MODUL 9 MENDIDIK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SD BIASA Oleh Kelompok IX: MUHAMAD SIFANIM : EKA NOVIANTI NIM : UNIVERSITAS TERBUKA UPBJJ.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Advertisements

STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR PENILAIAN.
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Sesi 2 Pengenalan Terhadap EDS/M dan Instrumen EDS/M
Kelompok 2 Hari Kurniawan Lintang Pertiwi Naddya Anggiastry P Uripah Yessy Perdana Putri.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENILAIAN.
Menyusun Proposal PENELITIAN TINDAKAN KELAS (Classroom Action Research) Oleh: Drs. Khaerudin, M.Pd.
LANGKAH-1: PENGUMPULAN DATA A. Berkaitan dengan peserta didik
PERAN DAN FUNGSI GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)
KARAKTERISTIK KEPRIBADIAN GURU
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
MERANCANG PEMBELAJARAN IPA DI SD PERTEMUAN 13
PENGGUNAAN OBSERVASI DALAM PSIKOLOGI
ANALISIS KURIKULUM IPBA KELAS TINGGI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Standar Isi dan Standar Proses
A. JUDUL PENELITIAN Judul hendaknya singkat dan spesifik tetapi cukup jelas menggambarkan masalah yang akan diteliti dan tindakan untuk mengatasi masalahnya.
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2016
“PROGRAM PEMBELAJARAN INDIVIDUAL UNTUK ANAK BERKELAINAN AKADEMIK DAN MENTAL EMOSIONAL” Nur Amalina Siti Lailatus Sholichah Kanty.
PROGRAM PENGEMBANGAN KEKHUSUSAN
Kegiatan 6b Kajian dan Simulasi Penggunaan Modul GP Waktu: 14 JP
Oleh : Munawir Yusuf PLB FKIP UNS
PENGEMBANGAN SILABUS.
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
ASPEK PSIKOLOGIK PADA ANAK DENGAN KELAINAN ENDOKRIN
PERAN DAN TUGAS GPK DI SEKOLAH INKLUSI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
PEMBIMBINGAN 2 Siti Julaeha.
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
MEMBACA PERMULAAN (2) PERTEMUAN KE-4 Khusnul Fatonah, M.Pd. PGSD.
PELAKSANAAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
RATNI PURWASIH PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
HAKIKAT ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
PENGEMBANGAN SILABUS.
IDENTIFIKASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
S1 PGPAUD Universitas Jember 2017/2018
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
ASESMEN DAN PENYUSUNAN PROGAM PENDIDIKAN INDIVIDUAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PROGRAM AKSELERASI.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU KELAS & MAPEL LAMPIRAN 1.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Rahmat S present PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN SILABUS dan RPP dalam Implementasi KTSP
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Analisis Instrumen PKG PAI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Direktorat Pembinaan SMA PENGEMBANGAN SILABUS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DINAS PENDIDIKAN PROPINSI JAWA TIMUR.
Chapter 8 Mengevaluasi Siswa dengan Perhatian pada Emosional dan Perilaku   Di Susun Oleh: Dewi Mariana Yulia Rahmatika Aziza
ADVOKASI TENTANG ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS KEPADA MASYARAKAT : GAMPONG LAKSANA, KEC. KUTA ALAM, BANDA ACEH Oleh: DM. Ria Hidayati, S.Psi., M.Ed Direktur.
PENGEMBANGANSILABUS. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi.
Transcript presentasi:

MODUL 9 MENDIDIK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SD BIASA Oleh Kelompok IX: MUHAMAD SIFANIM : EKA NOVIANTI NIM : UNIVERSITAS TERBUKA UPBJJ PURWOKERTO POKJAR SMKN 1 TEGAL

KEGIATAN BELAJAR 1 IDENTIFIKASI DAN ASESMEN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS A. IDENTIFIKASI ABK ▪ istilah identifikasi secara harfiah dapat diartikan menemukan atau menemukenali. Dalam buku ini istilah identifkasi anak dengan kebutuhan khusus dimaksudkan merupakan suatu usaha seseorang (orang tua, guru, maupun tenaga kependidikan lainnya) untuk mengetahui apakah seorang anak mengalami kelainan/penyimpangan (phisik, intelektual, social, emosional/tingkah laku) dalam pertumbuhan/ perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya (anak-anak normal). ▪ Setelah dilakukan identifikasi, kondisi seseorang dapat diketahui, apakah pertumbuhan/perkembangannya termasuk normal atau mengalami kelainan/penyimpangan. ▪ Bila mengalami kelainan/penyimpangan, dapat diketahui pula apakah anak tergolong: (1) Tunanetra/anak yang mengalami gangguan penglihatan; (2) Tunarungu/anak yang mengalami gangguan pendengaran; (3) Tunadaksa/anak yang mengalami kelainan angota tubuh/gerakan); (4) Anak Berbakat/anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa; (5) Tunagrahita; (6) Anak lamban belajar; (7) Anak yang mengalami kesulitan belajar spesifik (disleksia, disgrafia, atau diskalkulia); (8) Anak yang mengalami gangguan komunikasi; dan (9) Tunalaras/anak yang mengalami gangguan emosi dan perilaku.

▪ Kegiatan identifikasi sifatnya masih sederhana dan tujuannya lebih ditekankan pada menemukan (secara kasar) apakah seorang anak tergolong anak dengan kebutuhan khusus atau bukan. Maka biasanya identifikasi dapat dilakukan oleh orang- orang yang dekat (sering berhubungan/bergaul) dengan anak, seperti orang tuanya, pengasuhnya, gurunya, dan pihak-pihak yang terkait dengannya. Sedangkan langkah berikutnya, yang sering disebut asesmen, bila diperlukan dapat dilakukan oleh tenaga profesional, seperti dokter, psikolog, neurolog, orthopedagog, therapis, dan lain-lain. ▪ Dalam istilah sehari-hari, identifikasi sering disebut dengan istilah penjaringan, sedangkan asesmen disebut dengan istilah penyaringan.

B. Tujuan Identifikasi Secara umum tujuan identifikasi adalah untuk menghimpun informasi apakah seorang anak mengalami kelainan/penyimpangan (phisik, intelektual, social, emosional, dan/atau sensoris neurologis) dalam pertumbuhan/perkembangannya dibandingkan dengan anak- anak lain seusianya (anak-anak normal), yang hasilnya akan dijadikan dasar untuk penyusunan program pembelajaran sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya. Tujuan utama identifikasi adalah mengenal atau menemukan anak yang menyandang kelainan dan jenis kelainan yang di sandangnya. Identifikasi di dasarkan pada asumsi bahwa anak – anak yang menyandang kelainan menunjukkan penampilan atau perilaku yang sedikit banyak berbeda dari yang semestinya. Identifikasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti obsevasi, wawancara, dan tes sederhana. Keberhasilan identifikasi tergantung dari banyak faktor, antara laian mantapnya pengetahuan guru tentang karakteristik perilaku ABK dari berbagai jenis, serta kepekaan guru terhadap munculnya gejala kelainan.

Dalam rangka pendidikan inklusi, kegiatan identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus dilakukan untuk lima keperluan, yaitu: 1. penjaringan (screening), 2. pengalihtanganan (referal), 3. klasifikasi, 4. perencanaan pembelajaran, dan 5. pemantauan kemajuan belajar.

C. ASESMEN Asesmen adalah satu proses yang sistematis untuk mengumpulkan informasi tentang perilaku anak yeng berkaitan dengan pendidikan, yang hasilnya akan digunakan untuk penempatan dan mengembangkan program pendidikan untuk anak tersebut. Asemen biasanya bersifat sangat formal dan ketat, melibatkan satu tim yang terdiri dari para pendidik dan para ahli dari bidang kelinan terkait. Instrumen yang digunakan pada umumnya berupa tes, baik yang bersifat formal maupun informal. Namun untuk situasi Indonesia, lebih – lebih untk asemen ABK yang mungkin ada disekolah biasa, instrumen yang digunakan adalah instrumen informal, yang dapat dibuat oleh guru sendiri. Asesmen mempunyai 5 kode etik yaitu : 1. Tanpa kecerobohan 2. Tanpa jalan pintas 3. Objektif dalam memberi skor 4. Anggota tim tidak diwakili 5. Tidak diskriminatif Yang wajib ditaati oleh para guru/para profesional yang melakukan asasmen.

Asesmen juga dapat diartikan sebagai kegiatan penyaringan terhadap anak-anak yang telah teridentifikasi sebagai anak berkebutuhan khusus. Kegiatan asesmen dapat dilakukan oleh guru (untuk beberapa hal), dan tenaga profesional lain yang tersedia sesuai dengan kompetensinya. Kegiatan asesmen meliputi beberapa bidang, antara lain: a. Asesmen Akademik Asesemen akademik sekurang-kurangnya meliputi tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung. b. Asesmen Sensorik dan Motorik: Asesmen sensorik terutama untuk mengetahui ganguan penglihatan, pendengaran. Sedangkan asesmen motorik untuk mengetahui gangguan motorik halus maupun kasar yang mungkin dapat mengganggu pembelajaran bidang yang lain. c. Asesemen Psikologik, Emosi dan Sosial. Asesmen psikologik dapat digunakan untuk mengetahui potensi intelektual dan kepribadian abak, Juga dapat diperluas dengan tingkat emosi dan sosial anak. d. Asesemen lain yang dianggap perlu: Misalnya aspek kesehatan, status gizi dan perkembangan fisik anak. Informasi ini sangat penting karena aspek kesehatan sangat berpengaruh terhadap konerja belajar anak. Ada bagian-bagian tertentu yang dalam pelaksanaan asesmen mebutuhkan tenaga profesional sesuai dengan kewenangannya. Guru dapat membantu dan memfasilitasi terselenggaranya asesmen tersebut sesuai dengan kemampuan orang tua dan sekolah.

KEGIATAN BELAJAR 2 TINDAK LANJUT PELAYANAN PENDIDIKAN BAGI ABK A. MENGIDENTIFIKASI JENIS LAYANAN PENDIDIKAN YANG DI BUTUHKAN ABK Penetapan jenis layanan pendidikan di lakukan melalui langkah – langkah yaitu : 1.Menetapkan kemampuan ideal yang harus dikuasai siswa. 2.Mendeskripksikan kemampuan nyata yang dikusai berdasarkan hasil asamen. 3.Membandingkan kemampuan ideal dengan kemampuan nyata 4.Mendeskripsikan kesenjangan antara kemampuan ideal dengan kemampuan nyata.

B. MENGEMBANGKAN PROGRAM LAYANAN PENDIDIKAN Hasil asamen dan segala usaha untk menafsirkan kebutuhan layanan pendidikan bagi ABK yang ada di kelas kita tidak akan ada artinya, jika tidak kita tindaklanjuti dengan pengembangan program. Idealnya pengembangan program ini di lakukan juga oleh sebuah tim yang menangani ini sejak tahap identifikasi. Program yang disusun adalah Program Pengajaran Yang Individual (PPI) karena memang program tersebut di peruntukkan bagi anak secara individual. PPI memuat identitas siswa secara jelas, lengkap dengan masalah dan kemampuan yang dikuasai, serta di lengkapi dengan komponen rancangan pembelajaran, yaitu tujuan, materi, kegiatan, dan penilaian.

C. PELAKSANAAN PROGRAM Bagi anak tertentu yang tidak mungkinditangani oleh guru, perlu dilakukan tindakan yaitu merujuk atau mengirim siswa ke ahli lain untuk asasmen dan pelayanan program. Pelaksanaan program dilakukan dengan terlebih dahulu menyiapkan berbagai hal yang diperlukan seperti : 1.Jadwal pelaksanaan harus disiapkan sesuai dengan rencana pada PPI. 2.Materi pelajaran serta media yang diperlukan. 3.Lembar observasi.

D. PENILAIAN PROGRAM PELAYANAN PENDIDIKAN Penilaian program dilakukan selama layanan pendidikan diberikan dan pada akhir program. Hasil penilaian dalam proses di gunakan untuk perbaikan langsung, sedangkan hasil penilaian akhir di gunakan untuk mengkaji ulang seluruh komponen program. Kolaborasi dengan anggota tim dilakukan sejak perencanaan sampai dengan penilaian program.

TERIMA KASIH