Tugas dan tanggung jawab bidan di komunitas Kelompok 4 : A.ernawati Ade mustika Eva musdalifah Musdalifah Mutmainnah Riska handayani Rismawati amir
DEFINISI KEBIDANAN DI KOMUNITAS Kebidanan komunitas = konsep dasar bidan melayani keluarga dan masyarakat Pelayanan kebidanan komunitas = upaya yang dilakukan bidan untuk pemecahan masalah KIA Balita dikeluarga dan masyarakat
PERAN BIDAN DI KOMUNITAS Pemberi pelayanan kesehatan. Pendidik. Pengelola. Konselor. Kolaborator / koordinator. Perencana. Peneliti.
Bidan praktek swasta TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DI KOMUNITAS Tugas Utama Bidan di Komunitas Tugas tambahan Bidan di Komunitas Bidan praktek swasta
A. Tugas Utama Bidan di Komunitas Pelaksana asuhan atau pelayanan kebidanan Pengelola pelayanan KIA / KB Pendidikan klien, keluarga, masyarakat dan tenaga kesehatan
Melaksanakan asuhan kebidanan dengan standar profesional 1. Pelaksana asuhan atau pelayanan kebidanan Melaksanakan asuhan kebidanan dengan standar profesional Melaksanakan asuhan kebidanan ibu hamil dengan melibatkan klien atau keluarga Melaksanakan asuhan ibu bersalin normal dengan melibatkan klien atau keluarga
Next.... Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir normal dengan melibatkan klien atau keluarga Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu nifas dan menyusui normal dengan melibatkan klien atau keluarga Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan klien atau keluarga
Melaksanakan pendidikan kesehatan di dalam pelayanan kebidanan Next.... Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita atau ibu dengan gangguan sistem reproduksi dengan melibatkan klien atau keluarga Melaksanakan asuhan kebidanan komunitas dengan melibatkan klien atau keluarga Melaksanakan pelayanan keluarga berencana melibatkan klien atau keluarga Melaksanakan pendidikan kesehatan di dalam pelayanan kebidanan
2. Pengelola pelayanan KIA / KB Mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerjanya dengan melibatkan keluarga dan masyarakat
Next... Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan program sektor lain diwilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada diwilayah kerjanya.
3. Pendidikan klien, keluarga, masyarakat dan tenaga kesehatan Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan, pendidikan pada klien, masyarakat dan tenaga kesehatan termasuk siswa bidan atau keperawatan, kader dan dukun bayi yang berhubungan dengan KIA/KB
B. Tugas Tambahan Bidan di Komunitas Upaya perbaikan kesehatan lingkungan Mengelola dan memberikan obat – obatan sederhana sesuai dengan kewenangannya. Survailance penyakit yang timbul di masyarakat Menggunakan teknologi tepat guna kebidanan
C. BIDAN PRAKTIK SWASTA Adalah bidan yang diberi izin untuk menjalankan praktik perorangan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan (Menurut satuan kredit perolehan organisasi IBI, 1997;15).
VISI DAN MISI VISI Meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberi yang terbaik agar dapat memnuhi keinginan masyarakat MISI - Memberi pelayanan yang berkualitas terbaik dalam bidang KB dan Kespro. - Bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pasien, serta memenuhi harapan pasien.
PERSYARATAN BPS Telah memenuhi persyaratan mulai dari pendidikan, registrasi samapai lisensi dengan bukti mempunyai SIB dan SIPB. Memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar Memiliki pengetahuan yang mutakhir
Next.... Berperilaku positif dan peduli terhadap kepentingan pasien Memiliki kinerja yang baik Memiliki tempat dan peralatan praktik standar, memiliki alat bantu komunikasi (poster, leaflet)
KARAKTER BPS Memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap pasien. Menunjukkan kehangatan terhadap pasien sehingga mereka merasa yakin berada di tempat yang tepat. Mengerti apa yang dirasakan pasien. Memperoleh rasa percaya sehingga pasien mudah berbagi masalah
Next... Memiliki kesabaran untuk memperbaiki segala masalah pasien. Merasa senang untuk berbicara dengan pasien, mau meberi pendapat dan menghargai, simpati serta memberi solusi atas masalah pasien.
Next... Memiliki sikap yang bersahabat memiliki rasa positif, murah senyum, dan memberi sentuhan kepada pasien. Memiliki kepedulian terhadap keluarga pasien.
CIRI BPS YANG BERKUALITAS Mampu memberi pelayanan yang cepat dengan menggunakan fasilitas dan peralatan standar, bersih dan aman. Memberi pelayanan yang kompeten dan efektif serta memberi saran kepada pasien. Mudah ditemui dan mampu menjawab semua pertanyaan.
Next... Berpengalaman, tahu apa yang dilakukan, mengerti dan memahami keadaan pasien serta siap menolong kapan pun dibutuhkan. Mampu menjaga rahasia dari setiap masalah pasien.
Next... Mampu memberi pelayanan berkualitas terbaik secara konsisten dari waktu ke waktu. Dapat menyesuaikan diri dalam keadaan apapun dan dimanapun berada.
KEWAJIBAN BPS Setiap menjalankan BPS wajib mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dari dinas maupun dari profesi (IBI). Bidan dalam menjalankan praktik harus membantu program pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya KIA dan KB.
Next... Setiap bidan yang menjalankan praktik berkewajiban meningkatkan kemampuan keilmuan dan keterampilannya melalui pendidikan dan pelatihan
Next... Bidan dalam menjalankan praktiknya memilki kewenangan untuk memberikan pelayanan yang meliputi: (Pelayanan kebidanan, Pelayanan KB, Pelayanan kesehatan masyarakat) Bidan dalam menjalankan praktiknya wajib melakukan pelaporan sesuai dengan pelayan yang diberikan dan dilampirkan ke PKM.
Hak BPS Berhak mendapat izin praktik. Berhak mendapat perlindungan dari organisasi profesi. Berhak mendapat keterampilan atau pengetahuan baru yang berkaitan dengan BPS (Bidan Delima).
Kewajiban bidan Mengikuti kegiatan yang dilakukan organisasi profesi (IBI). Bidan yang menjalankan praktik harus mencantumkan SIPB atau foto kopi SIPB diruang praktik/ tempat yang mudah dilihat.
Next... Kepala dinas kabupaten/ kota dan organisasi terkait melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bidan yang melakukan praktik di wilayahnya. Bidan berkewajiban menerima pembinaan tersebut.
PENYELENGGARAAN PRAKTIK Bidan dalam menjalankan praktiknya harus : Memiliki tempat dan ruang praktik yang memenuhi persyaratan kesehatan. Menyediakan tempat untuk persalinan 1(satu), maksimal 5 (lima) tempat tidur.
Next... Memiliki peralatan minimal sesuai dengan ketentuan dan melaksanakan ketentuan dan melaksanakan prosedur tetap (protap) yang berlaku. Menyediakan obat-obatan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
2. Bidan yang menjalankan praktik harus mencantumkan Surat Izin Praktek Bidannya atau fotocopy izin prakteknya diruang praktek, atau tempat yang mudah dilihat. 3. Bidan dalam prakteknya menyediakan lebih dari 5 (lima) tempat tidur, harus mempekerjakan tenaga bidan yang lain yang memiliki SIPB untuk membantu tugas pelayanannya.
Next... 4. Bidan yang menjalankan praktik harus mempunyai peralatan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus tersedia ditempat praktiknya. 5. Peralatan yang wajib dimiliki dalam menjalankan praktik bidan sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan
Next... 6. Dalam menjalankan tugas, bidan harus senantiasa mempertahankan dan meningkatkan keterampilan profesinya antara lain, dengan: Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan atau saling tukar informasi dengan sesama bidan
Next... Mengikuti kegiatan akademis dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh organisasi profesi Memelihara dan merawat peralatan yang digunakan untuk praktik agar tetap siap dan berfungsi dengan baik
Sanksi BPS Bidan dalam melakukan praktik dilarang: Menjalankan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam izin praktik Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan standar profesi
Bila melanggar ketentuan, BPS dikenakan sanksi: Peringatan lisan/ tertulis kepada bidan yang melakukan pelanggaran oleh kepala Dinas Kabupaten/ Kota. Peringtan lisan/ tertulis diberikan paling banyak 3 kali dan bila pelanggaran tersebut tidak diindahkan maka Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dapat mencabut SIPB Bidan yang bersangkutan.
Ruang lingkup profesi Mutu pelayanan Kemitraan Manajemen Kompetensi minimal bidan praktek swasta meliputi : Ruang lingkup profesi Mutu pelayanan Kemitraan Manajemen Pengembangan diri
Pengertian Bidan Delima Bidan Delima adalah suatu program terobosan strategis yang mencakup : a. Pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi. b. Mempunyai standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap, dan memiliki hak paten.
Tujuan Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meningkatkan profesionalitas Bidan. Mengembangkan kepemimpinan Bidan di masyarakat.
Next... Meningkatkan cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana. Mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian Ibu, Bayi dan Anak.
Logo Bidan Delima
Makna yang ada pada Logo Bidan Delima adalah: Bidan : Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah- tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi, keluarga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.
Next... Delima : Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi). Merah :Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.
Next... Hitam :Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan. Hati : Melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang (sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan.
Visi dan Misi Visi Meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberikan yang terbaik, agar dapat memenuhi keinginan masyarakat
Next... Misi Bidan Delima adalah Bidan Praktek Swasta yang mampu memberikan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan, serta memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan.
Strategi Menyiapkan pengelola program Bidan Delima di setiap jenjang kepengurusan IBI. Mengembangkan jaringan pelayanan Bidan Delima yang dirancang secara sistematis sesuai dengan standar kualitas pelayanan yang baku.
Next... Mensosialisasikan program Bidan Delima kepada seluruh jajaran IBI dan Bidan Praktek Swasta dalam rangka meningkatkan minat dan jumlah Bidan berpredikat Bidan Delima.
Next... Memberikan penghargaan kepada Bidan Delima yang berprestasi. Meluncurkan program pemasaran Bidan Delima untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan jejaring pelayanan Bidan Delima.
Proses Menjadi Bidan Delima seorang Bidan Praktek Swasta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu : memiliki SIPB, besedia mentaati semua ketentuan yang berlaku Melakukan pendaftaran di Pengurus Cabang. Mengisi formulir pra kualifikasi. Belajar dari Buku Kajian Mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator
MONITORING DAN EVALUASI Laporan bulanan Merancang Instrumen Penilaian Kualitas. Monitoring lapangan untuk observasi konsistensi kualitas pelayanan Bidan Delima
SEMOGA BERMANFAAT TERIMA KASIH 👄 😘 😘 😘 👄