Kebijakan dan strategi pengelolaan tutupan lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kebijakan dan strategi pengelolaan tutupan lahan Sulistyowati Direktur Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka Hotel Inna Garuda Yogyakarta, 6 November 2017
Perkembangan IKTL Nasional Target RPJMN : IKTL meningkat menjadi 62 pada tahun 2019 (meningkat 0,5 - 1 point setiap tahun) Eksisting : IKTL cenderung semakin menurun IKTL 2016 = 58,42 (1,08 point dibawah target atau turun 0,41 point dari tahun sebelumnya)
Kejadian Bencana Banjir Puting Beliung Kekeringan Tanah Longsor Korelasi Kualitas Tutupan Lahan Banjir Puting Beliung Tanah Longsor Kekeringan
Kebijakan Pemerintah mempertahankan kecukupan kawasan hutan dan penutupan hutannya minimal 30% dari luas DAS atau pulau (UU 41/1999) Kawasan Berfungsi Lindung Yang Bervegetasi Hutan RTR P. Sulawesi (Perpres 88/2011) : paling sedikit 40% dari luas pulau. RTR P. Kalimantan (Perpres 3/2012) : paling sedikit 45% dari luas pulau RTR P. Sumatera (Perpres 13/2012) : paling sedikit 40% dari luas pulau. RTR P. Jawa – Bali (Perpres 28/2012) : peningkatan luasan paling sedikit 30% dari luas pulau. RTR P. Papua (Perpres 57/2014) : paling sedikit 70% dari luas pulau RTR Kep. Maluku (Perpres 77/2014) : paling sedikit 30% dari luas pulau
Kebijakan (Lanjutan) Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Pemanfaatan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Areal Penggunaan Lain Hutan Alam Primer dan Gambut Penurunan emisi GRK 29% (tanpa syarat) dan 45% (bersyarat) pada tahun 2030 Mempertahan tutupan hutan dan gambut agar tidak mengemisi. Menambah tutupan hutan untuk meningkatkan serapan emisi. Pembagian kewenangan kehutanan (UU 23/2014) Pengelolaan kawasan hutan oleh Pemerintah dan Pemerintah Provinsi, kecuali Tahura yang telah dikelola oleh Pemerintah Kab/Kota. Tutupan hutan di Areal Penggunaan Lain seperti hutan kota dikelola oleh Pemerintah Kab/Kota
Kebijakan (Lanjutan) Hutan harus memberikan manfaat bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Program Perhutanan Sosial (Peraturan MenLHK P.83/2016) Kemitraan Kehutanan Hutan Desa Hutan Kemasyarakatan (HKm) Hutan Tanaman Rakyat Penguatan Pemerintah Desa untuk mengelola sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup (UU 6/2014)
Kebijakan (Lanjutan) Peningkatan tutupan lahan/hutan melalui: penguatan upaya rehabilitasi hutan; peningkatan tutupan vegetasi terutama di perkotaan; rehabilitasi lahan kritis dan terlantar; pengendalian kerusakan ekosistem; dan pemulihan tutupan lahan/hutan, kawasan bekas tambang, kawasan terkontaminasi B3, serta kawasan pesisir dan laut (RPJMN 2015-2019)
Strategi Provinsi mengkoordinasikan upaya pengelolaan dan peningkatan tutupan lahan (UPT, SKPD Provinsi dan Kab/Kota) Kebutuhan penetapan “target” peningkatan indeks kualitas tutupan lahan (atau IKLH secara keseluruhan) pada masing-masing provinsi Pencapaian target yang terukur dilakukan melalui: Perencanaan yang sinergi dalam kesatuan Daerah Aliran Sungai (DAS prioritas pada masing-masing provinsi) Pelaksanaan program dan kegiatan dari masing-masing instansi/SKPD dalam skala pendekatan desa. Untuk keperluan evaluasi upaya peningkatan indeks kualitas tutupan lahan, masing-masing provinsi untuk menyusun perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan capaian kinerja dalam bentuk Profil Pengelolaan Tutupan Lahan.
Koordinasi Para Pihak (Kerja Bersama) Mengkoordinasikan pengelolaan/pengendalian tutupan lahan Pelaksanaan Evaluasi Supervisi Model-model Evaluasi Ruang Lingkup: Pengamanan dan Pemulihan/Rehabilitasi Provinsi Kab/Kota UPT K/L Dapat diintegrasikan untuk IKA dan IKU Akademisi/PT NGO Dunia Usaha Perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan/pengendalian Pembinaan dan bimtek – masy Pelaksanaan
Profil Pengelolaan Tutupan Lahan Kualitas Tutupan Lahan Saat Ini Pelaksanaan Kegiatan dan Capaian Kinerja Perencanaan Pengelolaan Kondisi Tutupan Lahan (Saat Ini dan Perkembangannya, serta Lahan Kritis) Fungsi/Jasa Lingkungan dan Dampaknya Status Pengelolaan Tutupan Lahan (Kawasan Hutan, APL, Dunia Usaha, Masyarakat) Kebijakan Pemerintah Daerah Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Capaian Kinerja : Korelasi Antara Perkembangan Tutupan Lahan dengan Kegiatan Target Peningkatan Kualitas Tutupan Lahan Rencana Kegiatan
RPJMN 2015-2019 Penetapan Target Peningkatan IKLH RPJMD Provinsi RPJMD IKLH meningkat berada pada selang 66,5 - 68,6 IKLH saat ini Target : meningkat atau tetap Proporsi provinsi terhadap nasional (luas wilayah dan jumlah penduduk) RPJMD Provinsi 1 Jawa Barat 0,0998 2 Jawa Timur 0,0913 3 Papua 0,0866 4 Jawa Tengah 0,0767 5 Kalimantan Timur 0,0607 6 Kalimantan Barat 0,0476 7 Sumatera Utara 0,0463 8 Kalimantan Tengah 0,0446 9 Sumatera Selatan 0,0395 10 Riau 0,0343 11 Papua Barat 0,0319 12 Sulawesi Selatan 0,0291 13 Lampung 0,0250 14 Banten 0,0249 15 Aceh 0,0245 16 Nusa Tenggara Timur 0,0225 17 Sulawesi Tengah 0,0216 18 Sumatera Barat 0,0211 19 DKI Jakarta 0,0204 20 Jambi 0,0195 21 Kalimantan Selatan 0,0177 22 Maluku 0,0155 23 Sulawesi Tenggara 0,0146 24 Nusa Tenggara Barat 0,0143 25 Maluku Utara 0,0108 26 Bali 0,0097 27 Bengkulu 0,0088 28 Sulawesi Utara 0,0084 29 DI Yogyakarta 0,0081 30 Sulawesi Barat 0,0068 31 Kep. Bangka Belitung 32 Kep. Riau 0,0055 33 Gorontalo 0,0051 RPJMD Kab./Kota Dilakukan secara terkoordinasi Sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah, dengan mempertimbangkan fungsi dan jasa lingkungan masing-masing wilayah
Target IKLH dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat (2016-2021) Riau (2014-2019) Jambi (2016-2021) Sumatera Selatan (2013-2018) Kep. Bangka Belitung (2012-2017) Rev Jawa Timur (2013-2018) Rev Nusa Tenggara Barat (2013-2018) Kaltim (2013-2018) Kalimantan Selatan (RPPLH) Sulawesi Selatan (2013-2018) Rev Aceh (2012-2017) Sumatera Utara (2013-2018) Kep. Riau (2016-2021) Bengkulu (2011-2016) Lampung (2015-2019) Banten (2012-2017) DKI Jakarta (2012-2017) Jawa Barat (2013-2018) Jawa Tengah (2013-2018) DIY (2012-2017) Kalimantan Barat (2013-2018) Kalimantan Tengah Kalimantan Utara Bali Nusa Tenggara Timur Sulawesi Utara Gorontalo Sulawesi Tengah Sulawesi Barat Sulawesi Tenggara Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat TELAH MENETAPKAN TARGET IKLH
Contoh Pendekatan Desa Pemulihan lahan bekas tambang (tanpa izin): Penambahan tutupan vegetasi. Orientasi peningkatan ekonomi masyarakat. Pelembagaan dalam pembinaan Pemerintah Desa (BUMDesa/Nagari)
KEWAJIBAN PEMEGANG IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) PEMEGANG IPPKH REKLAMASI (di dalam areal IPPKH) Kawasan Hutan Provinsi <30% (Lampung, Jawa dan Bali) Kawasan Hutan Provinsi >30% Komersil Reboisasi 1:2 (pada lahan kompensasi) Rehabilitasi DAS 1:1 (di luar areal IPPKH) Non Komersil
PROGRES REKLAMASI HUTAN No. Jumlah IPPKH Aktif (Unit) Luas IPPKH (Ha) Luas Bukaan (Ha) Luas Reklamasi (Ha) % reklamasi dari bukaan 1 495 343.774,38 102.411,60 24.166,10 23,60 PROGRES REHAB DAS No. Jumlah IPPKH Wajib Rehab DAS (Aktif&Non) Luas IPPKH (Ha) Luas Penetapan Lokasi (Ha) Belum Rehab DAS (Ha) Realisasi Penanaman Belum Menanam 1 675 487.601,77 177.190,33 (274 IPPKH) 310.411,44 (401 IPPKH) 16.677,03 (73 IPPKH) 160.513,30 (201 IPPKH)
Distribusi Lahan dan Tutupan Hutan Hutan Konservasi Areal Penggunaan Lain Hutan Lindung 9% 80% 13% 12% 81% 16% 34% 66% 25% 38% 13% 65% 4% Diolah dari Statistik KLHK 2014 Hutan Produksi Non Hutan Hutan 51% 49% 80-90% 10-20% KEMIRINGAN LERENG TH PH KH SEMPADAN
(Peran dan Fungsi Hutan) Metode yang diusulkan IKTL = ITH + IPH + IKH + IKA + IKT Pendekatan Biologi (Peran dan Fungsi Hutan) Pendekatan Fisik (Kondisi lahan) IKTL Indeks Kualitas Tutupan Lahan (Land Cover Quality Index) ITH Indeks Tutupan Hutan (Forest Cover Index) IPH Indeks Performance Hutan (Forest Performance Index) IKH Indeks Kondisi Habitat (Land Habitat Index) IKT Indeks Kondisi Tanah (Soil Condition Index) IKA Indeks Konservasi Badan Air (Water Health Index)
TERIMA KASIH KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN Direktorat Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka Kantor KLHK – Kebon Nanas Gedung B Lantai 5 Jalan D.I. Panjaitan Kav.24, Jakarta Timur Telp. (021) 85906677 direktoratpklat@yahoo.co.id