KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA HUKUM DAN HAM KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA REFORMASI HUKUM PASTI Nyata
DISAMPAIKAN PADA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ORIENTASI CPNS TAHUN 2018 Nilai LAKIP BB dengan range penilaian (70-80), Kemenkumham dengan nilai 75. Opini Laporan Keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Nilai implementasi refbir 75,18 1
Nama : Jabatan : Unit Kerja : 2
Indikator Pembelajaran Tujuan Pembelajaran Tugas dan Fungsi BPSDM Hukum dan HAM dalam menentukan arah kebijakan pengembangan SDM Kementerian Hukum dan HAM Landasan Peraturan terkait dengan pengembangan kompetensi bagi ASN Urgensi pengembangan kompetensi dalam peningkatan kinerja ASN Kebijakan pengembangan SDM melalui program kegiatan kediklatan Indikator Pembelajaran Setelah mengikuti sesi pembelajaran ini peserta diklat mampu : Mengetahui tugas dan fungsi BPSDM Hukum dan HAM dalam menentukan arah kebijakan pengembangan SDM Kementerian Hukum dan HAM Memahami landasan Peraturan terkait dengan pengembangan kompetensi bagi ASN Memahami urgensi pengembangan kompetensi dalam peningkatan kinerja ASN Memahami kebijakan pengembangan SDM melalui program kegiatan kediklatan 3
4
SASARAN STRATEGIS KEMENKUMHAM KESESUAIAN ARAH POLITIK LEGISLASI DENGAN ARAH PEMBANGUNAN NASIONAL PADA TAHAP PRA LEGISLASI, LEGISLASI DAN PASCA LESGISLASI ; MENINGKATNYA KEPUASAAN MASYARAKAT THD LAYANAN ADMINISTRASI DAN JASA HUKUM; EFEKTIFITAS PENYELENGGARAAN FORUM MAHKUMJAPOL DI TINGKAT NASIONAL, PROPINSI DAN KABUPATEN KOTA; BERKURANGNYA PELANGGARAN HUKUM DI BIDANG KEIMIGRASIAN DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL; EFEKTIFITAS PERAN CENTRAL AUTHORITY DALAM MENDUKUNG KERJASAMA HUKUM TIMBAL BALIK; MENINGKATNYA KUALITAS PENYELENGGARAAN PELAKSANAAN SISTEM PEMASYARAKATAN; TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG SADAR DAN CERDAS HUKUM DAN MEMPERLUAS AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT MISKIN; TERIMPLEMENTASINYA KEBIJAKAN, PENGHORMATAN, PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAM SESUAI RENCANA AKSI NASONAL HAK ASASI MANUSIA (RAN HAM); MANAJEMEN ORGANISASI KEMENKUMHAM YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL BERDASARKAN SEMANGAT REFORMASI BIROKRASI KEMENKUMHAM; MENINGKATNYA KUALITAS DAN KUANTITAS SDM KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM Nilai LAKIP BB dengan range penilaian (70-80), Kemenkumham dengan nilai 75. Opini Laporan Keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Nilai implementasi refbir 75,18 5
Sarana SDM Peraturan/ kebijakan Menghadirkan Negara yang Bekerja IMPLEMENTASI VISI MISI KABINET KERJA DALAM PENGEMBANGAN SDM APARATUR PENEGAK HUKUM JALAN PERUBAHAN DUKUNGAN FOKUS Menghadirkan Negara yang Bekerja Sarana Peraturan/ kebijakan SDM APARATUR PENEGAK HUKUM / INSTANSI TERKAIT KEPALA BIRO HUKUM KEMENTERIAN / LEMBAGA / PROPINSI KEPALA BAGIAN HUKUM KOTA / KABUPATEN PENGEMBANGAN SDM Rasa aman dan melindungi Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum Pelayanan publik KETERPADUAN DALAM PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL MENINGKATKAN KEAHLIAN DAN KEMAMPUAN OPERASIONAL APARAT HUKUM DAN PRAKTISI HUKUM 6
Memenuhi Nilai Publik dalam Pelayanan IMPLEMENTASI VISI MISI KABINET KERJA DALAM PENGEMBANGAN SDM JALAN PERUBAHAN DUKUNGAN KONDISI SDM Menghadirkan Negara yang Bekerja Sarana Peraturan/kebijakan SDM Pegawai Baru Pemenuhan pengetahuan Perkembangan IPTEK danPergeseran nilai-nilai Perpindahan pegawai Pegawai yang berpengalaman perlu penyesuaian terhadap kebijakan organisasi dan prosedur PENGEMBANGAN SDM Rasa aman dan melindungi Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum Pelayanan publik Nilai LAKIP BB dengan range penilaian (70-80), Kemenkumham dengan nilai 75. Opini Laporan Keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Nilai implementasi refbir 75,18 Memenuhi Nilai Publik dalam Pelayanan Kemampuan Operasional Kemampuan Wawasan Kemampuan Kepemimpinan, dan Kemampuan Pengabdian (Revolusi Mental) 7
FOKUS PENGEMBANGAN SDM KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM Perbanyak jumlah kepesertaan Diklat, khususnya dibidang Pemasyarakatan dan Imigrasi, karena mempunyai satuan kerja dan kompleksitas permasalahan yang cukup tinggi karena berhadapan langsung dengan masyarakat. MENTERI HUKUM DAN HAM R.I. Yasonna H. Laoly 8
Tugas dan Fungsi BPSDM Hukum dan HAM dan Arah Kebijakan Pengembangan SDM Kementerian Hukum dan HAM 9
KEPALA BPSDM HUKUM DAN HAM SASARAN PENGEMBANGAN SDM BADAN PENGEMBANGAN SDM HUKUM DAN HAM TUGAS : Melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan hak asasi manusia. FUNGSI : Penyusunan kebijakan Teknis, rencana dan program pengembangan sumber daya manusia dibidang hukum dan hak asasi manusia ; Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dibidang hukum dan hak asasi manusia ; Pemantauan,evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dibidang hukum dan hak asasi manusia ; dan Pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia. KEPALA BPSDM HUKUM DAN HAM DR. MARDJOEKI SASARAN PENGEMBANGAN SDM HUKUM DAN HAM Seluruh Aparatur Hukum dan HAM Memiliki Kompetensi Yang Dipersyaratkan Di Bidangnya 10
11
12 RENCANA STRATEGIS BPSDM HUKUM DAN HAM TAHUN 2015-2019 PROGRAM : PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SASARAN STRATEGIS SASARAN STRATEGIS SASARAN STRATEGIS Terpenuhinya SDM Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki Kompetensi di Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan Meningkatnya Kompetensi Aparatur Kementerian Hukum dan HAM Meningkatnya Kompetensi Aparatur Penegak Hukum dan Instansi Teknis Lainnya di Bidang Hukum dan HAM Output dihasilkan melalui kegiatan : Penyelenggaraan Diklat Terpadu dibidang Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Apgakum Penyelenggaraan Diklat di Bidang Penanganan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penyelenggaraan Diklat di Bidang HAM bagi Apagakum Output dihasilkan melalui kegiatan : Penyelenggaraan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Penyelenggaraan Diklat Fungsional dan HAM Penyelenggaraan Diklat Kantor Wilayah Output dihasilkan melalui kegiatan: Penyelenggaraan Pendidikan Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Penyelenggaraan Pendidikan Kedinasan Politeknik Imigrasi 12
RENCANA STRATEGIS BPSDM HUKUM DAN HAM TAHUN 2015-2019 No Sasaran Strategis Target 2015 2016 2017 2018 2019 1 Meningkatnya Kompetensi Aparatur Kementerian Hukum dan HAM 10.636 orang 7.828 orang 9.884 2 Terpenuhinya SDM Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki Kompetensi di Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan 195 Orang 3 Meningkatnya Kompetensi Aparatur Penegak Hukum dan Instansi Teknis Lainnya di Bidang Hukum dan HAM 550 460 500 13
Landasan Peraturan terkait dengan pengembangan kompetensi bagi ASN 14
Pasal 70 Pasal 21 PNS berhak memperoleh : Pengembangan SDM Setiap Pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi Pengembangan kompetensi sebagaimana di maksud pada ayat (1) antara lain melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus dan penataran. Gaji, tunjangan dan fasilitas Cuti Jaminan pensiun dan jaminan hari tua Perlindungan, dan Pengembangan SDM 15
PENGEMBANGAN KOMPETENSI HASIL RAKORNAS DIKLAT APARATUR TAHUN 2015 Setiap PNS wajib diberikan pendidikan dan latihan paling kurang 12 hari kerja atau 80 JP untuk pengembangan kompetensi dalam 1 (satu) tahun. Setiap instansi menyediaan anggaran minimal 2,5 % dari anggarannya masing-masing untuk pengembangan kompetensi pegawainya. Setiap tahun masing-masing instansi melakukan evaluasi atas pelaksanaan pengembangan kompetensi dan efektivitas hasil pengembangan kompetensi terhadap peningkatan kinerja pegawai dan dampaknya terhadap kinerja organisasi 16
UU No. 5 Tahun 2014 - Aparatur Sipil Negara 17
KEBIJAKAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TENTANG PENGEMBANGAN SDM PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NOMOR M.HH-05.IN.04.02 TAHUN 2010 PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NOMOR M.HH-06.IN.04.02 TAHUN 2012 PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NOMOR M.HH-13.DL.03.02 TAHUN 2010 PENYELENGGARAAN ASESSMENT CENTER DAN SISTEM INFORMASI SDM BERBASIS KOMPETENSI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI; KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SDM KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM. 18
Urgensi pengembangan kompetensi dalam peningkatan kinerja ASN 19
KOMPETENSI KEMAMPUAN DAN KARAKTERISTIK YANG DIMILIKI OLEH PNS BERUPA PENGETAHUAN, KETERAMPILAN DAN SIKAP PRILAKU YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS DAN JABATANNYA SEHINGGA PNS TERSEBUT DAPAT MELAKSANAKAN TUGASNYA SECARA PROFESIONAL,EFEKTIF DAN EFISIEN 20
KOMPETENSI JABATAN KOMPETENSI JABATAN ADALAH UKURAN KEMAMPUAN (ABILITY) MELAKSANAKAN SUATU PEKERJAAN Keberhasilan melaksanakan kegiatan/tugas dengan baik bila dimiliki PENGETAHUAN, KECAKAPAN, DAN SIKAP menjadi tuntutan jabatannya Jabatan Adalah Wadah/ Lembaga Sekelompok Kegiatan/Tugas Orang/pegawai sebagai pelaksana kegiatan/tugas akan berhasil bila memiliki kompetensi yang sesuai Pemilikan PENGETAHUAN, KECAKAPAN, DAN SIKAP menjadi ukuran kemampuan pelaksanaan suatu kegiatan/tugas (KOMPETENSI) 21
KOMPETENSI JABATAN KOMPETENSI JABATAN ADALAH TUNTUTAN JABATAN YANG HARUS DIMILIKI : PENGETAHUAN (knowledge) tentang substansi teknis kegiatan/tugas yang secara pokok berkaitan dengan hasil yang harus diperoleh, bahan yang harus diolah, alat yang harus digunakan, metoda kerja atau prosedur kerja KECAKAPAN KERJA (skill) sebagai bentuk kecakapan atau kemahiran dalam penggunaan daya fikir (mentality effort) atau fisik (phisically effort) SIKAP KERJA (attitude) sebagai penguasaan atau pengendalian diri atau pemilikan sifat interaktif dalam beraktivitas yang merupakan perpaduan antara penampilan (performance) dan perilaku (behaviour) 22
SESEORANG YANG KOMPETEN, HARUS MEMENUHI 5 DIMENSI KOMPETENSI Mampu Melakukan Tugas Per Tugas (Task Skills). Mampu Mengelola Sejumlah Tugas Yang Berbeda Dalam Melaksanakan Pekerjaan (Task Management Skills) Mampu Menanggapi Kelainan Dan Kerusakan Dalam Pekerjaan Sehari-hari (Contingency Management Skills). Mampu Mengahadapi Tanggung Jawab Dan Harapan Dari Lingkungan Kerja Termasuk Bekerjasama Dengan Orang Lain (Job Role Environment Skills). Mampu Mentransfer Kompetensi Yang Dimiliki Dalam Setiap Situasi Yang Berbeda /Situasi Yang Baru/ Tempat Kerja Yang Baru (Transfer Skills/ Adaptation Skills) 23
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SDM 24
Milestone Pengembangan Sumber Daya Manusia 2019 2018 2017 Diklat Reguler 2016 E-learning 4.891 orang 4.446 orang 8.899 orang 2015 4.041 orang 8.805 orang 6.338 orang 3.674 orang 2014 6.338 orang 3.340 orang 2.360 orang 667 orang 907 orang Total Diklat Reguler : 21.059 Total Diklat e-learning : 36.185 26
PENILAIAN KOMPETENSI 27 NO KEGIATAN 1 ASESSMENT CENTER 2 CAT Jumlah : 2013 2014 2015 2016 1 ASESSMENT CENTER 346 679 703 779 2 CAT - 1.980 2.583 1.979 Jumlah : 2.659 3.286 2.758 BERDASARKAN DATA DIATAS DIKETAHUI : BPSDM HUKUM DAN HAM TELAH MELAKUKAN PENILAIAN KOMPETENSI DENGAN METODE ASESSMENT CENTER SEBANYAK 2.507 ORANG PEGAWAI; BPSDM HUKUM DAN HAM TELAH MELAKUKAN PENILAIAN KOMPETENSI DENGAN METODE CAT SEBANYAK 6.542 ORANG PEGAWAI 27
8 Kriteria dalam menentukan jenis diklat : Berhubungan dengan pelayanan publik; Peraturan yang mengharuskan adanya suatu jabatan fungsional tertentu; Kebutuhan organisasi yang mendesak; Pekerjaan yang menjadi perhatian masyarakat (complain handling); Kebijakan yang menjadi prioritas (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/RPJMN) / program unggulan; Perubahan struktur organisasi; Hasil assessment / uji kompetensi; Peraturan yang terkait dengan isu nasional dan internasional. 28
E- LEARNING What is e-Learning e-Learning adalah pembelajaran jarak jauh menggunakan komputer dan jaringan Internet e-Learning Peserta diklat dapat belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus datang ke kelas 34
MENGAPA PERLU e-Learning ? Efisiensi sdm waktu biaya Alternatif cara belajar Milestone BPSDM Kesibukan Kerja Membiasakan belajar menggunakan IT 35
PUSAT (e-learning) spirit of giving Pengetahuan HAM Penguatan Materi Substansi Pelayanan Publik Reformasi Birokrasi Administrasi Perkantoran Peran Aparatur Hak Asasi Manusia dalam Sistem Peradilan Pidana Anak/Dewasa PENGUATAN PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PK BAPAS Diklat Pengelolaan BMN 36
Harapan setelah mengikuti diklat adalah peningkatan kompetensi Melayani Dilayani Kerja Lebih Baik Kerja Lebih Cepat Kerja Lebih Aman Kerja Lebih Sederhana Kerja Lebih Murah Kerja Lebih Bersih Kerja Lebih Nyaman Orientasi outcome Orientasi proses Menjemput Menunggu Kompeten Tidak Kompeten Sederhana Rumit Bersih Koruptif 37
PUSAT PENGEMBANGAN TEKNIS DAN KEPEMIMPINAN 2018
Terima Kasih 34 34