copyright by dhoni yusra Perjanjian Sewa Beli By Dhoni Yusra copyright by dhoni yusra
copyright by dhoni yusra Dasar Hukum Yurisprudensi di Surabaya antara NV. Handels Maatschappij L’auto dengan Yordan, tentang pelunasan kekurangan angsuran atas harga sebuah mobil SK Menteri Perdagangan dan Koperasi No. 34/KP/II80 copyright by dhoni yusra
copyright by dhoni yusra Definisi Sewa beli adalah jual beli barang dimana penjual melaksanakan penjualan barang dengan cara memperhitungkan setiap pembayaran yang dilakukan oleh pembeli dengan pelunasan atas harga barang yang telah disepakati bersama dan yang diikat dalam suatu perjanjian, serta hak milik atas barang tersebut baru beralih dari penjual kepada pembeli setelah jumlah harganya dibayar lunas oleh pembeli kepada penjual copyright by dhoni yusra
Saat terjadinya sewa beli Yaitu pada saat ditandatanganinya perjanjian, yang dapat berupa : Akta dibawah tangan yang telah dibubuhi materai Akta dibawah tangan namun disertai adanya avalis dan saksi Akta notaris copyright by dhoni yusra
copyright by dhoni yusra Saat beralihnya hak Peralihan hak milik pada prinsipnya dilakukan setelah angsuran terakhir dibayar lunas oleh pembeli sewa Setelah pelunasan itulah, maka ia menjadi pemilik barang yang telah ia kuasai. Pada saat pelunasan itu biasanya semmua surat-surat atas barang diserahkan kepada pihak pembeli sewa serta selembar kwitansi sebagai tanda terima bukti lunasnya pembayaran copyright by dhoni yusra
Kewajiban penjual sewa Menyerahkan barang kepada pembeli sewa Mengurus balik nama atas barang Apabila yang disewa-belikan itu adalah kendaraan bermotor, maka ia berkewajiban untuk memperpanjang STNK dan pajak (namun dalam praktek, itu dilakukan oleh pembeli sewa atas kuasa penjual sewa) Merawat barang yang akan disewabelikan itu dengan baik agar dapat berfungsi pada saat dipakai copyright by dhoni yusra
Kewajiban Pembeli sewa Sebelum angsuran dilunasi, maka baginya diwajibkan untuk merawat barang atas biaya sendiri Membayar angsuran tepat waktu copyright by dhoni yusra
copyright by dhoni yusra Tempat dan waktu Dalam perjanjian seyogyanya dincatumkan tempat dan waktu pembayaran angsurannya copyright by dhoni yusra
copyright by dhoni yusra Resiko Tergantung pada kesepakatan, karena belum ada aturannya, namun umumnya yang diberi beban adalah pihak pembeli sewa, dan dalam praktek dialihkan kepada pihak asuransi atas beban pembeli sewa (menjadi syarat yang harus ada dalam perjanjian sewa beli) copyright by dhoni yusra
copyright by dhoni yusra Contoh Sewa Beli Finance Lease : Seorang pengusaha membutuhkan Armada Truk, dalam penyediaan Armada truk tersebut. Asumsi harga Truk tersebut @ 200 juta dari dealer, yang dibutuhkan 6 truk, sehingga total 1,2 Miliar. Bila dibuat perjanjian sewa beli antara dealer dengan pengusaha tersebut dengan jangka waktu misalkan 5 tahun dengan keuntungan sebesar 50 juta/ truk, dan nilai residu sebesar Rp. 300 juta, maka perhitungannya sebagai berikut : = 1.200.000.000 +(6 X 50 juta) 5 X 12 bulan = 25.000.000/bulan yang harus dibayar pengusaha tersebut kepada dealer untuk meperoleh 6 truk tersebut selama 5 tahun. copyright by dhoni yusra
Beda Sewa Beli dengan Sewa Guna Usaha Pembelian menjadi suatu opsi dalam perjanjian Sewa Guna usaha, sedangkan dalam Perjanjian Sewa Beli itu adalah tujuan akhir copyright by dhoni yusra
copyright by dhoni yusra Contoh Leasing Finance Lease : Seorang pengusaha (Lessee) membutuhkan Armada Truk, dalam penyediaan Armada truk tersebut, dibantu oleh Lembaga Pembiayaan. Asumsi harga Truk tersebut @ 200 juta dari dealer, yang dibutuhkan 6 truk, sehingga total 1,2 Miliar. Bila dibantu dengan Finance Lease dengan jangka waktu misalkan 5 tahun dengan keuntungan sebesar 50 juta/ truk, dan nilai residu sebesar Rp. 300 juta, maka perhitungannya sebagai berikut : = 1.200.000.000 +(6 X 50 juta)- 300.000.000 5 X 12 bulan = 20.000.000/bulan yang harus dibayar pengusaha tersebut kepada lessor untuk meperoleh 6 truk tersebut selama 5 tahun. pada akhir 5 tahun, pengusaha dihadapkan untuk membeli sebesar 300 juta, atau diperpajang ulang sebesar sisa residu copyright by dhoni yusra
copyright by dhoni yusra Hal yang paling penting adalah tentang pembuatan klausula dalam perjanjian copyright by dhoni yusra