Pengertian Pembelajaran

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

Bismillahirrohmaanirrohiem
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
Disadur dari berbagai sumber
& TENAGA KEPENDIDIKAN SD LB
Sosialisasi KTSP SOSIALISASI SPM PEMBIAYAAN Oleh Dr. Darsono, M.Pd Dosen PGSD, dan Magister IPS FKIP Unila Jln. Soekarno-Hatta 126 Metro.
Mata Kuliah: Administrasi Organisasi Pendidikan Jasmani SKS: 2 SKS FATHAN NURCAHYO, M. Or Deskripsi MK: Kompetensi Dasar MK: Dg memahami admistrasi penjas.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR KOMPETENSI GURU
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Bismillahirrohmaanirrohiem
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/ PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Tugas keprofesian untuk Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Adriy.weebly.com.
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Disampaikan pada : Kegiatan MGMP di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot Sabtu, 26 November 2011 Oleh: Tarunasena.
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
KURIKULUM DAN SILABUS Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd.
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Standar Proses Pendidikan
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
BAB II Kompetensi Kepribadian Sosial dan Profesi Guru
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
BAB V PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
Disampaikan Dalam Seminar Tgl 6 Januari 2008 di Kudus
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
FILSAFAT PENDIDIKAN MK 115
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
KELOMPOK 2 PROFESIONALISME GURU MATA KULIAH : PROFESI KEPENDIDIKAN
HAKIKAT BELAJAR & PEMBELAJARAN
ANTARA MENGAJAR DAN MENDIDIK (STRATEGI BELAJAR MENGAJAR)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PERAN GURU DALAM PROSES BELAJAR-MENGAJAR
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
profil guru yang ideal dengan pendekatan psikologis
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Pengertian Pembelajaran
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR ISI HENDRA ERIK RUDYANTO.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
N a m a: Dra. NINIK SRI WIDAYATI,M.Pd Jabatan: Widyaiswara Madya Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda / IV c Spesialisasi: Pendidikan Kimia Instansi:
UNGGUL DALAM PRESTASI AKADEMIK UNGGUL DALAM PRESTASI NON AKADEMIK UNGGUL DALAM PENCAPAIAN HASIL NILAI UJIAN NASIONAL UNGGUL DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME.
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

Pengertian Pembelajaran Pengertian, Tujuan, Prinsip-prinsip, Faktor yang mempengaruhi, Peran guru dalam pembelajaran Pengertian Pembelajaran Tujuan Pembelajaran Prinsip-prinsip Faktor yang mempengaruhi Peran guru dalam pembelajaran 10/13/2018 Dnj . PBM

PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN Dr. Oemar hamalik “ Kurikulum dan Pembelajaran, hl 57, …. PEMBELAJARAN Pembelajaran adalah proses belajar mengajar di kelas yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik dilingkungan sekolah PEMBELAJARAN Suatu kombinasi yang tersusun : Manusia Material Fasilitas Perlengkapan Prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran. 10/13/2018 Dnj . PBM

= 1 2 3 Mengajar Belajar Pembelajaran adalah Penguasaan pengetahuan A. Mengajar adalah upaya menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik / siswa di sekolah Konsepnya 1 2 Pembelajaran merupakan persiapan di masa depan Pembelajaran merupakan suatu proses menyampaikan pengetahuan 3 Pembelajaran adalah Penguasaan pengetahuan 10/13/2018 Dnj . PBM

Siswa selalu bersikap dan bertindak pasif 4 Guru dipandang sebagai orang yang paling berkuasa. 5 Siswa selalu bersikap dan bertindak pasif Kegiatan pembelajaran hanya berlangsung di dalam kelas 6 10/13/2018 Dnj . PBM

Pembelajaran merupakan suatu proses pewarisan B. Mengajar adalah mewariskan kebudayaan kepada generasi muda melalui lembaga pendidikan sekolah Implikasinya Pembelajaran merupakan suatu proses pewarisan Pembelajaran bertujuan membentuk manusia berbudaya Siswa sebagai generasi muda ahli waris kebudayaan Bahan pembelajaran bersumber dari kebudayaan 10/13/2018 Dnj . PBM

Kegiatan Pembelajaran berupa perorganisasian lingkungan C. Pembelajaran sebagai upaya mengorganisir lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi peserta didik Implikasinya Pendidikan bertujuan mengembangkan atau mengubah tingkah laku peserta didik Kegiatan Pembelajaran berupa perorganisasian lingkungan Peserta didik sebagai suatu organisme yang hidup 10/13/2018 Dnj . PBM

Tujuan Pembelajaran Pembelajaran berlangsung dalam suasana Kerja D. Pembelajaran adalah Upaya mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga masyarakat yang baik Implikasinya Tujuan Pembelajaran Warga harus menjadi Produsen, bukan konsumen Pembelajaran berlangsung dalam suasana Kerja Peserta didik sebagai warga warga negara yang memiliki potensi untuk bekerja Guru sebagai pimpinan dan pembimbing bengkel kerja 10/13/2018 Dnj . PBM

E. Pembelajaran adalah suatu proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari Implikasi nya Tujuan pembelajaran adalah mempersiapkan siswa untuk hidup dalam masyarakat Kegiatan pembelajaran berlangsung dalam hubungan sekolah dan masyarakat Siswa belajar secara aktif Guru juga bertugas sebagai komunikator 10/13/2018 Dnj . PBM

SALING KETERGANTUNGAN RENCANA Ciri-ciri Pem Belajar an SALING KETERGANTUNGAN TUJUAN 10/13/2018 Dnj . PBM

Unsur-unsur Dinamis Pembelajaran pada diri Guru Motivasi membelajarkan siswa Kondisi Guru siap membelajarkan siswa Dnj . PBM 10/13/2018

Unsur pembelajaran Konkruen dengan unsur belajar UNSUR – UNSUR PEMBELAJARAN Unsur pembelajaran Konkruen dengan unsur belajar 1. Motivasi belajar menuntut tanggap guru serta kemampuan mendorong dengan berbagai upaya pembelajaran Prinsip memotivasi agara siswa belajar : Prinsip Kebermaknaan Prasyarat Model Komunikasi terbuka Daya tarik Aktif dalam latihan Latihan yang terbagi Tekanan instruksional Keadaan yang menyenangkan 10/13/2018 Dnj . PBM

Unsur pembelajaran Konkruen dengan unsur belajar 2. Sumber yang digunakan bahan belajar terdapat pada : Buku Pelajaran Pribadi Guru Sumber masyarakat 3. Pengadaan alat bantu oleh siswa sendiri – guru . 4. Upaya membina dan menjamin suasana belajar efektif. 10/13/2018 Dnj . PBM

 5. Perlunya pembinaan subyek yang kurang Sikap guru terhadap pembelajaran di kelas Kesadaran yang tinggi akan tata tertib Upaya guru – siswa menciptakan hubungan serasi-seimbang dalam kelas  5. Perlunya pembinaan subyek yang kurang 10/13/2018 Dnj . PBM

10/13/2018 Dnj . PBM

TUJUAN PEMBELAJARAN JENJANG DAN JENIS LEMBAGA / SEKOLAH TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL MEMBENTUK MANUSIA INDONESIA SEUTUHNYA TUJUAN PENDIDIKAN INSTITUSIONAL / LEMBAGA JENJANG DAN JENIS LEMBAGA / SEKOLAH TUJUAN PEMBELAJARAN UMUM/ INSTRUKSIONAL UMUM MATA PELAJARAN / BIDANG STUDI TUJUAN PEMBELAJARAN KHUSUS PER ‘SATUAN’ AN BAHASAN

TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL = TUJUAN PENDIDIKAN JANGKA PANJANG , DICAPAI DAN DILANDASI OLEH FALSAFAH NEGARA. UU. 20 / 2003 SISDIKNAS : Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki mengetahuan dan ketrampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan

Jumlah warga sekolah yang mengamalkan ajaran agama mencapai 100 % TUJUAN PENDIDIKAN INSTITUSIONAL / LEMBAGA Tujuan yang hendak dicapai oleh sebuag lembaga ( Pendidikan/ sekolah ) sesuai dengan jenis dan sifat lembaga tersebut, bersifat konkrit. Jumlah warga sekolah yang mengamalkan ajaran agama mencapai 100 % Jumlah yang diterima di PTN dan PTS favorit semakin meningkat Siswa berprestasi dalam bidang ekstrakurikuler Terlaksananya pembelajaran yang ” life skill oriented “ Meningkatnya kompetensi warga sekolah dalam bidang IT

Ilmu pengetahuan dan teknologi TUJUAN KURIKULER Tujuan yang hendak dicapai Oleh setiap bidang studi, dapat dilihat dalam GBPP a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; d. kelompok mata pelajaran estetika; Agama dan Akhlak Mulia. Dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Ilmu pengetahuan dan teknologi Dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.  

TUJUAN PEMBELAJARAN KHUSUS/ INSTRUKSIONAL KHUSUS TUJUAN PEMBELAJARAN UMUM/ INSTRUKSIONAL UMUM ( TIU / SK ) Tujuan yang hendak dicapai Oleh setiap bidang kegiatan pelajaran ( bab/bagian / topik TUJUAN PEMBELAJARAN KHUSUS/ INSTRUKSIONAL KHUSUS ( TIK / KD ) Tujuan yang hendak dicapai Oleh setiap bidang kegiatan pelajaran ( per kegiatan ) Kelas VII, Semester 1 STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR Sradha 1. Meyakini kemahakuasaan Sang Hyang Widhi (Tuhan) sebagai Asta Aiswarya 1.1 Menguraikan ajaran Asta Aiswarya 1.2 Menyebutkan bagian-bagian Asta Aiswarya 1.3 Menguraikan arti dan makna bagian-bagian Asta Aiswarya 1.4 Menunjukkan contoh-contoh kemahakuasaan Sang Hyang Widhi (Tuhan) sebagai Asta Aiswarya Kepemimpinan 2. Memahami ajaran kepemimpinan Hindu 2.1 Menguraikan pengertian pemimpin dan kepemimpinan 2.2 Menjelaskan ajaran kepemimpinan dalam Asta Bratha 2.3 Menunjukkan contoh-contoh kepemimpinan dalam Asta Bratha

3.1 Menguraikan pengertian Dharma Gita STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR Budaya 3. Memahami Dharma Gita 3.1 Menguraikan pengertian Dharma Gita 3.2 Menyebutkan jenis-jenis Dharma Gita 3.3 Mengenal teknik-teknik menyanyikan Dharma Gita 3.4 Menyanyikan contoh-contoh lagu-lagu kerohanian Hari Suci 4. Memahami hari-hari suci keagamaan Hindu 4.1 Menyebutkan rangkaian pelaksanaan hari suci keagamaan Hindu 4.2 Menguraikan makna hari suci keagamaan Hindu 4.3 Menjelaskan nilai teologis hari suci 4.4 Membuat laporan pelaksanaan hari-hari suci keagamaan

G U R U DI GUGU DI TIRU PENDIDIK BAB I PS 1 1. Guru menurut UU no. 14 tahun 2005 “adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”

D N J / Dasar-dasar Pendidikan 4. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. 9. Kualifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan. 10. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. 11. Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. 12. Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. 10/13/2018 D N J / Dasar-dasar Pendidikan

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PPRI, No19 tahun 2005 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN BAB VI STANDAR KOMPETENSI TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN Bagian kesatu, Pendidik, ps. 28 - 31 Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2)Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

D N J / Dasar-dasar Pendidikan ( 3 ) Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: a. Kompetensi pedagogik; b. Kompetensi kepribadian; c. Kompetensi profesional; dan d. Kompetensi sosial. 10/13/2018 D N J / Dasar-dasar Pendidikan

Kompetensi Profesional Kompetensi Kepribadian KOMPETENSI GURU Kompetensi Pedagogik Kompetensi Profesional Kompetensi Kepribadian KOMPETENSI GURU PPRI, No19 tahun 2005 SNP Kompetensi Sosial. 10/13/2018 D N J / Dasar-dasar Pendidikan

KOMPETENSI KEPRIBADIAN Kemampuan menampilkan kepribadian yang baik, dari berbagai sisi: - penampilan fisik - penampilan sikap - penampilan intektual - penampilan keahliannya/skill - penampilan spiritualnya Kemampuan memberikan bimbingan dan penyuluhan.

KOMPETENSI PEDAGOGIK Memahami peserta didik Mampu menyusun program pengajaran. Mampu melaksanakan program pengajaran. Mampu menilai hasil dan proses belajar mengajar. Mampu menganalisis hasil pembelajaran Mampu melakukan tindak lanjut hasil pembelajaran Mendorong siswa untuk mengaplikasikan dan mengaktualisasikan ilmu yang telah diajarkan

KOMPETENSI SOSIAL Kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi: - anak didiknya - kawan-kawannya - pimpinannya - orang tua siswa - masyarakat yang lebih luas.

KOMPETENSI PROFESIONAL Menguasai landasan pendidikan Menguasai bahan pengajaran. Kemampuan yang terkait dengan administrasi sekolah. Kemampuan melaksanakan penelitian. Meningkatkan profesionalitas ilmu yang diampunya.

D N J / Dasar-dasar Pendidikan UU 20 / 2003, bab XI ps. 42, Sisdiknas Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangannya mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi. 10/13/2018 D N J / Dasar-dasar Pendidikan

D N J / Dasar-dasar Pendidikan Pasal 29 (2) Pendidik pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat memiliki: a.kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) b.latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi; dan sertifikat profesi guru untuk SD/MI (3) Pendidik pada SMP/MTs ( 4 ) Pendidik pada SMA/MA, dst..... a.kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) b.latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan sertifikat profesi guru untuk ............... 10/13/2018 D N J / Dasar-dasar Pendidikan

PERAN ( AN ) GURU 1. Guru Sebagai Pendidik 2. Guru Sebagai Pengajar Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997). 1. Guru Sebagai Pendidik 2. Guru Sebagai Pengajar 3. Guru Sebagai Pembimbing 4. Guru Sebagai Pelatih 5. Guru Sebagai Penasehat 6. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator) 7. Guru Sebagai Model dan Teladan 8. Guru Sebagai Pribadi 9. Guru Sebagai Peneliti 10. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas 11. Guru Sebagai Pembangkit Pandangan 12. Guru Sebagai Pekerja Rutin 13. Guru Sebagai Pemindah Kemah 14. Guru Sebagai Pembawa Cerita 15. Guru Sebagai Aktor 16. Guru Sebagai Emansipator 17. Guru Sebagai Evaluator 18. Guru Sebagai Pengawet 19. Guru Sebagai Kulminator

Peran guru dalam pembelajaran tatap muka Moon (1998) Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Instruction) Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager Instruction) Guru sebagai Pengaruh Pembelajaran Guru sebagai Evaluator (Evaluator of Student Learning) Guru sebagai Konselor Guru sebagai Pelaksana Kurikulum Guru dalam Pembelajaran yang Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan

DNJ / dasar-dasar pendidikan 3/12/2013 DNJ / dasar-dasar pendidikan