areal kerja KPH

Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (5) Pembangunan menara pengawas Pembangunan pos jaga Pembangunan pagar dan gapura Sarana prasarana pengendalian kebakaran hutan Pembangunan sekat kanal gambut Pembangunan shelter/ visitor information center wisata alam Pengadaan Sarpras Pemilah sampah sederhana (Bak Sampah) untuk Wisata alam Pembangunan Tempat pertemuan/ Pos Penyuluhan Pembangunan dan Pengelolaan Hutan Kota Penyediaan Bibit Penanaman Pemeliharaan Tanaman Jalur tracking Pembangunan Dam Pengendali Pembangunan Dam Penahan Embung/gully plug Penataan areal kerja Hutan Kota

Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (6) Pembangunan Hutan Rakyat Penyediaan Bibit Penanaman Pemeliharaan Tanaman Pembangunan Dam Pengendali Pembangunan Dam Penahan Embung/gully plug Sarana dan Prasarana Pengolahan HHBK Pembangunan Tempat pertemuan/ Pos Penyuluhan   Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Jalur track wisata Gapura

Bidang Prasarana Pemerintahan Daerah (1) A. Ruang Lingkup Kegiatan Subbidang Prasarana Pemerintahan Daerah: Pembangunan gedung kantor Gubernur/Bupati/ Walikota (Daerah yang belum memiliki gedung DOB atau Induknya) Perluasan gedung kantor Gubernur/Bupati/ Walikota Pembangunan gedung kantor DPRD Provinsi/Kab/Kota dan Sekretariat DPRD Provinsi/Kab/Kota (Daerah yang belum memiliki gedung DOB atau Induknya) Perluasan gedung kantor DPRD Provinsi/Kab/Kota dan Sekretariat DPRD Provinsi/Kab/Kota Pembangunan gedung kantor SKPD Provinsi/Kab/Kota Perluasan gedung kantor SKPD Provinsi/Kab/Kota Pembangunan gedung kantor Kecamatan di Kabupaten/Kota Perluasan gedung kantor Kecamatan di Kabupaten/Kota

Bidang Prasarana Pemerintahan Daerah (2) B. Ruang Lingkup Kegiatan Subbidang Satpol PP: Pembangunan gedung satpol PP Pembangunan Pos Pantau Pengadaan Kendaraan Dalmas Pengadaan Kendaraan Patroli Pengadaan Kendaraan angkut Pengadaan Alat Pelindung Diri C. Ruang Lingkup Kegiatan Subbidang Pemadam Kebakaran: Pembangunan Kantor Damkar Pembangunan Gudang & Garasi Damkar Pembangunan Pos WMK Pengadaan Kendaraan Damkar Pengadaan Kendaraan Support Damkar Pengadaan Alat Proteksi Petugas Damkar