Dr. Drs. Achmad Noor Fatirul, ST., M.Pd. PROFESI KEPENDIDIKAN Dr. Drs. Achmad Noor Fatirul, ST., M.Pd. Email: anofasatu@gmail.com HP: 081335103040, 085706661125, 081938313003 088805706611
Prof. Dr. H. Iskandar Wiryokusumo, M.Sc. UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN Kampus Semangat Pagi The Learning Society PROFESI KEPENDIDKAN Program Studi SENI RUPA Angkatan 2013 dan 2014 Dosen Pembina: Prof. Dr. H. Iskandar Wiryokusumo, M.Sc. Dr. Drs. Achmad Noor Fatirul, ST., M.Pd.
Tujuan Akhir Perkulihan: Setelah proses pembelajaran selesai, Mahasiswa Seni Rupa Angkatan 2013 dan 2014 dapat: Menjelaskan konsep profesi pendidikan dengan tepat dan benar Menjelaskan syarat profesi pendidikan
Bagaimana Sosok GURU Menurut Saudara ?
Masalah Mengajar Guru ? Apa pendapat Anda ttg masalah mengajar/guru ? Apa yang saudara alami tentang proses pembelajaran di sekolah ? Proses pembelajaran yang seperti apa yang anda inginkan ? Menurut anda masalah proses pembelajaran seperti apa yang perlu di perbaiki atau ditingkatkan ?
Masalah Mengajar Guru ? Mengajar bukan sekedar menyampaikan pengetahuan atau pemberi informasi sebanyak-banyaknya pada siswa, GURU sebagai fasilitator, teman dan motivator. Guru harus dapat membimbing siswa untuk melakukan dan menyadari etika, budaya serta moral yang berlaku di tempat siswa tinggal. Oleh karena itu, pengajaran minimal harus dipandang sebagai suatu proses sistematis dalam merencanakan, mendesain, mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan pembelajaran secara efektif dalam jangka waktu yang layak
APA, MENGAPA, BGMN PEKERJAAN PROFESI ? SAMAKAH: PROFESI, PROFESIONAL, PROFESIONALISME, PROFESIONALITAS, DAN PROFESIONALISASI
PROFESI EXPERTISE : Suatu pekerjaan (jabatan) yang menuntut keahlian Artinya: Tidak dapat dilakukanseseorang yg tidak terlatih secara khusus
PROFESI CONTOH: Dokter bedah, Pemahat, Pelukis.....kemampuan diperoleh dari pendidikan khusus yaitu dari apa yang disebut PROFESIONALISASI, yang dilakukan: Sebelum melakukan Profesi yang disebut PENDIDIKAN/LATIHAN PRAJABATAN Sesudah menjalani Profesi disebut INSERVICE TRAINING
PROFESIONAL Orang yang menyandang suatu profesi [“dia seorang profesional”] Penampilan seseorang yang menampilkan pekerjaannya sesuai dengan profesinya [“dapat dikaitkan dgn nonprofesional/ amatiran artinya dalam melakukan pekerjaan ia sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya/tidak asal tahu saja]
PROFESIONALISME Menunjuk pada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi2 yang yang digunakan dalam melakukan pekerjaannya sesuai dengan profesinya.
PROFESIONALITAS Mengacu pada sikap paraa anggota profesi pada profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. Jadi seseorang profesional tidak akan mau mengerjakan sesuatu yang memang bukan bidangnya.
PROFESIONALISASI Proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dlm mencapai kriteria yang standar dlm penampilan suatu profesi. Profesionalisasi pd dasarkan serangkaian proses pengembangan profesional [Profesional development], baik dilakukan secara pendidikan/latihan [prajabatan], maupun latihan dlm jabatan [inservice training].
PROFESIONALISASI Oleh karena itu: Profesionalisasi merupakan proses yang SEPANJANG HAYAT [life long], dan tidak pernah berakhir [never ending], selama seseorang telah menyatakan dirinya sebagai warga suatu profesi
PROFESI & SYARATNYA PROFESI ADALAH: Suatu “JABATAN” yang bersyarat Suatu nama mata pencaharian Berbeda dengan Amatir Berbeda dengan sikap/prilaku seadanya/ semaunya Mereka yang bertindak berdasarkan profesinya dengan ciri2/prilaku profesi yang disebut PROFESIONAL
CIRI SEORANG PROFESIONAL Bertanggung jawab Tertib/ disiplin sesuai ketentuan/ komitmen Rapi penampilan Berpengetahuan standar Dedikatip/motivasi tinggi
Syarat Profesi Umum Melalui pendidikan/ pembelajaran latihan sesuai standar Memiliki pengetahuan sbg mata pencaharian/ suatu karier Pengetahuannya diakui oleh masyarakat (nasional/internasional), jelas objeknya.
Syarat Profesi Umum Memiliki orgnisasi khusus a.l: mengembangkan profesinya Memiliki kode etik Mendapat penghargaan cukup dibandingkan amatir/ non profesional Ada tanggung jawab dan pengalaman profesioonal yang cukul
Syarat Profesi GURU Melalui pendidikan, minimal S-1 Melalui pendidikan / latihan / pengalaman Menguasai bidang studi dgn standar Menguasai kompetensi guru Mengerti/ berpegang pada kode etik guru Berprilaku sesuai dengan profesinya Mengikuti organisasi profesi
WAJIB MEMILIKI BGMN SOSOK GURU SESUAI UU RI NO 14/2005? KUALIFIKASI AKADEMIK S1/D4: Kependidikan/Nonkependidikan WAJIB MEMILIKI KOMPETENSI: Pedagogik, kepribadian, Sosial, dan profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi BGMN SOSOK GURU SESUAI UU RI NO 14/2005? SERTIFIKAT PENDIDIK: diperoleh melalui Pendidikan profesi dan lulus uji sertifikasi. SEHAT: jasmani dan rohani,serta me- miliki kemampuan untuk mewujudkan Tujuan pendidikan nasional
TONGGAK-TONGGAK SINERGI PENGUTUHAN PENDIDIKAN PROFESIONAL GURU PENEGASAN MAKNA PENDIDIKAN PROFESI Pembentukan dan pengasahan kiat profesional secara berkelanjutan, berupa latihan menerapkan perangkat utuh kompetensi akademik yang dipersyaratkan bagi Guru, secara kontekstual atau non-rutin dalam praktek nyata yang berlangsung dalam seting otentik PENDIDIKAN AKADEMIK (S-1 KEPENDIDIKAN) PENDDK PROFESI PENDIDIKAN AKADEMIK (S-1/D-IV NONDIK) PEMBEKALAN AKADEMIK KEPENDDK PENDDK PROFESI PROGRAM MATRIKULASI DALAM PERMENDIKNAS 08/2009
MINGGU DEPAN DISKUSIKAN DENGAN KELOMPOK Ciri2 Profesi Pendidikan Ruang Profesi Pendidikan Faktor2 Yang berpengaruh terhadap Profesi