Penyusunan Neraca awal dan Jurnal Transaksi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR DAN SISTEM AKUNTANSI
Advertisements

SISTEM PENCATATAN (Aplikasi Pembukuan pada DT II Kota/Kab.)
UNIVERSITAS PADJADJARAN
NERACA SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Penyusunan Neraca Awal Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan
Bab 8 Akuntansi Investasi
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Chapter 07 STANDAR AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
AKUNTANSI SKPD Muhtar Mahmud.
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Department of Business Adminstration Brawijaya University
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 1 MODUL PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
AKUNTANSI KAS DAN SETARA KAS
ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
PSAP NO 06 AKUNTANSI INVESTASI
AKUNTANSI ANGGARAN Tim Dosen.
AKUNTANSI BELANJA Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan.
Struktur HOBO Persamaan Akuntansi Proses Akuntansi
AKUNTANSI INVESTASI (Aplikasi pada SAPD PPKD)
Matkul: AKPD Pertemuan 12: Kasus Akuntansi Akrual
SIKLUS AKUNTANSI SKPD-PEMDA II.
KONSEP DAN SIKLUS AKUNTANSI
Latihan soal akuntansi 2015
Kabid. Anggaran DPKAD Kota Semarang
Matkul: AKPD Pertemuan 11: Laporan Keuangan PEMDA
AKUNTANSI PERSEDIAAN PERSEDIAAN ADALAH ASET LANCAR DALAM BENTUK BARANG, PERLENGKAPAN, HEWAN, TANAMAN YANG DIMAKSUDKAN UNTUK MENDUKUNG KEGIATAN OPERASIONAL.
PEDOMAN AKUNTANSI PERSEDIAAN
GAMBARAN UMUM SAPD BASIS AKRUAL.
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
PERNYATAAN NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS
akuntansi PENGELOLAAN DANA BERGULIR MELALUI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SISTEM PENCATATAN (Aplikasi Pembukuan pada DT II Kota/Kab.)
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) NERACA
AKUNTANSI ASET (Lanjutan)
LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
DRAFT STANDAR PELAPORAN KEUANGAN DESA
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL A. B. Triharta
Utang Belanja Program Percepatan Akuntabilitas KeuanganPemerintah.
LAPORAN REALISASI ANGGARAN BY : HIDSAL JAMIL TITO BAGUS SETIAWAN ERMANTHA RANI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK.
AKUNTANSI KEWAJIBAN DAN KOREKSI KESALAHAN
AKUNTANSI PENDAPATAN DAN BELANJA
Koperasi simpan pinjam
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
AKUNTANSI UNTUK PERUSAHAAN DAGANG
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Penyelesaian Siklus Akhir
AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG
Kewajiban dan Ekuitas Dana
Komponen Dasar Akuntansi
05 Laporan Arus Kas Konsolidasi AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN 2 EKONOMI
Prosedur Akuntansi Kewajiban dan Ekuitas
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL Pernyataan 01
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
Laporan realisasi anggaran
TUGAS 1 ANALISIS LAPORAN KEUANGAN KASUS I (ANALISIS ARUS KAS) Suhartini (21918) Benanda Allida (21968) Lembah Dewi A. (
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
MODul 1: Pengantar akuntansi dan keuangan
STRUKTUR APBN (D) MENGGAMBARKAN ANGGARAN PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN SELAMA SATU PERIODE A.PENDAPATAN RP. XXXX B.BELANJA RP.
AKUNTANSI ASET AKUNTANSI PEMERINTAH WIDIA NATALIA
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
IMPLEMENTASI PERMENDAGRI
LAPORAN KEUANGAN MEMPROSES LAPORAN KEUANGAN.
Transcript presentasi:

Penyusunan Neraca awal dan Jurnal Transaksi Oleh : Dewi Ayu Patricia Josephine Cecilia Veronika Indrawan Sefwani Tirtajaya Caroline

Neraca Awal Neraca awal adalah neraca yang disusun pertama kali oleh pemerintah yang menunjukkan jumlah-jumlah aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal neraca awal. Sistem pencatatan yang digunakan selama ini tidak memungkinkan suatu entitas menghasilkan neraca, oleh karena itu perlu dilakukan pendekatan untuk menentukan jumlah-jumlah yang akan disajikan dalam neraca.

Penyusunan Neraca Awal Penyusunan Neraca Awal Pemerintah Daerah untuk pertama kalinya dimulai dengan investarisasi aset, utang yang ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD). Berdasarkan hasil investarisasi masing-masing SKPD (jumlahnya dapat banyak) ditambah dengan hasil investarisasi SKPKD (jumlahnya hanya satu entitas). Selanjutnya oleh SKPD selaku pengelola keuangan pemerintah daerah disusun Neraca Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota tertentu.

Berdasarkan hasil investarisasi masing-masing SKPD disusun jurnal standar, selanjutnya di posting ke buku besar untuk disusun neraca awal masing-masing SKPD. Demikian pula dengan SKPKD, berdasarkan hasil investarisasi disusun jurnal standard dan diposting untuk disusun neraca awal SKPKD. Berdasarkan Neraca awal berbagai SKPD dan neraca awal SKPKD, selanjutnya oleh SKPKD selaku pengelola keuangan pemerintah Daerah, disusun neraca konsolidasian menjadi neraca awal Pemerintah Daerah.

Jurnal standar untuk menyusun Neraca Awal 1 Tanah Diinvestasikan dalam aset tetap   Peralatan Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi, dan Jaringan Konstruksi dalam pengerjaan 2 Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Diinvestasikan dalam investasi permanen 3 Dana Cadangan 4 Persediaan Cadangan Persediaan 5 Piutang Pajak Cadangan Piutang

6 Kas di Bendahara Penerimaan Pendapatan Ditangguhkan 7 Kas di Bendahara Pengeluaran SILPA 8 Kas di Kas Daerah 9 Utang perhitungan pihak ketiga (PPK) 10 Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka panjang Utang jangka panjang 11 Dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka pendek Utang jangka pendek

ASET TETAP Aset Tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Tanah Tanah yang dikelompokkan dalam aset tetap adalah tanah yang dimiliki atau diperoleh dengan maksud untuk digunakan dalam kegiata operasional pemerintah dan dalam kondisi siap digunakan. Dalam akun tanah termasuk tanah yang digunakan untuk bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan. Jurnal untuk mencatat saldo awal Tanah adalah sebagai berikut: Tanah XXX Diinvestasikan dalam Aset Tetap XXX

Peralatan dan Mesin Peralatan dan mesin mencakup antara lain: alat berat; alat angkutan; alat bengkel dan alat ukur; alat pertanian; alat kantor dan rumah tangga; alat studio, komunikasi, dan pemancar; alat kedokteran dan kesehatan; alat laboratorium; alat persenjataan; komputer; alat eksplorasi; alat pemboran; alat produksi, pengolahan, dan pemurnian; alat bantu eksplorasi; alat keselamatan kerja; alat peraga; dan unit peralatan proses produksi yang masa manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan dan dalam kondisi siap digunakan.

awal, serta jumlah komitmen untuk akuisisiperalatan dan mesin apabila ada. Jurnal untuk mencatat saldo awal Peralatan dan Mesin adalah sebagai berikut: Peralatan dan Mesin XXX Diinvestasikan dalam Aset Tetap XXX

Gedung dan Bangunan Peralatan dan mesin mencakup antara lain: alat berat; alat angkutan; alat bengkel dan alat ukur; alat pertanian; alat kantor dan rumah tangga; alat studio, komunikasi, dan pemancar; alat kedokteran dan kesehatan; alat laboratorium; alat persenjataan; komputer; alat eksplorasi; alat pemboran; alat produksi, pengolahan, dan pemurnian; alat bantu eksplorasi; alat keselamatan kerja; alat peraga; dan unit peralatan proses produksi yang masa manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan dan dalam kondisi siap digunakan.

Jurnal untuk mencatat saldo awal Jalan, Irigasi, dan Jaringan adalah sebagai berikut: Jalan, Irigasi, dan Jaringan XXX Diinvestasikan dalam Aset Tetap XXX

Jurnal untuk mencatat saldo awal Gedung dan Bangunan adalah sebagai berikut: Gedung dan Bangunan XXX Diinvestasikan dalam Aset Tetap XXX

Jurnal saldo awal konstruksi dalam pengerjaan: Konstruksi dalam Pengerjaan XXX Diinvestasikan dalam Aset Tetap XXX INVESTASI JANGKA PANJANG Investasi Jangka Panjang adalah investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki lebih dari 12 (dua belas) bulan.

Investasi Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Jurnal untuk mencatat saldo awal Penyertaan Modal Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut: Penyertaan Modal Pemda xxx Diinvestasikan dalam Investasi permanen xxx

DANA CADANGAN Apabila pemerintah merencanakan akan membangun suatu aset yang memerlukan dana relatif besar yang tidak memungkinkan dibiayai dengan APBD satu tahun anggaran, maka pemerintah daerah dapat membentuk dana cadangan. Dana Cadangan merupakan dana yang disisihkan beberapa tahun anggaran untuk kebutuhan belanja pada masa datang. Pembentukan maupun peruntukan dana cadangan harus diatur dengan peraturan daerah Dana cadangan dapat dibentuk untuk lebih dari satu peruntukan. Apabila terdapat lebih dari satu peruntukan, maka dana cadangan harus diungkapkan dan dirinci menurut peruntukannya.

ASET LANCAR untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Suatu aset diklasifikasikan sebagai aset lancar jika: diharapkan segera untuk direalisasikan, dipakai, atau dimiliki untuk dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan, atau berupa kas dan setara kas. Aset lancar meliputi: kas dan setara kas; piutang; dan persediaan.

Kas dan Setara kas Kas adalah uang tunai dan saldo simpanan di bank yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan. Setiap entitas pemerintah wajib menyajikan saldo kasnya pada saat menyusun neraca. Uang tunai terdiri atas uang kertas dan logam. Kas juga meliputi seluruh Uang Yang Harus Dipertanggungjawabkan (UYHD)/Uang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP)/Uang Persediaan (UP) yang belum dipertanggungjawabkan hingga tanggal neraca awal.

Dalam pengertian kas ini juga termasuk setara kas yaitu investasi jangka pendek yang sangat likuid yang siap dicairkan menjadi kas yang mempunyai masa jatuh tempo yang pendek, yaitu 3 (tiga) bulan atau kurang dari tanggal perolehannya. Kas pemerintah daerah mencakup kas yang dikuasai, dikelola dan di bawah tanggung jawab bendahara umum daerah dan kas yang dikuasai, dikelola dan di bawah tanggung jawab selain bendahara umum daerah.

JURNAL Kas dan Setara kas yang di kuasai bendahara umum daerah : Kas di Kas Daerah XXX SILPA XXX Kas dan Setara kas yang dikuasai selain BUD 1. Kas di Bendahara Pengeluaran (BPL) Kas di Bendahara Pengeluaran XXX SILPA XXX 2. Kas di Bendahara Penerimaan (BPN) Kas di Bendahara Penerimaan XXX Pendapatan yang ditangguhkan XXX

Piutang Pajak Piutang pajak dicatat berdasarkan surat ketetapan pajak yang pembayarannya belum diterima. Dalam penyusunan neraca, surat ketetapan pajak yang pembayarannya belum diterima dicatat sebagai Piutang Pajak sebesar nilai nominal yaitu sebesar nilai rupiah pajak-pajak yang belum dilunasi. Jurnal untuk mencatat saldo awal Piutang Pajak adalah sebagai berikut : Piutang pajak XXX Cadangan piutang XXX

Persediaan Persediaan adalah aset dalam bentuk barang atau perlengkapan (supplies) yang diperoleh dengan maksud untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dalam waktu 12 (dua belas) bulan dari tanggal pelaporan. Persediaan dicatat sebesar biaya perolehan apabila diperoleh dengan pembelian, biaya standar apabila diperoleh dengan memproduksi sendiri dan nilai wajar apabila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi/rampasan. Jurnal untuk mencatat saldo awal Persediaan adalah sebagai berikut: Persediaan XXX Cadangan persediaan XXX

KEWAJIBAN Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah daerah. Kewajiban umumnya timbul karena konsekuensi pelaksanaan tugas atau tanggung jawab untuk bertindak di masa lalu. 2 JENIS KEWAJIBAN : Kewajiban Jangka Pendek Kewajiban Jangka Panjang

A. Kewajiban Jangka Pendek Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Dana yang harus Disediakan untuk Pembayaran Utang Jangka Pendek XXX Bagian Lancar Utang Jangka Panjang XXX Utang Bunga Dana yang harus Disediakan untuk Pembayaran Utang Jangka Pendek XXX Utang Bunga XXX Utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) SILPA XXX Utang perhitungan pihak ketiga XXX

Kewajiban Jangka Panjang Utang Jangka Panjang Dana yang harus Disediakan untuk Pembayaran Utang Jangka Panjang XXX Utang Jangka Panjang XXX

Jurnal Transaksi Penjurnalan adalah prosedur pencatatan transaksi keuangan pada buku jurnal. Sementara buku jurnal itu sendiri merupakan media untuk mencatat transaksi secara kronologis atau urutan waktu.

2 Jenis Jurnal : Jurnal dibedakan menjadi dua, yaitu jurnal umum dan jurnal khusus dengan penjelasan sebagai berikut: Jurnal umum adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat semua jenis transaksi. Jurnal khusus adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat hanya satu jenis transaksi.

Perbedaan Penjurnalan dalam akuntansi pemerintahan di Indonesia berbeda dengan akuntansi bisnis (yang diajarkan di perguruan tinggi) 1. Mencatat rekening anggaran. 2. Adanya jurnal korolari (corollary).

Contoh : Berikut ini adalah transaksi – transaksi Kabupaten ABC pada tahun 2014 (semua angka dalam Rp) : 1. Diterima di Kas Daerah, Pendapatan Daerah yang terdiri atas : Pajak Daerah 800.000.000 Retribusi Daerah 550.000.000 Pendapatan dari PPh 200.000.000 Dana Alokasi Umum 500.000.000 Dana alokasi khusus 450.000.000 Bagi Hasil dari Propinsi 400.000.000 2. Dibayar dari Kas Daerah belanja operasi dengan rincian sebagai berikut : Belanja Pegawai 1.000.000.000 (PPh 21 sebesar 150) Belanja Bunga 100.000.000 Belanja Subsidi 500.000.000 3. Dibayar dari Kas Daerah belanja modal sebagai berikut : Belanja Tanah 200.000.000 Pembangunan Gedung dalam pengerjaan 300.000.000 4. Dibayar oleh kas daerah belanja Tak Terduga 150.000.000 5. Diterima di Kas Daerah, Pinjaman dari Pemerintah Pusat sebesar 1.000.000.000 6. Dibayar dari Kas Daerah, pembayaran Pinjaman Jangka Pendek dari Pemerintah Pusat sebesar 100.000.000

Diminta : Buatlah jurnal yang diperlukan untuk mencatat transaksi di atas lengkap dengan jurnal korolari nya jika diasumsikanKabupaten ABC menerapak basis kas menjadi akrual. Jurnal Transaksi 1). Kas pada kas daerah 2.900.000.000 Pendapatan pajak daerah 800.000.000 Pendapatan retribusi daerah 550.000.000 Pendapatan daerah dari PPh 200.000.000 Pendapatan dana alokasi umum 500.000.000 Pendapatan dana alokasi khusus 50.000.000 Bagi hasil dari provinsi 400.000.000 2). Belanja Pegawai 1.000.000.000 Belanja Bunga 100.000.000 Belanja subsidi 500.000.000 Penerimaan PFK (Perhitungan Fihak Ketiga) 150.000.000 Kas pada kas daerah 1.450.000.000 Jurnal Korolari: SILPA 150.000.000 Utang PFK 150.000.000 Utang bunga 100.000.000 Dana YHD untuk pembayaran Utang jangka Pendek 100.000.000

Akhir tahun tutup SILPA: Penerimaan PFK 150. 000. 000 SILPA 150. 000 Akhir tahun tutup SILPA: Penerimaan PFK 150.000.000 SILPA 150.000.000 3). Belanja tanah 200.000.000 Konstruksi dalam pengerjaan 300.000.000 Kas pada kas daerah 500.000.000 Jurnal Korolari: Tanah 200.000.000 Diinvestasikan dalam Aset Tetap 500.000.000 4). Belanja tak terduga 150.000.000 Kas pada kas daerah 150.000.00 5). Kas pada kas daerah 1.000.000.000 Penerimaan pinjaman dari Pemerintah Pusat 1.000.000.000 Dana yhd untuk pembayaran Utang jangka panjang 1.000.000.000 Utang jangka panjanng dari Pemerintah Pusat 1.000.000.000 6). Pembayaran pokok pinjaman jangka pendek 100.000.000 Kas pada kas daerah 100.000.000 Jurnal korolari: Utang jangka pendek 100.000.000 Dana YHD untuk pembayaran utang jangka pendek 100.000.000