HAK MEREK Merek Adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
Advertisements

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Hak Atas Kekayaan Intelektual
HUKUM MEREK Noegroho Amien S. SH. MSi..
PERKEMBANGAN GLOBAL DAN SISTEM PERLINDUNGAN MEREK DI INDONESIA Hernawan Hadi,SH MHum
Pengantar HKI.
Hak Kekayaan Intelektual
Hak atas kekayaan Intelektual (HAKI)
Perlindungan Data, Hak Cipta, dan Merek Dagang IT – 2A  Juliany Hasanah  Mega Puspita  M. Armansyah.
Hak Merek di Indonesia Agus Riyanto, SH, LL.M.
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
HAKI Hak atas Kekayaan Intelektual
MERK, KEMASAN DAN CIRI PRODUK LAINNYA
ASPEK HUKUM USAHA WARALABA
Hak Cipta, Paten & Merek Adrianus Meliala.
H a k K e k a y a a n I n t e l e k t u a l
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
MATA KULIAH DS403 DESAIN DAN HUKUM
KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN PERSOALAN HUKUM LAINNYA BAGI PENGUSAHA
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
Uvi Mitsaqi Putri ( ) Adi Prayogo ( ) HAK ATAS PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI START.
Oleh : Eka Priambodo, SH., MH. ADVOKAT ekapriambodo.blogspot.com .: 1/8/2016 hak cipta Eka Priambodo1.
DAFTAR ISI DAFTAR 1 DAFTAR 2 DAFTAR.
PENGETAHUAN HAKI Heri Iswandi, S.Sn., M.Sn.
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
INISIASI 2 HAK MILIK INTELEKTUAL (HAKI).
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -HAK MEREK-

PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG MEREK
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
PERTEMUAN 8 HUKUM MEREK.
PENDAFTARAN DAN PERLINDUNGANNYA
MEREK.
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -HAK MEREK (2)-
Aspek Hukum Dalam Bisnis
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
A. Merek Dagang dan Jasa Pengaturan Merek
HUKUM DAGANG Mochamad Dika Rinaldy Sandi Tyas Frenki Suvijana Audrey
Dengan konsep 4 P / Bauran Pemasaran / Marketing Mix
Hak Kekayaan Intelektual
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pengenalan kekayaan intelektual
MEREK.
Hukum bisnis Semester gasal 2016
HAK MEREK MEREK TIDAK DAPAT DI DAFTAR APABILA :
Pendahuluan Dalam menjalankan perusahaannya, seorang pengusaha dapat bekerja sendirian atau dibantu oleh orang lain. Adapaun pembantu perusahaan ini ada.
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
MEREK UU NO 15 TAHUN 2001.
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
Perlindungan Konsumen
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN HUKUM BISNIS
MEREK DAN KEMASAN Yurido Fajar Rahmana
Hukum bisnis Semester gasal 2017
Presented by : Kelompok 12
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK MEREK
Hak Atas Kekayaan Intelektual
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)/INTELLECTUAL PROPERTY RIGHT Hak eksklusif yang diberikan oleh suatu peraturan dalam negara kepada seseorang atau sekelompok.
HUKUM MEREK DI INDONESIA
MEREK UU NO 15 TAHUN /9/2018 MATERI HUKUM DAGANG.
PENGANTAR ILMU HUKUM PRODIP I KEPABEANAN DAN CUKAI
MENCIPTAKAN EKUITAS MEREK
SIMULASI MANAJEMEN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Sentra KI - Universitas Muhammadiyah Malang
PERLINDUNGAN MEREK DITINJAU DARI PERSPEKTIF ETIKA DAN HUKUM BISNIS
PERMASAAHAN MEREK SOFYAN ARIEF SH MKn
Transcript presentasi:

HAK MEREK Merek Adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

Hak Merek Adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek terdaftar dalam daftar umum merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.

Dasar hukum hak merek adalah Undang-Undang No Dasar hukum hak merek adalah Undang-Undang No. 15 tahun 2001 tentang merek. Fungsi merek: a. membedakan (jati diri) b. kualitas (mutu) c. promosi (iklan)

Sistem pendaftaran merek menganut sistem konstitutif Sistem pendaftaran merek menganut sistem konstitutif. Yaitu sistem pendaftaran yang akan menimbulkan suatu hak sebagai pemakai pertama pada merek, pendaftar pertama adalah pemilik merek. Pihak ketiga tidak dapat menggugat sekalipun beritikad baik. Hak merk 2