CARA MENDIRIKAN USAHA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Advertisements

Bentuk-bentuk Badan Usaha di Indonesia
Aspek bisnis di bidang TI
Bentuk – bentuk badan Usaha
Studi Kelayakan Bisnis
TINJAUAN USAHA Dr. Djoko Poernomo, M.Si.
BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama.
CARA MENDIRIKAN USAHA   Hasil penenlitian lapangan, ada 5 (lima) sebab atau orang merintis usaha : (Kasmir,2006). 1. Faktor keluarga 2. Kesengajaan 3.
Aspek Perijinan dalam Kewirausahaan
CARA MENDIRIKAN YAYASAN/LSM DAN PERSEROAN TERBATAS (pt)
Aspek Hukum Rini Aprilia, M.Sc.
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
ASPEK HUKUM BISNIS.
PERSEROAN TERBATAS.
PERSEROAN.
Rika Kharlina Ekawati, S.E., M.T.I
Aspek Hukum (Yuridis) Aspek hukum bertujuan untuk meneliti keabsahan, kesempurnaan dan keaslian dokumen-dokumen yang dimiliki. Bentuk Badan Usaha: 1. Perusahaan.
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
Perusahaan dan Pekerjaan
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
Badan Usaha/Bentuk Usaha (BU)
Bentuk Usaha Bukan Badan Hukum
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Kewirausahaan “Mendirikan Usaha”
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, S.E., S.Kom
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
HUKUM PERUSAHAAN.
STUDI KELAYAKAN BISNIS Session - 2
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
CARA MENDIRIKAN USAHA.
PERATURAN , REGULASI DI BIDANG IT
Aspek Hukum.
Bentuk-bentuk usaha (CV, perseorangan, perseroan, koperasi, dll.)
ASPEK HUKUM BISNIS.
BAGAIMANA CARA MENDIRIKAN USAHA
ASPEK YURIDIS STUDI KELAYAKAN BISNIS Chapter 2
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
Marliana B. Winanti, S.Si., M.Si
Bentuk-bentuk Badan Usaha
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
ASPEK HUKUM DALAM SKB Juhari, S.E. M.M..
Studi Kelayakan Bisnis
Cara Mendirikan Usaha.
Presented by: Cempaka Paramita,
HUKUM PERUSAHAAN.
Badan Usaha dan Para Pembantunya
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
Hukum Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV)
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
PERSEROAN TERBATAS OLEH : Marsya Adelia Rosyid D ( )
Tugas Ekonomi Nama Kelompok : Agustin Dwi K (01) Dwilyan Candra K (10)
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
Jenis-Jenis Organisasi Agribisnis
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
STUDI KELAYAKAN USAHA/BISNIS
Bagian 3. Cara Mendirikan Usaha
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
Cara Mendirikan Usaha Kuliah V Jumat, 21 September 2018.
ASPEK BISNIS BIDANG TI.
Bentuk – bentuk badan Usaha
AKUNTANSI BIAYA I. Pendahuluan.
MERINTIS USAHA BARU Nama Kelompok: Abidatul Afiyah
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
Pendirian Bisnis di Bidang Teknologi Informasi
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
ASPEK HUKUM DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
Transcript presentasi:

CARA MENDIRIKAN USAHA

BAGAIMANA MENDIRIKAN USAHA ALASAN MEMULAI USAHA BIDANG USAHA JENIS-JENIS BADAN USAHA JENIS-JENIS IZIN USAHA PROSES PENDIRIAN BADAN USAHA FAKTOR PENYEBAB KEGAGALAN USAHA

A. ALASAN MEMULAI USAHA KELUARGA PENGUSAHA SENGAJA TERJUN MENJADI PE - NGUSAHA – BELAJAR DARI KESUKSESAN ORANG LAIN KERJA SAMPINGAN (ISENG) COBA-COBA TERPAKSA

CARA MEMULAI USAHA MENDIRIKAN USAHA BARU MEMBELI PERUSAHAAN KERJASAMA MANAJEMEN (WARA-LABA/FRANCHISING) MENGEMBANGKAN USAHA YANG SUDAH ADA

FAKTOR PENENTU PEMILIHAN JENIS USAHA MINAT & BAKAT MODAL-UANG ATAU KEAHLIAN WAKTU-MASA SESEORANG MENIKMATI HASIL DARI USAHANYA – PENDEK, SEDANG DAN PANJANG LABA- PERSENTASE PEROLEHAN LABA, LAMA TIDAKNYA MEMPEROLEH LABA, SESAAT ATAU TERUS MENERUS PENGALAMAN

USAHA JANGKA PENDEK-PEROLEHAN LABA < 1 TAHUN : BERTANI SAYUR-SAYURAN, BETERNAK AYAM DAN IKAN USAHA JANGKA MENENGAH-PEROLEHAN LABANYA 1-3 TAHUN : INDUSTRI DAN PERDAGANGAN, KEBUN JERUK, COKLAT USAHA JANGKA PANJANG-PEROLEHAN LABANYA > 3 TAHUN : PERKEBUNAN SAWIT, KARET DLL

BIDANG USAHA Sektor kecantikan – salon, spa dll Sektor ketrampilan – jasa service ac, motor, mobil, mesin dll Sektor konsultan – konsultan manajemen, psikiater, teknik dll Sektor industri – pabrik tahu, tempe, roti,batu bata, genteng dll Sektor tambang – tambang pasir, kaolin, timah, emas dll Sektor perikanan – tambak ikan, udang, budidaya ikan lele, gurami dll Sektor agribisnis – sayur mayur, jeruk, pisang, nanas, coklat dll

Sektor percetakan – foto copy, sablon, percetakan buku, majalah dll Sektor seni – seni lukis, ukir, musik, penulis cerita dll Sektor kesehatan – klinik kesehatan, apotik, rumah sakit dll Sektor pariwisata – biro perjalanan, tempat penginapan, karaoke, bilyard dll Sektor perdagangan – membuka toko/kios, baso, mie ayam, es teler, martabak, nasi goreng dll Sektor pendidikan – lembaga latihan atau kursus, taman kanak-kanak, paud, sd, smp, pt dll Sektor percetakan – foto copy, sablon, percetakan buku, majalah dll

C. JENIS-JENIS BADAN USAHA PERSEORANGAN – UD, TB FIRMA – FIRMA SUSAN INDAH PERSEROAN KOMANDITER (CV)-ADA SEKUTU AKTIF DAN PASIF KOPERASI-KOPERASI PRODUKSI, KONSUMSI, JASA, SERBA USAHA YAYASAN-BADAN USAHA YG TIDAK MENCARI KEUNTUNGAN – SOSIAL – TIDAK MEMPUNYAI ANGGOTA PERSEROAN TERBATAS – PT. TERBUKA DAN PT. TERTUTUP, PERSERO

Modal PT Modal perseroan terbatas terdiri dari : Modal dasar – modal yang diperlukan pertama kali perusahaan didirikan dan modal tersebut tertera dalam akte notaris. Misal PT X didirikan dengan modal dasar Rp 1.000.000.000,- Modal ditempatkan atau modal dikeluarkan – modal yang telah ditempatkan atau dikeluarkan pemegang saham. Besarnya modal ini minimal 25% dari modal dasar – Rp 250.000.000 Modal setor – modal yang sudah disetor oleh pemegang saham. Besarnya 50% dari modal ditempatkan – Rp 125.000.000

Persyaratan Mendirikan PT PT Didirikan oleh minimal 2 orang Dituangkan dalam akta notaris Menggunakan bahasa Indonesia Mencantumkan perkataan “PT” dalam akte notarisnya Disyahkan oleh menteri kehakiman Memiliki modal sekurang kurangnya 20 juta Modal ditempatkan sekurang-kurangnya 25% dari modal dasar Menyetor modal 50% dari modal ditempatkan

D. JENIS-JENIS IZIN USAHA DOKUMEN SUATU USAHA, UMUMNYA, ATL : a. Bukti Diri b. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lain-lain : a. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) – Dep.Perdagangan b. Surat Izin Usaha Industri (SIUI) – Dep.Perindustrian c. Izin Domisili – Kelurahan Setempat d. Izin Gangguan – Kelurahan Setempat e. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) – Pemda Setempat f. Izin Usaha Teknis (sesuai bidang usaha)

E. PROSES PENDIRIAN BADAN USAHA CONTOH PADA CV, PT, DAN YAYASAN : MENGADAKAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM DIBUATKAN AKTE NOTARIS ( DICANTUMKAN NAMA-NAMA PENDIRI, KOMISARIS, DIREKSI, BIDANG USAHA, TUJUAN PERUSAHAAN) DIDAFTARKAN KE PENGADILAN NEGERI (PENGESAHAN SBG BADAN HUKUM YANG SAH) DIBERITAKAN DALAM LEMBARAN NEGARA (SETELAH MENDAPAT LEGALITAS DARI DEP. KEHAKIMAN)

F. FAKTOR PENYEBAB KEGAGALAN DATA DAN INFORMASI TIDAK LENGKAP SALAH PERHITUNGAN PELAKSANAAN PEKERJAAN SALAH KONDISI LINGKUNGAN UNSUR SENGAJA

SEKIAN TERIMA KASIH