PENGGOLONGAN HUKUM.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
Advertisements

PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
POWER POINT MARET 2014 – KELAS A HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pengertian hukum,Sumber Hukum & Metode Penemuan Hukum
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
MATA KULIAH PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
PENDAHULUAN Setiap bangsa di dunia mempunyai hukumnya sendiri-sendiri yang bisa berbeda dengan hukum bangsa lain. Hukum Indonesia diterapkan oleh masyarakat.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
HUKUM PERDATA DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM
Pertemuan Ke-2 Arti dan Macam Hukum Perdata, Faktor penyebab berbhineka hukum perdata, Pedoman politik pemerintah hindia belanda , Sistematika hukum perdata.
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
SISTEM PERADILAN DIINDONESIA
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Jenis2, Fungsi, Sumber Hukum Pidana, Bagian Umum dan Khusus dari Hukum Pidana Bagus H Kusuma.
Mata Kuliah Pengantar Hukum Indonesia
HUKUM BISNIS FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA Oleh:
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
PENGGOLONGAN LAPANGAN HUKUM
September 16Writed by: Drs.SETYO BUDI SMA 1 MUSUK 1 KLASIFIKASI HUKUM HUKUM Ruang Wujud/ Bentuk Tertulis Tidak Tertulis Lokal Nasional Internasional Wil.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
PENGERTIAN PHI Pengertian PHI atau Pengantar Hukum Indonesia terdiri dari tiga kata “Penghantar”, “Hukum”, dan “Indonesia”. Pengantar berarti menantarkan.
HUKUM BISNIS FAKULTAS TEKNIK JURUSAN TEKNIK INDUSTRI UK. MARANATHA
TEORI HUKUM.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
PEMBAGIAN ATURAN HUKUM
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
HUKUM PERDATA.
Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN B 2015
3. patokan (kaidah, ketentuan).
SAP HUKUM PERDATA PENGANTAR HK PERDATA
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
I.PENGERTIAN HUKUM A.DRS.E.UTRECHT,SH
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
DAN PERADILAN NASIONAL
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
PEMBIDANGAN HUKUM.
HUKUM DI INDONESIA PENGERTIAN HUKUM TUJUAN HUKUM FUNGSI HUKUM
PENGGOLONGAN HUKUM.
HUKUM DI INDONESIA HUKUM DI INDONESIA.
PENGANTAR ILMU HUKUM NURUL HIKMAH.
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
BAB 5 Mengarungi Bahtera Keadilan Bangsa Indonesia
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
PENDIDIKAN ISLAM. a. Pengertian Pendidikan Islam.
Mengenal Hukum dan Hukum Bisnis
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SUMBER HUKUM SUMBER HUKUM
SISTEM HUKUM & PERADILAN NASIONAL.
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
Jenis Delik (1) Kejahatan Pelanggaran (misdrijf) (overtreding)
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
Nama Kelompok 1: Jabal Ausarizq S. Khalista Atma D. Neneng Sartika
SISTEM HUKUM.
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
Memahami Macam-Macam Pembagian Hukum
HUKUM PERDATA.
PEMBELAJARAN PKN DI SEKOLAH DASAR
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
TAAT HUKUM.
BAB I PENDAHULUAN Pengertian Hukum Pidana
Dr. Lindawaty S. Sewu, SH., M. Hum.
Transcript presentasi:

PENGGOLONGAN HUKUM

1. Menurut Sumbernya : Penggolongan Hukum Hukum undang-undang (wetten recht) Hukum Kebiasaan/adat (gewoonte en adatrecht) Hukum traktat (tractaten recht) Hukum Yurisprudensi (yurisprudentie recht)

2. Menurut Bentuknya : Hukum tertulis (written law) : Terkodifikasi Tidak terkodifikasi Hukum tidak tertulis (unwritten law) :

3. Menurut Tempat Berlakunya : Hukum Nasional Hukum Internasional Hukum Asing Hukum Gereja Hukum Islam

4. Menurut Waktu Berlakunya : Ius Constitutum Ius Constituendum Hukum alam

5. Menurut Cara Mempertahankannya : Hukum Materiil Hukum material adalah hukum yang memuat mengenai peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan. Contoh: - KUHP - KUH Perdata, dll Hukum Formil Hukum material adalah hukum yang mengatur bagaimana caranya mempertahankan hukum materiil. - KUHAP - KUHA Perdata, dll

6. Menurut Sifatnya : Hukum yang memaksa Hukum yang mengatur

7. Menurut Isinya : Hukum Privat (Sipil) Hukum Publik

“ Terima Kasih “