MODUL IV SISITEM POLITIK INDONESIA STRUKTUR DAN FUNGSI SISTEM POLITIK Pengertian atau Definisi Struktur Politik. Struktur Politik terdiri dari dua kata yang berbeda artinya, kata struktur dapat diartikan diartikan sebagai badan atau organisasi, dan politik berarti urusan negara. Jadi yang dimaksud struktur politik adalah badan atau lembaga yang berkaitan dengan urusan negara.
Struktur Politik selalu berhubungan dengan nilai-nilai yang bersifat otoritatif, yaitu dipengaruhi oleh faktor penggunaan dan kekuasaan. Menurut Betran Russor bahwa yang dimaksud dengan kekuasaan adalah konsep yang mendasar dalam sosial, seperti halnya energi dalam konsep ilmu alam. Muhtar Afandi dalam mendefinisikan kekuasaan adalah kapasitas, kapabilitas, atau kemampuan untuk mempengaruhi, meyakinkan, mengendalikan, menguasai dan memerintah orang lain.
Struktur Politik Struktur Politik adalah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen yang membentuk bangunan, struktur politik selalu berkenaan dengan alokasi-alokasi nilai yang bersifat otoritatif yaitu yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan. Kekuasaan merupakan substansi pokok pembahasan ilmu politik. Karl W Deutsch dalam memberikan pengertian terhadap politik yaitu berkenaan dengan pencapaian tujuan masyarakat, bidang tugasnya berkaitan dengan keputusan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat yang bersifat mengikat dan dapat dipaksakan. Politik adalah suatu proses dalam mana masyarakat memutuskan bahwa aktivitas tertentu adalah lebih baik dari yang lain dan harus dilaksanakan
Struktur Politik diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu Infrastruktur Politik Adalah sistem politik yang ada dalam masyarakat yang tidak memiliki pengaruh secara langsung dalam pembuatan keputusan politik negara, Seperti Perubahan UUD, Pembuatan UU, Pembuatan Keputusan Poltik lain yang berlaku umum dan memaksa bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Suprastruktur Politik Adalah sistem politik yang terdapat dalam negara yang memiliki pengaruh secara langsung dalam pembuatan keputusan politik negara, seperti perubahan UUD, Pembuatan UU, Keputusan Politik, yang berlaku umum dan memaksa bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Suprastrukutur dapat dikategorikan sebagai berikut” Kekuasaan pemerintah dipisah sehingga terbagi menjadi kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan terbagi menjadi: Kekuasaan dan menetapkan Kebijakan Kekuasaan melaksanakan Kebijakan Struktur Politik dalam Pemerintahan Sistem Pemerintahan Parlementer Sistem Pemerintahan Presidensial
Fungsi Infrastruktur Politik Pendidikan Politik Fungsi untuk peningkatan pengetahuan Politik Rakyat dan agar dapat berpartisipasi secara maksimal dalam politik, media pendidikan politik meliputi: surat kabar, radio, TV, dan perguruan tinggi. Artikulasi Kepentingan Adalah lembaga yang berfungsi menyampaikan aspirasi rakyat. Yaitu: LSM, ORMAS. Agregasi Kepentingan Lembaga yang berfungsi memadukan aspirasi rakyat:LSM, ORMAS. Rekruitmen Politik Adalah lembaga yang berfungsi melakukan pemilihan-pemilihan pemimpin atau calon pemimpin bagi masyarakat. Menurut Herman Finer, sifat seorang pemimpin adalah: Kesadaran Kebulatan pandangan Ketetapan jiwa Keyakinan Kekreatifan Kepekaan hati nurani Keberanian Kemampuan memukau kepandaian
Fungsi suprastruktur Politik Menurut Gabriela Almon fungsi struktur lembaga adalah: Rule Making (Membuat Undang-undang) fungsi yang dilaksanakan oleh Lembaga Perwakilan Rakyat (Badan Legislatif) yang meliputi; DPR, DPRD I, DPRD II, dan DPD. Rule Aplication (Melaksanakan Undang-undang) Fungsi terhadap Pelaksanaan peraturan dan perundang-undangan yaitu Badan Eksekutif Rule Adjudication (Mengadili Pelaksanaan Undang-undang) Badan Peradilan meliputi, MA, MK, dan MY.