AKUNTANSI TRANSAKSI DANA ZAKAT, DANA KEBAJIKAN , DAN PINJAMAN QARDH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
3. Akuntansi syari‘ah mencakup pencatatan seluruh transaksi syariah.
Advertisements

Indah Puspa Kartika Wijaya ( ).  Baik: Firman Allah QS al-Baqarah:245  “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik.
BAB 4 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS). Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan.
AKUNTANSI MURABAHAH.
AKUNTANSI UNTUK MURABAHAH (Bag.2)
Penyubur Jiwa Pembawa Berkah
Bismillaahirrohmaanirrohiim
Oleh : Icha Fajriana, S.I.A
AKUNTANSI MUDHARABAH.
Riba dan Bank Oleh: Anggraini Dwi Ikhwani اَلسَّلاَ مُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُة.
AKUNTANSI MURABAHAH (PSAK 102)
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
SURAT BERHARGA DITERBITKAN
AKUNTANSI UNTUK MURABAHAH
ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
Akuntansi Mudharabah.
Wulan retnowati, SE, Ak, M.Akt
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
Piutang Wesel/ Wesel Tagih (Notes Receivable)
Chapter 11 Kewajiban Lancar Chapter 11 Kewajiban Lancar
Pendahuluan dan Laporan Keuangan Bank Syariah (PAPSI 2003)
AKUNTANSI ASURANSI SYARIAH
AKUNTANSI SALAM.
KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN SYARIAH Budi Asmita, SE Ak, Msi Akuntansi Syariah Indonusa Esa Unggul,
Ba’i As Salam.
AKTIVITAS BANK PERTEMUAN KE-8 PTA 2015/2016.
العلم الإقتصادية الإسلا مية
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
Akuntansi Zakat Infak Shadaqah
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN SALAM PARALEL
AKUNTANSI PENGHIMPUNAN DANA
Ya Allah, Pembimbing Hidup kami
WESEL TAGIH.
Chapter 9 Notes Receivable (Wesel Tagih)
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN SALAM PARALEL
PEGADAIAN SYARI’AH PENGERTIAN
Penyesuaian akun-akun
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
( Periode Januari-Desember 2010) (periodic Januari-December 2010)
Akuntansi Kredit yang diberikan
AKUNTANSI sYARIAH.
Sri Nurhayati / Wasilah
Aplikasi akuntansi syariah pada bank syariah
Prosedur Akuntansi Kewajiban dan Ekuitas
Zakat By. Sinergi Foundation.
BAB 4 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS). Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
AKUNTANSI PENGHIMPUNAN DANA
AKUNTANSI SYARIAH AKUNTANSI ZAKAT , INFAQ , DAN SHODAQOH.
Fungsi Sosial Bank Syariah
AKUNTANSI TRANSAKSI MUSYARAKAH
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM
PIUTANG TIMBUL DARI TRANSKSI PENJULAN BARANG /JASA SECARA KREDIT
PERBANKAN SYARIAH Nama Kelompok 4 : Gadis wijayanti ( )
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN SALAM PARALEL
BAB 8 AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUSYARAKAH
PEGADAIAN SYARIAH.
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
BAB 13 AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
BAB 14 AKUNTANSI KAS, PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA, KLIRING DAN PAJAK AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer Yaya R., Martawiredja.
Sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sedekah wajib dinamakan zakat, sedang sedekah sunnah dinamakan infak. Sebagian yang lain mengatakan infak wajib dinamakan.
NERACA SALDO (TRIAL BALANCE) NS adalah saldo total dari setiap akun yang bersumber dari buku besar. Tujuannya adalah melihat keseimbangan atau kesamaan.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
AKUNTANSI PENGHIMPUNAN DANA
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
AKUNTANSI ASURANSI SYARIAH
PENJUALAN ANGSURAN (INSTALLMENT SALES)
Akuntansi keuangan 2 Liabilitas jangka pendek Indira shofia S.E.,M.M.
INSTRUMEN DAN MEKANISME KEUANGAN SYARI'AH
Transcript presentasi:

AKUNTANSI TRANSAKSI DANA ZAKAT, DANA KEBAJIKAN , DAN PINJAMAN QARDH. Nama Kelompok : Yeni Sasrika Nasution 11140820000001 Widyawati Noviandini 11140820000011

AKUNTANSI TRANSAKSI A. DANA ZAKAT B. DANA KEBAJIKAN C. PINJAMAN QARDH

A. DANA ZAKAT Definisi Dana Zakat Sumber Hukum Zakat Prinsip dan Tujuan Zakat Sumber Dana Zakat Di bank Syariah Penyaluran dana zakat Akuntansi Dana Zakat Laporan dana zakat

Definisi Dana Zakat Zakat adalah sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh wajib zakat (muzakki) untuk diserahkan kepada penerima zakat (mustahiq). Pembayaran zakat dilakukan apabila nisab dan haulnya terpenuhi dari harta yang memenuhi kriteria wajib zakat (PSAK 101 paragraf 71).

Sumber Hukum Zakat QS. al-Taubah ayat 103 QS.al-Baqarah ayat 43. QS.al-Hajj ayat 78. QS. Ali 'Imran ayat 180.

Prinsip dan Tujuan Zakat Prinsip keyakinan keagamaan Prinsip pemerataan dan keadilan Prinsip produktivitas Prinsip nalar Prinsip kebebasan Prinsip etika dan kewajaran Tujuan : Menyucikan harta dan jiwa muzakki. Mengangkat derajat fakir miskin. Membentangkan dan membina tali persaudaraan sesama umat Islam dan manusia pada umumnya. Zakat merupakan manifestasi syukur atas Nikmat Allah.

Sumber Dana Zakat Di bank Syariah Zakat dari dalam entitas bank syariah Dana zakat dari pihak luar entitas bank syariah

Penyaluran dana zakat 1. Fakir 2. Miskin 3. Pihak yang mengurus zakat (amilin) 4. Golongan Mualaf 5. Orang Yang Belum Merdeka (Riqab) 6. Orang Yang Berhutang (Gharimin) 7. Orang Yang Berjuang Dijalan Allah (Fi sabilillah) 8. Orang Yang Melakukan Perjalanan (Ibnu Sabil)

Akuntansi Dana Zakat Pada laporan keuangan tahun 2012, saldo dana Zakat Bank Peduli Syariah (BPS) adalah sebesar Rp 15.000.000,00. Berikut adalah transaksi yang terkait dengan dana Zakat pada BPS selama tahun 2013. 15 Jan 2013 Diterima zakat dari Bapak Rahmad secara tunai sebesar Rp 3.000.000. 13 Mar 2013 Diterima zakat dari Bapak Thariq secara tunai sebesar Rp 12.000.000. 17 Mar 2013 Disalurkan tunai dana zakat kepada masyarakat miskin sebesar Rp 12.000.000. 1 Apr 2013 Diterima zakat perniagaan Bank Peduli Syariah selama tahun 2013 sebesar Rp 50.000.000.

2 Mei 2013 Diterima via rekening tabungan, zakat dari jamaah pengajian BUMN sebesar Rp 10.000.000. 7 Mei 2013 Disalurkan dana zakat kepada ustad yang berdakwah di pedalaman pulau Kalimantan sebesar Rp 10.500.000. 16 Agt 2013 Diterima dana zakat penghasilan dari nasabah Giro sebesar Rp 20.000.000. via rekening nasabah. 25 Sep 2013 Disalurkan tunai dana zakat kepada orang miskin Rp 65.000.000. 30 Nov 2013 Disalurkan tunai dana zakat kepada mualaf sebesar Rp 2.000.000. 15 Des 2013 Disalurkan tunai dana zakat kepada ibnu sabil sebesar Rp 500.000. 27 Des 2013 Ditransfer honorarium amil sebesar Rp 500.000 ke rekening tabungan Bapak Abdi petugas penyaluran bantuan dana ZIS.

Jurnal Transaksi ( Dalam ribuan rupiah ) Tanggal Rekening Debit Kredit 15/01/13 Kas 3.000 Dana Zakat Ket: zakat dari pihak luar bank 13/03/13 12.000 17/03/13 Ket: dibayar kepada mustahiq orang miskin 01/04/13 Zakat Bank Peduli Syariah 50.000 Ket: zakat dari bank 02/05/13 Rekening tabungan nasabah 10.000

07/05/13 Dana Zakat 10.500 Kas Ket: dibayar kepada mustahiq fisabilillah 16/08/13 Rekening giro nasabah 20.000 Ket: zakat dari pihak luar bank 25/09/13 65.000 Ket: dibayar kepada mustahiq orang miskin 30/11/13 2.000 Ket: dibayar kepada mustahiq mualaf 15/12/13 500 Ket: dibayar kepada mustahiq ibnu sabil 27/12/13 Rekening tabungan - Bapak Abdi Ket: dibayar kepada mustahiq amil

Laporan dana zakat Keterangan Tahun 2012 Tahun 2013 Sumber Dana Zakat: Bank Peduli Syariah Laporan Sumber dan Penggunaan Zakat Periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2012 dan 2013 Keterangan Tahun 2012 Tahun 2013 Sumber Dana Zakat: Zakat dari Bank 50.000 35.000 Zakat dari pihak luar Bank 45.000 Total sumber dana 95.000 80.000 Penggunaan dana Zakat: Fakir - Miskin (77.000) (48.000) Amil (500) Muallaf (2.000) (4.000) Gharim Hamba sahaya (Riqab) Orang yang berjihad (fisabilillah) (10.500) (1.500) orang dalam perjalanan (Ibnu Sabil) (30.000) Total Penggunaan (90.500) (84.000) Kenaikan (penurunan) sumber atas penggunaan 4.500 Sumber dana zakat pada awal tahun 15.000 19.000 Sumber dana zakat pada akhir tahun 19.500

B. DANA KEBAJIKAN Definisi Dana kebajikan Landasan Hukum mengenai dana kebajikan Akuntansi Dana Kebajikan Laporan Dana Kebajikan

Definisi Dana kebajikan Dana kebajikan merupakan dana sosial diluar zakat yang berasal dari masyarakat yang dikelola oleh bank syariah. Landasan Hukum mengenai Dana Kebajikan Berdasarkan PSAK 101 paragraf 75, sumber dana kebajikan terdiri atas: Infak, Sedekah, Hasil pengelolaan wakaf sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Pengembalian dana kebajikan produktif, Denda, Pendapatan non-halal, Sumbangan/hibah.

Akuntansi Dana Kebajikan Transaksi Terkait penghimpunan dan Penyaluran Dana Kebajikan Pada laporan keuangan tahun 2012, saldo dana kebajikan Bank Peduli Syariah (BPS) sebesar Rp 10.000.000. Berikut adalah transaksi yang terkait dengan dana kebajikan pada BPS selama tahun 2013. 05 Jan 2013 Diterima infak dari Bapak Andan secara tunai Rp 2.000.000. 01 Feb 2013 Diterima transfer dari rekening Bapak Wahyu sebagai sedekah sebesar Rp 5.000.000. 07 Mar 2013 Diterima transfer dari rekening Bapak Rudi sebagai denda atas keterlambatan pembayaran cicilan murabahah sebesar Rp 100.000. 13 Apr 2013 Diterima transfer dari rekening PT Antariksa sebagai sumbangan sebesar Rp 10.000.000. 30 Apr 2013 Diterima bunga dari rekening giro di Chase Manhattan Bank sebesar Rp 250.000. 15 Mei 2013 Disalurkan dana kebajikan sebagai sumbangan kepada Panti Asuhan Yatim Putra Muhammadiyah secara tunai sebesar Rp 10.000.000.

11 Jun 2013 Disalurkan dana kebajikan sebagai sumbangan kepda SD Negeri 1 Sidoarjo secara tunai sebesar Rp 5.000.000. 12 Agt 2013 Disalurkan secara tunai dana kebajikan untuk pinjaman Qarhul Hasan Mbah Mujir yang hendak merintis usaha pisang goreng sebesar Rp 100.000. 08 Sep 2013 Diterima secara tunai pengembalian dana Qardhul Hasan tahap 1 oleh Mbah Mujir sebesar Rp 50.000. 18 Okt 2013 Dislaurkan dana kebajikan untuk pinjaman Qardhul Hasan Ibu Sukini yang hendak merintis usaha pecel lele sebesar Rp 500.000. 17 Des 2013 Diterima secara tunai pengembalian dana Qardhul Hasan tahap 2 oleh Mbah Mujir sebesar Rp 50.000 dan tahap 1 oleh Ibu Sukini sebesar Rp 100.000.

Tanggal Rekening Debit Kredit 05-Jan-13 Kas 2.000 Dana Kebajikan Ket: penerimaan dari infak 01-Feb-13 Rekening Nasabah 5.000 Ket: penerimaan dari sedekah 07-Mar-13 Rekening nasabah 100 Dana kebajikan ket: penerimaan dari denda 13-Apr-13 10.000 ket: penerimaan dari sumbangan 30-Apr-13 Giro pada bank lain 250 Ket: penerimaan dari pendapatan non-halal 15-Mei-13 ket: Penyaluran untuk sumbangan

11-Jun-13 Dana kebajikan 5.000 Kas ket: Penyaluran untuk sumbangan 12-Agst-13 100 ket: penyaluran untuk pinjaman qardhul hasan 08-Sep-13 50 ket: penerimaan dari pengembalian pinjaman qardhul hasan 18-Okt-13 500 17-Sep-13 150

Laporan Dana Kebajikan (dalam ribuan Rupiah) Bank Syariah Peduli Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan Periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2013 dan 2012 Keterangan Tahun 2013 Tahun 2012 Sumber Dana Kebajikan a. Infak dan Sedekah 7.000 5.000 b. Denda 100 3.000 c. Sumbangan/hibah 10.000 8.000 d. Pendapatan non-halal 250 2.000 Total sumber dana 17.350 18.000 Penggunaan Dana Kebajikan a. Pinjaman Qardhul Hasan (400) (2.000) b. Sumbangan (15.000) (12.000) Total Penggunaan (15.400) (14.000) Kenaikan (penurunan) sumber atas penggunaan 1.950 4.000 Sumber dana kebajikan pada awal tahun 6.000 Sumber dana kebajikan pada akhir tahun 11.950

C. PINJAMAN QARDH 2.Ketentuan syar’i transaksi Pinjaman Qardh 1.Definisi dan penggunaan 2.Ketentuan syar’i transaksi Pinjaman Qardh 3. Rukun Transaksi Pinjaman Qardh 4. Pengawasan Syariah transaksi Pinjaman Qardh 5. Alur Transaksi Pinjaman Qardh 6.Teknis perhitungan dan penjurnalan Transaksi Pinjaman Qardh

Definisi dan Penggunaan Pinjaman Qardh Pinjaman Qardh Adalah pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. Penggunaan Pinjaman Qardh: Pemenuhan tanggung jawab sosial bank syariah untuk membantu mengembangkan usaha kecil mikro yang memerlukan dana tanpa bunga. Menyalurkan dana sosial yang dihimpun oleh bank syariah, baik dari sumber dana yang sesuai dengan syariah, seperti dana infak, sedekah, hibah, denda, dan lainnya maupun tidak sesuai dengan syariah, seperti bunga bank konvensional yang tidak dapat dihindari terkait dengan pembukaan giro dan sebagainya di bank konvensional. Sebagai produk pelengkap kepada nasabah yang telah terbukti loyalitas dan bonafiditasnya yang membutuhkan dana talangan segera untuk masa yang relatif pendek, ataupun nasabah yang memerlukan dana cepat, sedangkan ia tidak dapat menarik karena dananya tersimpan di bank syariah dalam bentuk deposito (Antonio, 2011). Sebagai skema khusus membantu pegawai bank syariah yang membutuhkan pinjaman untuk kebutuhan yang bersifat insidental. Pengambilalihan utang bank konvensional kepada bank syariah. Proses pengambilalihan tersebut didahului dengan bank syariah memberikan dana qardh kepada nasabah.

Ketentuan Syar’i transaksi Pinjaman Qardh Q.S.Al Baqarah : 245 Hadist Riwayat Ibnu Hibban Hadist Riwayat Bukhari

Rukun Transaksi Pinjaman Qardh Transaktor Ijab dan Qabul Objek Qardh

Pengawasan Syariah transaksi Pinjaman Qardh Meneliti apakah pembiayaan yang diberikan berdasarkan prinsip qardh tidak dipergunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan prinsip syariah. Meneliti bahwa yang terkena sanksi denda adalah nasabah yang lalai, yaitu nasabah yang mempunyai kemampuan secara ekonomi untuk membayar, namun sengaja menunda pembayaran. Memastikan bahwa bank telah memberikan kelonggaran waktu yang cukup kepada nasabah untuk melunasi kewajibannya dalam hal nasabah tersebut mengalami kesulitan keuangan akibat penurunan usaha. Meneliti apakah pendapatan yang diterima bank dari nasabah atas pengenaan sanksi telah diakui sebagai sumber dana kebajikan. Memastikan sumber dana yang digunakan untuk pembiayaan qardh konsumtif dan bersifat sosial adalah bukan berasal dari dana investasi atau modal bank. Memastikan bahwa sumber dana yang digunakan untuk pembiayaan qardh dalam rangka dana talangan nasabah adalah berasal dari modal bank.

Alur Transaksi Pinjaman Qardh

Teknis Perhitungan dan Penjurnalan Transaksi Pinjaman Qardh Bapak Hartanto, yang bekerja pada sebuah bank syariah meminjam kepada bank syariah tersebut dengan skema Qardh untuk membayar uang masuk sekolah anaknya di Perguruan Tinggi. Pinjaman Qardh ini menggunakan dana intern bank. Informasi terkait akad yang disepakati adalah sebagai berikut : Jumlah Pinjaman : Rp.1.000.000 Lama Pinjaman : 4 Bulan (angsuran dibayarkan setiap tanggal 20) Biaya Administrasi : Rp.10.000

Perhitungan angsuran per bulan = = Rp 250.000 Perhitungan Biaya Administrasi Biaya Adminsitrasi = n% x besar pinjaman = 1% x Rp 1.000.000,00 = Rp 10.000,00

Penjurnalan Transaksi Pinjaman Qardh Pada tanggal 20 Agustus 2013, bank syariah menyetujui pinjaman qardh Bapak Hartanto dan langsung memasukkannya dalam rekening atas nama bapak Hartanto. Pada hari yang sama, bank syariah langsung memotong biaya administrasi atas transaksi pinjaman qardh. Jurnal terhadap transaksi tersebut adalah: Tanggal Rekening Debit (Rp) Credit (Rp) 20/08/13 Pinjaman Qardh 1.000.000 Rekening nasabah-Bapak Har 10.000 Pendapatan Administrasi

Saat pembayaran angsuran (i) Terdapat dana yang cukup untuk membayar angsuran Pada tanggal 20 September 2013 (tanggal jatuh tempo angsuran pertama). (ii) Tidak terdapat dana sama sekali untuk membayar angsuran Pada tanggal 20 Oktober 2013 (tanggal jatuh tempo angsuran kedua),nasabah tidak memiliki dana sama sekali untuk membayar angsuran. Baru pada tanggal 5 November 2013 Bapak Budi memasukan sejumlah dana sehingga memungkinkan untuk dapat membayar angsuran. Jurnalnya yaitu: Tanggal Rekening Debit (Rp) Credit (Rp) 20/09/13 Rekening nasabah-Bapak Har 250.000 Pinjaman Qardh Tanggal Rekening Debit (Rp) Credit (Rp) 20/10/13 Pinjaman Qardh jatuh tempo 250.000 Pinjaman Qardh 05/11/13 Rekening nasabah-Bapak Har

(iii) Terdapat dana yang terbatas sehingga hanya dapat mendebit sebagian dari jumlah angsurannya. Pada tanggal 20 November 2013 (Tanggal jatuh tempo angsuran ketiga) ternyata Bapak Hartanto hanya memiliki saldo dana di rekekeningnya sebesar Rp.150.000 yang bisa digunakan untuk membayar angsuran ketiga, sementara sisanya baru dibayarkan di tanggal 10 Desember 2013 setelah Bapak Budi memasukan sejumlah dana sehingga memungkinkan untuk dapat membayar sisa angsuranya. Jurnal atas transaksi tersebut adalah sebagai berikut : Tanggal Rekening Debit (Rp) Credit (Rp) 20/11/13 Rekening nasabah-Bapak Har 150.000 Pinjaman Qardh Jatuh Tempo 100.000 Pinjaman Qardh 250.000 10/12/13

Pendapatan operasi lainnya Saat Penerimaan Imbalan Pada tanggal 20 Desember 2013 (waktu pembayaran angsuran terakhir),sebagai rasa terimakasih kepada bank syariah yang telah memberikan pinjaman untuk pembayaran uang kuliah anaknya. Bapak Hartanto memberi imbalan Rp. 25.000. Jurnal atas transaksi tersebut yaitu : Pembentukan Cadangan Kerugian Pinjaman Qardh Misalkan pada pertengahan bulan Desember 2013,Bapak Hartanto melaporkan dirinya terkena musibah sehingga tidak mampu untuk membayar cicilan terakhirnya. Maka Jurnalnya yaitu: Tanggal Rekening Debit (Rp) Credit (Rp) 20/12/13 Kas 275.000 Pinjaman Qardh 250.000 Pendapatan operasi lainnya 25.000 Rekening Debit (Rp) Credit (Rp) Beban kerugian penurunan nilai aset keuangan – pinjaman Qardh 250.000 Cadangan Kerugian Penurunan nilai aset keuangan – pinjaman Qardh

. .

Misalnya Pinjaman Qard tahun 2013 sudah dihapuskan oleh bank syariah, tapi tiba-tiba di november 2014 bapak hartanto membayar piutang yg sudah diapuskan tadi. Itu gimana jurnalnya? (Ulfah Lutfiyyah) Jelaskan alur transksi zakat dari bank syariah,dan berapa presentase danan akat nasabah ke bank syariah? (Yefananda) Jika kita punya utang apaka bisa dicover menggunakan alokasi dari dana kebajikan ke gharim? (Eri Kusnardi) Di pembentukan dana cadangan ,apa yang menjadi faktor dibentuknya dana cadangan?(Qurratu) Transaksi tanggal 18 Nov 13 (dana kebajikan) apaka boleh digunakan untuk pinjaman Qard (Elfrida) Kenapa orang berhutang untuk kemaslahatan umum itu berhak menerima zakat? (Andi Nuraeni)