Belanja Pemerintah Pusat menurut Klasifikasi Organisasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Advertisements

BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
APBN dan SISTEM PENGANGGARAN NEGARA
TEORI PENGELUARAN NEGARA
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Jayapura, 13 Agustus SEJAHTERA DEMOKRATIS BERKEADILAN Memperkuat triple tracks strategy serta pembangunan inklusif dan berkeadilan Memantapkan.
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
Department of Business Adminstration Brawijaya University
STRUKTUR APBD KELOMPOK 2: Rahadian Dimas A Fauzi Adi Kurniawan
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL PERTEMUAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN RKP 2013 Oleh: Menteri Negara PPN/Kepala.
Magister Administrasi Publik
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
PENGANGGARAN SANITASI
TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN DESA
RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2010
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
SOSIALISASI DANA DESA dengan Materi: “PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015”
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
Pengertian Anggaran; Rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk suatu periode pada masa yang akan datang . Suatu pernyataan tentang perkiraan.
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
DISUSUN OLEH SITI SOPIAH
MATA KULIAH KEBIJAKAN FISKAL
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Pengelolaan Keuangan Negara
Perekonomian Indonesia
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
RENCANA PEMBIAYAAN.
KEBIJAKAN FISKAL.
Oleh: ERISKA NOVITASARI
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
SBI Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
BAB 4 APBN DAN APBD DALAM PEMBANGUNAN.
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
KELOMPOK 7 NURUL HIDAYATI ( ) REVANI SASMITANING ( )
Tentang Keuangan Negara
APBN dan Pembangunan di Indonesia
F. Jenis-Jenis Pengeluaran Pemerintah Pusat dan Daerah
Pertemuan ke-3 Penyusunan dan Penetapan APBN
Materi Kuliah Hukum Keuangan Negara
A P B N.
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
APBN 2013 Aflah Aulia Fisri R. (02) Qristalia Putri Gayo A. (20)
PENGERTIAN PAJAK Pajak adalah iuran yang wajib dibayar oleh rakyat kepada negara tanpa mendapat balas jasa secara langsung, dan digunakan untuk membiayai.
Selvia Nurindah Sari JP081280
Pengertian Perbendaharaan Negara, Kas Negara, Rekening Kas Negara/Rekening Kas Umum Negara atau Daerah, Piutang/ Utang Negara atau Daerah. Perbendaharaan.
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH oleh Nisa Putri Bagaswati
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
DISAMPAIKAN pada Musrenbang rkpd kabupaten belitung
STRUKTUR APBN (D) MENGGAMBARKAN ANGGARAN PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN SELAMA SATU PERIODE A.PENDAPATAN RP. XXXX B.BELANJA RP.
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
A P B N.
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
INDONESIA MENUJU POROS MARITIM DUNIA Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi Poros Maritim Dunia.
Transcript presentasi:

Belanja Pemerintah Pusat menurut Klasifikasi Organisasi

Dalam pengelolaan keuangan negara setidaknya terdapat tiga pihak yang memiliki peran vital: Chief Financial Officer (CFO), Menteri Keuangan atau Bendahara Umum Negara (BUN) yang bertugas mengelola fiskal dan penganggaran, Chief Planning Officer (CPO), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas selaku yang bertugas merencanakan arah pembangunan dan mendesain kebijakannya, serta Chief Operational Officer (COO), Menteri/Pimpinan lembaga selaku yang bertugas membantu Presiden dalam menjalankan program dan kegiatan untuk mencapai tujuan bernegara. COO pada dasarnya melaksanakan tugas sesuai dengan rencana pembangunan yang telah disusun bersama dengan CPO dengan alokasi anggaran sebagaimana telah dibahas dengan CFO.

Anggaran belanja pemerintah pusat sebagai bagian dari belanja negara secara umum dikelompokkan dalam dua bagian: anggaran yang dialokasikan melalui bagian anggaran (BA) K/L dengan menteri/pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran; dan anggaran yang dialokasikan melalui BA BUN yang dialokasikan melalui Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.

Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

BAGIAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA Dibagi menjadi beberapa kelompok, antara lain : Kelompok Bidang Perekonomian Kelompok Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kelompok Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Kelompok Bidang Kemaritiman

Kelompok Bidang Perekonomian Dalam mewujudkan kemandirian ekonomi seperti tertuang dalam Trisakti, pembangunan di bidang ekonomi ditujukan untuk mendorong perekonomian Indonesia ke arah yang lebih maju dan lebih baik untuk menciptakan peningkatan kesejahteraan rakyat. Tercapainya kesejahteraanrakyat ini harus didukung oleh berbagai kondisi penting yang meliputi: a. terciptanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi serta berkelanjutan; b. terciptanya sektor ekonomi yang kokoh; c. terlaksananya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. terdapat 31 K/L yang bertugas menjalankan program dan kegiatan di bidang perekonomian

Kelompok Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Untuk mencapai tujuan pembangunan terkait dengan peningkatan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia, berbagai kebijakan Pemerintah dalam bidang pembangunan manusia dan kebudayaan diarahkan pada pelaksanaan program-program sebagai berikut, antara lain: Pendidikan Dasar dan Menengah; Pendidikan Anak Usia Dini dan PendidikanMasyarakat; Pembelajaran dan Kemahasiswaan; Peningkatan Kualitas KelembagaanIptek dan Pendidikan Tinggi; Peningkatan Kualitas Sumber Daya Iptek dan PendidikanTinggi; Penguatan Riset dan Pengembangan; Penguatan Inovasi; PendidikanIslam; Bimbingan Masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha; PenguatanPelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional; Pembinaan Upaya Kesehatan; Bina Gizidan Kesehatan Ibu dan Anak; Perlindungan dan Jaminan Sosial; Pemberdayaan Sosialdan Penanggulangan Kemiskinan. Saat ini terdapat 18 K/L yang bertugas menjalankan programdi bidang pembangunan manusia dan kebudayaan

Kelompok Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Terkait dengan bidang politik, hukum, dan keamanan, beberapa tujuan yang ingin dicapai meliputi: mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum; mewujudkanIndonesia aman, damai, dan bersatu; memantapkan kemampuan untuk melindungi danmengayomi masyarakat.

Kelompok Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai kebijakan Pemerintah dibidang politik, hukum dan keamanan diarahkan untuk melaksanakan berbagai program, seperti: Modernisasi Alutsista dan Non-Alutsista/Sarana dan Prasarana Matra Darat, Udara danLaut; Modernisasi Alutsista/Non-Alutsista/ Sarpras Integratif; Pemeliharaan Keamanandan Ketertiban Masyarakat; Penanggulangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri BerkadarTinggi; Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana; Pembinaan Pemerintahan Desa; Penataan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; (8) Pendidikan Kepamongprajaan. Saat ini terdapat 33 K/L yang bertugas menjalankan program dan kegiatan di bidang politik, hukum dan keamanan

Kelompok Bidang Kemaritiman Sampai saat ini sarana dan prasarana pelabuhan perintis masih belum memadai, terutama di wilayah timur. Demikian juga, jumlah rute dan moda angkutan perintis yang menghubungkan antarpulau kecil dan antara pulau kecil dengan pulau besar masih perlu ditingkatkan. Selain itu, laut Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar

Kelompok Bidang Kemaritiman Aset pembangunan yang demikian besar perlu didukung dengan upaya konservasi dan rehabilitasi sumber daya kelautan. Untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai program Pemerintah bidang kemaritiman diarahkan untuk: Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian; Pengelolaan dan Penyediaan Minyak dan Gas Bumi; Pengelolaan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi; Pengaturan dan PengawasanPenyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melaluiPipa; Pengembangan dan Pengelolaan Perikanan Tangkap; Pengelolaan Sumber DayaPerikanan Budidaya; Peningkatan Daya Saing Usaha dan Produk Kelautan dan Perikanan; Pengembangan Kepariwisataan. Saat ini terdapat 5 K/L yang bertugas menjalankan programdan kegiatan di bidang kemaritiman

Bagian Anggaran BENDAHARA UMUM NEGARA

Program Pengelolaan Utang Negara Uraian 2015 2016 APBNP APBN a. Pembayaran Bunga Utang Dalam negeri 141.203,8 168.510,9 b. Pembayaran Bunga Utang Luar Negeri 14.526,9 16.429,5 Jumlah 155.730,7 184.940,4

PROGRAM PENGELOLAAN SUBSIDI Anggaran Program Pengelolaan Subsidi dalam belanja negara dialokasikan dalam rangka meringankan beban masyarakat untuk memperoleh kebutuhan dasarnya, dan sekaligus untuk menjaga agar produsen mampu menghasilkan produk, khususnya yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dengan harga yang terjangkau. Pemberian subsidi ditujukan untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa di dalam negeri, memberikan perlindungan pada masyarakat berpendapatan rendah, meningkatkan produksi pertanian, serta memberikan insentif bagi dunia usaha dan masyarakat Dibagi menjadi 2 , yaitu : Subsidi Energi Subsidi Nonenergi

Program Pengelolaan Hibah Negara Program Pengelolaan Hibah Negara merupakan pengeluaran pemerintah pusat dalam bentuk transfer uang, barang atau jasa kepada: pemerintah daerah, baik yang bersumber dari pinjaman dan/atau hibah luar negeri maupun yang bersumber dari penerimaan dalam negeri; pemerintah/lembaga asing. Program tersebut memiliki karakteristik tidak perlu dibayar kembali, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, bersifat sukarela dengan pengalihan hak, dan dilakukan dengan naskah perjanjian antara pemberi hibah dan penerima hibah.

Program Pengelolaan Belanja Lainnya Program Pengelolaan Belanja Lainnya yang menampung antara lain: penyediaan dana cadangan untuk gaji bagi tambahan pegawai baru; penyediaan dana cadangan lainnya yang terkait dengan kebijakan kepegawaian; penyediaan dana cadangan bencana alam; antisipasi perubahan asumsi ekonomi makromelalui penyediaan dana cadangan risiko fiskal; penyediaan biaya operasional lembaga yangbelum mempunyai kode bagian anggaran (BA) sendiri; mendukung ketahanan pangan,melalui penyediaan dana cadangan beras pemerintah (CBP) dan cadangan stabilisasi hargapangan dan ketahanan pangan; penyediaan alokasi anggaran untuk ongkos angkut beras PNSdi distrik pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat; dan penyediaan anggaranuntuk bantuan operasional layanan pos universal.

Program Pengelolaan Transaksi Khusus Program Pengelolaan Transaksi Khusus, antara lain terdiri atas: anggarankontribusi sosial; anggaran kontribusi kepada lembaga internasional; dana dukungankelayakan pada proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaaninfrastruktur; dana pembayaran selisih harga beras Bulog.

Terima kasih