PARTAI POLITIK
Partai politik meruakan sarana bagi warga negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara. Suatu kelompok terorganisir yang anggotanya mempunyai orientasi, nilai, dan cita-cita yang sama. Carl J. Fredrich, “Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secar stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaa terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil secara materiil”. Sigmund Neuman, “Partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda”
Fungsi partai politik Partai politik sebagai sarana komunikasi politik, artinya sebagai wahana menyalurkan pendapat dan aspirasi masyarakat serta mengkomunikasikannya kepada pemerintah. Disamping itu, partai politik berfungsi untuk memperbincangkan dan menyebarluaskan rencana dan kebijaksanaan pemerintah. Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik, artinya proses seseorang untuk memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik yang umumnya berlaku dalam masyarakat. Sosialisasi politik mencakup semua proses masyarakat dalam penyampaian norma-norma dan nilai-nilai dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Partai politik sebagai sarana rekruitmen politik, artinya partai politik berfungsi mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai (political recruitment). Dengan demikian, partai politik turut memperluas partisipasi politik masyarakat dan menarik golongan muda untuk dididik menjadi kader pada masa yang akan datang. Partai politik sebagai sarana pengatur konflik, artinya partai politik sebagai wahana untuk mengatasi masalah. Cara partai politik mengatur konflik masyarakat adalah dengan membuat aturan permainan atau mendukung aturan permainan yang telah ada di masyarakat. Dengan demikian, semua konflik dapat diselesaikan secara damai menurut saluran yang ada.
Menurut Lees-Marshment (2005: 5–6), produk partai politik terdiri atas delapan komponen. kepemimpinan (leadership) yang mencakup kekuasaan, citra, karakter, dukungan, pendekatan, hubungan dengan anggota partai, dan hubungan dengan media. anggota parlemen (members of parliament) yang terdiri atas sifat kandidat, hubungan dengan konstituen. keanggotaan (membership) dengan komponen-komponen kekuasaan, rekrutmen, sifat (karakter ideologi, kegiatan, loyalitas, tingkah laku, dan hubungan dengan pemimpin). staf (staff), termasuk di dalamnya peneliti, para profesional, dan penasihat. simbol (symbol) yang mencakup nama, logo, lagu/ himne. konstitusi (constitution) berupa aturan resmi dan konvensi. kegiatan (activities), di antaranya konferensi, rapat partai. kebijakan (policies) berupa manifesto dan aturan yang berlaku dalam partai. Jika kita cermati dengan saksama, kedelapan produk tersebut tidak lain tidak bukan adalah ”isi perut” partai politik.
Klasifikasi Partai Politik dilihat dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya : Partai massa mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota Para pendukungnya terdiri dari berbagai aliran dalam masyarakat yang sepakat bernaung dibawahnya dan memperjuangkan suatu program yang biasanya luas dan agak kabur. Kelemahannya : bahwa masing-masing aliran atau kelompok cendrung memaksakan kepentingan masing-masing terutama pada saat-saat krisis, sehingga persatuan dalam partai menjadi lemah atau hilang sama sekali yang pada gilirannya terjadi pemisahan dari atau mendirikan partai baru. Partai ideology atau partai azas Misalnya sosialisme, fasisme, komunisme, Kristen democrat. Biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijakan pimpinan. Berpedoman pada disiplin partai yang berat dan mengikat. Seleksi calon yang ketat dan untuk menjadi anggota pimpinan disyaratkan lulus melalui beberapa tahap percobaan. Untuk mempererat ikatan batin atau kemurnian ideology, maka dipungut iuran secara teratur.
KLASIFIKASI SISTEM KEPARTAIAN Sistem Partai Tunggal Sistem Dwi-Partai Sistem Multi-Partai
KELOMPOK KEPENTINGAN Kelompok Kepentingan adalah “setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah tanpa, pada waktu yang sama, berkehendak memperoleh jabatan publik. Sebaliknya, partai politik benar-benar bertujuan untuk menguasai jabatan-jabatan publik, yaitu jabatan politik maupun pemerintahan.
JENIS-JENIS KELOMPOK KEPENTINGAN KELOMPOK ANOMIK Kelompok –kelompok anomik ini terbentuk di antara unsur-unsur dalam masyarakat secara spontan dan hanya seketika, dan karenanya tidak memiliki nilainilai dan norma yang mengatur . Contoh pengelompokan dalam demontrasi, kerusuhan politik, dan lain-lain. KELOMPOK NON-ASSOSIASIONAL Seperti kelompok anomik, kelompok kepentingan nonassosiasional ini jarang yang terorganisir rapi dan kegiatannya bersifat kadang kala. Kelompok ini bisa berwujud kelompok keluarga dan keturunan etnik, regional, status dan kelas yang menyatakan kepentingan secara kadang kala melalui individu,klikklik, dll. KELOMPOK INSTITUSIONAL Kelompok ini memiliki organisasi yang rapi dan berfungsi menjalankan lobbying, bersifat formal dan menjalankan fungsi politik. Contoh : fraksi-fraksi di legislatif, klik-klik perwira di mililiter, korpri di birokrasi, dll. KELOMPOK ASSOSIASIONAL Kelompok assosiasional meliputi serikat buruh, kamar dagang dan industri, kelompok-kelompok agama, dsb. Secara khas kelompok ini menyatakan kepentingannya, memakai tenaga staf profesional yang bekerja penuh, dan memiliki prosedur teratur untuk merumuskan kepentingan dan tuntutan.