OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd BAHAYA NARKOBA OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
Kondisi Terkini Indonesia termasuk sasaran utama peredaran, bahkan juga produsen. Kejahatan narkoba termasuk kejahatan internasional, dengan jaringan yang sangat kuat. Korban masal dan tidak memandang usia. Kelompok remaja merupakan korban terbanyak karena sangat rentan. Prinsip pemberantasan: supply reduction, demand reduction, dan harm reduction.
APAKAH NARKOBA? Narkoba artinya narkotika dan obat-obatan terlarang. Saat ini juga dikenal dengan NAPZA, yang artinya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
SIFAT UTAMA NARKOBA SUGESTI TOLERANSI KETERGANTUNGAN PSIKIS KETERGANTUNGAN FISIK
ALASAN MEMAKAI NARKOBA Iseng/ coba-coba Rasa ingin tahu Ingin diterima dalam kelompok Menghilangkan rasa sedih dan cemas Sikap menentang orang tua Dirayu, dibujuk, bahkan dipaksa
NARKOBA PENGERTIAN Narkoba/ NAPZA adalah bahan/ zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/ psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi Menurut UU RI NO 5/ 1997, psikotropika adalah : zat atau obat baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
NARKOTIKA GOLONGAN 1 ( HEROIN, GANJA, KOKAIN ) GOLONGAN 2 ( MORFIN, PETIDIN ) GOLONGAN 3 ( CODEIN ) PSIKOTROPIKA GOLONGAN 1 ( EKSTASI ) GOLONGAN 2 ( AMPHETAMINE ) GOLONGAN 3 ( PHENOBARBITAL ) GOLONGAN 4 ( DIAZEPAM, NITAZEPAM (BK) )
Opioid/Opiada Heroin Heroin/Putaw Codein
Demerol/ Pethidina Methadone Cocain Kanabis/ Ganja
VolatileSolvent/Inhalasia Shabu-Shabu Ektasi Minuman keras VolatileSolvent/Inhalasia MODUL 8 Kesehatan Reproduksi Remaja, Narkoba dan Flu Burung
MODUL 8 Kesehatan Reproduksi Remaja, Narkoba dan Flu Burung
WASSALAM DAN TERIMA KASIH