Bentuk – bentuk badan Usaha

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
•Meilinda Dayu Suci A ( ) •Yuli Wulandari( ) •Imam Ghozali( ) •Siti Nur Hasanah ( ) •Fatimahtuz Zhahro( )
Advertisements

BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
Bentuk-bentuk Badan Usaha di Indonesia
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BENTUK BADAN USAHA LAIN
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Bentuk – bentuk badan Usaha
Bentuk – bentuk Perusahaan
Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian
Bentuk Kepemilikan Bisnis
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
BENTUK PEMILIKAN PERUSAHAAN
ASPEK HUKUM BISNIS.
PERSEROAN TERBATAS.
PEMILIHAN JENIS DAN BENTUK USAHA
BENTUK – BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN
Perbedaan Koperasi dengan Bentuk Badan Usaha Lain
Bentuk perusahaan.
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (P7)
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
MASALAH POKOK DALAM ORGANISASI PERUSAHAAN
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
Lom Bentuk-Bentuk Perusahaan FEBRIANZAH ADI W( ) SITI YULAIKAH ( ) AHMAD SA’ID NAFI’ A. H ( ) WIDA SAFITIRI( )
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
BADAN USAHA.
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
Bentuk – bentuk Perusahaan
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BISNIS
HUKUM PERUSAHAAN.
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
MANAJEMEN PAJAK PEMILIHAN BENTUK USAHA
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK BADAN USAHA DAN PERKEMBANGAN BADAN USAHA
PERUSAHAAN.
BENTUK PEMILIKAN PERUSAHAAN
ASPEK HUKUM BISNIS.
ASPEK YURIDIS STUDI KELAYAKAN BISNIS Chapter 2
BENTUK PERUSAHAAN Oleh: Suyono, S.E,M.SM.
PEMILIHAN JENIS DAN BENTUK USAHA Sumber : ariefm. lecture. ub. ac. id/
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BENTUK BADAN USAHA LAIN
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Badan Usaha.
Bentuk-bentuk Badan Usaha
BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2. BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2.
Universitas Esa Unggul
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
HUKUM PERUSAHAAN.
PERSEKUTUAN KOMANDITER DAN
Peran Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia
Bentuk-Bentuk Kepemilikan
Manajemen Tatap Muka 5.
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.1]
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
ORGANISASI AGRIBISNIS
BENTUK- BENTUK HUKUM BADAN USAHA
Cara Mendirikan Usaha Kuliah V Jumat, 21 September 2018.
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
ASPEK HUKUM DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3 1Tony Soebijono.
Memilih Bentuk Kepemilikan Usaha Pengantar Bisnis Manajemen, Pertemuan ke 3.
Transcript presentasi:

Bentuk – bentuk badan Usaha Nur Hidayat Pengantar Agroindustri

Pengertian Badan Usaha Suatu unit kegiatan produksi yang mengolah sumber2 ekonomi atau faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan/atau jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dan memuaskan masyarakat

Macam badan usaha Badan usaha menurut lapangan usahanya Badan usaha menurut kepemilikan modal Badan usaha berdasarkan tanggung jawab anggotanya Badan usaha berdasarkan perbandingan penggunaan tenaga mesin dan tenaga kerja manusia

Badan usaha menurut lapangan usahanya Badan usaha pertanian Badan usaha perdagangan Badan usaha industri Badan usaha ekstraktif Badan usaha jasa

Badan usaha menurut kepemilikan modal Badan usaha negara Badan usaha swasta Badan usaha campuran

Badan usaha berdasarkan tanggung jawab anggotanya Perusahaan perorangan dan firma Perseroaan terbatas

Badan usaha berdasarkan perbandingan penggunaan tenaga mesin dan tenaga kerja manusia Badan usaha padat modal Badan usaha padat karya

Pertimbangan bentuk badan usaha Jenis usaha yg akan dilaksanakan Luas operasi atau volume usaha dan luas pasar yg dilayani Rencana pembagian keuntungan Keterlibatan para pemilik dalam manajemen dan pengendalian perusahaan Penentuan tanggung jawab usaha Penetuan resiko yang akan dihadapi

Pertimbangan bentuk badan usaha Prinsip2 pengawasan manajemen yg akan digunakan Rencana luas organisasi intern Faktor stabilitas,kesinambungan dan pengalihan kepemilikan Kewajiban dan hak dalam perpajakan Maslah kerahasiaan perusahaan Jangka waktu berdrinya perusahaan Lokasi, sasaran serta falasafah pemilik

Bentuk bentuk badan usaha Perusahaan perorangan Persekutuan (Firma, CV) Perseroan Terbatas (PT) Perusahaan Negara (BUMN) Perusahaan Daerah Koperasi Yayasan

Perusahaan Perseorangan Modal perusahaan berasal dari seseorang yg sekaligus pengelola, pengusaha dan pemimpin perusahaan. Tidak memerlukan anggaran dasar Dapat menggunakan modal pinjaman Tidak mengenal pemisahan kekayaan perusahaan dan pribadi Umumnya merupakan perusaan kecil

Kelebihan Badan Usaha perorangan Mdh mendirikan dan membubarkannya Pemilik memegang kendali penuh Manajemen fleksibel Pemilik menerima semua keuntungan Biaya pengoragnisasian dan pembubaran rendah Pemilikdapat menjual bisnisnya kepada siapa saja Perusahaan tdk membayar pajak penghasilan sbg bisnis tersendiri

Kelemahan badan Usaha Perorangan Keterbatasan jumlah modal yg dapat diinvestasikan Tanggung jawab pemiliki terhadap resiko tidak terbatas Jika keuntungan tinggidapat terkena pajak lebih tinggi daripada bentuk perseroan Mengurangi motivasi karyawan yang akan berperan serta secara finansial Kematian atau ketidakcakapan pemilik dapat menghancurkan perusahaan

Persekutuan Perhimpunan dari dua orang atau lebih sebagai pemilik bisnis Perjanjian dapat tertulis atau lisan Terdapat dua jenis Persekutuan Firma Persekutuan komanditer

Persekutuan Firma Pendiri menyerahkan seluruh atau sebagian kekayaan untuk usaha tsb dan harus dicantumkan dalam akta pendirian Anggota pendiri mempunyai tanggung jawab penuh terhadap semua perjanjian yg dilakukan firma Mempunyai kuasa penuh bertindak atas nama firma

Kelebihan Firma Prosedur pendirian relatif mudah Sumberdaya keuangan lebih besar Lebih mudah memperoleh kredit keputusan yang dimabil lebih baik Bekerja dalam team work Status hukum jelas Ada pembagian kerja Pajak yg dibayar adalah pajak perorangan

Persekutuan komanditer (CV) Usaha bersama, namun ada yg hanya pada modalkomanditer) dan yang menjalankan usaha (komplementer) Sekutu komplementer bertanggung jawab pada utang2 perusahaan Sekutu komanditer bertanggung jawab sebesar modal yang dipercayakan kpd komplementer

Kelebihan CV Pendiriannya relatif mudah Modal yang dikumpulkan relatif banyak Kemampuan mendapatkan kredit lebih mudah Kesempatan mengembangkan usaha lebih luas

Kelemahan CV Tanggung jawab tidak terbatas (komplementer) Masa hidup perusahaan tidak tentu Kekuasaan dan pengawasan lebih kompleks Kesulitan untuk manarik kembali investasinya

Perseroan Terbatas (PT/NV) Suatu perkumpulan dari orang2 yg diberi hak dan diakui oleh hukum untuk berusaha dan/atau mencapai tujuan tertentu Modal terdiri atas saham-saham. Kerugian ditanggung atas besar kecilnya saham Pendirian berdasar akte notaris dan disahkan menteri kehakiman didaftarkan ke Pengadilan negeri dan diumumkan di Berita Negara RI

Perangkat Organisasi Rapat Umum pemegang saham (RUPS) Dewan komisaris Direksi Dewan Audit (jika melakukan kegiatan perbankan)

Jenis-jenis modal dalam PT Modal dasar: modal yg disebut dalam akta pendirian Modal yang ditempatkan: modalyg sanggup dimasukkan Modal yang disetor: modal yang benar2 telah diserahkan

Jenis saham dalam PT Saham biasa Saham prioritas/preferen Saham bonus Saham pendiri Saham kosong

Kelebihan PT Terbatasnya tanggung jawab Struktur organisasi dapat mengakomodasi karyawan yg bermotivasi tinggi Saham mudah diperjualbelikan Pemilik dapat mengalihkan modal/mewariskan Mudah menarik modalnya kembali Pengelolaan modal lebih efetif Perseroan bersifat abadai (tdk tergantung pemegang saham)

Kelemahan PT Prosedur pendirian relatif sulit Harus membuat laporan (termasuk pajak) kepada pemerintah Terkena pajak ganda Kerahasiaan kurang terjamin Pemegang saham hanya sedikit memiliki kendali Harus ada ijin khusus untuk usaha tertentu Kurangnya hubungan perseorangan

Badan usaha Milik Negara Seluruh modalnya dimiliki negara Bentuk: PERJAN (Perusahaan Jawatan: bagian dari depertemen PERUM (Perusahaan Umum): melayani kepentingan Umum PERSERO (Perseroan Terbatas): berbentuk PT

Perusahaan Daerah Modal sebagian dimiliki Pemerintah Daerah Pengersahan PD tngkat kabupaten oleh Gubernur dan Menteri dalam negeri untuk tingkat provinsi

Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum yg kegiatannya berazaskan kekeluargaan Yayasan Perkumpulan atau organisasi yang bertujuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan dan tidak mencari laba (nirlaba)