Pengembangan SDM Melalui Sistem Sertifikasi Kompetensi
Latar Belakang Daya saing suatu negara atau perusahaan sangat ditentukan oleh kemampuan tenaga kerja atau SDM yang dimilikinya. Tersedianya SDM yang kompeten dan profesional merupakan syarat mutlak untuk menghadapi ketatnya persaingan baik secara nasional maupun internasional. Untuk itu perlu dikembangkan suatu sistem sertifikasi kompetensi kerja yang dapat menjamin bahwa pemegang sertifikat benar-benar memiliki kompetensi kerja sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya.
SISTEM SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESI NASIONAL Pada era globalisasi, pasar kerja domestik sudah menjadi arena persaingan internasional. Supaya persaingan tersebut dapat berjalan secara “fair” perlu ditentukan suatu persyaratan yang dikenal dan diakui secara internasional untuk memasuki pasar kerja. Persayratan yang telah digunakan di banyak Negara adalah Sertifikat Kompetensi Kerja.
Sertifikat Kompetensi Kerja bisa diberikan kepada seseorang setelah mengikuti dan lulus uji kompetensi (UJK) yang dilakukan di tempat uji kompetensi (TUK) oleh asesor kompetensi. Sistem sertifikasi kompetensi profesi nasional adalah kumpulan prosedur dan sumber daya untuk melakukan proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasinya, untuk menerbitkan sertifikat kompetensi kerja termasuk pemeliharaannya
Skema sertifikasi ? Persyaratan sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi yang ditetapkan dengan menggunakan standar kompetensi dan aturan khusus yang sama, serta prosedur yang sama.
2.1. PENGEMBANGAN & PENERAPAN SKEMA SERTIFIKASI Skema Sertifikasi KKNI Skema Sertifikasi Klater/paket Skema Sertifikasi Okupasi Nasional Skema Sertifikasi Unit Kompetensi Skema Sertifikasi Proficiency
PROSES LISENSI LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI MEMBENTUK 5 BNSP REKOMENDASI 6 SURVAILEN 8 MENGAJUKAN PERMOHONAN 1 MENUNJUK ASSESSOR 2 LAPORAN ASSESSMEN 4 PEMBERIAN LISENSI 7 KOMITE TEKNIK* TIM ASSESSOR LISENSI ASSESSMEN/ RE-ASSESSMEN 3 LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
LSP atau PTUK PROSES GENERIK SERTIFIKASI KOMPETENSI KOMITE TEKNIK* MEMBENTUK 6 LSP atau PTUK REKOMENDASI 7 MENUNJUK ASSESSOR 3 SURVAILEN 9 PEMBERIAN SERTIFIKAT KOMPETENSI 8 LAPORAN ASSESSMEN 5 MENGAJUKAN PERMOHONAN 1 KOMITE TEKNIK* TIM ASSESSOR KOMPETENSI ASSESSMEN 4 PESERTA di TUK Memilih TUK 2 PESERTA UJI KOMPETENSI
PENGERTIAN & JENIS TUK Tempat Uji Kompetensi (TUK), merupakan tempat kerja dan atau lembaga yang dapat memberikan fasilitas pelaksanaan uji kompetensi (UJK), yang telah diverifikasi oleh LSP berlisensi. Jenis TUK ada 3 macam: 1) TUK Tempat Kerja 2) TUK di tempat kerja 3) TUK Sewaktu
PERSYARATAN DASAR TUK di LDP Pembentukan : TUK dipersiapkan pembentukannya oleh lembaga pendidikan dan pelatihan atau oleh suatu organisasi yang legal, dengan surat Keputusan Penetapan organisasi induk tentang dibentuknya TUK. Struktur organisasi TUK harus memiliki kepala TUK, bagian teknik operasional dan bagian mutu yang menjamin kesesuaian manajemen yang berkesinambungan. LSP dapat menetapkan persyaratan tambahan bagi TUK sesuai dengan karakteristik profesi.
FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG TUK TUK memiliki fungsi sebagai tempat penyelenggaraan asesmen/uji kompetensi, dan melakukan pemeliharaan serta evaluasi penerapan standar kompetensi dalam uji kompetensi. TUK mempunyai tugas: membuat usulan materi uji kompetensi kepada LSP, menyiapkan tempat uji kompetensi yang sesuai tempat kerja, mengkoordinasikan persyaratan administratif untuk pelaksanaan kegiatan uji kompetensi termasuk pengusulan penugasan asesor. mengkaji ulang pelaksanaan uji kompetensi di TUK. melakukan penerimaan pendaftaran calon peserta uji kompetensi untuk disampaikan kepada LSP.
3) TUK mempunyai Wewenang : mengusulkan kebutuhan biaya pelaksanaan uji kompetensi di TUK kepada LSP. mempromosikan uji kompetensi di wilayah kerjanya. mempromosikan organisasinya sebagai TUK yang diverifikasi. mengusulkan hasil evaluasi penerapan standar kompetensi dalam pelaksanaan uji kompetensi.
Tata Cara Pemberian Status Verifikasi TUK 1) TUK mengajukan permohonan untuk mendapatkan verifikasi dengan melampirkan: a. Dokumen organisasi sesuai yang disyaratkan, b. Dokumen perangkat kerja sesuai yang disyaratkan. 2) Penilaian terhadap kelayakan TUK pemohon dilakukan dalam 2 tahap: Tahap pertama, dilakukan “adequacy audit” audit kecukupan yang menilai aspek organisasi dan sistem melalui asesmen kesesuaian dokumen terhadap persayaratan pedoman BNSP dan pedoman LSP, serta konfirmasi dukunngan industri terkait,
Tata Cara Pemberian Status Verifikasi TUK (Ljt..) Tahap kedua, asesmen kesesuaian dokumen dan sistem terhadap persyaratan dan Pedoman BNSP dan LSP serta kesesuaiannya terhadap pelaksanaannya. 3). Pemberian verifikasi disertai ketentuan yang mewajibkan TUK yang telah diverifikasi mempertahankan kelayakan organisasi dan kelayakan programnya.
SOLUSI Mendorong terbentuknya Lembaga Sertifikasi Pihak 1, 2 dan 3 dibidang pelatihan dan industri. Memfasilitasi tersedianya dan penyebaran tenaga asesor kompetensi di berbagai sektor dan bidang di seluruh Indonesia. Mendorong terbentuknya Tempat Uji Kompetensi (TUK) di berbagai sektor dan bidang diseluruh Indonesia. Mendorong penyusunan skema kompetensi yang berorientasi pada kualifikasi KKNI dan kualifikasi Okupasi di berbagai sektor dan bidang.
Review Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2017 SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA BNSP Review Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2017
SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA BNSP CAPAIAN PROGRAM DAN KEGIATAN 2017 PROGRAM : Pengembangan Sistem dan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Profesi Kegiatan : Terlaksananya Sertifikasi Kompetensi Kerja INDIKATOR KINERJA KEGIATAN 2014 2015 2016 2017 2018 2019 Realisasi Target Indikator Kinerja 1 : Jumlah LSP terlisensi 142 350 180 100 322 110 357 120 130 Indikator Kinejra 2 Jumlah tenaga kerja yang disertifikasi 987.088 307.500 233.908 202.750 231.962 208.750 472.089 214.750 220.750 Indikator Kinerja 3 Jumlah skema sertifikasi kualifikasi KKNI dan Okupasi 400 20 388 25 148 30 106 35 40 Indikator Kinerja 4 Jumlah asesor yang ditingkatkan kompetensinya 5.000 3,500 7,433 1,000 13.057 1.100 12.174 1,200 1,300 Indikator Kinerja 5 Jumlah kualifikasi MRA yang diterapkan - 8 12 4 49 27
SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA BNSP PAGU DAN REALISASI ANGGARAN TAHUN 2017 ANGGARAN REALISASI BELANJA ( % ) SISA ANGGARAN SEMULA SETELAH REVISI 40,190,719,000 36,954,429,000 35,310,671,321 (95,55) 1,643,757,679 (4,45)
PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2018
PROGRAM & KEGIATAN TAHUN 2018 OUTPUT SUBOUTPUT KOMPONEN VOL SATUAN RM PNBP PHLN TOTAL 100.626.149.000 500,000,000 - 101,126,149,000 2207 Peningkatan SDM Bidang Sertifikasi Pelatihan Asesor Kompetensi 400 Org 4,479,220,000 Sertifikasi Master Asesor Kompetensi 20 152,860,000 Promosi Sertifikasi Pameran 3 Kgt 199,670,000 Penyelenggaraan Website BNSP 12 172,055,000 Lembaga Sertifikasi yang Terkendali Advokasi pada 12 Sketor Prioritas 15 Lbg 222,140,000 Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi 70 814,380,000 Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Program 372,760,000 Pelaksanaan Sertifikasi Sertifikasi Pelaksanaan Sertifikasi Sektor 163,080 63,612,730,000 Layanan Tugas Teknis Lainnya Diseminasi Pedoman dan Peraturan BNSP 760,130,000 Harmonisasi Sertifikasi dengan Kementerian/Regulator 2 105,880,000 Pelaksanaan Kerjasama Luar Negeri daam rangka Kerjasama Internasional 6 Neg 516,140,000 Penerapan ASEAN Guiding Principle (Quality Insurance) 4 210,820,000 Penerapan Skema KKNI dan Okupasi melalui MRA 124,720,000 Peningkatan Kapasitas SDM BNSP 1 221,840,000 Rekruitmen Anggota BNSP Pkt 253,240,000 Lembaga Sertifikasi Berlisensi Penyiapan LSP Berlisensi/Apresiasi 60 127,480,000 Asesmen 150 518,980,000 Skema Kualifikasi KKNI dan Okupasi Verifikasi Skema 25 128,038,000 Pemetaan Skema Sertifikasi 318,745,000 Peningkatan SDM Pengelola LSP Pelatihan Asesor Lisensi 503,930,000 Upgrading Asesor Lisensi 463,431,000
PROGRAM & KEGIATAN TAHUN 2018 Pedoman, Norma, Standar, Prosedur dan Keluaran Sistem Sertifikasi Kaji Ulang/Penyusunan Peraturan BNSP 10 Pdmn 90,610,000 125,000,000 - 215,610,000 Pengembangan Standar Pelayanan Minimum 3 Kgt 161,350,000 Pengembangan Sistem informasi Sertifikasi dan Data Base BNSP-LSP 268,210,000 Layanan Dukungan Manajemen Eselon I Laporan Kegiatan dan Pembinaan Penyusunan Laporan Bulanan, Triwulan Sesuai PP.39/2006 16 Dokumen 31,540,000 Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 1 17,400,000 Layanan Perencanaan Penyusunan RKAKL 2 44,680,000 Penyusunan Renlakgiat dan Program Kerja 22,760,000 Layanan Perkantoran Gaji dan Operasional Perkantoran Gaji 12 Bln 7,964,691,000 Operasional Perkantoran 7,451,920,000 4053 Peningkatan SDM Bidang Sertifikasi Pelatihan Auditor Sistem Manajemen Mutu 40 Org 245,244,000 RCC Asesor/Master Asesor 600 787,880,000 Pelatihan Penerapan Pendokumentasian Manajemen Mutu LSP 296,760,000 Bimtek Pengembangan Skema 244,180,000 Lembaga Sertifikasi yang Terkendali Surveilan 200 Lbg 2,037,380,000 Pelaksanaan Sertifikasi Sertifikasi Pelaksanaan Sertifikasi Sektor 21,060 7,057,355,000
RENCANA PENYERAPAN 2018 BULAN KUMULATIF Januari 1,406,022,587 Februari 5,294,973,926 Maret 10,557,585,552 April 35,191,795,180 Mei 44,780,954,219 Juni 54,080,420,425 Juli 63,651,367,464 Agustus 72,940,179,670 September 82,124,866,876 Oktober 90,900,817,714 November 99,634,505,222 Desember 101,126,149,000
SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA BNSP TARGET KEGIATAN 2018 BERDASARKAN TANGGUNG JAWAB NO. KEGIATAN VOLUME PENANGGUNG JAWAB 1. Diseminasi Pedoman dan Peraturan BNSP 15 Paket Kepala Bagian Perencanaan Regulasi dan Umum 2. Pelaksanaan Kerjasama Luar Negeri dalam rangka Kerjasama Internasional 6 Negara 3. Penerapan ASEAN Guiding Principle (Quality Insurance) 4 Kegiatan 4. Penerapan Skema SKKNI dan Okupasi melalui MRA 3 Kegiatan 5. Peningkatan Kapasitas SDM BNSP 1 Kegiatan 6. Rekruitmen Anggota BNSP 1 Paket 7. Kaji Ulang/ Penyusunan Peraturan BNSP 10 Kegiatan 8. Advokasi Pada 12 Sektor Prioritas 15 Lembaga 9. Pengembangan Standar Pelayanan Minimum 10. Penyusunan Laporan Bulanan, Triwulan Sesuai PP. 39/20016
SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA BNSP TARGET KEGIATAN 2018 BERDASARKAN TANGGUNG JAWAB NO. KEGIATAN VOLUME PENANGGUNG JAWAB 11. Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 1 Paket Kepala Bagian Perencanaan Regulasi dan Umum 12. Penyusunan RKAKL 13. Penyusunan Renlakgiat dan Program Kerja 14. Gaji dan Operasional Perkantoran 12 Bulan 15. Operasional Perkantoran 16. Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Program 20 Lembaga
SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA BNSP TARGET KEGIATAN 2018 BERDASARKAN TANGGUNG JAWAB NO. KEGIATAN VOLUME PENANGGUNG JAWAB 1 Pelatihan Asesor Kompetensi 20 Kegiatan Kepala Bagian Sistem Sertifikasi dan Informasi 2 Sertifikasi Master Asesor Kompetensi 1 Kegiatan 3 Pameran 3 Kegiatan 4 Penyelenggaraan Website BNSP 1 Pkt 5 Pengembangan Sistem Informasi Sertifikasi dan Data Base BNSP LSP 6 Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi 70 Lembaga 7 Pelaksanaan Sertifikasi Sektor 8.154 Paket 8 RCC Asesor/ Master Asesor 30 Kegiatan 9 1.053 Paket
SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA BNSP TARGET KEGIATAN 2018 BERDASARKAN TANGGUNG JAWAB NO. KEGIATAN VOLUME PENANGGUNG JAWAB 1. Penyiapan LSP Berlisensi/ Apresiasi 60 Lembaga Kepala Bagian Kerjasama Kelembagaan Sertifikasi 2. Asesmen 150 Lembaga 3. Verifikasi Skema 25 Kegiatan 4. Pemetaan Skema Sertifikasi 1 paket 5. Pelatihan Asesor Lisensi 4 Kegiatan 6. Upgrading Asesor Lisensi 7. Pelatihan Auditor Sistem Manajemen Mutu 2 Kegiatan 8. Pelatihan Penerapan Pendokumentasian Manajemen Mutu LSP 9. Bimtek Pengembangan Skema 10. Surveilan 120 Lembaga 11. Harmonisasi Sertifikasi dengan Kementerian/Regulator 2 Kegiatan
Terima Kasih