SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI PELAKSANAAN PEMANTAPAN UJIAN SEKOLAH SD/MI SE KAB. BADUNG TAHUN PELAJARAN 2017/2018 RABU, 24 JANUARI 2018
INFORMASI USBN DAN US SD TH 2018 Jakarta, Kemendikbud --- Mulai tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kebijakan baru untuk ujian akhir di jenjang sekolah dasar (SD), yakni dengan menerapkan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) bagi peserta didik kelas 6. USBN di tingkat SD hanya menguji tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, sebelumnya pada tahun 2017 ada dua jenis ujian di jenjang SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), yaitu US/M dan Ujian Sekolah. Kemudian tahun ini berubah menjadi USBN dan Ujian Sekolah. Lima mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan, dan Penjaskes dan Olahraga. Dengan perubahan format ujian dari US/M menjadi USBN, maka berubah pula pola pembuatan naskah soal ujian. Sebelumnya, pada US/M, sebanyak 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar atau anchor, dan 75 persen soal disiapkan oleh guru dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Sekarang, pada USBN 2018, sebesar 20 persen hingga 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), dan 75 persen hingga 80 persen disiapkan oleh guru yang tergabung dalam kelompok kerja guru (KKG).
Sumber : pengelola web kemdikbud “Sedangkan untuk ujian sekolah atau US, 100 persen soal disiapkan sekolah berdasarkan kisi-kisi nasional yang disiapkan oleh pusat,” ujar Kabalitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno, dalam Diskusi Kebijakan Pendidikan tentang USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Totok mengatakan, soal untuk USBN SD juga akan menyertakan esai sebanyak 10 persen dari total soal. Hal ini berbeda dengan US/M yang berlaku pada tahun sebelumnya, di mana semua soal berbentuk pilihan ganda. Kemudian untuk lima mata pelajaran pada Ujian Sekolah, soal-soal akan dibuat oleh guru masing-masing sekolah. Meksipun begitu, Kemendikbud akan mendorong guru-guru untuk membuat soal Ujian Sekolah dengan kombinasi antara pilihan ganda dan esai. “Esai sangat bagus untuk kompetensi generasi abad 21,” ujar Totok. Secara teknis, untuk SD/MI yang sudah bisa menerapkan ujian berbasis komputer, soal-soal berbentuk pilihan ganda akan dikerjakan dengan menggunakan komputer, baik untuk USBN maupun Ujian Sekolah. Kemudian soal esai akan dikerjakan siswa pada kertas esai (secara manual). Sumber : pengelola web kemdikbud
Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Bentuk, jumlah butir soal, dan alokasi waktu untuk masing-masing mata pelajaran yang diujikan diatur sebagai berikut. USBN untuk Pendidikan Agama dan Budi Pekerti bagi peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) diatur tersendiri oleh Kementerian Agama. Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN dapat ditambah 45 menit. Kisi-kisi ujian praktik mata pelajaran lain di luar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, Seni Budaya, Ketrampilan/Prakarya,seperti mata pelajaran Agama, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris sepenuhnya disiapkan oleh satuan pendidikan mengacu pada kompetensi sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Jadwal USBN
RENCANA DISTRIBUSI NASKAH Distribusi naskah ke masing-masing UPT Senin, 12 Maret 2018 Kepala UPT agar mengundang Kepala Sekolah untuk ikut mengecek kebenaran kebutuhan soal Pembagian ATK(Pensil, penghapus, dan Kartu Peserta) sudah disiapkan dari Disdik dikoordinasikan oleh UPT
JADWAL PEMANTAPAN HARI TANGGAL JAM MAPEL SENIN 19 MARET 2018 07.30-09.30 BAHASA INDONESIA 10.00-12.00 IPA SELASA 20 MARET 2018 07.30-9.30 MATEMATIKA Untuk Ujian Pemantapan Susulan diatur oleh sekolah masing-masing maksimal sampai tanggal 27 Maret 2018, berkoordinasi dengan Disdikpora Kabupaten
PERSIAPAN PEMANTAPAN Pengaturan Ruangan dan Pengawas Ruang diatur oleh masing-masing sekolah sesuai dengan data yang sudah disebar, tidak dilakukan pengawasan silang. Soal dibagikan ke sekolah berdasarkan data rekapan siswa sesuai dengan data bioun yang sudah disebar, agar Kepala Sekolah mengecek ulang data yang sudah dibagikan. Soal Pemantapan dibuat sudah merupakan irisan antara KTSP dengan K13
PELAKSANAAN PEMANTAPAN Pelaksanaan sesuai rencana jadwal Pengisian LJK oleh siswa agar diperhatikan oleh Pengawas ruangan : Pengisian Identitas Siswa terutama Nomor Peserta tidak boleh salah Harus menggunakan pensil 2B Goresan pensil tidak boleh tipis harus jelas Pengiriman LJK disertai berita acara, daftar hadir peserta masing-masing rangkap satu dimasukan kedalam amplop yang sudah disediakan, disetor oleh sekolah ke UPT masing-masing selanjutnya petugas UPT mengirim hari yang sama di waktu jam kerja ke seksi Kurikulum Dikdas.
KALENDER PENDIDIKAN SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2017/2018
TERIMA KASIH