KELEMBAGAAN SOSIAL PRANATA SOSIAL SOCIAL INSTITUTION
Menurut Koentjaraningrat (1964), lembaga kemasyarakatan/lembaga sosial atau pranata sosial adalah suatu sistim norma khusus yang menata suatu rangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu kebutuhan khusus dari manusia dalam kehidupan masyarakat Adanya sistem norma Sistem norma yang mengatur tindakan berpola Tindakan berpola itu untuk memenuhi kehidupan manusia dalam kehidupan masyarakat
Ada dua hal penting didalamnya yaitu: Soekanto (2003) mendefinisikan lembaga kemasyarakatan sebagai himpunan dari norma- norma segala tindakan berkisar pada suatu kebutuhan pokok manusia di dalam kehidupan masyarakat. Ada dua hal penting didalamnya yaitu: himpunan norma – norma dalam segala tingkatan norma-norma itu mengatur manusia memenuhi kebutuhannya.
Rahardjo (1999) menyatakan bahwa kelembagaan sosial (social institution) secara ringkas dapat diartikan sebagai kompleks norma-norma atau kebiasaan-kebiasaan untuk mempertahankan nilai- nilai yang dipandang sangat penting dalam masyarakat, merupakan wadah dan perwujudan yang lebih konkret dari kultur dan struktur.
Fungsi Lembaga Sosial : Memberikan pedoman kepada warga masyarakat tentang bagaimana mereka bersikap dan bertindak dalam usaha memenuhi kebutuhan pokoknya. Menjaga keutuhan/kebersamaan/kerukunan masyarakat Memberikan pengaruh untuk melakukan pengendalian social Menjaga/ melindungi nilai-nilai yang dijunjung tinggi.
Menurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat sebagai berikut: Sebagian besar anggota masyarakat atau sistem sosial menerima norma tersebut. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut. Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
Tipe-tipe Lembaga Sosial Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat Basic institution yaitu institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara. Subsidiary institution yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat seperti rekreasi.
Berdasarkan sudut perkembangan Cresive institution yaitu institusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh: lembaga perkawinan, hak milik dan agama Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan
Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat Approved dan sanctioned institution yaitu institusi sosial yang diterima oleh masyarakat, misalnya sekolah atau perusahaan dagang. Unsanctioned institution yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.
Berdasarkan sudut penyebarannya General institution yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Contoh: institusi agama Restricted institution yaitu institusi sosial yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil masyarakat tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.
Berdasarkan sudut fungsinya Operative institution yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi. Regulative institution yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan dalam masyarakat. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan.
Jenis-jenis Kelembagaan Sosial Lainnya Lembaga Keluarga 1. Biologis; Reproduksi & seksual 2. Afeksi; tempat mendapatkan kasih sayang & persahabatan 3. Sosialisasi; pengaturan peran sesuai dengan yang dinginkan masyarakat 4. Penentu status; seseorang akan mendapatkan status berdasarkan jenis kelamin/urutan kelahiran 5. Perlindungan; fisik,ekonomi, & psikologis 6. Ekonomis; memenuhi kebutuhan pokok
Lembaga Agama Fungsi manifest : doktrin ritual Fungsi laten : semangat hidup integritas
Lembaga Pendidikan Persiapan bagi peran-peran dalam dunia kerja Transformasi warisan kebudayaan Memperkenalkan peran kepada individu Mempersiapkan peran social dikemudian hari Memperkuat proses adaptasi
Lembaga Politik Pelembagaan norma melalui UU Melaksanakan UU Menyelesaikan konflik dalam masyarakat Pelayanan umum Defence/pertahanan terhadap ancaman Negara
Lembaga Ekonomi Produksi Konsumsi Distribusi