Apakah FDI itu? FDI (Foreign Direct Investment) atau investasi langsung luar negeri adalah salah satu ciri penting dari sistem ekonomi yang kian mengglobal.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Analisis Bisnis dan Lingkungan Makro PErusahaan
Advertisements

GLOBALISASI MARKETING
Referensi : Mudrajat Kuncoro, Manajemen Strategi
Memahami Lingkungan Bisnis
DUALISME Pengertian Pengaruh Dualisme
ASPEK FINANCIAL DALAM KELAYAKAN USAHA
Globalisasi Dalam Era Globalisasi, bisnis dan ekonomi ikut terpengaruh. Batasan antar negara menjadi semakin kabur pada saat teknologi komunikasi semakin.
Ekonomi Politik PEMBANGUNAN UTANG LUAR NEGERI.
Manajemen Keuangan Perusahaan Multinasional
PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
MODEL MANAJEMEN STRATEGIK
PERDAGANGAN DAN INVESTASI DALAM BISNIS INTERNASIONAL
EKONOMI INTERNASIONAL
Perdagangan Internasional
PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
KEBIJAKAN PERDAGANGAN DI NEGARA-NEGARA BERKEMBANG DAN MAJU
Oleh: Ricky W. Griffin Ronald J. Ebert
ARUS PERPUTARAN EKONOMI
STRATEGI LINGKUNGAN GLOBAL
PERTEMUAN KE-2 PENDAPATAN NASIONAL
Gambaran Umum Ekonomi Internasional
GLOBALISASI dan perEKONOMIan
PERUSAHAAN MULTINASIONAL (MNC)
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PEMAHAMAN PADA KONSEP LINGKUNGAN GLOBAL
FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI)
Penanaman Modal Asing Izzani Ulfi, SE.Sy., M.Ec.
KONTROVERSI PENANAMAN MODAL ASING (PMA) & UTANG LUAR NEGERI (ULN)
BISNIS DAN PEMASARAN INTERNASIONAL
Pertemuan ke-10 PEREKONOMIAN TERBUKA
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Bab I Manajemen Keuangan Internasional
BISNIS INTERNASIONAL PRODI ADMINISTRASI BISNIS
PERDAGANGAN DAN HUBUNGAN EKONOMI INTERNASIONAL DALAM ERA GLOBALISASI
PERDAGANGAN INTERNATIONAL
Bab I Manajemen Keuangan Internasional
NERACA PEMBAYARAN KURS VALUTA ASING DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
PERKEMBANGAN EKONOMI MAKRO
FE Unikama - Departemen Manajemen
Globalisasi Tiga Faktor Utama Dalam Globalisasi
KONSEP DASAR ILMU EKONOMI MAKRO
PELAKU KEGIATAN EKONOMI
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
TEORI INVESTASI/PERDAGANGAN DAN RESTRIKSI PERDAGANGAN
Perdagangan & Investasi dalam Bisnis Internasional
NERACA PEMBAYARAN KURS VALUTA ASING DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Teori Investasi,Perdagangan Internasional,Restriksi Perdagangan
Akuntansi Internasional
EKONOMI INTERNASIONAL
Globalisasi Tiga Faktor Utama Dalam Globalisasi
Merancang dan Mengelola Strategi Pemasaran Global
ASPEK YANG BERKAITAN DENGAN PERUSAHAAN MULTINASIONAL
PENDAHULUAN.
BADAN USAHA MILIK SWASTA ASING
Merancang dan Mengelola Strategi Pemasaran Global
Bab 5 LINGKUNGAN GLOBAL Pancareta Qadarsih C1C013036
MANAJEMEN DAN BISNIS Lingkungan Bisnis Pertemuan 10 1.
Dampak Pasar Bebas Terhadap Indonesia
PERDAGANGAN LUAR NEGERI, PROTEKSI DAN GLOBALISASI
DUALISME Pengertian Pengaruh Dualisme
TEORI-TEORI PERDAGANGAN & INVESTASI INTERNASIONAL
PEMAHAMAN PADA KONSEP LINGKUNGAN GLOBAL
NERACA PEMBAYARAN KURS VALUTA ASING DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
PERUSAHAAN MULTINASIONAL (MNC)
Merancang dan Mengelola Strategi Pemasaran Global
Bab I Manajemen Keuangan Internasional
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Strategi Pasar Internasional
Bab 1 Overview dan Review
PRESENTATION GLOBALISASI DI BIDANG HUKUM. NAMA ANGGOTA 1.PUTRA HANDOYO 2.FEBRY ENDRIANI 3.JONATHAN FAZA 4.ARTHA ZABILHA 5.M.RAJAB 6.MONICA DWI 7.WAHYU.
Transcript presentasi:

Apakah FDI itu? FDI (Foreign Direct Investment) atau investasi langsung luar negeri adalah salah satu ciri penting dari sistem ekonomi yang kian mengglobal. Ia bermula saat sebuah perusahaan dari satu negara menanamkan modalnya dalam jangka panjang ke sebuah perusahaan di negara lain.

Apakah FDI itu? FDI (Foreign Direct Investment) / Investasi Asing Langsung didefinisikan sebagai penanaman modal yang dilakukan investor luar negeri, dimana modal tersebut biasanya diarahkan untuk proyek fisik industri, perdagangan, jasa dan sebagainya

Beberapa dampak positif 1. Dampak positif pertama yang paling sering disebut-sebut sebagai sumbangan positif penanaman modal asing ini adalah, peranannya dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat dimobilisasikan.

2. Dampak positif kedua adalah, dengan memungut pajak atas keuntungan perusahaan multinasional dan ikut serta secara financial dalam kegiatan- kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah Negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan sumber- sumber financial dalam rangka membiayai proyek- proyek pembangunan secara lebih baik.

3. Dampak positif ketiga adalah, perusahaan multinasional tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik baru saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.

4. Dampak positif keempat adalah, perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer local agar mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional.

5. Dampak positif kelima adalah, perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju oleh Negara berkembang mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dun ia ketiga.

NeoClassical Economy Theory Teori ini sangat ramah dan mendukung masuknya investasi asing melalui perusahaan – perusahaan transnasional. Berpendapat bahwa FDI memiliki kontribusi yang positif terhadap host country.

investor asing biasanya membawa modal ke host country, yang mempengaruhi kualitas dan kuantitas perekonomian di host country aliran modal dan investasi mendorong peningkatan tottal saving di host country pendapatan pemerintah meningkat melalui pajak dan pembayaran.

Fakta ini menunjukkan bahwa modal asing yang dibawa ke host country juga mendorong modal domestik yang memungkinkan untuk menggunakan hal tersebut untuk berbagai usaha. Sejalan dengan kesimpulan dapat dinyatakan bahwa investasi asing secara keseluruhan bermanfaat atau menguntungkan bagi host country sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Dependency Theory Tidak seperti teori ekonomi klasik, teori sangat menolak intervensi perusahaan transnasional dalam perekonomian domestik. Berpendapat bahwa FDI tidak menimbulkan makna apapun bagi pembangunan ekonomi di host country. Mereka berpendapat bahwa foreign investment menindas pertumbuhan ekonomi dan menimbulkan pertambahan ketidakseimbangan pendapatan di host country sebagaimana dinyatakan oleh Rothgeb.

Teori ini juga berpendapat bahwa FDI sebagai ancaman terhadap kedaulatan host country dan terhadap kebebasan pembangunan kehidupan sosial dan budaya. Karena investasi asing ada jelas akan mempengaruhi hukum negara sehingga pengaruh politik investasi asing terhadap host country cukup besar. Investasi asing dapat mematikan investasi domestik serta mengambil  alih posisi dan peran investasi domestik dalam perekonomian nasional. Investasi asing juga dianggap banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat baik terhadap pelanggaran HAM ataupun lingkungan.

The Middle Path Theory Teori ketiga ini mewakili kelompok ‘tengah’, yang melihat investasi asing tidak hanya memberikan dampak positif bagi host country, namun juga dampak negatif. Kehadiran MNCs / TNCs dapat menjadi mesin dan menghidupkan pertumbuhan dalam pembangunan, dan juga membawa keberuntungan bagi ekonomi lokal melalui aliran modal dan teknologi, generasi baru tenaga kerja dan kreasi peluang baru untuk pendapatan ekspor.

Menurut teori ini investasi asing memiliki aspek positif juga aspek negatif terhadap host country, karena itu host country harus hati-hati dan bijaksana. Kehati-hatian dan kebijaksanaan tersebut dapat dilakukan dengan mengembangkan kebijakan regulasi yang adil. Oleh karena itu, negara harus berperan aktif untuk mengurangi dampak negatif ini, melalui berbagai kebijakan hukum bijak yang mengatur investasi asing yang masuk ke dalam negaranya.

Dengan cara ini perusahaan yang ada di negara asal (biasa disebut 'home country') bisa mengendalikan perusahaan yang ada di negara tujuan investasi (biasa disebut 'host country') baik sebagian atau seluruhnya. Caranya dengan si penanam modal membeli perusahaan di luar negeri yang sudah ada atau menyediakan modal untuk membangun perusahaan baru di sana atau membeli sahamnya sekurangnya 10%.

FDI di Indonesia UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967) dikeluarkan untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional. Di Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi langsung luar negeri.

Contoh 'klasik' FDI semacam ini misalnya adalah perusahaan-perusahaan pertambangan Kanada yang membuka tambang di Indonesia atau perusahaan minyak sawit Malaysia yang mengambil alih perkebunan-perkebunan sawit di Indonesia. Cargill, Exxon, BP, Heidelberg Cement, Newmont, Rio Tinto dan Freeport McMoRan, dan INCO semuanya memiliki investasi langsung di Indonesia. Namun demikian, kebanyakan FDI di Indonesia ada di sektor manufaktur di Jawa, bukan sumber daya alam di daerah-daerah.

FDI sebagai indikator ekonomi Pemerintah sangat memberi perhatiaan pada FDI karena aliran investasi masuk dan keluar dari negara mereka bisa mempunyai akibat yang signifikan. Para ekonom menganggap FDI sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi karena memberi kontribusi pada ukuran-ukuran ekonomi nasional seperti Produk Domestik Bruto (PDB/GDP), Gross Fixed Capital Formation (GFCF, total investasi dalam ekonomi negara tuan rumah) dan saldo pembayaran. Mereka juga berpendapat bahwa FDI mendorong pembangunan karena- bagi negara tuan rumah atau perusahaan lokal yang menerima investasi itu-FDI menjadi sumber tumbuhnya teknologi, proses, produk sistem organisasi, dan ketrampilan manajemen yang baru. FDI juga membuka pasar dan jalur pemasaran yang baru bagi perusahaan, fasilitas produksi yang lebih murah dan akses pada teknologi, produk, ketrampilan, dan pendanaan yang baru.

Keunggulan FDI Dunning (1981) mendefinisikan tiga keunggulan bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam fasilitas produksi di luar negeri (misalnya untuk menjadi MNE), yaitu kepemilikan, (Ownership) lokasi dan (Location) intenalisasi, (Internalization = OLI).

Keunggulan Kepelimikan (Ownership Advantages) Hampir semua MNE dikenal memiliki banyak keunggulan dibanding perusahaan domestik di negara tuan rumah. MNE sering membawa sumber daya keuangan yang sangat besar, teknologi, hak paten dan merek lainnya, manajemen, pemasaran dan keahlian organisasional yang tidak dimiliki oleh negara tuan rumah. Akses untuk produksi dan informasi teknologi yang baru, kekuatan monopolistik (melalui hak paten dan merek), dan keahlian pemasaran membuat MNE tertentu menjadi pesaing yang sangat diperhitungkan oleh perusahaan domestik. Oleh karena itu MNE dapat menggunakan keunggulan kepemilikan (ownership advantages) untuk menguasai beberapa keunggulan perusahaan domestik.

Keunggulan Lokasi (Locational Advantages) Kerangka kedua dari aspek lokasi merupakan hal yang paling mudah dilihat karena berhubungan dengan faktor yang sama yang menyebabkan suatu negara melakukan perdagangan barang. Dalam hal ini FDI (yang dalam beberapa hal berupa perdagangan input keuangan dan teknologi) dapat dipandang sebagai pengganti dari perdagangan barang. Perbedaan dalam biaya dan kelimpahan faktor seperti rendahnya biaya upah, harga bahan-bahan yang murah, tingginya tenaga ahli dan keunggulan input lainnya merupakan alasan utama perusahaan untuk menempatkan cabangnya di luar negeri.

Jika perusahaan menempatkan suatu pabrik di negara asing maka output cabang usaha tersebut tidak akan menjadi subjek dalam hambatan impor (cabang usaha akan menikmati "perlakuan nasional" di negara asing).

Internalisasi Menginternalisasi keunggulan perusahaan juga akan menghasilkan biaya yang lebih rendah atau membantu untuk berkompetisi di pasar negara asal. Perusahaan induk dan cabangnya dapat berbagi biaya produksi dan distribusi tertentu seperti penelitian dan pengembangan, periklanan, dan lain-lain.

Dua dari contoh keunggulan yang paling terkenal dari Amerika Serikat adalah Coca-Cola dan. McDonald. Coca-Cola melisensikan hak patennya ke seluruh dunia, akan tetapi ia memproteksi formulanya dengan memproduksi sirup secara eksklusif di fasilitas produksinya sendiri. McDonald menjual franchise ke seluruh dunia, akan tetapi menetapkan kualitas melalui spesifikasi kontrak. Umumnya, semakin kompleks keunggulan yang dimiliki MNE, maka ia semakin mengeksploitasi keunggulan tersebut secara domestik