KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN BIDANG ADMINDUK DEPARTEMEN DALAM NEGERI KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN BIDANG ADMINDUK Oleh: IR. I GEDE SURATHA, MMA Sekretasis Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil KEMENTERIAN DALAM NEGERI R.I. SURABAYA, 13 MARET 2018
SISTEMATIKA Pengantar Kondisi Umum Kebijakan dan Strategi Gerakan Ind Sadar Adminduk (#GISA) Penutup
A. Pengantar
UNSUR NEGARA Rakyat Wilayah Pemerintah yang berdaulat Pengakuan dari negara lain
TAHUKAH KITA ?
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Adminduk Yang Membahagiakan Rakyatnya Penyelenggaraan Adminduk Yang Membahagiakan Rakyatnya
B. Kondisi Umum Cakupan Pencatatan Kelahiran dan Kematian; Wajib KTP-el masih belum seluruhnya merekam data dirinya; Kesadaran Masyarakat ttg Arti Penting Dokumen Kpddk; Peraturan Perundang-Undangan; Pembiayaan yang masih belum memadai utamanya untuk hal-hal yang bersifat strategis/amanat undang-undang. B. Kondisi Umum
C. Kebijakan dan Strategi
Kebijakan Mewujudkan dokumen dan data kependudukan yang berkualitas melalui penataan dan penertiban dalam penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi Adminduk serta Pendayagunaan Hasilnya untuk Pelayanan Publik dan Pembangunan
Strategi Penataan dan penertiban penyelenggaraan Dafduk; Penataan dan penertiban Capil; Penataan dan penertiban Pengelolaan SIAK; Penataan dan penertiban Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan; dan Pembinaan Aparatur Dukcapil menuju kemandirian dalam pengelolaan SAK
Hal Baru Pergeseran dari stelsel pasif menjadi stelsel aktif Perubahan asas peristiwa menjadi asas domisili KTP el berlaku seumur hidup (sepanjang tidak ada perubahan elemen data) Pelayanan adminduk tidak dipungut biaya/gratis Pejabat dukcapil diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri Data Kependudukan untuk keperluan pembangunan dan pemerintahan bersumber dari Kemdagri Rekam dan cetak KTP el di luar domisili Percepatan Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran Penerapan Buku Pokok Pemakaman pada setiap makam Pengurusan KTP-el dan Akta Kelahiran Tanpa Pengantar RT, RW, Kel/Desa Penerapan Kartu Identitas Penduduk untuk Semua Usia Pelayanan Terintegrasi (3 in 1; 4 in 1; 5 in 1) Pencanangan #GISA (Gerakan Ind Sadar Adminduk)
INOVASI DAERAH ?
Gerakan Ind Sadar Adminduk #GISA UU 24/2013 Gerakan Ind Sadar Adminduk #GISA
PEMANFAATAN DATA ?
E. Penutup
SATUKAN KEKUATAN SELAMATKAN BANGSA