Gambaran Umum Kesehatan merupakan hak dasar bagi warga negara dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Kementerian Kesehatan sebagai motor penggerak.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

Rapat Koordinasi PPID Kota Depok Kamis, 5 April 2012.
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
Oleh: MARTAN KISWOTO DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Tata.
Daftar Informasi Publik & Informasi Yang Dikecualikan
Keterbukaan Informasi Publik
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
BAGAN ORGANISASI PUSAT INFORMASI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ADMINISTRASI PPID DAN ATASAN PPID.
Oleh : Dr. Tjahjanulin Domai, MS
Kiprah PPID Kab.Kulon Progo Dalam Layanan Informasi Publik oleh : Rudy Widiyatmoko,S.Sos PPID Kab. Kulon Progo.
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Persengketaan Informasi Publik
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2010 Pelaksanaan UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP.
Konsep pelayanan publik
Keterbukaan Informasi Publik
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
Persyaratan Substantif, Teknis,
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
Sistem Layanan Informasi Publik
POKOK POKOK UNDANG UNDANG KIP DAN BUDAYA DOKUMENTASI
LAPORAN INDIVIDU PENDIDIKAN
PPID SKPD DAN PPID KABUPATEN DAN KOTA DI JAWA TIMUR
Hak Memperoleh Informasi
RESPON TERHADAP PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
Pelayanan Publik Pelayanan Publik Badan Riset dan Sumber Daya Manusia
OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Forum Bakohumas 21 November 2012
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan
LAPOR! – SP4N untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
ALASAN PENYEMPURNAAN SPOPP
Konsep pelayanan publik
CITIZEN JOURNALISM Pertemuan 9.
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) Undang-Undang No.14 Tahun 2008
UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) SEBAGAI IMPLEMENTASI ASAS KETERBUKAAN DAN UPAYA PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE Satria Prayoga,S.H.,M.H., Dosen HAN &
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK Rahmulyo Adi Wibowo, S.H.,M.H
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
KELOMPOK 2: 1. Ridho 2. Roidah Khoirun N. 3. Lia Surya Parastika 4
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
KETERBUKAAN DESA DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
Diskominfotik Tabalong 2017
Pengelolaan Web Info Publik ITB
TEHNIK PELAPORAN DIP OLEH : SUMARNI, S.Pd
MEKANISME PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT Dalam Pertemuan Penggalangan Komitmen Para Pengelola PBJ untuk Percepatan Capaian Realisasi Keuangan Tahun.
Contact Center KEMKES adalah saluran informasi (Telepon, SMS, , Twitter, Facebook, Web, Surat, Fax, dan tatap muka) yang dioperasikan oleh petugas.
-- STANDAR OPORASIONAL PROSEDUR ---
PELAYANAN OPTIMALISASI MASYARAKAT DI JAWA TENGAH JAWA TENGAH
Pengelolaan Web Info Publik ITB
PPID KOTA MADIUN JL. PAHLAWAN NO.37 KOTA MADIUN
POKOK-POKOK PEMIKIRAN UU KIP DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Keterbukaan Informasi Badan Publik / OPD ?
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
KELOMPOK 2: 1. Ridho 2. Roidah Khoirun N. 3. Lia Surya Parastika 4
Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
ASPEK HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
STRATEGI MEMPERCEPAT KETERBUKAAN INFORMASI
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Transcript presentasi:

Gambaran Umum Kesehatan merupakan hak dasar bagi warga negara dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Kementerian Kesehatan sebagai motor penggerak pembangunan kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam mewujudkan nawa cita ke 3 & 5 . Kementerian Kesehatan terus berupaya agar dapat membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan menjalankan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Dalam Undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian good governance berkonsekuensi logis bagi badan public berkewajiban membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Dalam menjalankan amanat tersebut, Kementerian Kesehatan sebagai badan publik memiliki obligasi untuk dapat memberikan dan menyediakan layanan informasi secara tepat, mudah dan murah.

Pelaksanaan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Kesehatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan dalam pemerintahan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Kesehatan telah ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1144/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan. Dukungan Kementerian Kesehatan dalam menerapkan UU KIP tersebut telah diregulasikan melalui peraturan dan keputusan Menteri Kesehatan , yaitu : Keputusan Menteri Kesehatan No.1625/Menkes/SK/VIII/2011 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Peraturan Menteri Kesehatan no. 2166/Menkes/Per/X/2011 tentang Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Sarana dan prasarana layanan informasi public Fasilitas yang tersedia dalam memberikan layanan informasi public di Kementerian Kesehatan , yaitu : Halo Kemenkes Halo Kemenkes merupakan layanan terintegrasi yang memadukan kanal-kanal seperti telepon, SMS, Email dan Media Sosial dalam satu aplikasi yang dinamakan SIAP. No telepon call center di (kode local) 1500 567 Jam operasional : Setiap hari selama 24 jam (non-stop) Saluran Komunikasi lainnya : SMS : 081281562620 Email : kontak@kemkes.go.id Media social : twitter (@KemenkesRI) dan facebook (sehatnegeriku page) Surat : Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat; gd. Adhyatma, jl. HR Rasuna Said blok X5 Kav. 4-9 Laman PPID : www.ppid.kemkes.go.id atau http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/kontak/

Sumber Daya Manusia Pelayanan informasi public, Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat melibatkan sumber daya manusia sebanyak 10 orang, yaitu: Halo Kemenkes : setiap hari sebanyak 3 shift dengan 6 petugas dari outsourcing dan 1 PNS sebagai penanggungjawab Pojok Informasi : setiap hari kerja dengan petugas sebanyak 2 orang. Media Sosial : dengan petugas sebanyak 2 orang untuk media social facebook & twitter. Form SIAP/PPID dengan penanggungjawab 1 orang yang berasal dari PNS.

Hasil Layanan Informasi dan Dumas Jumlah layanan informasi public selama periode tahun 2016 yang masuk ke Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat sebagai berikut : Jumlah permintaan informasi dari kanal telepon, sms, email, lapor, pojok informasi, form SIAP/PPID sebanyak 7.746 Jumlah permohonan informasi yang masuk sebanyak 21. Jumlah saran yang masuk sebanyak 375, dan Pengaduan yang masuk sebanyak 662.

Halo Kemenkes (telepon) Halo Kemenkes 1500 567 dibangun untuk memberikan layanan pengaduan dan informasi secara cepat dan cermat yang diperlukan oleh masyarakat di bidang kesehatan, selain itu Halo Kemenkes bertugas untuk merespon dengan cepat permasalah masyarakat melalui hotline 1500 567. Dengan jam pelayanan selama 24 jam penuh, sebagian masyarakat memanfaatkan halo kemenkes untuk meminta informasi, saran dan pengaduan. Jumlah telepon pada tahun 2016 yang masuk sebanyak 3.738 penelpon. Dari 3.738 penelpon , terdapat 3.190 permintaan informasi, 403 pengaduan dan 145 saran, dengan jumlah detailnya seperti yang terdapat dalam chart berikut :  

Permintaan informasi 3.190 penelpon ( 3184 berstatus close & 6 status open)

Pengaduan sebanyak 406 penelpon (405 berstatus close dan 1 status open)

Saran yang masuk ke Halo Kemenkes sebanyak 142 penelpon dengan 100 % berstatus close.

Halo Kemenkes (SMS, Email) Sejak tahun 2014 telah dikembangkan suatu system aplikasi terpadu SIAP ( Saluran Informasi, Aspirasi dan Pengaduan) yang mengintegrasikan seluruh saluran pelayanan informasi yang ada (seperti telepon, sms, email, media social, ppid). Dengan adanya SIAP diharapkan masyarakat semakin mudah dan cepat mendapatkan respon terhadap permintaan informasi dan keluhan, selain itu dengan SIAP pimpinan dapat mengetahui penyelesaian akhir secara real time. Nomor layanan SMS Halo Kemenkes : 081281562620 Email Halo Kemenkes : kontak@kemkes.go.id

SMS (081281562620) Permintaan Informasi melalui SMS Halo Kemenkes selama tahun 2016 sebanyak 2190 SMS dengan rincian 2186 sms berstatus close dan 4 sms berstatus open.

Saran melalui SMS sebanyak 36 sms dengan 100% close.

Email (kontak@kemkes.go.id) Email merupakan salah satu layanan yang telah diintegrasikan dalam aplikasi SIAP, selama 2016 telah masuk sebanyak 2035 email dengan rincian 1911 permintaan informasi (1907 close, 6 open) , 4 permohonan informasi, 63 email pengaduan dan 57 email saran dari masyarakat.

LAMPIRAN REKAPITULASI LAYANAN MEDIA SOSIAL (FACEBOOK)

LAMPIRAN REKAPITULASI LAYANAN MEDIA SOSIAL (TWITTER)

Terima kasih