LATT-82/D203/2/2017 Tgl 20 JULI 2017 Laporan Kompilasi Nasional Hasil Audit atas Pengelolaan Dana BOPTN dan BPPTN BH Tahun 2016 DISAJIKAN OLEH BPKP Senin,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Advertisements

PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
Pendahuluan Audit Sektor Publik
Oleh INSPEKTUR I INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKNAS disampaikan pada
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
BIDANG ADMINISTRASI UMUM
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Matriks BHMN, BLU, PTN.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
Rapat Koordinasi Penyelesaian APBN-P Tahun 2015
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN APBD PROVINSI DKI JAKARTA
Manajemen Audit FO – 162 (2 SKS)
KONSEP DASAR AUDIT MANAJEMEN
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
Performance Audit / Audit Kinerja
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
Persyaratan Substantif, Teknis,
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
INSPEKTORAT WILAYAH VI
PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RKAT UNIT KERJA
PERAN DEWAS PENGAWAS PTN BLU ; KONFLIK DAN PERMASALAHAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
Di Universitas Gadjah Mada (UGM)
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
Keuangan Universitas Padjadjaran
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI
AUDIT KINERJA PADA SEKTOR PUBLIK
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
URGENSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN Pemerintah Desa
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
PARADIGMA BARU PENGAWASAN INTERNAL
Keuangan Sekolah/Madrasah
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Pemahaman Struktur pengendalian intern
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
SUMBER PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM (PTN-BH)
PELAKSANAAN PENGAWASAN BPKP DAN ITJEN KEMENRISTEKDIKTI TAHUN 2018
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
teo Latar belakang dasar hukum sasaran tujuan objek evaluasi EVALUASI
PENGAWASAN BERSAMA BPKP DAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI Jumat, 17 Oktober 2018 Oleh : Sumitro Direktur PLP.
PENGAWASAN BERSAMA BPKP DAN ITJEN KEMENRISTEKDIKTI
PROGRAM KERJA PENGAWASAN BPKP DI KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI Sumitro Direktur PLP Bidang Kesejahteraan Rakyat, Deputi Polhukam dan.
PERSIAPAN EVALUASI ATAS BPPTN BH
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
REVIU DAN EVALUASI BERBASIS APLIKASI
Sistem Informasi Perencanaan dan
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Dalam Rangka Peningkatan Income Generating
GAMBARAN UMUM PMK NO. 17/PMK
KEBIJAKAN PENGELOLAAN PENDAPATAN BADAN LAYANAN UMUM
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
EVALUASI LAPORAN DEWAN PENGAWAS BLU POLTEKKES KEMENKES
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PAPARAN SAKIP INSPEKTORAT KAB.PACITAN
KEBIJAKAN ANGGARAN BAGI BADAN LAYANAN UMUM DILINGKUNGAN BPPSDM
Transcript presentasi:

LATT-82/D203/2/2017 Tgl 20 JULI 2017 Laporan Kompilasi Nasional Hasil Audit atas Pengelolaan Dana BOPTN dan BPPTN BH Tahun 2016 DISAJIKAN OLEH BPKP Senin, 14 Mei 2018

KAWAL AKUNTABILITAS KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN FOKUS PENGAWASAN BPKP TAHUN 2018 DENGAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI PP No 60/2008 tentang SPIP Perpres No 192/2014 tentang BPKP Inpres No 1/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Nota Kesepahaman antara Kemenristekdikti dengan BPKP Nomor 9/M/NK/IV/2016 dan Nomor MoU-5/K/02/20 16 tanggal 15 Juli 2016 KAWAL AKUNTABILITAS KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN 1 2 3 4 Pengawalan Akuntabilitas Pembangunan Nasional Peningkatan Ruang Fiskal Pengamanan Aset Negara Peningkatan Tata Kelola (Governance System)

Perkembangan Audit Kinerja/Operasional Operational Audit Comprehensive Audit Performance Audit Value For Money Audit Operasional Audit Comprehensive Audit Performance Audit Value For Money Audit Penilaian 3E Operasional Program/ Kegiatan/ Entitas Penilaian 3E atas pelaksanaan Tupoksi Entitas Penilaian 3 E atas pencapaian IKU atau KPI entitas atau program Penilaian 3E atas pencapaian IKU organisasi atau program dan dampaknya

Audit Kinerja /Audit Operasional Lanjutan… Audit Kinerja /Audit Operasional Istilah yang paling sering dijumpai adalah performance audit, Value for Money (VFM) audit, audit manajemen, audit operasional atau audit 3 E. Audit kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektivitas. Dalam melakukan audit kinerja, auditor juga menguji kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan serta pengendalian intern. Audit kinerja menghasilkan temuan, simpulan, dan rekomendasi. Dalam audit kinerja, langkah yang ditempuh mencakup identifikasi sebab dan akibat mengapa kegiatan tidak dilakukan secara ekonomis, efisien, dan efektif, dalam rangka memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak yang berkepentingan. Kriteria yang digunakan dalam audit kinerja adalah ekonomis, efisien, dan efektif mungkin tidak mudah didapatkan oleh auditor, karena sangat tergantung dari kondisi, tempat, dan waktu.

Lanjutan… 1. Bersifat konstruktif dan bukan mengkritik Dapat dikemukakan bahwa audit operasional memiliki ciri atau karakteristik antara lain sebagai berikut: 1. Bersifat konstruktif dan bukan mengkritik 2. Tidak mengutamakan mencari-cari kesalahan pihak auditi 3. Memberikan peringatan dini, jangan terlambat 4. Objektif dan realistis 5. Bertahap 6. Data mutakhir, kegiatan yang sedang berjalan 7. Memahami usaha-usaha manajemen (management oriented) 8. Memberikan rekomendasi bukan menindaklanjuti rekomendasi

TUJUAN AUDIT BPPTN Melakukan penilaian atas sistem pengendalian intern pengelolaan BOPTN dan BPPTN BH; Menilai kecukupan BOPTN untuk menutupi kekurangan biaya operasional Perguruan Tingg; Menilai pemenuhan prinsip 3E dan 2K atas penggunaan dana BOPTN dan BPPTN BH; Memberikan rekomendasi yang bersifat strategis atas kebijakan pemberian, perbaikan sistem dan prosedur operasional pengelolaan, dan peningkatan sistem pengendalian internal pengelolaan BOPTN dan BPPTN BH

RUANG LINGKUP DAN SASARAN AUDIT Ruang lingkup audit: Pengelolaan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BPPTN BH), tidak termasuk BOPTN untuk Penelitia 80 satuan kerja PTN yang meliputi PTN non BLU, PTN BLU dan PTN BH Merupakan audit tujuan tertentu atas pengelolaan dana BOPTN dan BPPTN BH untuk menganalisis: Sistem tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan dana Efisiensi, efektifitas dan keekonomisan Memberikan rekomendasi perbaikan terhadap tata kelola dana BOPTN dan BPPTN BH.

BANTUAN PENDANAAN PTN BH PP 26 TAHUN 2015 DAN PMK NO 139 TAHUN 2015 Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTNBH) adalah subsidi yang diberikan oleh Pemerintah kepada PTN Badan Hukum yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara untuk penyelenggaraan dan pengelolaan Pendidikan Tinggi. Tujuan penggunaan BPPTNBH adalah untuk mendanai biaya operasional; biaya dosen; biaya tenaga kependidikan; biaya investasi; dan biaya pengembangan Dasar untuk menghitung besarnya BPPTNBH adalah Standar satuan biaya operasional PTN Badan Hukum yang tata cara penghitungannya ditetapkan oleh Menteri secara periodik Dalam hal untuk mengendalikan besarnya tarif biaya pendidikan untuk PTN Badan Hukum didasarkan pada pedoman teknis penetapan tarif yang ditetapkan oleh Menteri

PROSES BISNIS BPPTN BH MEKANISME PENGELOLAAN DANA DI PTN BADAN HUKUM (PMK 139 TAHUN 2015) Melalui tahapan reviu, proses usulan APBN, pengesahan APBN , DIPA diterbitkan di Kementerian, proses alokasi menggunakan mekanisme APBN Kontrak kinerja antara PTN BH dan Kemristekdikti yang menyatakan kesanggupan melaksanakan target kinerja tahunan meliputi aspek akademik dan mutu, aspek tata kelola, aspek afirmasi masyarakat miskin/tertinggal, aspek prestasi mahasiswa Dilaksanakan dalam bentuk transfer dana ke PTNBH triwulanan penggunaan dana sesuai dengan RKA dan target kinerja Dalam RKA telah memasukkan rencana alokasi BPPTN (target kinerja, kebutuhan biaya dan satuan biaya operasional) Dana dikelola secara otonom di PTN BH kewajiban menyampaikan laporan realisasi BPPTN setiap triwulan Diakui sebagai penerimaan dana pemerintah yang penggunaannya terikat dengan RKA dan target kinerja yang disepakati

TERIMA KASIH 10 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jalan Pramuka No 33 Jakarta 13120 Telepon (021) 85910031 (hunting) Web: http://www.bpkp.go.id 10