Akuntansi Zakat Aktivitas dan Investasi Pertanian

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASPEK FINANSIAL FEASIBILITY STUDIES.
Advertisements

Z A K A T H. M. YUSUF OTOLUWA.  Berkembang  Bertahan Lama  Dimiliki penuh  Di ketahui jumlah  Haul & Nisab  Untuk Delapan Golongan  Khusus Puasa.
Sesi : 3.
Analisis Laporan Keuangan: Pendahuluan
Oleh Hatib Rachmawan, S.Pd., S.Th.I.
Laporan Keuangan Ir. Budi Purwanto, M.E..
Kampung parung serab 01/05 Tirtajaya Sukmajaya Depok
ZAKAT Zakat ialah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh muzaki(orang yang terkena kewajiban zakat)
KONSEP PENILAIAN INVESTASI
PERBEDAAN SEWA MENYEWA DAN SEWA BELI SERTA PERBEDAAN SEWA BELI DAN JUAL BELI SECARA CICILAN PERTEMUAN KE-13.
PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Penyubur Jiwa Pembawa Berkah
AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN I PEMBENTUKAN PERSEKUTUAN
LAPORAN KEUANGAN Budi Sulistyo.
Kata Motivasi “Pembelajaran tidak didapat dengan kebetulan. Ia harus dicari dengan semangat dan disimak dengan tekun” #Abigail Adams 
Bahan ke 10 Manajemen Keuangan Semester 5
PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
RASIO AKTIVITAS & RASIO PROFITABILITAS
URGENSI ZAKAT DALAM PEMBERDAYAAN UMMAT
Laporan Keuangan.
Pertemuan Minggu Satu Manajemen Modal Kerja
By. Ella Silvana Ginting, SE, M.Si
Pengertian zakat Bahasa Subur Istilah
Pertemuan 3 AKUNTANSI PERUSAHAAN MANUFAKTUR
Chapter 11 Kewajiban Lancar Chapter 11 Kewajiban Lancar
AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG
ZAKAT PENYUBUR JIWA PEMBAWA BERKAH Perspektif Wahyu
Sebagai Media Penyuluhan
ANGGARAN PENANAMAN MODAL
BAB XII AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN
DISUSUN OLEH : IPHOV KUMALA SRIWANA
Akuntansi Zakat Infak Shadaqah
MANAJEMEN PERBANKAN BAB Va MANAJEMEN KREDIT JENIS-JENIS KREDIT
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
KEBUTUHAN DAN SUMBER DANA
PRODUK PENYALURAN DANA PERBANKAN SYARIAH
Analisis Investasi Usahatani
Formula Dasar Dalam Analisa Laporan Keuangan
Media Pembelajaran Interaktif PAI
PENGERTIAN ZAKAT DAN CARA PEMBAGIANNYA
MANAJEMEN PIUTANG ARI DARMAWAN, DR, S.AB, M.AB.
PAJAK PENGHASILAN UMUM
ZAKAT PENYUBUR JIWA PEMBAWA BERKAH
MANAJEMEN MODAL KERJA BAB - IV.
Analisa Sumber dan Penggunaan
NAMA;ABRAHAM MOPADARA
MANAJEMEN RUGI FISKAL DAN STRATEGI PERPAJAKANNYA
AKUNTANSI.
Cashflow for Muslim Ahmad Gozali.
PEGADAIAN SYARI’AH PENGERTIAN
LAPORAN KEUANGAN DAN PENGGOLONGAN BIAYA
TINJAUAN MANAJEMEN KEUANGAN
Bahan ke 10 Manajemen Keuangan Semester 5
LAPORAN KEUANGAN Budi Sulistyo.
Zakat Profesi oleh Fadholi Aziz Firman Septiawan
SIKLUS AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG
RENCANA KEUANGAN PRIBADI
FUNGSI KEUANGAN (PEMBELANJAAN) DALAM PERUSAHAAN
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
PERSEKUTUAN USAHA PEMBENTUKAN DAN OPERASI
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Sesi : 3.
Sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sedekah wajib dinamakan zakat, sedang sedekah sunnah dinamakan infak. Sebagian yang lain mengatakan infak wajib dinamakan.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
Materi Manajamen Proyek
HERRY SYAFRIAL, S.Pd., M.A. Tahun Akademik
Bahan ke 10 Manajemen Keuangan Semester 5
ASPEK KEUANGAN.
Bab 3 PENEMPATAN DANA BANK.
BAB 2: JENIS HARTA YANG WAJIB DIKELUARKAN ZAKAT
Transcript presentasi:

Akuntansi Zakat Aktivitas dan Investasi Pertanian Di susun oleh: Laila Rahmatiyah (122221065) Nanda Ayu P (122221084) Nurul Hikmah (122221097) Akuntasi syariah IAIN SURAKARTA

Maqaddimah : Pertanian dan biji – bijian serta semua yang ditumbuhkan dari tanah tunduk kepada zakat . Dahlilnya adalah firman Allah : Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.(Qs. Al Baqarah :267)

A. Hukum Zakat Pertanian Termasuk dalam zakat pertanian adalah semua yang di tanam baik hasil, buah, bunga, dan yang mempunyai harga dan manfaat secara syar’i. Zakat ditunaikan pada waktu panen. Zakat dibayar dalam wujud benda dari jenis yang dihasilkan , tetapi dimungkinkan untuk dibayar dalam bentuk uang. Ada beberapa pendapat tentang pemotongan biaya pertanian dari hasil produksi. - pertama : Tidak boleh memotong pembiayaan dari hasil dan zakat dihitung dari seluruh hasil kotor pertanian. - kedua : Boleh memotong biaya pertanian dan zakat dihitung dari hasil bersihnya saja. - ketiga: Boleh memotong biaya pertanian dengan syarat tidak lebih dari sepertiga hasil panen. Pendapat terakir inilah yang diambil oleh lembaga zakat internasional dan diterapkan dalam perhitungan zakat dalam makalah ini.

Tempat zakat pertanian dihitung dengan rumus : Harga hasil panen – ( biaya dalam batas 1/3 + pelunasan hutang jangka pendek ) Harga zakat pertanian adalah 10 % jika pengairan berasal dari hujan atau sejenisnya dan 5 % jika diari dengan alat irigasi atau yang sejenisnya atau perantara sumur Nizab zakat pertanian adalah 5 watsaq atau yang sepadan dengan timbangan sesuai dengan kondisi tempat dan waktu.

B. Contoh perhitungan zakat pertanian Hudzaifah bin Yaman memiliki tanah yang ditanami biji – bijian pada musim dingin. Jumlah hasil 100 Ardib biji- bijian dan harga sedang perardib waktu panen adalah Rp. 500.000,00 Biaya pertanian : Biaya bibit , pupuk dan penanaman Rp 9.000.000,00 Pajak bumi dan retribusi pemerintah Rp 1.500.000,00 Penyewaan gudang pertanian Rp 500.000,00 Nafkah pertanian lainnya Rp 1.000.000,00 Pelunasan hutang – hutang berikut : Hutang pertanian Rp 5.000.000,00 Hutang Pribadi Rp 3.000.000,00 Tanah pertanian diaari dengan alat irigasi

uraian jumlah per unit total keterangan harga hasil panen ( jumlah x harga)   Rp 50,000,000 harga pasar ( 100 x Rp 500.000)biaya pertanian di potongkan dengan syarat tidak lebih dari sepertiga dipotong biaya pertanian - biaya bibit, pupuk, dan penanam Rp 9,000,000 -pajak dan retribusi si pemerintah Rp 1,500,000 -penyewaan gudang pertanian Rp 500,000 -nafkah pertanian lainnya Rp 1,000,000 di potong hutang : menurut pendapat yang membolehkan pemotongan hutang secara umum - hutang pertanian Rp 5,000,000 - hutang pribadi Rp 3,000,000 total potongan Rp 20,000,000 tempat zakat nisab: Rp 30,000,000 5 watsaq x Rp 50.000,00 = Rp 250.000,00 nilaii zakat ditukar dengan jumlah atau timbangan sesuai dengan harga tempat zakat mencapai nisab jumlah zakat : Rp 30.000.000,00 x 5% = Rp 1.500.000,00 Atau sepadan dengan 3 Ardib

Contoh penghitungan zakat hasil pertanian dengan musyarakah Abu Bakar dan Umar mengadakan musyarakah dalam usaha pertanian. Pihak pertama (Abu bakar) mengajukan tanah sedangkan pihak kedua (Umar) berjanji untuk melaksanakan aktivitas pertanian dengan perjanjian bahwa hasil bersihnya dibagi sama rata antara mereka berdua. Jumlah hasil pertanian adalah 50 Ardib biji – bijian dengan harga per ardhibnya Rp 960.000,00 Biji – bijian yang rusak sebelum panen diperkirakan setengah ardhib Biaya pertanian langsung Rp 10.000.000,00 Pajak bumi Rp 3.000.000,00 Penjualan sisa – sisa pertanian senilai Rp 2.000.000,00 Biaya operasi pertanian lainnya Rp 2.000.000,00 Pelunasan cicilan alat pertanian Rp 13.000.000,00 Utang pribadi Rp 2.000.000,00 Tanah diari dengan alat irigasi Satu watsaq biji – bijian dihargai Rp50.000,00

uraian jumlah per unit total keterangan   harga hasil panen Rp 48,000,000 50 ardib x Rp 960,000 di kurangi biaya -biaya pertanian langsung Rp 10,000,000 -pajak Rp 3,000,000 - biaya operasional pertanian lainnya Rp 2,000,000 total biaya Rp 15,000,000 Rp 33,000,000 ditambah harta yang diperoleh dari pertanian Rp 2,000,000 Rp 35,000,000 dikurangi hutang dan cicilan - cicilan alat Rp 13,000,000 - hutang perorangan Rp 20,000,000 tempat zakat nizab : 5 watsaq x Rp 50.000,00 = Rp 250.000,00 tempat zakat mencapai nisab jumlah zakat : Rp 20.000.000,00 x 5% = Rp 1.000.000,00 Bagian Abu Bakar : 1/2 nya = Rp 500.000,00 bagian Umar : 1/2 nya = RP 500.000,00

D. Penghitungan zakat penyewaan tanah pertanian Andai seseorang memiliki 25 Feddan tanah yang ia sewakan kepada seorang petani dengan harga sewa per Feddan Rp. 1.000.000,00/ tahun, yang dibayar dengan dua kali pembayaran yang sama pada musim pertanian. Sebagian uang sewa tersebut ia belanjakan untuk kebutuhan hidupnya senilai Rp. 15.000.000,00. Nisabnya senilai 85 gram emas 21 karat, misal harga satu gram emas Rp. 50.000,00, maka nisabnya Rp. 4.250.000,00. Perhitungan: Nilai sewa yang diperoleh Rp. 25.000.000,00 Dikurangi kebutuhan hidup pokok Rp. 15.000.000,00 Harta besih zakat (tempat zakat) Rp. 10.000.000,00 Jumlah zakat yang harus dibayar oleh pemilik adalah: Rp. 10.000.000,00 x 2,5% = Rp. 250.000,00 (menurut pendapat yang terpilih)

E. Penghitungan zakat aktivitas proyek perbaikan tanah pertanian Aktivitas perbaikan tanah untuk pertanian meliputi penyiapan tanah yang tidak siap untuk ditanami karena polusi, padang pasir atau karena tidak rata dan sebab-sebab lainnya menjadi tanah yang siap untuk ditanami. beberapa tahap perbaikan tanah : Tahap penyiapan untuk ditanami Tahap produksi non-ekonomi Tahap produksi ekonomis Contoh: Seorang muslim membeli 1000 Feddan tanah padang pasir dengan harga per feddan Rp. 500.000,00. Kemudian ia mengeluarkan dana untuk perbaikan tanah Rp. 250.000.000,00, sehingga total harta yang diinvestasikan pada tanah tersebut adalah Rp. 750.000.000,00. Tidak wajib zakat atas harta ini, karena merupakan modal. Tanah yang diperbaiki termasuk barang qiniyah (yang dimiliki bukan dengan niat berdagang) yang tidak wajib di zakati.

F. Penghitungan zakat aktivitas produksi madu DR. Hasan Ghalab mempunyai peternakan penghasil madu dengan nama Perternakan Asy-Syifa. Aktivitas peternakan tersebut pada haul yang berakhir pada 30 Sya’ban 1420H adalah sebagai berikut: Total harga produksi madu Rp. 125.000.000,00. Rp. 100.000,00 telah terjual, sedang sisanya ada dalam gudang. Harga pasar madupeternakan adalah Rp. 25.000.000,00. Pembiayaan dan pengeluaran serta hutang adalah: Biaya makan lebah Rp. 12.500.000,00 Pajak dan retribusi Rp. 2.500.000,00 Biaya pemasaran Rp. 6.500.000,00 Biaya-biaya umum Rp. 5.000.000,00 Nafkah hidup pokok Rp. 10.000.000,00 Hutang yang dilunasi Rp. 5.000.000,00

Uraian Jumlah per unit Total Keterangan Harga produksi madu setahun:   Produk terjual Rp 100,000,000.00 Total penjualan penilaian harga berdasar pasar Produk dalam gudang Rp 25,000,000.00 Rp 125,000,000.00 Biaya & Pengeluaran: biaya makan Rp 12,500,000.00 Biaya operasional & pengeluaran riil selama satu haul biaya pekerja Pajak Rp 2,500,000.00 biaya pemasaran Rp 6,500,000.00 biaya umum Rp 3,500,000.00 Rp 50,000,000.00 Hutang & nafkah hidup Hutang Rp 5,000,000.00 Yang benar-benar dibayar Nafkah hidup pokok Rp 10,000,000.00 Rp 15,000,000.00 Tempat zakat Rp 60,000,000.00 Nisab: senilai 85 gram emas x Rp. 50.000,00 = Rp. 4.250.000,00 Andai harga satu gram emas Rp. 50.000,00 Jumlah zakat: Rp. 60.000.000,00 x 10% = Rp. 6.000.000,00

Hukum dan Penghitungan Zakat Mastel, Tanaman Hias dan Buah-buahan Mush’ab mempunyai mastel untuk diproduksi tanaman dan tumbuhan hias. Hasil aktivitas tersebut selama satu haul yang berakhir pada 30 Sya’ban 1420 H adalah sebagai berikut: Harga hasil produksi Rp. 50.000.000 Pajak dan retribusi Rp. 5.000.000 Penjualan sisa Rp. 5.000.000 Biaya pemasaran Rp. 3.000.000 Biaya operasional Rp. 10.000.000 Hutang terlunasi Rp. 10.000.000 Biaya administrasi Rp. 2.000.000 Harga yang rusak sebelum panen Rp. 1.000.000 Nafkah hidup satu haul Rp. 5.000.000 Harga satu watsaq makanan pokok penduduk Rp. 250.000 Mastel/pertanian dialiri dengan alat yang canggih

Uraian Jumalah per unit Total Keterangan Produksi Harga produksi Harga sisa Biaya operasional Biaya pertanian Pajak Biaya pemasaran Biaya administrasi Dikurangi hutang dan nafkah Hutang Nafkah hidup Total tanggungan Tempat zakat Nisab: 5 watsaq x Rp. 250.000 = Rp. 1.250.000 Tempat zakat mencapai nizab Jumlah zakat: Rp. 20.000.000 x 5% = Rp. 1.000.000   Rp. 50.000.000 Rp. 5.000.000 Rp. 10.000.000 Rp. 3.000.000 Rp. 2.000.000 Rp. 10.000.00 Rp. 55.000.000 Rp. 35.000.000 Rp. 20.000.000 Lihat keterangan dibawah jadwal ini Harga satu watsaq Rp. 250.000 Dialiri dengan alat