Peranan Partnerships in the Environmental Management for Seas of East Asia (PEMSEA) melalui Program Integrated Coastal Management (ICM) dalam Pengendalian Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang di Indonesia (Studi Kasus: Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi- Jawa Barat) Rizki Rakhmawati 44308011 Ujian Sidang Sarjana Ilmu Hubungan Internasional
I. Pendahuluan Isu Lingkungan Hidup mencuat Pasca Perang Dingin Transboundary issues: Laut, Udara dan Cyber Indonesia merupakan Archipelagic State yang memiliki banyak wilayah pesisir dan laut Terjadinya Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang yang menjadi transboundary isu Kerjasama Internasional
Identifikasi Masalah Bagaimana kondisi Ekosistem terumbu karang di Palabuhanratu Kab. Sukabumi, Jawa Barat? Usaha apa saja yang dilakukan PEMSEA untuk menjalankan program ICM dalam pengendalian kerusakan ekosistem terumbu karang di Palabuhanratu Kab. Sukabumi, Jawa Barat? Kendala apa saja yang dihadapi PEMSEA dalam menjalankan program ICM di Palabuhanratu Kab. Sukabumi, Jawa Barat? Apa hasil pelaksanaan dari program ICM terhadap pengendalian kerusakan ekosistem terumbu karang di Palabuhanratu Kab.Sukabumi, Jawa Barat?
Pembatasan Masalah Upaya yang dilakukan PEMSEA melalui program ICM dalam pengendalian kerusakan ekosistem terumbu karang di Palabuhanratu dengan masa waktu yang dipilih 2003 yaitu awal program ICM dilaksanakan di Kab. Sukabumi dan perkembangannya selama tujuh tahun (masa program ICM hingga tahun 2010 berdasarkan MoA antara PEMSEA dan Pemda Kab.Sukabumi kemudian diperpanjang melalui SK Bupati Sukabumi No. 660.1/Kep.56-BLH/2008
Perumusan Masalah Bagaimana upaya yang dilakukan PEMSEA melalui ICM dalam pegendalian kerusakan ekosistem terumbu karang di Palabuhanratu, Kab. Sukabumi- Jawa Barat
Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang Kerangka Pemikiran PEMSEA Kab. Sukabumi Lingkungan hidup : transboundary issues, green politics, ekosistem SDS-SEA Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang HI Organisasi Internasional Perencanaan kawasan, Promosi pengembangan ekonomi, pengawasan dan perlindungan sumberdaya, penyelesaian konflik, perlindungan dan kesehatan masyarakat ICM -Rencana Zonasi Pesisir dan Laut -Kawasan pesisir tertata lebih baik -Pengendalian Kerusakan ekosistem terumbu karang
Hipotesis Peranan PEMSEA melalui Program ICM dalam Pengendalian Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang dapat ditunjukkan melalui Perencanaan Kawasan, Promosi Pengembangan Ekonomi, Pengawasan dan Perlindungan Sumberdaya, Penyelesaian Konflik, Perlindungan dan Kesehatan Masyarakat di Palabuhanratu, Kab. Sukabumi- Jawa Barat
Gambaran Umum PEMSEA PEMSEA adalah sebuah organisasi internasional yang bergerak dalam bidang pengelolaan lingkungan pesisir dan laut untuk wilayah perairan Asia Timur Didirikan pada tahun 1993 menjadi program regional IMO & GEF Terdiri atas 12 Negara: Jepang, Cina, Korea Selatan, Korea Utara, Indonesia, Laos, Thailand, Singapura, Malaysia, Timor Leste, Filipina & Vietnam Keanggotaan: Country Partners dan Non-Country Partners Mengimplentasikan SDS-SEA yang turunkan melalui ICM
PEMSEA Network Local Government (PNLG) PNLG tergolong dalam Non-Country Partners. Anggota yang bukan merupakan negara akan tetapi eksistensinya ada di suatu negara spt Pemda, NGO’s, dll PNLG memiliki visi dan misi yang sama sesuai dengan SDS-SEA dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut melalui ICM PNLG di Indonesia terdapat di tiga Provinsi: Jakarta, Bali dan Kab.Sukabumi
PNLG Kab. Sukabumi Bergabung sejak tahun 2003 ditandai dengan MOA antara PEMSEA dan Kab. Sukabumi Bertujuan untuk implementasi ICM dalam pengelolaan pesisir terpadu Membentuk Komite-komite khusus untuk pelaksanaan ICM dengan menunjuk BLH sebagai koordinator ICM
Kondisi Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang di Palabuhanratu Dari 1.305 Ha kawasan terumbu karang hanya sekitar 22,8 Ha yang masih tergolong kategori bagus Tutupan karang kurang dari 10% Kondisi Kerusakan Terumbu Karang di Kawasan Pesisir Palabuhanratu telah berstatus buruk berdasarkan Kriteria Baku Kerusakan Terumbu Karang
PETA ZONASI
Pelaksanaan ICM di Palabuhanratu ICM di kab. Sukabumi pada awalnya diterapkan di 4 kecamatan: Simpenan, Palabuhanratu, Cikakak dan Cisolok Baru di tahun 2009 ICM mulai diterapkan di sembilan kecamatan lain walaupun belum semua yakni di Ciracap (terumbu karang) dan Ujung Genteng (penangkaran penyu).
Keterhubungan Ekosistem Terumbu Karang dengan Ekosistem Lain Ekosistem Laut Ekosistem Pesisir
Pelaksanaan ICM untuk pengendalian kerusakan Ekosistem Terumbu Karang di Palabuhanratu PMO: Publikasi, Sosialisasi, Penelitian Dinas Kebersihan dan Pertamanan: Pemisahan jenis-jenis sampah/Green Style Dinas Pariwisata: Promosi Pariwisata Dinas Kelautan dan Perikanan: Zonasi Laut, pengelolaan pasar ikan Manjemen Sumber daya air: Konservasi air, rekonstruksi sistem saluran air di Palabuhanratu
Kendala-kendala yang dihadapi dalam mejalankan program ICM dalam Pengendalian Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang di Palabuhanratu Kab.Sukabumi: Komunikasi, Koordinasi, Komitmen, SDM, Pembiayaan, Keadaan Masyarakat Pesisir PEMSEA: Efektifitas dan Efisisensi kinerja dengan keterbatasan kesekretariatan Organisasi PEMSEA yang berada di Filipina
Hasil Pelaksanaan ICM dalam Pengendalian Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang d Palabuhanratu Dari tahun 2003 hingga 2010 perkembangan program ICM di Palabuhanratu memperoleh hasil bahwa lingkungan pesisir Palabuhanratu mulai tertata dengan baik hal ini dibuktikan dengan proyek pengembangan yang dilakukan berbagai sektor instansi pemerintahan Kab.Sukabumi sebagai upaya Pengendalian Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang di Palabuhanratu walaupun kerusakan yang terjadi masih belum memperoleh efek perubahan yang signifikan
Evaluasi Peranan PEMSEA melalui Program ICM dalam Pengendalian Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang di Palabuhanratu Pengontrolan dalam sebuah organisasi . PEMSEA sebagai organisasi internasional hanya melakukan pengontrolan secara periodik dalam rentang waktu tiga tahun sekali berdasarkan laporan negara anggota tentang perkembangan implementasi ICM di negara masing-masing. PEMSEA adalah sebuah organisasi internasional yang memiliki mekanisme non-intervention, berjalan sesuai kesepakatan yang ada yakni kepedulian bersama terhadap masalah lingkungan pesisir dan laut. tidak ada unsur punishment ketika salah satu negara anggota tidak melaporkan perkembangan implementasi ICM di negaranya dalam forum internasional atau secara mandiri langsung kepada PEMSEA. Laporan periodik cukup dilakukan berdasarkan kesadaran para anggotanya. Organisasi internasional ini murni dijalankan atas kesadaran dan inisiatif dari para anggotanya untuk sama-sama membangun lingkungan pesisir dan laut berdasarkan konsep SDS-SEA.
Kesimpulan PEMSEA menjalankan perannya sebagai arena, dimana PEMSEA merupakan wadah atau forum bagi para anggotanya untuk berdialog, berdebat, maupun menggalang kerjasama dalam mengimplementasikan program Integrated Coastal Management (ICM) dengan pertemuan rutinnya, EAS Congress yang diselenggarakan tiga tahun sekali sebagai momentum tiap anggota melaporkan implementasi . Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ICM yang dilaksanakan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dalam pengendalian kerusakan ekosistem terumbu karang telah melibatkan banyak sektor di lingkungan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan pengelolaan wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi diantaranya Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Sukabumi) Pelaksanaan ICM dalam pengendalian kerusakan ekosistem terumbu karang dilakukan melalui aktivitas pengembangan proyek oleh berbagai sektor di Kabupaten Sukabumi. Hipotesis terbukti, dilihat dari hasil-hasil yang telah dicapai.
“Save our seas, Save our future!” TERIMA KASIH ^_^ Rizki Rakhmawati 44308011 Ujian Sidang Sarjana Ilmu Hubungan Internasional