Wahyu Rizki Nur Syamsi (15611159) السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ HAKIKAT SHALAT OLEH Kelompok 1 : Rohmat Apriyanto (15611035) Aulia Zulfaniar (15611084) Fitri Khairani Galuh Artya W (15611037) Wahyu Rizki Nur Syamsi (15611159) Dewi Puspitasari
1. Pengertian Shalat Secara bahasa sholat bermakna do’a, sedangkan secara istilah, sholat merupakan suatu ibadah wajib yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan rukun dan persyaratan tertentu Ayat yang Memerintahkan Mendirikan Sholat di dalam Al Qur’an banyak sekali kita jumpai perintah mendirikan sholat seperti beberapa contoh diantaranya: الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ Artinya: “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka,” (QS.al Baqarah(2)
2. Dasar Hukum Disyariatkan Shalat Dasar hukum dalam Al-quran tentang shalat sangat banyak, diantaranya: وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS.al-Baqarah(2) : 43) وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ Artinya: “Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) sholat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk,” (QS.al Baqarah(2):45)
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ Artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan sholat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (sholat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang sholat besertamu) telah sujud (telah selesai sholat), maka hendaklah datang golongan yang kedua yang belum sholat, lalu sholatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata…”. (QS.an-Nisa’(4):102) فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ Artinya: “Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. at-Taubah(9): 11)
Kedudukan Shalat Shalat sebagai Media Dzikir dan kesempatan kontak dengan Allah SWT Shalat sebagai benteng diri untuk mencegah perbuatan keji danmungkar Shalat sebagai tiang agama Shalat sebagai doa
Hukum disyariatkannya shalat Hukumnya: Shalat berjamaah wajib atas setiap muslim yang mukallaf. Keutamaannya: “Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke masjid dan hendaklah mereka keluar dengan tidak memakai wangi-wangian.” (HR. Ahmad dan Abu Daud, hadits shahih) Dari Abu Hurairah ra berkata: rasulullah saw bersabda: ((barangsiapa yang bersuci di rumahnya, kemudian pergi ke salah satu rumah Allah, untuk melaksanakan salah satu kewajiban terhadap Allah, maka kedua langkahnya yang satu menghapuskan kesalahan, dan yang lain meninggikan derajat)) .
Keutamaan shalat berjamaah dan takbiratul ihram: Dari Anas bin Malik ra berkata: rasulullah saw bersabda: ((barangsiapa yang shalat berjamaah untuk Allah selama empat puluh hari, dimana ia mendapatkan takbiratul ihram bersama imam, maka ditulis baginya dua kebebasan: bebas dari neraka, dan terbebas dari sifat munafik)) (HR. Tirmidzi) .
5. Pengaruh Shalat dalam Kehidupan Individu dan Sosial Menjauhkan dari keburukan Gerakan Shalat mencegah Osteoporosis Waktu paling Ijabah kala berdoa Melatih Kedisiplinan Bangkit dari keterpurukan Mengangkat perekonomian
Bangkit dari Keterpurukan إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا (19) إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا (20) وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا (21) إِلَّا الْمُصَلِّينَ (22) الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ دَائِمُونَ (23) Artinya : “ Sungguh manusia diciptakan suka mengeluh () Apabila ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah () dan apabila mendapat kebaikan ( harta ), ia jadi kikir () kecuali orang-orang yang melaksanakan shalat () mereka yang tetap setia melaksanakan shalatnya” ( QS. Al-Maarij : 19-23) Mengangkat Perekonomian