PEMBERDAYAAN USAHA KECIL MENENGAH DAN KOPERASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Manajemen Kualitas dalam Industri Jasa
Advertisements

PENGANTAR PERKOPERASIAN
PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN, UNIVERSITAS ANDALAS
USAHA KECIL STIE SERELO LAHAT AMALUDIN, S.IP, MM.
MENYUSUN RANCANGAN AWAL USAHA DAN EVALUASI PELUANG USAHA BARU
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
Pemasaran Agroindustri
PROSPEK BISNIS WARALABA BAGI UKM DAN PERATURAN DALAM BISNIS WARALABA
Aspek Pasar dan Pemasaran Aspek Pasar
KOPERASI DI ERA GLOBAL.
PELAKU EKONOMI PERTEMUAN 10.
Hubungan internasional Tema : Organisasi internasional
Oleh : Edwin Karim, SE., MM M-UKM.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
Peranan Pemasaran serta Bentuk-Bentuk Kegiatan
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
Perdagangan Internasional
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
Manajemen Strategi: Pengantar
TINGKATAN STRATEGI.
Peranan Pemasaran serta Bentuk-Bentuk Kegiatan
Skala dan Kelompok Perusahaan
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
9 KEWIRAUSAHAAN (3 SKS) KEWIRAUSAHAAN YANG BERETIKA DAN
Pengertian UKM (Usaha Kecil Menengah) menurut sarjana
Aspek Pasar dan Pemasaran
Modul / Tatap Muka 11 LEMBAGA KEUANGAN MIKRO Pendahuluan
PERUSAHAAN.
Pertemuan 9 Pemasaran dan Komunikasi Koperasi
PEREKONOMIAN INDONESIA
By : Dr. Ir. F. Didiet Heru Swasono, M.P. SMT GASAL_2014/2015
MANAJEMEN PEMASARAN KOPERASI
Peranan Pemasaran serta Bentuk-Bentuk Kegiatan
Modul / Tatap Muka 10 MENENGAH & KEBIJAKAN PEMBIAYAAN UKM
USAHA KECIL Dalam perkonomian Indonesia memegang peranan sangat penting, berkaitan dengan Kemampuan penyerapan tenaga kerja, Upaya pemberdayaan ekonomi.
Konsep dan lingkungan pemasaran
Aspek Pasar dan Pemasaran
PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
Manajemen Kualitas dalam Industri Jasa
Pertemuan X KEMITRAAN USAHA.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
PERAN UMKM DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
BAHAN KULIAH MANAJEMEN STRATEGIK PADA PROGRAM MAGISTER MANAJEMEN
PEMBANGUNAN USAHA KECIL MENENGAH & KEMITRAAN
KELOMPOK 7 NURUL HIDAYATI ( ) REVANI SASMITANING ( )
EKONOMI Kelas / Semester : X / 1 Permasalahan Ekonomi.
ASPEK PEMASARAN FEASIBILITY STUDIES.
JENIS, BENTUK KEMITRAAN DALAM KEWIRAUSAHAAN
KAJIAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA UKM ( Studi Kasus, “ Jurnal Koperasi dan UKM”, ) mustikalukmanarief.
EKONOMI Permasalahan Ekonomi.
Mata Pelajaran : Kewirausahaan
Oleh : ZULFAHRIZAL STP, M.Si 24 Desember 2009
Zainul Muchlas, SE. MM. Dosen STIE AsiA Malang
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
EKSPOR IMPOR.
MANAJEMEN PEMASARAN (EKMA4216) MODUL 2 PERUMUSAN STRATEGI PEMASARAN Tutor : Padlah Riyadi., SE., MM., Ak., CA.
BIDANG USAHA DAN MANEJEMEN DALAM USAHA KECIL DAN MENENGAH
Pengembangan Agribisnis dalam Pembangunan Pertanian
Manajemen Koperasi.
SMP Kelas 3 Semester 1 BAB VIII
Lembaga Keuangan Mikro dan Usaha Kecil Menengah
USAHA KECIL STIE SERELO LAHAT AMALUDIN, S.IP, MM.
LEADERSHIP AND ENTREPRENEURSHIP
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Judul : Perkembangan industri di Era globalisasi Terhadap pendapatan nasional indonesia Nama : Agustinus Jono Npm :
The Gateway to entire Business
Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)
PERAN DISPERINDAGKOP-UKM DALAM PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN BANJARNEGARA DISPERINDAGKOP-UKM KABUPATEN BANJARNEGARA.
Transcript presentasi:

PEMBERDAYAAN USAHA KECIL MENENGAH DAN KOPERASI

Dengan belajar dari pengalaman pada beberapa dasa warsa terakhir yang telah melahirkan perekonomian yang kurang sehat, maka kebijakan pembangunan di era reformasi ini dilakukan dengan keberpihakan pada ekonomi rakyat (sistim ekonomi kerakyatan) melalui salah satu programnya pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi ( Arwan G. dan Yeti A.2003). Keberadaan usaha kecil menengah dan koperasi merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia .

Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi dalam dimensi pembangunan nasional yang berlandaskan system ekonomi kerakyatan, tidak hanya ditujukan untuk mengurangi masalah kesenjangan antargolongan pendapatan dan antar pelaku ataupun penyerapan tenaga kerja. Lebih dari itu pengembangan PKMK yang mampu memperluas basis ekonomi dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat perubahan structural, yaitu dengan meningkatnya perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi nasional. Pengembangan PKMK merupakan prioritas dan menjadi sangat vital (Soedarna, 2001).

Peran UKM dalam perekonomian domestik semakin meningkat terutama setelah krsisis tahun 1977. Di saat perbankan menghadapi kesulitan untuk mencari debitur yang tidak bermasalah, UKM menjadi alternatif penyaluran kredit perbankan. Berdasarkan data BPS tahun 2003 terdapat 42,39 jt UKM atau 99,9 % total unit usaha dan mampu menyerap tenaga kerja 79,4jt atau 99,4% angkatan kerja Data BPS juga memperkirakan 57 % PDB bersumber dari unit usaha ini dan menyumbang hampir 15 % dari ekspor barang Indonesia. Ditinjau dari reputasi kreditnya, UKM juga mempunyai prestasi yang cukup membanggakan dengan tingkat kemacetan kredit yang relatif kecil. Pada akhir tahun 2002 tingkat kredit bermasalah UKM hanya mencapai 3,9% dibandingkan dengan total kredit perbankan yang mencapai 10,2%.

Hasil penelitian Pusat Data dan Informasi Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil (tahun 1998) terhadap 69.609 perusahaan industri menunjukkan bahwa sebanyak 19.268 perusahaan mengurangi kegiatan usahanya dan sisanya menghentikan kegiatan usahanya. Akan tetapi tidak semua lini usaha mengalami kebangkrutan di masa krisis . Berbagai penelitian menunjukkan bahwa usaha kecil dan menengah relatif memiliki kekuatan untuk bertahan hidup dibandingkan usaha besar dalam menghadapi goncangan. Dalam hal ini usaha kecil dan menengah memberikan optimisme untuk bertahan dan berkembang (Surachman, 2003).

Aapabila dikaitkan dengan upaya pemerintah untuk menanggulangi kemmiskinan, UKM dapat berperan sekurang-kurangnya melalui dua saluran. Pertama melalui penciptaan lapangan kerja, karena lapangan kerja merupaka upaya penanggulangan kemiskinan yang efektif dan berkelanjutan (sustainable), dan kedua melalui pengembangan usaha kecil secara langsung dapat memberdayakan masyarakat miskin sehingga potensi usahanya dapat dikembangkan untuk meningkatkan kemakmuran mereka.

Meskipun Usaha Kecil Menengah di masa krisis cukup signifikan peranannya dalam menggerakan perekonomian, termasuk menampung tenaga kerja yang terhempas akibat krisis, namun kinerja Usaha Kecil dan Menengah masih perlu untuk mendapatkan perhatian tersendiri (Tatang, 2004).

2. Pengertian Usaha Kecil Menengah dan Koperasi.

Usaha Kecil menurut Undang-Undang No, Usaha Kecil menurut Undang-Undang No,.9 tahun 1995 adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun serta dapat menerima kredit dari bank maksimal di atas Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Yang dimaksud dengan Usaha Menengah menurut Inpres No Yang dimaksud dengan Usaha Menengah menurut Inpres No. 5 Tahun 1998, adalah usaha yang bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp.200.000.000,00 ( dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp.10.000.000.000.,00 ( sepuluh milyar rupiah)tidak termassuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit daari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Kriteria lain ,jenis usaha dilihat dari jumlah karyawan(tenaga kerja) yang dipekerjakankan menurut Biro Pusat Statistik (BPS) adalah sebagai berikut : suatu usaha y ang mempekerjakan tidak lebih dari 4 (empat) orang merupakan usaha rumah tangga atau usaha mikro, jika mempekerjakan antara 5 (lima) orang sampai dengan 19 (sembilan belas orang) adalah usaha kecil, jika mempekerjakan antara 20 (dua puluh) orang sampai 99 orang karyawan adalah usaha menengah, dan yang mempekerjakan karyawan 100 orang atau lebih merupakan perusahaan besar.

Sedangkan Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasisekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan (Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian)

3. Keunggulan dan Peluang Pengembangan. Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah memiliki beberapa keunggulan komparatif terhadap usaha besar. Keunggulan tersebut antara lain : Dilihat dari sisi permodalan, pengembangan usaha kecil memerlukan modal usaha yang relatif kecil dibanding usaha besar. Disamping itu juga teknologi yang digunakan tidak perlu teknologi tinggi, sehingga pendiriannya relatif mudah dibanding usaha besar.

Memiliki kemampuan yang tinggi untuk menyesuaikan dengan pola permintaan pasar, bahkan sanggup melayani selera perorangan. Berbeda dengan usaha besar yang umumnya menghasilkan produk masa (produk standar), peerusahaan kecil produknya bervariasi sehingga akan mudah menyesuaikan terhadap keinginan konsumen. Disamping itu juga mempunyai kemampuan untuk melayani permintaaan yang sangat spesifik yang bila diproduksi oleh perusahaan skala besar tidak efisien (tidak menguntungkan).

Dibukanya jalur penerbangan Bandung - Kuala Lumpur memberikan kesempatan bagi para pengusaha di Jawa Barat untuk lebih mengakses pasar di Malaysia. Berdasarkan data yang ada pada bulan april 2004 semua kursi habis terjual, dan ternyata 60% dari penumpang adalah pengusaha.

Terdapat berbagai fasilitas dan kemudahan dari pemerintah Terdapat berbagai fasilitas dan kemudahan dari pemerintah. Hal ini merupakan bukti dari komitmen pemerintah dalam menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah.

Banyak biaya di luar pengendalian Banyak biaya di luar pengendalian. Terkait dengan lemahnya administrasi keuangan seringkali dijumpai tidak terdapat pemisahan yang jelas antara kekayaan perusahaan dan kekayaan pribadi sehingga membengkaknya prive direksi. tidak memperhitungkan penyusutan atas aktiva tetap, tidak memperhitungkan tenaga keluarga.

Kesulitan memperoleh ijin usaha Kesulitan memperoleh ijin usaha. Biroksrasi yang harus ditempuh UKM dalam mengurus perijinan seringkali cukup panjang sehingga menyebabkan lamanya waktu yang diperlukan untuk sampai memperoleh perijinan. Dalam usaha kesempatan yang diperoleh tidak setiap saat, bahkan datangnya mungkin dalam waktu yang terbatas, sementara itu pengurusan untuk memperoleh perijinan kadang-kadang memakan waktu yang cukup lama. Kalau ini terjadi, maka kesempatan itu akan hilang begitu saja.

Belum adanya/kurangnya perlindungan terhadap usaha kecil Belum adanya/kurangnya perlindungan terhadap usaha kecil. Sesuatu yang lemah mestinya dilindungi dari ancaman yang kuat. Karena tidak adanya perlindungan hukum, seringkali ruang gerak usaha kecil terpojok oleh usaha besar. Banyak perusahaan kecil gulung tikar karena terjunnya usaha besar ke bidang usaha yang digeluti usaha kecil. Atau karena tidak memiliki hak cipta maka produknya dihasilkan pihak lain sehingga usahanya tersingkirkan. Dalam kemitraan dengan perusahaan besar seringkali terjadi pola yang bertentangan dengan yang seharusnya, dimana pengusaha kecil malah mensubsidi pengusaha besar.

Kesulitan memperoleh kredit Kesulitan memperoleh kredit. Walaupun usaha kecil dan menengah yang sesungguhnya andal terhadap krisis, sulit untuk mendapat fasilitas karena terbentur pada aturan-aturan perkreditan yang komplek dan dilematis bagi mereka dan bank pemberi kredit (Kamio, 2003)

Berkaitan dengan lembaga pembina Berkaitan dengan lembaga pembina. Sebuah usaha kecil kadangkala dibina oleh lebih dari satu lembaga, yang masing-masing pembina memiliki tujuan yang berbeda karena berbeda kepentingan, sehingga usaha kecil harus menyelesaikan berbagai persoalan ( sekali tepuk harus mampu merenggut beberapa nyawa). Atau bahkan pengusaha yang mulai berhasil waktunya habis hanya untuk melayani pembina dan menerima tamu baik untuk kepentingan pembinaan, pendataan ataupun studi banding.

Disetujuinya GATT dan perdagangan bebas akan membuka peluang bagi pengusaha luar negeri untuk masuk ke Indonesia, karena pemerintah tidak bisa lagi meamberikan proteksi. Artinya produk-produk luar negeri akan dengan mudah dan bebas masuk ke Indonesia, yang pada akhirnya akan menyebabkan semakin kuatnya persaingan komoditi industri kecil dari negara lain

High cost Economic. Hal ini terjadi karena terjadinya pengeluaran-pengeluaran yang tidak dijumpai dalam pos pembiayaan alias munculnya biaya siluman .

Menurunnya investasi dan perdagangan ke Indonesia Menurunnya investasi dan perdagangan ke Indonesia. Dengan terjadina berbagai kerusuhan di dalam negeri maka investor merasa keamanan investasinya terancam, sehingga mereka mengalihkannya ke negara lain yang dianggap lebih aman, misalnya Vietnam. Sebagai contoh di akhir tahun 2003 karena menghadapi pemilu 2004 yang dihawatirkan tidak aman, di Bandung tidak kurang dari 10 investor tekstil memindahkannya ke negara lain. Kondisi semacam ini wajar terjadi karena aktivitas ekonomi banyak dipengaruhi aspek-aspek non ekonomi, seperti social, politik, keamanan, dan sebagainya (Kartawan, 2004).

Pemberdayaan merupakan upaya/proses untuk membuat sesuatu yang tadinya tidak berdaya menjadi berdaya. Pembinaan adalah suatu perlakuan agar UKM memiliki kemampuan. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan melalui pembinaan. Adapun sasaran pembinaan yang dilakukan terhadap pengusaha kecil adalah mengurangi atau kalau mungkin menghilangkan kelemahan-kelemahan dan hambatan-hambatan yang dimiliki/dihadapi perusahaan serta meningkatkan dan memanfaatkan keunggulan dan peluangnya, seperti :

Akses terhadap sumber permodalan Akses terhadap sumber permodalan. Membantu akses ke penyandang dana/investor atau pemberi/penyedia kredit akan memecahkan masalah kebutuhan permodalan perusahaan, karena bukan mereka tidak mau memberikan pendaan kepada para pengusaha, akan tetapi karena masing-masing tidak tahu dan tidak saling kenal. Oleh karena itu diperlukan adanya fasilitator yang bisa menghubungan antara kedua pihak tersebut.

Peningkatan dan pemantapan keterkaitan dan kemitraan yang saling membutuhkan, saling menghidupi, dan saling menguntungkan. Saat ini seringkali terjadi kemitraan yang tidak sesuai dengan pola yang diinginkan. Dalam kemitraan Usaha kecil dengan Usaha Besar, seharusnya usaha besar bisa memberikan subsidi kepada usaha kecil, tapi seringkali dijumpai kondisi sebaliknya dimana usaha kecillah yang mensubsidi usaha besar.

Pemberdayaan UKMK merupakan perlakuan yang diberikan terhadap UKMK yang tidak berdaya supaya menjadi berdaya dalam arti menghilangkan atau paling tidak mengurangi kelemahannya serta mengaktualkan potensi dan memanfaatkan peluangnya. UKMK yang berdaya adalah UKMK yang memiliki kemampuan permodalan yang cukup, memiliki akses yang luas baik terhadap investor, sumber bahan baku, calon konsumen dan para stakeholder lain, serta memiliki daya saing yang kuat.

Dalam rangka meningkatkan kemampuannya UKMK membutuhkan : pelatihan, pendampingan, konsultasi, dan temu usaha (Kartawan, 2004). Berkaitan dengan fungsi pendampingan dan konsultasi, selama ini berbagai lembaga/instansi telah melakukannya seperti : Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Departemen Pertanian, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di BKKBN, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Perguruan Tinggi , konsultan swasta dan sebagainya.

UKM yang berdaya adalah UKM yang memiliki kemampuan permodalan yang cukup, memiliki akses yang luas baik terhadap investor, sumber bahan baku, calon konsumen serta para stakeholder, memiliki daya saing yang kuat. Untuk mencapai hal tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain : meningkatkan akses ke perbankan/lembaga keuangan, pemberdayaan KKMB, melalui kemitraan, dan meningkatkan kemampuan kewirausahaan.

6.1. Meningkatkan akses ke perbankan/sumber permodalan

Salah satu kelemahan Usaha Kecil Menengah dan koperasi adalah kemampuan permodalan. Oleh karena itu, membantu akses ke sumber permodalan atau pemberi/penyedia kredit akan memecahkan sebagian masalah kebutuhan permodalan perusahaan. Dalam kenyataannya banyak UKM memerlukan dana dari sumber permodalan, di lain pihak sumber permodalan memiliki cukup dana untuk disalurkan kepada UKMK, akan tetapi terjadi suatu gap sehingga kedua kutub tersebut tidak pernah ketemu sehingga tidak terjadi transaksi. Kendala-kendala yang menjadi penyebab sulitnya UKMK mengakses sumber permodalan antara lain : tidak saling mengenal antara sumber permodalan dengan UKMK, adanya perbedaan kebiasaan dimana para pengusaha UKMK tidak terlalu akrab dengan pembukuan sementara di lain pihak perbankan sangat akrab dengan pembukuan, ketidakmampuan menyusun kelayakan usaha termasuk sulitnya memenuhi persyaratan administratif yang diminta pihak pemilik dana.

Suatu hal yang wajar apabila pemilik dana dalam memberikan pendanaan kepada pihak lain dengan sangat hati-hati, sebab siapapun dalam melepaskan dananya berharap bahwa dana itu aman, dalam arti dana tersebut dijamin akan

kembali dan sekaligus memperoleh keuntungan daripadanya kembali dan sekaligus memperoleh keuntungan daripadanya. Tanpa adanya saling mengenal tidak mungkin pemilik dana memberikannya kepada pihak lain, hal ini sepadan dalam kehidupan sehari-hari orang tidak akan menikah kalau masing-masing belum saling kenal.

Usaha kecil seringkali tidak melakukan pembukuan atau membuat pembukuan yang sangat sederhana, dimana berbagai biaya tidak diperhitungkan dengan jelas seperti : tidak dilakukan penyusutan terhadap aktiva tetap, tidak memperhitungkan biaya tenaga kerja pribadi atau keluarga, dan tidak memisahkan asset perusahaan dengan kekayaan pribadi. Kondisi ini akan menimbulkan kesulitan kepada pihak pemilik dana untuk melakukan kelayakan usaha.

Kelayakan dari usaha yang akan dibiayai merupakan suatu pegangan bagi sumber permodalan ( pemilik modal ) untuk menentukan apakah akan mendanai usaha tersebut atau tidak. Oleh karena itu kemampuan menyusun studi kelayakan menjadi sangat penting, sebab mungkin saja sebenarnya usaha yang akan dibiayai itu sangat potensil dan akan mampu memberikan keuntungan yang besar, akan tetapi karena penyajian dalam studi kelayakannya tidak menggambarkan potensi ril kalau usaha itu dibiayai, maka sumber permodalan tidak mau memberikan pendanaan. Dengan perkataan lain walaupun usaha itu akan memberikan keuntungan yang besar, tapi kalau kelayakan usahanya tidak mampu meyakinkan sumber permodalan, maka usaha itu tidak akan didanai.

Upaya-upaya yang dilakukan antara lain : mempertemukan UKMK dengan para pemilik dana, memberikan pelatihan pembukuan dan penyusunan studi kelayakan usaha atau proposal pengajuan dana.

6.2. Pemberdayaan KKMB

Memperhatikan hal tersebut di atas, maka diperlukan adanya fasilitator yang bisa menghubungkan antara kedua pihak (UKMK sebagai pihak yang memerlukan dana lembaga permodalan) tersebut sehingga tercapai understanding antara UKM dengan sumber permodalan (bank). Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberdayaan Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB). Konsultan merupakan anggota atau unsur Lembaga Penyedia Jasa Pengembangan Usaha (Business Development Services Provider/BDS-P) yang memenuhi standar kualifikasi tertentu. Yang dimaksud dengan BDS-P menurut Kementrian Koperasi dan UKM adalah lembaga yang memberikan layanan pengembangan bisnis dalam rangka meningkatkan kinerja UKM. Lembaga tersebut berbadan hukum, bukan lembaga keuangan, serta dapat memperoleh fee dari jasa layanannya.

Dalam hubungannya dengan pemberdayaan KKMB jasa yang diberikan oleh BDS-P adalah konsultasi/pendampingan dalam hal manajemen/analisis keuangan agar mempercepat peningkatan UKM yang dapat bermitra dengan bank sehingga dana yang tersedia di perbankan dapat terserap/dimanfaatkan oleh UKM secara baik, disertai pembinaanya.

6.3. Perluasan pangsa pasar

Kemampuan untuk menguasai pasar merupakan syarat mutlak agar usaha bisa tetap eksis atau berkembang. Suatu usaha harus mampu mengaktualkan potensi pasar yang ada seoptimal mungkin, baik pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri. Untuk memperluas pangsa pasar ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti : pameran, temu usaha, melalui internet.

Disamping itu berkaitan dengan pemasaran ini perlu mengupayakan untuk memotong rantai distribusi sehingga kesempatan memperoleh keuntungan bisa ditingkatkan. Jika produknya merupakan komoditi ekspor, maka perlu diupayakan agar pengusaha produsen sekaligus menjadi eksportir.

6.4. Kemitraan Usaha

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1997 tentang Kemitraan, yang dimaksud dengan Kemitraan adaalah kerjasama usaha antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

Dalam Kemitraan ini salah satu kewajiban Usaha Menengah dan Besar adalah melakukan pembinaan terhadap usaha Kecil dalam suatu aspek atau lebih :

Pemasaran ,dengan :

membantu akses pasar.

Memberikan bantuan informasi pasar,

Memberikan bantuan promosi

Membantu melakukan identifikasi pasar

Mengembangkan jaringan usaha

Membantu peningkatan mutu produk dan nilai tambah kemasan

Pembinaan dan Pengembangan SDM dengan :

1). Pendidikan dan latihan

2). Magang

3). Studi banding

4). Konsultasi

c. Permodalan :

1). Pemberian informasi sumber-sumber kredit

2). Mediator terhadap sumber-sumber pembiayaan

3). Membantu akses permodalan

d. Manajemen :

1). Bantuan penyusunan studi kelayakan

2). Menyediakan tenaga konsultan

3). Prosedur organisasi dan manajemen

e. Teknologi :

1). Membantu perbaikan, inovasi dan alih teknologi

2). Membantu perbaikan sistem produksi dan kontrol kualitas

3). Membantu pengembangan desain dan reklayasa produk

4). Membantu meningkatkan efisiensi pengadaan bahan baku.

Pola kemitraan yang berkembang di Indonesia antara lain : pola sub kontrak,pola dagang, pola perkebunan inti rakyat, pola waralaba (Dinas Koperasi dan UKM Tasikmalaya, 2003). Yang dimaksud dengan sub kontrak yaitu hubungan kerjasama antara satu perusahaan industri dengan perusahaan industri lainnya yang saling berkaitan secara teknis. Misalnya : industri kecil menghasilkan komponen, dan industri besar melakukan perakitan. Pola dagang adalah suatu pola kemitraan dimana pengusaha besar memasarkan produk-produk usaha kecil.

Perkebunan Inti Rakyat adalah perusahaan yang melakukan fungsi perencanaan, bimbingan dan pelayanan sarana produksi, kredit usaha, pengolahan hasil dan pemasaran bagi usaha tani yang dimiliki dan dikelola sendiri., Perusahaan inti melaksanakan pembinaan terhadap plasma mulai dari penyediaan input sampai pemasaran hasil, sementara petani (plasma) memenuhi kewajiban yang sifatnya manajerial, menjual seluruh produksi kepada perusahaaninti dan membayar kredit yang diberikan.

Waralaba (Franchise) adalah suatu pola kemitraan dimana franchisor (perusahaan besar) memberikan hak penggunaan merk dagang/perusahaan (trade mark, logo, service mark) miliknya dan bantuan-bantuan manajemen, teknis, promosi, dan program-program pelatihan, konsultasi, penelitian dan pengembangan kepada franchise (perusahaan kecil) secara berkesinambungan. Konsekuensi dari pemanfaatan fasilitas-fasilitas tersebut, franchise diwajibkan membayar royalti/fee secara berkesinambungan pula.

7. Keberpihakan Pemerintah.

Dalam proses pemberdayaan UKMK peran pemerintah sangat diperlukan, dimana pengembangan UKMK tidak sepenuhnya dapat diserahkan kepada mekanisme pasar. Sampai saat ini pemerintah sudah cukup banyak melakukan upaya-upaya dalam mendorong pemberdayaan UKMK. Sebagai wujud keseriusan pemerintah, dalam rangka memberdayakan UKM, pada hari kebangkitan Nasional 20 Mei yang lalu pemerintah telah mencanangkan sebagai momentum Kebangkitan UKM. Sebagian upaya yang telah dilakukan antara lain :

Membentuk Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah

Memberikan berbagai fasilitas kredit.

3.Mengeluarkan kebijakan Pembinaan UKMK melalui pemanfaatan dana bagian

dari laba BUMN

4. Menentukan plafon kredit bagi UKMK di bank komersil.

5. Mendirikan Lembaga Pembiayaan

6. Memberi berbagai Bantuan seperti : dana bergulir usaha penggemukan sapi potong, bantuan teknis pengembangan usaha agroindustri sutera, dana bergulir bagi koperasi mina dalam rangka pengembangan penangkapan ikan.dsb.

DAFTAR PUSTAKA

Alimarwan Hanan, 2003,Seri Kebijakan Usaha Penjaminan Kredit dan Perkuatan Usaha KUKM, Kementrian Koperasi dan UKM, Jakarta.

Arwan Gunawan dan Yeti Apriliawati, 2003, Perancangan Model Sistem Anggaran untuk Usaha Kecil, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. III. No. 1 April 2003. Politeknik Negeri Bandung.

Antara, 2004, Pemerintah Akan Canangkan 2004 Sebagai Tahun Kebangkitan UKM,

Kompas tanggal 19 April, Jakarta.

Bank Indonesia, 2003, Pemberdayaan Konsultan Keuangan/Pendamping UMKM Mitra Bank, Jakarta.

Departemen Koperasi, 1995, Beberapa Model Pengembangan Usaha Kecil, Jakarta.

Kartawan, 2004, Peluang Pengembangan Ekonomi Tasikmalaya Pasca Pemilu, makalah, disampaikan pada musyawarah Kadin, tanggal 20 April 2004.

Kartawan, 2004, Peran Perguruian Tinggi dalam Pemberdayaan Usaha Kecil, disampaikan pada Bursa Kredit bagi UKM, Kerjasama UNSIL Bank Indonesia Kantor Tasikmalaya.

Kamio,2003, Prospek Perekonomian Indonesia Tahun 2004, makalah disajikan pada Seminar Evaluasi Ekonomi tahun 2003 dan Prospeknya tahun 2004 di Universitas Siliwangi Tasikmalaya.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1997 Tentang Kemitraan, Jakarta.

Soedarna, 2001, Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pengembangan Sumber

daya Manusia Wiraswasta di Jawa Barat,

Surachman Sumawihardja, 2003, Mengembangkan Keunggulan Bersaing Usaha Kecil dan Menengah untuk Mencapai Posisi Pasar yang Kuat dan Berkelanjutan dalam Era Global, Orasi Ilmiah, disampaikan dalam rangka Dies Natalis Universitas Siliwangi ke 25, tanggal 6 Juni 2003 di Tasikmalaya.

Tatang FH., 2004, Kebijakan Umum Pembinaan dan Pengembangan KUKM di Kabupaten Tasikmalaya.

Persaingan bisnis broadasting di kota Tasikmalaya menunjukkan kemajuan yang pesat. hal ini ditandai dengan semakin banyaknya stasiun radio yang beroperasi di kota Tasikmalaya di antaranya adalah Martha FM, style FM, eMDiKei Fm dan Q FM. Masing-masing stasiun radio berlomba untuk menjadi stasiun radio yang terbaik serta berlomba untuk mendapatkan tempat di hati para pendengarnya. Pihak stasiun radio juga melakukan strategi promotional mix melalui kerja sama dengan berbagai pihak dalam menyelenggarakan acara-acara musik ataupun acara hiburan lainnya di Kota Tasikmalaya.

Dalam menghadapi situasi persaingan ini, stasiun radio mulai mengembangkan konsep segmentating, targeting dan positioning (STP). Stasiun radio tersebut lebih fokus pada segmen tertentu, dan berupaya meningkatkan loyalitas pendengarnya melalui berbagai program acara unggulan serta meningkatkan kinerjanya.

Peningkatan daya saing dari sebuah stasiun radio tidak cukup hanya sekedar menerapkan strategi yang tepat. Pihak pengelola stasiun radio perlu melakukan benchmarking atau perbandingan posisi relatif dengan kesuksesan stasiun radio lain, sehingga tindakan untuk menghasilkan kinerja yang serupa atau bahkan kinerja yang lebih baik dapat ditentukan ( Zulian Yamit, 2001;132 )

Benchmarking adalah proses berkesinambungan yang membandingkan kinerja perusahaan, berdasarkan permintaan konsumen dengan yang terbaik, dalam industri (pesaing langsung) atau kelas (perusahaan dikenali karena kehebatannya pada saat menampilkan fungsi-fungsi tertentu). Hal ini dilakukan dalam rangka penentuan bidang mana saja yang sebaiknya dijadikan sasaran untuk perbaikan. (David W. Cravens, 1996;59)

METODOLOGI

Untuk menguji hipotesis, sampel diambil dari pendengar empat stasiun radio yang ada di kota Tasikmalaya yang memiliki segmentasi pendengar yang sama yaitu usia remaja-dewasa (Martha FM, Style FM, eMDiKei Fm dan Q FM) selama bulan Juli-Agustus. Dengan menggunakan aksidental sampling, setelah kuesioner di uji coba, 56 kuesioner didistribusikan kepada pendengar keempat stasiun radio tersebut. Dari 56 kuesioner yang dibagikan, seluruhnya kembali dan dapat digunakan untuk pengolahan data.

Berdasarkan literatur yang ada maka penelitian ini menggunakan variabel bauran pemasaran jasa (tabel 1) sebagai operasional variabel untuk mengukur atribut yang paling penting keberadaannya di stasun radio sekaligus sebagai alat untuk mengukur kinerja dan Gap antar stasiun radio.

Tabel 1. Operasionalisasi Variabel

Variabel. Sub Variabel. Definisi Operasional. Indikator. Skala Variabel Sub Variabel Definisi Operasional Indikator Skala Analisis Competitive Benchmarking 1. Product

2. Place

3. Price

4. Promotion

5. People

Kedalaman dan keluasan acara yang ditawarkan oleh stasiun radio untuk menarik perhatian pendengar

Tempat dimana stasiun radio beroperasi dan melakukan kegiatannya

Besarnya nilai sejumlah rupiah yang dibebankan pada setiap pemasangan iklan dan harus dibayarkan oleh pemasang iklan di stasiun radio

Informasi yang dipubli- kasikan kepada masya-rakat tentang keberadaan stasiun radio yang merangsang konsumen untuk mendengarkan stasiun radio yang bersangkutan

Kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh suatu stasiun radio khususnya penyiar dan operator. 1. Musik

2. Berita dan

Informasi

1. Dekat

dengan kota

2. Mudah

dijangkau

1. Tarif iklan

1. Promosi

2. Kegiatan

off air

1. Kualitas

penyiar

2. Kualitas

operator

3. Keramahan Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Variabel Sub Variabel Definisi Operasional Indikator Skala 6. Process

7. Physical

Environment Upaya stasiun radio untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada para pendengarnya

Keadaan suatu stasiun yang diwujudkan dalam bentuk fisik 1. Kejernihan

suara

2. Jangkauan

Siaran

3. partisipasi

pendengar

4. Media

komunikasi

1. Kondisi

bangunan

2. Peralatan

off air Ordinal

Ordinal

Kuesioner yang digunakan untuk penelitian ini dibagi menjadi dua bagian yaitu bagian pertama mengukur atribut determinan yang paling penting keberadaannya pada stasiun radio dan bagian kedua mengukur kinerja sekaligus Gap di antara keempat stasiun radio yang dijadikan objek penelitian. Mengingat variabel-variabel tersebut merupakan hal yang subjektif berdasar atas persepsi pendengar, maka variabel-variabel tersebut diukur dengan menggunakan 5 poin skala likert : sangat tidak setuju (1) sampai sangat setuju (5)

ALAT ANALISIS

Untuk menguji hipotesis pertama, digunakan benchmarking analysis atribute, yaitu dilakukan dengan cara melakukan pembobotan terhadap masing-masing atribut berdasarkan tingkat kepentingannya (M. Fakhrudin dan Arifin Johar, 1997). Dimana atribut determinan stasiun radio yang mempunyai skor pembobotan paling tinggi merupakan atribut yang paling dominan bagi pendengar dalam mendengarkan siaran radio. Hipotesis diterima jika atribut produk memperoleh bobot paling tinggi berdasarkan persepsi pendengar.

Hipotesis kedua diuji dengan metrik competitive benchmarking analysis, yang dilakukan dengan cara membandingkan tingkat kinerja stasiun radio yang diteliti berdasarkan persepsi pendengar dengan melihat nilai atribut dari masing-masing stasiun radio. Nilai atribut diperoleh dengan mengalikan skor dengan bobot tingkat kepentingannya. Hipotesis diterima jika Style FM memperoleh nilai paling tinggi berdasarkan persepsi pendengar.

Hipotesis ketiga dilakukan dengan membandingkan kinerja antar stasiun radio dengan mengambil acuan kepada stasiun radio yang mempunyai nilai tertinggi untuk masing-masing atribut. Hipotesis diterima jika terdapat kesenjangan kinerja (benchmarking gap) pada stasiun radio di Kota Tasikmalaya.

ANALISIS DAN PEMBAHASAN

Uji Validitas

Untuk menguji apakah setiap butir pernyataan benar-benar dapat mengungkapkan variabel yang diteliti dilakukan analisis validitas atau kesahihan pernyataan. Korelasi ini dihitung dengan rumus product moment pearson, (Azwar, 2000). Hasil uji menunjukkan bahwa setiap butir pernyataan dinyatakan valid sesuai kriteria validitas menurut Suharsimi arikunto yang secara lengkap dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 2 Kriteria Validitas dan Reliabilitas tingkat Kepentingan Atribut

No. Soal. Validitas. Kriteria Validitas. Reliabilitas. 1. 0,40. Rendah No. Soal Validitas Kriteria Validitas Reliabilitas 1 0,40 Rendah 2 0,27 Rendah 3 0,60 Cukup 4 0,45 Cukup 5 0,33 Rendah 6 0,35 Rendah 7 0,46 Cukup 8 0,36 Rendah 9 0,23 Rendah 0,76 10 0,62 Tinggi 11 0,66 Tinggi 12 0,61 Tinggi 13 0,35 Rendah 14 0,52 Cukup 15 0,78 Tinggi 16 0,45 Cukup 17 0,36 Rendah 18 0,41 Cukup

Uji Reliabilitas

Untuk mengetahui kuesioner yang disebarkan kepada responden andal atau tidak, dilakukan analisis reliabilitas dengan teknik cronbach’s alpha (α) yang hasil pengujian reliabilitas adalah sebagai berikut :

Dari uji reliabilitas (tabel 2) menunjukkan bahwa kuesioner yang disebar memiliki nilai reliabilitas sebesar 0,76 adalah reliabel.

Benchmarking Analysis Attribute

Berdasarkan perhitungan dengan menggunakan Benchmarking Analysis Attribute diperoleh hasil bahwa atribut produk merupakan atribut yang paling penting keberadaannya pada stasiun radio dengan memperoleh bobot nilai sebesar 0,0594. Hasil keseluruhan analysis ini terlihat pada tabel 3

Tabel 3 Interpretasi tingkat kepentingan atribut stasiun radio swasta di Kota Tasikmalaya pada tahun 2005

Competitive Benchmarking Analysis

10,089 4,2 24,0054 10 29,0489 12,1 Kedua, sebagaimana terlihat pada hasil perhitungan Competitive Benchmarking Analysis diketahui bahwa menurut persepsi pendengar style FM memiliki kinerja yang paling baik dibandingkan dengan kinerja ketiga stasiun radio lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa Style FM merupakan stasiun radio yang ideal untuk dijadikan acuan dalam melakukan benchmarking bagi stasiun rado lainnya.

Ketiga, masih berdasarkan pada perhitungan Competitive Benchmarking Analysis diketahui adanya kesenjangan kinerja (Benchmarking Gap) di antara stasiun radio yang cukup besar dimana Style FM selalu memiliki skor nilai paling besar pada setiap atribut determinan stasiun radio yang dteliti.

IMPLIKASI