TATA TERTIB DAN KETENTUAN UMUM OSPEK REFORMASI
TATA TERTIB UMUM BAGI PESERTA 1.Peserta datang paling lambat 15 menit sebelum acara dimulai apabila terlambat akan dikenakan sanksi yang ditentukan oleh pihak hakim. 2.Peserta wajib memakai tanda yang telah ditentukan. 3.Peserta tidak diperkenankan menggunakan perhiasan / aksesoris yang berlebihan selama kegiatan berlangsung. 4.Peserta membawa alat tulis dan perlengkapan sholat sendiri-sendiri. 5.Peserta wajib menjunjung tinggi citra agama sesuai norma yang berlaku serta menjaga nama baik almamater.
6. Peserta wajib menghormati dan menghargai panitia serta seluruh civitas akademika Universitas Muhammadiyah Purwokerto. 7. Peserta masuk dan keluar ruangan dengan tertib. 8. Peserta, panitia serta penanggung jawab dilarang merokok pada saat kegiatan Ospek Reformasi Peserta dilarang membuat kegaduhan di dalam ruangan 10. Peserta dilarang membawa senjata tajam, senjata api dan obat-obatan terlarang 11. Peserta dilarang meninggalkan ruangan atau kelompoknya atas seijin panitia. 12. Peserta wajib menjaga kebersihan lingkungan 13. Peserta dilarang berpindah tempat duduk dari kelompoknya ke kelompok lain..
TATA TERTIB KHUSUS OSPEK REFORMASI Setiap peserta wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut:
Barang bawaan kelompok : 4 buah trash bag 1 dus teh celup 1 kg gula pasir 1 susu kaleng 1 dus mie instan 1 buku bacaan non modul minimal 250 halaman 2 pak buku 38 lembar 1 pak bulpoin 1 air mineral 1,5 liter 1 pak beng-beng
TUGAS INDIVIDU 1. Merangkum materi 1 (tentang integritas generasi pendidik) 2. merangkum materi 2 (tentang fakultaria)
TUGAS KELOMPOK Membuat video yel-yel, dengan durasi 5 menit. Diserahkan kepada panitia dalam bentuk CD
HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA Peserta memiliki hak: Melakukan pengaduan kepada panitia pelaksana (OC) dan penanggung jawab apabila terjadi konflik dengan peserta lain. Melakukan pembelaan diri sebelum dijatuhi sanksi. Mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan intruksi yang diberikan oleh panitia pelaksana. Mendapatkan dispensasi untuk tidak mengikuti pelaksanaan OSPEK KM FKIP UMP dari ketua panitia pengonsep (SC), panitia pelaksana (OC), dan panitia pemandu (pamong) diketahui penanggung jawab. Mendapatkan perawatan apabila jatuh sakit dalam pelaksanaan OSPEK KM FKIP UMP. Peserta memiliki kewajiban Mentaati dan melaksanakan tata tertib maupun peraturan yang berlaku. Mengikuti seluruh rangakaian OSPEK KM FKIP UMP.
Melaksankan dan mematuhi tugas yang diberikan oleh panitia pelaksana (OC) Melaksankan dan mematuhi tugas yang diberikan oleh panitia pemandu (pamong). Peserta dinyatakan telah mengikuti kegiatan OSPEK KM FKIP UMP dan berhak mendapatkan sertifikat apabila : Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang telah ditetapkan, diantaranya : Technical Meeting (TM) Mengerjakan dan mengumpulkan seluruh tugas yang telah diberikan oleh panitia. Pelaksanaan kegiatan OSPEK KM FKIP UMP pada hari H. Memenuhi target waktu kehadiran minimal 75% dari seluruh waktu pelaksanaan OSPEK KM FKIP UMP. Tidak melanggar aturan OSPEK KM FKIP UMP.