AKREDITASI PROGRAM STUDI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR 7.
Advertisements

PENYUSUNAN SWOT.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Evaluasi Diri Dalam Rangka Akreditasi Prodi
Oleh Prof. Moses L. Singgih, MSc, PhD Kepala Satuan Penjaminan Mutu dan Pengukuran Kinerja.
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
a.Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai penunjang dana penelitian dan pengabdian yang minim. Belanja ini diberikan dalam bentuk.
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah III DKI Jakarta
STANDAR 2.
STANDAR 6.
DALAM STANDAR AKREDITASI BAN-PT
STANDAR BAN PT.
GFH BORANG AKREDITASI UNIT PENGELOLA PRODI MAGISTER FMIPA UI
UPI Standar Mutu Universitas Pendidikan Indonesia Q
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI (AIPT)
STANDAR NASIONAL PENELITIAN (Permendikbud No. 49 tahun 2014)
PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PENETAPAN STANDAR MUTU PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
EVALUASI HASIL UJI COBA PENGISIAN TEMPLATE DATA DASAR
Kantor Jaminan Mutu UGM 2010
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 6 >>
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi (SPMI-PT)
KEPUTUSAN PENILAIAN AKREDITASI PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
BORANG PENGELOLA (3B) DYNA APRIANY SKP., MKEP
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
Laporan Evaluasi Diri Program Sarjana S1
Kewajiban dan Hak Untuk Mengoptimalkan Kinerja Dosen
AIPT BAN PT Prof. Drs. Djoko Suhardjanto, M.Com (Hons), PhD, Ak
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
PERTEMUAN AAWAL TAHUN2016 CAPAIAN DAN PROGRAM KERJA
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ISI BORANG PROGRAM STUDI:
Borang Akreditasi Program Studi Pendidikan Dokter
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN AIPT
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
KRITERIA PENILAIAN AIPT
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
AKREDITASI PS DIPLOMA GIZI*
AKREDITASI INSTITUSI Suparto 8-Nop-18.
PENYUSUNAN EVALUASI DIRI, RENSTRA, DAN RENOP
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
JUR. KESEHATAN LINGKUNGAN
Instrumen Akreditasi 2019 Program Studi Berbasis Outcome (IAPS 4.0)
Departemen Gizi Kesehatan FK UGM
Disampaikan pada Rapat Tahunan Anggota ke-17 tahun 2018
L A M A B A R U 7 STANDAR : 9 KRITERIA:
RAPAT KERJA PERENCANAAN PROGRAM KERJA DAN
Workshop Peningkatan Akreditasi Institusi Bagi PTS LLDIKTI Wilayah I
INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI (APT) 3.0
STRATEGI PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI Versi 3
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 6 :
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ISI BORANG PROGRAM STUDI:
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 2 :
Akreditasi institusi.
Akreditasi Institusi.
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
AKREDITASI BERBASIS OUTCOME
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Transcript presentasi:

AKREDITASI PROGRAM STUDI Suparto Suparto@uinjkt.ac.id 8-Nop-18

STANDAR MUTU di PT: Standar yang ditetapkan oleh Pemerintah (government). Standar yang disepakati bersama di PT yang dituangkan dalam visi(vision). Standar yang diikehendaki oleh pihak yang berkepentingan (stakeholders).

Quality Assurance & Quality Control Quality assurance (QA) is a way of preventing mistakes or defects in manufactured products and avoiding problems when delivering solutions or services to customers.

SIKLUS PENINGKATAN MUTU BERKELANJUTAN Akreditasi (SPME) Rekomendasi Perbaikan internal SPMI melakukan Reenergisasi sistem Peningkatan mutu berkelanjutan Evaluasi diri Rekomendasi Perbaikan sistem eksternal

Dimensi Penilaian (Peraturan ban-pt no 4/2017) 1. Mutu kepemimpinan dan kinerja tata kelola: meliputi integritas visi dan misi, kepemimpinan (leadership), tata pamong, sistem manajemen sumberdaya, kemitraan strategis (strategic partnership), dan sistem penjaminan mutu internal; 2. mutu dan produktivitas luaran (outputs) dan capaian (outcomes): berupa kualitas lulusan, produk ilmiah dan inovasi, serta kemanfaatan bagi masyarakat; 3. mutu proses: mencakup proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan suasana akademik; 4. mutu input: meliputi sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan), mahasiwa, kurikulum, sarana prasarana, keuangan (pembiayaan dan pendanaan).

ETOS AKREDITASI Ikhlas (integrity) Jujur (honesty) Evidence based (Accountability) Kerjasama (Teamwork) Perbaikan (Correction) Paham diri (Reflectivity) Kemajuan (Continous Improvement) 8-Nop-18

STANDAR 2008 VS KRITERIA 2015 Standar 2008 Kriteria 2015 1   Kriteria 2015 1 Visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pencapaian 1. Visi, misi 2 Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu 2. Tata kelola 3 Mahasiswa dan lulusan 3. Mahasiswa dan lulusan 4 Sumber daya manusia 4. Sumber daya manusia 5 Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 5.Pembelaaran dan Suasana Akademik 6 Pembiayaan, sarana prasarana, dan sistem informasi 6. Penelitian 7 Penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan kerjasama 7. Pengabdian pada masyarakat 8. Pembiayaan, Sarana dan Prasarana 9. Kerjasama dan Kemitraan Strategis

Komponen Evaluasi diri Standar Nasional PT Analisis sistemik Evaluasi diri Standar ISI Kurikulum Standar proses Tata pamong Sistem Pembelajaran Suasana Akademik Standar Kompetensi Lulusan Mahasiswa dan kelulusan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sumber daya manusia Standar sarana Prasarana Sarana Prasarana Standar Pengelolaan Visi, Misi, dan tujuan Sistem pengelolaan Sistem Informasi Sistem Penjaminan Mutu Standar Penilaian Pembiayaan Standar penilaian pendidikan Penelitian & pengabdian masyarakat serta kerjasama

DESKRIPTOR STANDAR AKREDITASI SARJANA JML DESKRIPTOR PRODI UNIT PPS 1 VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN 3 2 TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU 6 MAHASISWA & LULUSAN 17 5 4 SUMBERDAYA MANUSIA 23 KURIKULUM, PROSES PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK 27 PEMBIAYAAN, SARANA & PRASARANA, DAN SISTEMINFORMASI 16 14 7 PENELITIAN, PPM, & KERJASAMA 8 JUMLAH 100 44

Tipe Data Yang Dinilai Borang PS : 100 butir Borang Evaluasi Diri : 11 butir Borang UP : 44 butir Data Kuantitatif : 49 Butir [PS] +13 butir [UP] Data Kualitatif : 51 butir [PS] + 31 butir [UP]

SIFAT PENILAIAN Data Kuantitatif = Berdasar rumus Data Kualitatif = Berdasar subjektivitas

Penilaian Dokumen Akreditasi No Butir Aspek Penilaian Nilai 4 6.1 Keterlibatan program studi dalam perencanaan target kinerja, perencanaan kegiatan/ kerja dan perencanaan alokasi dan pengelolaan dana. Program studi secara otonom melaksanakan perencanaan alokasi dan pengelolaan dana. 6.2.1 Penggunaan dana untuk operasional (pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, termasuk gaji dan upah). Rata-rata dana /mahasiswa:/th Rp 18jt 6.2.2 Dana penelitian dalam tiga tahun terakhir. Rata-rata dana penelitian / dosen/th= Rp 3jt 6.2.3 Dana yang diperoleh dalam rangka pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dalam tiga tahun terakhir. Rata-rata dana PKM/dosen/th = Rp 1,5jt 6.2.4 Luas ruang kerja dosen. Luas semua ruang untuk > 4 dosen Luas semua ruang untuk 3 - 4 dosen Luas semua ruang untuk 2 dosen Luas semua ruang untuk 1 dosen A=a+2b+3c+4d B=a+b+c+d = 2,5 [ KUANTITATIF] Skor kelengkapan sarana dan kenyamanan ruangan (-1.5 s.d. 1.5) [JUDGEMENT]

No Butir Aspek Penilaian Nilai 4 6.3.2 Prasarana (kantor, ruang kelas, ruang laboratorium, studio, ruang perpustakaan, kebun percobaan, dsb. kecuali ruang dosen) yang dipergunakan PS dalam proses pembelajaran. [SELAIN RUANG DOSEN] Prasarana lengkap dan mutunya sangat baik untuk proses pembelajaran. 6.3.3 Prasarana lain yang menunjang (misalnya tempat olah raga, ruang bersama, ruang himpunan mahasiswa, poliklinik) Prasarana penunjang lengkap dan mutunya sangat baik untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa. 6.4.1a Bahan pustaka berupa buku teks Terdapat 400 judul 6.4.1b Bahan pustaka: disertasi/tesis/skripsi/TA Terdapat 400 judul 6.4.1c Bahan pustaka berupa jurnal ilmiah terakreditasi DIKTI. Memiliki > 3 judul jurnal, nomornya lengkap.

No Aspek Penilaian Nilai 4 6.4.1 d Bahan pustaka berupa jurnal ilmiah internasional. > 2 judul jurnal yang nomornya lengkap. 6.4.1 e Jumlah prosiding seminar > 9 judul Prosiding 6.4.2 Akses ke perpustakaan di luar PT atau sumber pustaka lainnya. Ada beberapa perpustakaan di luar PT yang dapat diakses dan sangat baik fasilitasnya [ jika nilai rata-rata dari butir 6.4.1 >= 3]. 6.4.3 Ketersediaan, akses dan pendayagunaan sarana utama di laboratorium. Sangat memadai, terawat dengan sangat baik, dan PS memiliki akses yang sangat baik (memiliki fleksibilitas dalam menggunakannya di luar kegiatan praktikum terjadwal). 6.5.1 Sistem informasi dan fasilitas yang digunakan PS dalam PBM. Dengan komputer yang terhubung dengan jaringan luas/internet, software yang berlisensi dengan jumlah yang memadai. Tersedia fasilitas e-learning yang digunakan secara baik, dan akses on-line ke koleksi perpustakaan. 6.5.2 Aksesibilitas data dalam sistem informasi. pada kolom 6 sejumlah 11.

NK = Nilai kasar = (4*na+2*nb+1*nc)/ N = 2 7.1.1 Jumlah penelitian yang sesuai dengan bidang keilmuan PS, yang dilakukan oleh dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PS, selama 3 tahun. NK = Nilai kasar = (4*na+2*nb+1*nc)/ N = 2 nc = (N1+N2 = Jumlah penelitian dengan biaya dari PT atau dosen) nb = (N3+N4 = Jumlah penelitian dengan biaya luar PT) na= (N5 = Jumlah penelitian dengan biaya luar negeri ) 7.1.2 Keterlibatan mahasiswa yang melakukan tugas akhir dalam penelitian dosen Persentase mhsw terlibat = 30% 7.1.3 Jumlah artikel ilmiah yang dihasilkan oleh dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PS, selama 3 tahun. NK= (4*Na+2*Nb+1*Nc)/N = 7 Na=Jumlah keterlibatan dosen dalam artikel/karya ilmiah/seni tingkat internasional Nb = Jumlah keterlibatan dosen dalam artikel/karya ilmiah/seni tingkat nasional Nc = Jumlah keterlibatan dosen dalam artikel/karya ilmiah/seni tingkat lokal 7.1.4 Karya PS/institusi memperoleh perlindungan HaKI dalam 3 tahun terakhir Dua atau lebih karya yang memperoleh HaKI

7.2.1 Jumlah kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat (PkM) yang dilakukan oleh dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PS selama tiga tahun. NK= (4*Na+2*Nb+1*Nc)/N = 1 Na = Jumlah kegiatan PkM dengan biaya LN Nb= Jumlah kegiatan PkM dengan biaya luar (PT) Nc= Jumlah kegiatan PkM dengan biaya PT/sendiri 7.2.2 Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan PkM. Mahasiswa terlibat penuh dan diberi tanggung jawab. 7.3.1 Kegiatan kerjasama dengan instansi di DN dalam tiga tahun terakhir. Ada kerjasama dengan institusi di dalam negeri, banyak dalam jumlah. Semuanya relevan dengan bidang keahlian PS. [ @ 20 MoU] 7.3.2 Kegiatan kerjasama dengan instansi di LN dalam tiga tahun terakhir. Ada kerjasama dengan institusi di luar negeri, banyak dalam jumlah. Semuanya relevan dengan bidang keahlian PS. [ @ 10 MooU]

Dokumen pendukung standar 6 Dokumen perencanaan anggaran tahunan, hasil audit, kepemilikan lahan, inventaris barang, perencanaan, renstra SI, dsb . Bukti fisik ketersediaan prasarana ruang dosen, laboratorium, perpustakaan, ruang kelas, perkantoran, olah raga, kesehatan, ruang alumni, dll Bukti fisik keberadaan buku teks, jurnal ilmiah nasional/internasional, thesis/ disertasi, prosiding. Bukti fisik adanya SI yang berjalan efektif, keberadaan hardware dan software untuk pengelolaan data on-line, dan keberadaan program e-learning dan e-library.

Dokumen pendukung standar 7 Dokumen hasil penelitian dan pengabdian masyarakat Bukti sumber dana dari luar institusi nasional atau internasional. Bukti keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat Dokumen penerbitan artikel ilmiah dosen di jurnal ilmiah lokal, nasional, atau internasional. Keputusan Dirjen Hak Paten tentang karya yang telah dipatenkan, SK Kemenkumham ttg HAKI. Dokumen MoU dengan institusi lain di dalam maupun di luar negeri. Laporan kegiatan yang terkait dengan MoU yang telah dibuat. Dokumen renstra LP2M (penelitian dan PkM), monev penelitian, PkM dan kerjasama