Direktorat Kelautan dan Perikanan KEBIJAKAN PERENCANAAN RISET BIDANG KEMARITIMAN DAN SUMBER DAYA ALAM KAITANNYA DENGAN RUU SISTEM NASIONAL PENELITIAN, PENGEMBANGAN, DAN PENERAPAN ILMU PENGETAHUAN Direktorat Kelautan dan Perikanan Jakarta, 5 September 2018
PENDAHULUAN DELAPAN MISI PERWUJUDAN VISI PEMBANGUNAN NASIONAL dalam RPJPN 2005 - 2025 Me 1 2 3 4 Mewujudkan masyarakat Mewujudkan bangsa Mewujudkan masyarakat Mewujudkan Indonesia berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila yang berdaya-saing demokratis berlandaskan hukum aman dan bersatu 5 6 7 8 Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadlian Mewujudkan Indonesia asri dan lestari Mewujudkan Indonesia Mewujudkan Indonesian berperan penting dalam pergaulan dunia International menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasikan kepentingan Nasional 2
PENTAHAPAN PEMBANGUNAN RPJPN 2005-2025 Visi Pembangunan 2005-2025 INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR Mewujudkan masyarakat Indonesiayan mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetititf di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing Memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan IPTEK yang terus meningkat Memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan upaya peningkatan kualitas SDM termasuk pengmbangan kemampuan ilmu dan teknologi serta penguatan daya saing perekonomian Menata kembali dan membangun Indonesia di segala bidang yang ditujukan untuk menciptakan Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis dan yang tingkat kesejahteraan rakyatnya meningkat RPJM 1 (2005-2009) RPJM 2 (2010-2014) RPJM 3 (2015-2019) RPJM 4 (2020-2025)
VISI INDONESIA 2045 Pilar Pembangunan Tahap Pertama (2016 -2024) PENGUATAN STRUKTUR EKONOMI Tahap Kedua (2025 – 2035) PERCEPATAN PERTUMBUHAN BERBASIS INOVASI Tahap Ketiga (2036 – 2045) MODERNISASI EKONOMI BERBASIS KUALITAS DAN BERKELANJUTAN Proses perubahan struktur ekonomi ke arah yang lebih produktif. Percepatan investasi dan pertumbuhan industri manufaktur dengan ekspor bernilai tambah tinggi. Modernisasi ekonomi dengan mengedepankan kualitas dan pertumbuhan berkelanjutan. Proses rebalancing ekonomi Dalam periode 2016 – 2045, ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata 5,7%/tahun. Indonesia menjadi negara pendapatan tinggi (keluar dari middle income trap) tahun 2036 dan menjadi negara dengan PDB terbesar ke-7 tahun 2045. Pilar Pembangunan Pembangunan Manusia dan Penguasaan IPTEK Percepatan Taraf Pendidikan Rakyat Indonesia secara Merata Peningkatan Peran Kebudayaan dalam Pembangunan Peningkatan Sumbangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Pembangunan Peningkatan Derajat Kesehatan dan Kualitas Hidup Rakyat Reformasi Ketenagakerjaan Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan Peningkatan Investasi dan Daya Saing Ekonomi Percepatan Industri dan Pariwisata Pembangunan Ekonomi Maritim Pemantapan Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kesejahteraan Petani Peningkatan Ketahanan Energi dan Air Komitmen terhadap Lingkungan Hidup Pemerataan Pembangunan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Pemerataan Kesempatan Usaha dan Pendapatan Pemerataan Pembangunan Wilayah Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Terintegrasi Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan Demokrasi Substantif Reformasi Kelembagaan dan Birokrasi Penguatan Sistem Hukum Nasional dan Antikorupsi Politik Luar Negeri Bebas Aktif Penguatan Pertahanan dan Keamanan Sumber : Bappenas, Visi Indonesia 2045
INDONESIA MENUJU POROS MARITIM DUNIA VISI INDONESIA 2045 INDONESIA MENUJU POROS MARITIM DUNIA 2015 6,4% dari PDB 2030 9,0% dari PDB 2045 12,5% dari PDB Indonesia menuju poros maritim dunia dengan membangun ekonomi maritim yang pesat, kekuatan maritim yang kokoh, dan peradaban maritim yang kuat. Sumbangan ekonomi maritim terhadap PDB meningkat dari 6,4% tahun 2015 menjadi 12,5% tahun 2045. Meningkatkan peranan ekonomi maritim menjadi sekitar 12,5 persen PDB pada Tahun 2045 dengan fokus pada: Pembangunan konektivitas laut yang efisien dan efektif Industrialisasi perikanan berkelanjutan dan berdaya saing Pariwisata bahari yang inklusif Ekonomi Maritim Menciptakan kualitas sumber daya manusia maritim yang unggul, inovasi teknologi kemaritiman, dan budaya maritim yang kuat sebagai basis peradaban bahari Peradaban Maritim Kekuatan Maritim Mewujudkan kemampuan pertahanan keamanan maritim yang kuat dan handal menghadapi tantangan regional dan global.
SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (TPB/SGDs) TUJUAN 14 14.1 Mengurangi semua jenis pencemaran laut 14.2 Mengelola dan melindungi ekosistem laut dan pesisir secara berkelanjutan 14.3 Meminimalisasi dan mengatasi dampak pengasaman laut 14.4 Mengatur pemanenan dan menghentikan penangkapan ikan yang berlebih, penangkap ikan ilegal dan praktek penangkapan ikan yang merusak 14.5 Melestarikan setidaknya 10 persen dari wilayah pesisir dan laut Melarang bentuk-bentuk subsidi perikanan tertentu yang berkontribusi terhadap kelebihan kapasitas dan penangkapan ikan ilegal, yang tidak dilaporkan dan tidak diatur 14.6 Meningkatkan manfaat ekonomi bagi negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang dari pemanfaatan berkelanjutan sumber daya laut Menyediakan akses untuk nelayan skala kecil (small-scale artisanal fishers) terhadap sumber daya laut dan pasar Menerapkan hukum internasional yang tercermin dalam the United Nations Convention on the Law of the Sea, yang menyediakan kerangka hukum untuk pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan lautan dan sumber dayanya 14.7
CAPAIAN PEMBANGUNAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI KONDISI SAAT INI TANTANGAN KE DEPAN Indonesia menduduki peringkat 36 pada World Economic Forum 2017-2018 – Global Competitiveness Index meningkat dari sebelumnya yang menduduki peringkat 38 (2013-2014) Infrastruktur Iptek masih belum memadai. Masih belum optimalnya sarana prasarana riset yang telah yang sudah ada/dibangun Kapasitas dan jumlah SDM peneliti/perekayasa masih perlu ditingkatkan Kelembagaan dan jaringan Iptek dinilai belum memadai Belum memadainya anggaran litbang, terutama dari swasta/industri Pengelolaan sumber-sumber inovasi masih belum optimal. Proporsi kontribusi Iptek terhadap pertumbuhan ekonomi masih rendah dibandingkan faktor produksi lainnya (modal finasial dan modal manusia). 1 Jumlah pengajuan aplikasi paten Indonesia pada tahun 2016 mencapai 3.674, meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya dan 440 berhasil mendapatkan paten. 2 Meningkatnya jumlah fungsional peneliti, dari 9,156 orang (2014) menjadi 10.099 orang (2017) serta sitasi publikasi ilmiah dari 6.400 pada tahun 2014 menjadi 18.683 pada tahun 2017 (Scimago Journal & Country Rank, 2017) 3
Sinergi Pemerintah, Industri dan Dunia Usaha, serta Perguruan Tinggi dan Lembaga Iptek dalam Mewujudkan Ekosistem Inovasi Peran Perwujudan Peran Pemerintah Regulator Peraturan perundangan dan insentif Program unggulan atau prioritas bidang inovasi Fasilitator Dukungan pendanaan dan insentif fiskal Fasilitasi proses perolehan HKI, standar, sertifikasi Penghasil Inovasi melalui lembaga litbang Pengguna Pemerintah (K/L/D/BUMN) sebagai wahana uji standar dan sertifikasi prototipe hasil litbang dan inovasi; Dukungan pemanfaatan hasil inovasi di internal Pemerintah Peran Perwujudan Peran Perguruan Tinggi dan Lembaga Iptek Penghasil Inovasi Melakukan litbang dan inovasi Menyelenggarakan pengembangan kapasitas SDM Iptek Mobilisasi SDM ahli dalam penguasaan dan manajemen Iptek dan Inovasi Optimalisasi pemanfaatan sumber daya Iptek untuk litbang dan inovasi Pengguna Hasil Inovasi Optimalisasi pemanfaatan hasil litbang dan inovasi untuk keperluan akademik dan penelitian selanjutnya Peran Perwujudan Peran Industri dan Dunia Usaha Pendorong Inisiatif litbang dan inovasi secara mandiri Menyampaikan kebutuhan Iptek inovasi produk agar lebih kompetitif Pengguna Hasil Inovasi Industri sebagai wahana uji standar dan sertifikasi prototipe hasil litbang dan inovasi Scaling up prototipe menjadi produksi massal Pemanfaatan hasil litbang dan inovasi dalam negeri Sumber : Paparan Men PPN, dalam seminar Pembangunan Iptek
RUU Sistem Nasional IPTEK (SISNAS IPTEK) RUU SISNAS IPTEK harus dimaknai dalam konteks ikhtiar memajukan bangsa yang tercermin pada penguasaan Iptek untuk memacu pembangunan ekonomi berbasis inovasi, sehingga mampu melahirkan bangsa yang unggul, mandiri, dan berdaya saing. Untuk itu: 1. Penciptaan inovasi harus mendapat porsi utama dalam batang tubuh RUU SISNAS IPTEK; 2. RUU SISNAS IPTEK harus dapat mendorong pendanaan Iptek dan inovasi yang bersumber dari Non-APBN. RUU SISNAS IPTEK harus menciptakan ekosistem yang kondusif bagi terbentuknya Sistem Inovasi yang melibatkan Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Lembaga Iptek, Industri dan Dunia Usaha serta Masyarakat, yang terdiri dari tujuh (7) komponen inovasi Yaitu: 1. Kebijakan yang holistik 2. Pendorong inovasi 3. Pengembangan prioritas unggulan 4. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) 5. Infrastruktur inovasi 6. Sinergi dan kolaborasi 7. Evaluasi dan pengembangan yang berkelanjutan. Sumber : Paparan Men PPN, dalam seminar Pembangunan Iptek
TERIMA KASIH Email: kelautan@support.bappenas.go.id Telp/Fax: 021-3107960