Oil Spill Response Team Confined Space Entry CSE.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Advertisements

PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
PENGANTAR PERTOLONGAN PERTAMA
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keamanan Sistem Informasi
MODUL 13 : MANAJEMEN LINGKUNGAN
SISTEM PNEUMATIK 1.1.         Umum. Pneumatik berasal dari bahasa Yunani yang berarti udara atau angin. Semua sistem yang menggunakan tenaga yang disimpan.
BOI Multiple Fatality Halliburton M-135
Perawatan Mesin dan Peralatan
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
PENERAPAN PMMT/ HACCP SEBAGAI SISTEM MANAJEMEN MUTU
FUNGSI DAN PROSES PERENCANAAN SERTA PENGENDALIAN
MANAJEMEN KEADAAN DARURAT Emergency Management System
INSPEKSI K3.
7 Penyebab Umum Kecelakaan
Modul 05 – Sistim Ijin Kerja Aman
Listrik, Bahaya dan Pencegahannya
Modul 09 – ISOLASI dan LOTO
SISTEM MUTU LABORATORIUM SESUAI ISO/IEC : 2005.
PENGELOLAAN BAHAN KIMIA
Klausul Perencanaan realisasi produk
AUDIT SISTEM INFORMASI dan TUJUANNYA
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
Manajemen Risiko Pertemuan XI
KECELAKAAN KERJA.
Daftar Kerugian Potensial
ANALISA KESELAMATAN KERJA
Audit Internal K3 By : Wahyuni, S.Psi, M.Kes.
Hilda Ashari Baso Ali Irvawansyah Amiruddin Bustamin Asriadi
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
DISASTER RECOVERY.
Rahmadi Hari Wicaksono
PERTEMUAN 2 – JENIS DAN TIPE VENTILASI INDUSTRI
Business Continuity Plan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Audit Lingkungan Ardaniah Abbas.
FAKULTAS SAINS & TEKNIK JURUSAN MESIN UNIVERSITAS NUSA CENDANA
7. Realisasi produk 7.4 Pembelian Proses pembelian
Teknik Pengemasan Limbah B3
Pengetahuan Selama Bekerja
S u y a t i
Implementasi Sistem (SI)
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam Perusahaan dan Kantor
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
PRINSIP2 DASAR HI REKOGNISI DALAM HIGIENE INDUSTRI
PRINSIP– PRINSIP K3 10 Mei 2016.
HAZARD MANAGEMENT Keselamatan Kerja.
ANALISIS KESELAMATAN PEKERJAAN (JOB SAFETY ANALYSIS )
STANDAR KESELAMATAN KERJA
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Organisasi (Perusahaan)
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
JOB SAFETY ANALYSIS. DASAR PEMIKIRAN Setiap kecelakaan selalu ada penyebabnya Setiap tugas dapat diuraikan ke dalam suatu urutan tahapan sederhana Setiap.
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Devinisi Audit Internal
√ S K 3 Mekanisme dan Teknis Audit
HOT WORK Persyaratan Hot Work dirancang untuk membantu mencegah cedera personil, kerusakan properti atau dampak terhadap lingkungan akibat kebakaran atau.
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
K3 DAN HUKUM TENAGA KERJA KELOMPOK 1 (SATU) ROBIATUL IRUDAH FIZA LESTARI RIZQI NABILAH HASNA.
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
PERBEDAAN PERSYARATAN
Mengenal Prosedur untuk memasuki ruang tertutup di kapal Ruang-ruangan tertutup di kapal seperti palka, tanki, ruang pompa, gudang/store dan lainnya yang.
CONFINED SPACE ENTRY TRAINING.  MEMBANTU MEMAHAMI KRITERIA PEKERJAAN CONFINED SPACE ENTRY  MEMOTIVASI UNTUK MENGEVALUASI TEMPAT KERJA DAN PROGRAM TERTULIS.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
Perawatan Mesin dan Peralatan
DOC ID © Chevron 2005 Modul 09 – ISOLASI dan LOTO Orientasi Chevron OE/HES untuk FDT.
LOGO “ Add your company slogan ” PEKERJAAN DASAR ELEKTROMEKANIK PPG 3T UNIMED Berdoa dan Berusaha adalah Kunci Keberhasilan FIRASHAHDATY, S.Pd.
Apriyanto. 1. Bahaya listrik 2. Bahaya listrik bagi manusia 3. Bahaya kebakaran dan peledakan.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

Oil Spill Response Team Confined Space Entry CSE

PENGANTAR Tujuan dari persyaratan memasuki Ruang Terbatas (Confined Space Entry – CSE) dalam IBU MSW adalah untuk membantu mencegah cedara pada pekerja/personil yang terlibat dalam pekerjaan Confined Space Entry, mencegah kerusakan Properti atau dampak buruk terhadap Lingkungan. Definisi dari Ruang Terbatas adalah Ruang yang cukup besar dan memungkinkan bagian tubuh pekerja dapat masuk untuk melakukan pekerjaan yang ditugaskan, memiliki akses terbatas untuk masuk dan keluar, dan tidak dirancang untuk di tempati bekerja secara continue.

CONFINE SPACE ENTRY 1. Mengenali Confined Spaces Pits Ducts Manholes Tunnels Pipes JENIS-JENIS CONFINED SPACE Tanks Pits Silos

CONFINE SPACE ENTRY 2. Resiko pada Confined Space Mengapa saya harus mengetahui tentang confined spaces ? DEMI KESELAMATAN ANDA! Setiap tahun, ratusan pekerja tewas atau terluka pada confined space Kecelakaan sering terjadi dengan cepat & tak terduga KETIDAKTAHUAN atau TERLALU PERCAYA DIRI Biasanya menjadi penyebab kecelakaan. Para pekerja yang tidak tahu atau meremehkan bahaya adalah pekerja yang beresiko

CONFINE SPACE ENTRY 2. Resiko pada Confined Space SETIAP KALI ANDA HARUS MEMASUKINYA! Rutinitas Kerja Keadaan Darurat Saat kebocoran, kesalahan mekanis, etc. Inspeksi, pengujian atau pemeliharaan alat Membersihkan atau membetulkan vats, tanks, silos, dll. Menolong teman kerja yang telah terluka atau pingsan KAPANKAH confined space mengandung RESIKO?

CONFINE SPACE ENTRY 2. Resiko pada Confined Space DANGER OXYGENBELOW 21% 1. Ledakan atau Api 2. Kekurangan Oksigen 3. Gas dan Uap beracun BAHAYA UTAMA pada CONFINED SPACE

CONFINE SPACE ENTRY 8 Always test the air at various levels to be sure that the entire space is safe. Good Air Poor Air Deadly Air Good air near the opening does NOT mean there is good air at the bottom! Confined Space

1. Selalu pertimbangkan alternatif lain sebelum melakukan pekerjaan ruang terbatas seperti penggunaan alat-alat mekanik untuk melakukan pembersihan tangki. 2. Ruang terbatas harus dapat ditandai secara visual kepada tenaga kerja (seperti rambu/signage, barikade, dll). 3. Harus dilakukan tindakan untuk mencegah orang tidak berwenang masuk ke dalam ruang terbatas. 4. Selalu lakukan planning phase hazard analysis (PPHA) sesuai IBU Hazard Analysis Procedure dan form stanbdar IBU sebelum memulai kegiatan masuk ruang terbatas. 5. PPHA CSE harus mencakup, namun tidak terbatas pada halk berikut : a. Kondisi masuk ruang terbatas yang dapat diterima (seperti konsentrasi oksigen, % LEL, dll). b. Frekuensi pengujian gas. c. Persyaratan peralatan pelindung diri. d. Persyaratan isolasi energi berbahaya. e. Pencegahan masuknya orang yang tidak berwenang kedalam ruang terbatas. f. Peralatan khusus (seperti peralatan pernapasan, peralatan penyelamatan, dll). g. Persyaratan ventilasi terus menerus. h. Kondisi heat stress. 6. Rencana penyelamatan (rescue plan0 harus untuk ruang terbatas dengan karakteristik bahaya khusus termasuk, namun tidak terbatas pada : a. Lokasi responden terlatih (onsite dan/atau offsite). b. Peralatan penyelamatan. c. Kemudahan akses masuk ke dalam ruang terbatas. d. Penggunaan sistem penarikan (sperti chest/full-body harness dengan tali penarik, wristlets, alat-alat mekanis untuk ruang vertikal ≥ 1,52 meter (5 kaki), dll.) untuk menghilangkan keharusan masuk ruang terbatas saat penyelamatan. e. Frekuensi latihan penyelamatan yang diperlukan(latihan harus dilakukan minimal sekali dalam setahun). 7. Selalu tunggu tim penyelamat tiba di situasi darurat sebelum mencoba untuk memasuki ruang tertbatas. 8. Izin masuk ruang terbatas (CSE permit) diperlukan untuk semua kegiatan ruang terbatas. 9. CSE permit harus digunakan bersamaan dengan izin kerja umum (General Permit To Work) sesuai dengan IBU Permit to Work Procedure. PENGANTAR

PENGANTAR 10. Pekerjaan harus dihentikan, bahaya dinilai dan dimitigasi, serta semua permit harus divalidasi ulang sebelum melanjutkan pekerjaan ketika, termasuknamun tidak terbatas pada: a. Setiap saat tempat kerja ditinggalkan. b. Entry Watch meninggalkana area CSE tanpa ada pengganti yang memiliki kualifikasi yang memadai. c. Hasil pengujian gas melebihi kondisi atmosfer kerja yang dapat diterima. d. Kegagalan peralatan (seperti peralatan pengujian gas portabel atau kontinu, sistem ventilasi, dll). e. Terjadi insiden dan/atau near miss. 11. Job Safety Analysis (JSA) harus dilakukan di tempat kerja sesuai dengan IBU Hazard Analysis Prosedure sebelum melakukan kegiatan memasuki ruang terbatas. 12. Pengukuran gas harus dilakukan oleh Qualified Gas Tester sesuai dengan IBU Portable Gas Detection Standard ketika melakukan kegiatan memasuki ruang terbatas. Pekerja berhak untuk mengamati kegiatan pengujian dan pemantauan gas. 13. Ruang terbatas dengan karakteristik bahaya khusus harus mencakup, namun tidak terbatas pada, tindakan pencegahan tambahan berikut: a. Onsite rescue team. b. Peralatan Rescue. c. Entry watch d. Entry supervisor atau setara. 14. Ruang terbatas dengan karakteristik bahaya khusus harus memiliki seorang dengan tugas khusus sebagai entry attendant dan entry supervisor (atau setara) yang harus melakukan kegiatan berikut:\ a. Menjaga kontak (suara dan/atau visual) secara terus menerus dengan pekerja yang berada di dalam ruang terbatas. b. Menjaga entry log onsite (pada titik masuk ruang terbatas). c. Tetap berada di luar ruang terbatas sampai dibebaskan dari tugas atau sampai semua pekerja telah keluar dari ruang terbatas. d. Memantau kondisi dan kegiatan untuk mengevaluasi keselamatan masuk ruang terbatas. e. Memahami protokol komunikasi untuk situasi darurat (seperti tahu siapa yang harus dihubungi)

PENGANTAR a.Selalu pertimbangkan kegiatan alternatif sebelum memasuki atmosfer lembam (inert). b.Selalu lakukan Planning Phase Hazard Analysis (PPHA)dengan masukan dari Subject Matter Expert. c.Selalu gunakan prosedur tertulis untuk masuk atmosfer lembam (inert). d.Selalu gunakan alat bantu pernapasan bertekanan udara positif dilengkapi dengan tabung udara (escape set) atau cadangan pasokan udara independen lainnya. e.Pastikan ada persetujuan dari Manajer Chevron tingkat tinggi (seperti manajer fasilitas, manajer operasi, dll). 16. Klasifikasi ruang terbatas yang diturunkan (Downgraded Confined Space) tidak memerlukan tim penyelamat dan entry supervisor dilapangan. Untuk menurunkan sebuah klasifikasi ruang terbatas dengan karakteristik bahaya khusus, kondisi berikut harus dipenuhi: 15. Masuk ke dalam kondisi atmosfer lembam (inert) harus selalu dianggap sebagai kegiatan yang sangat berbahaya. Persyaratan masuk suasana lembam (inert) mencakup, namun tidak terbatas pada, hal berikut ; a.Tidak ada kondisi atmosfer yang berbahaya. b.Tidak ada potensi kondisi atmosfer yang berbahaya. c.Tidak ada bahaya pekerja tertimbun di dalam ruang terbatas. d.Tidak ada bahaya akses masuk dan keluar. e.Tidak ditemukan potensi bahaya keselamatan atau kesehatan serius. f.Dokumentasi dari downgrade (yaitu tanggal dan tanda tangan otorisasi downgrade) harus disimpan di tempat kerja dan menjadi lampiran dari izin kerja (permit) sesuai dengan IBU Permit to Work Procedure 17.Tinjauan dokumentasi tahunan dari semua kegiatan masuk ruang terbatas dengan karakteristik bahaya khusus (termasuk permit) harus dilakukan untuk menilai kebutuhan akan perbaikan pelaksanaan. 18. Personil yang ditugaskan bertanggung jawab dalam peran ruang terbatas harus terlatih dan kompeten. a.Persyaratan training harus didokumentasikan. b.Penilaian kompetensiharus didokumentasikan. 19.IBU harus memelihara dokumentasi dari semua personil yang berwenang untuk melakukan peran ruang terbatas berikut: a.Confined Space Entry Watch b.Authorized Confined Space Entrant c.Confined Space Entry Supervisor d.Rescue Personnel

Terima Kasih