Model-Model Pendekatan dalam Hukum Perdata Internasional

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
Advertisements

PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
MATA KULIAH HUKUM BISNIS
Sumber-sumber Hukum Hukum tidak tertulis - UU - Traktat
 Keseluruhan dari faktor – faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
HUKUM BENDA.
HUKUM PIDANA LANJUTAN Ramdhan Kasim SH.
TUJUAN HUKUM SRI SANITUTI HARIADI.
Penyelesaian sengketa bisnis M-12
KAJIAN HUKUM INTERNASIONAL
AZAS-AZAS HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM PERJANJIAN.
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
Level Kompetensi 1 KARAKTERISTIK HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
KLAUSUL-KLAUSUL STANDAR
HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
ISSUE, MASALAH DAN DILEMA ETIS DALAM PEKERJAAN SOSIAL
OLEH : NOFIL GUSFIRA, S.H.,M.H
UU INFORMASI & TRANSAKSI ELEKTRONIK
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM HPI
HUKUM INTERNASIONAL Oleh : Riyadi, S.Pd, MM.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MSDM INTERNASIONAL
Sejarah Perkembangan Hukum Perdata Internasional
Yurisdiksi Kekuasaan atau kompetensi hukum sebuah negara terhadap orang, benda ataupun peristiwa hukum. Yurisdiksi: Legislatif: membuat dan menetapkan.
K O N F L I K By. Dian Kurniawan, SE., MSi.
SUMBER-SUMBER HUKUM Administrasi negara
Asas nasional aktif Asas ini sering disebut asas personal.
KEPAILITAN LINTAS NEGARA
TULIS POKOK BAHASAN PERTEMUAN NAMA DOSEN NAMA PRODI & FAKULTAS.
YURISDIKSI NEGARA IKANINGTYAS, SH.,LLM.
PRINSIP PENYELESAIAN SENGKETA SECARA DAMAI
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK
Pert Hukum internasional.
SISTEM HUKUM Isnaini.
KULIAH ASAS-ASAS HUKUM BENDA DALAM HPI
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
DAN PERADILAN NASIONAL
TEORI-TEORI tentang UNSUR-UNSUR PEMBENTUK HUKUM ADAT
Hukum Perdata Internasional
HUKUM PIDANA LANJUTAN YUSRIANTO KADIR.
PEMBIDANGAN HUKUM.
PEMAKAIAN HUKUM ASING DALAM HPI
Hukum Internasional 10/03/12.
SUMBER HUKUM SUMBER HUKUM
SISTEM HUKUM & PERADILAN NASIONAL.
Universitas Esa Unggul
Teori HAM Helmy Boemiya.
PERBANDINGAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
PRINSIP-PRINSIP PERDAGANGAN
DASAR HUKUM BERLAKUNYA HUKUM ADAT
PROSEDUR KES TATATERTIB BIASA (AM)
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MSDM INTERNASIONAL Mengatur dan mengurus SDM dengan kebudayaan, perekonomian dan sistem hukum yang berbeda memberikan beberapa.
NOR RADIAH BINTI MD ZAID (023048) NOR SAADAH BINTI TULUS (023068)
Kuliah 8 Obligasi Terhadap Pihak Ketiga
MINGGU 3 Objektif Pengajaran: Di akhir minggu ini pelajar dapat:
KEADILAN DALAM BISNIS Berbagai paham dan teori mengenai keadilan :
PENDEKATAN TINGKAHLAKU - KOGNITIF
UHAS 2092 KULIAH 11 PEMANTAUAN TERHADAP GOLONGAN PROFESIONAL (PENGUATKUASAAN PERATURAN, AUTONOMI, KOD ETIKA DAN PENDEKATAN BARU)
Pembentangan Akhir Kursus HHHC9601
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
PENGANTAR ILMU HUKUM SUMBER HUKUM TAHUN AJARAN
BAB 4(b) PERANCANGAN MELALUI OBJEKTIF
SUMBER HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Penyelesaian sengketa
TUJUAN HUKUM SRI SANITUTI HARIADI. TUJUAN HUKUM TIGA SUDUT PANDANG ALIRAN KONVENSIONAL  S UDUT PANDANG FILSAFAT HUKUM TITIK BERAT KEADILAN AJARAN ETIS.
Transcript presentasi:

Model-Model Pendekatan dalam Hukum Perdata Internasional Bahan Kuliah Model-Model Pendekatan dalam Hukum Perdata Internasional Isnaini

1. Pendekatan berdasarkan tujuan HPI Kelompok ini menghimpun teori-teori dan doktrin-doktrin HPI yang lebih mementingkan keseragaman penyelesaian perkara-perkara HPI dalam bidang hukum tertentu. Kelompok ini cenderung bersifat tetap dan kaku (hard and fast rules) yang diterapkan pada setiap perkara hukum yang sejenis. HPI yang bertujuan mewujudkan Keadilan dalam Perselisihan Hukum (conflict justice atau conflictuaal justice) Kelompok ini lebih mengutamakan keadilan subtansial dengan memperhatikan keadaan khusus yang melingkupi perkara yang sedang dihadapi. HPI yang bertujuan mewujudkan Keadilan subtansial dalam setiap perkara (subtantive justice)

2. Pendekatan berdasarkan Hasil yang dicapai dari proses HPI Berfungsi menetapkan sistem hukum yang seharusnya berlaku (jurisdiction-selecting approaches) Berfungsi memilih dan menatapkan aturan hukum lokal yang diberlakukan atas masalah hukum (legal issue) tertenntu yang muncul dari perkara HPI tertentu (rule-seleccting approaches). Jadi dalam hal ini juridiction-selecting approaches umumnyya sebagai metode HPI yang bertujuan mencapai conflict justice

3. Pendekatan metode penetapan hukum yang harus dilakukan Beranggapan bahawa pengadilan yang mengadili perkarallah yang akan memberlakukan hukumnya sendiri dalam memutuskan perkara yang dihadapi. 1. Pendekatan Lex Fori Berprinsip bahawa pengadilan harus bersikap netral dan menetapkan terlebih dahulu tempat kedudukan dari hubungan hukum yang menjadi perkara dengan bantuan titik-taut. Dan apabila tempat kedudukan telah ditetapkan, hukum dari tempat itulah yang mesti digunakan dalam menyelesaikan persoalan yang timbul dari hubungan hukum. 2. Pendekatan Multilateralism Bahawa forum harus menentukan aturan hukum mana diantara aturan-aturan hukum yang relevan (baik lex fori maupun hukum asing) yang akan diberlakukan. 3. Pendekatan Unilateralism

5. Pendekatan Elektik (electiccism) Dalam hal ini yang cenderung menyelesaikan persoalan-persoalan HPI dengan menggunakan asas-asas atau aturan-aturan hukum subtantif (hukum materiil) yang diterima dam diakui secara internasional. 4. Pendekatan Hukum Subtantif Secara kausistik elemen-elemen yan diunggulkan dalam masing-masing pendekatan diatas, dapat digunakan untuk menetapkan hukum/aturan hukum yang akan diberlakukan, bergantung dari pertimbangan-pertimbangan yang khas yang terjadi daripada keadaan atau situasi perkara. 5. Pendekatan Elektik (electiccism)

SEKIAN DAN TERIMA KASIH Semoga dapat di fahami