Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Sosial Dan Ekonomi Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
Advertisements

PERAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
JATI DIRI KOPERASI.
KOPERASI.
KOPERASI Pengertian koperasi Karakteristik koperasi
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
KOPERASI.
Harapan dan Dampak dari Usaha Koperasi
KOPERASI.
FUNGSI & PENGGOLONGAN KOPERASI
Assalamu'alaikum Wr.Wb. ROZI.
Perkembangan Koperasi di Era Reformasi
Sistem Ekonomi.
XII. PERKEMBANGAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
STUDI KELAYAKAN BISNIS Session - 2
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -2 M-4
KOPERASI Oleh YAS.
Skala dan Kelompok Perusahaan
Adalah cara suatu negara untuk mengatur dan mengorganisasikan kegiatan ekonomi sesuai ideologi negaranya dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat.
BENTUK BADAN USAHA DAN PERKEMBANGAN BADAN USAHA
FUNGSI & PENGGOLONGAN KOPERASI
Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi Indonesia
FUNGSI & PENGGOLONGAN KOPERASI
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
By : Koperasi By :
PENGERTIAN, ASAS, DAN PRINSIP KOPERASI
PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
VII. ORGANISASI KOPERASI
PENGERTIAN, ASAS, DAN PRINSIP KOPERASI
“KOPERASI DAN KEWIRAUSAHAAN
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
PENGERTIAN KOPERASI Koperasi adalah badan usaha atau organisasi ekonomi kerakyatan yang dimiliki oleh sekelompok orang yang juga merupakan anggota dari.
KELOMPOK 7 NURUL HIDAYATI ( ) REVANI SASMITANING ( )
Peran perilaku ekonomi dalam sistem perekonomian
Pengertian, Asas dan Prinsip Koperasi
Pengantar Ilmu Ekonomi
Disusun oleh: Desi Ratna Ningsih A
Fungsi dan peranan koperasi
ADZIB GAIZHA F A
Bab 11. PERANAN KOPERASI Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
KOPERASI DAN PENGELOLAAN KOPERASI
POKOK PERMASALAHAN EKONOMI, PELAKU EKONOMI DAN SISTEM EKONOMI
COLD WAR.
PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN KOPERASI
KOPERASI.
Disusun Oleh: HERRY SYAFRIAL, S.Pd., M.A.
By : Koperasi By :
TAHAP-TAHAP PERTUMBUHAN EKONOMI
JATI DIRI KOPERASI PENGERTIAN? LANDASAN,ASAS,TUJUAN KOPERASI?
Landasan, Fungsi, Landasan, dan Sendi Dasar Koperasi
“ KOPERASI “ Pertemuan kesepuluh Pengertian Koperasi
Pengertian dan Prinsip Koperasi
Universitas Muhammadiyah Surakata
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
Tia Febrina UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATRA BARAT
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
Good evening guys.. How are you today ?? Are you ready to listening our presentation ???? Good evening guys.. How are you today ?? Are you ready to.
KOPERASI.
Bab 11. PERANAN KOPERASI Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
PENGERTIAN, ASAS, DAN PRINSIP KOPERASI
Landasan Idiil Landasar Strukturil dan gerak Landasan Mental
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Konsep Koperasi OLEH :Deni Adriani,M.Pd
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Transcript presentasi:

Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Sosial Dan Ekonomi Indonesia

I. DEFINISI KOPERASI Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan. Secara harfiah Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Cooperation terdiri dari dua suku kata : - Co yang berarti bersama - Operation = bekerja Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.

II. PERANAN KOPERASI DI NEGARA YANG SEDANG BERKEMBANG Pembentukan organisasi koperasi yang mandiri dan otonom telah diterima dengan alasan-alasan sebagai berikut : 1. Organisasi koperasi relatif terbuka dan demokrasi 2. Melalui pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama 3. Stuktur dasar dari type organisasi koperasi yang bersifat social ekonomis cukup fleksibel untuk diterapkan pada berbagai kondisi social ekonomis tertentu. 4. Para anggota yang termaksud golongan penduduk yang social ekonominya “lemah”

III. DAMPAK KOPERASI TERHADAP PROSES PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI A. Dampak Mikro dari suatu Koperasi 1. Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat : a. Menerapkan metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar. b. Melakukan diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya. 2. Dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi dapat secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi. Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.

B. Dampak Makro dari Organisi Koperasi 1. Politik 2. Sosial 3. Ekonomi Sosial 4. Ekonomi

IV. ASPEK-ASPEK POKOK KOPERASI DAN SISTEM EKONOMI sistem perekonomian swasta atau kapitalis, misalnya Amerika Serikat, Republik Federasi Jerman, dan Negara-negara industri Barat lainnya termasuk Jepang. Sistem perekonomian sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya Republik Demokrasi Jerman dan Uni Soviet. Sistem perekonomian pasar sosialis dengan pemilikan masyarakat (Yugoslavia) atau denagn pemiliakn Negara (Hongaria) yang telah dikembangkan berdasarkan pengalaman-pengalaman negatif yang diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan administratif dari pusat atau berbagai kegiatan ekonomi dan atas berbagai proses pembangunan.

V. KOPERASI SEBAGAI SARANA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah; sarana swadaya yang otonom dari para anggota; dan koperasi yang diawasi oleh Negara: Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan. Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.

VI. KONSEPSI PENGEMBANGAN KOPERASI Suatu konsepsi pemerintah yang konsisten dan bersifat umum mengenai usaha yang mendorong secara tidak langsung pertumbuhan secara bertahap dan pengembangan sendiri dari organisasi-organisasi koperasi trediri atas: Penggabungan-penggabungan secara sistematis dari berbagai kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi pokok, yang disesuaikan dengan situasi social ekonomi dan budaya Negara-negara yang bersangkutan. Menunjang pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi. Kebijakan-kebijakan pokok pemerintah yang bersifat instrumental bagi terciptanya berbagai kondisi pokok yang sesuai bagi pertumbuhan bertahap organisasi-organisasi swadaya koperas

VII. PENANGGULANGAN KEGAGALAN ORGANISASI KOPERASI Prakarsa untuk membentuk koperasi diganti dengan aktivitas- aktivitas dri pegawai dinas pengembangan koperasi Kemampuan untuk memberikan kontribusi terhadap modal koperasi diganti dengan donasi-donasi pemerintah atau pinjaman-pinjaman lunak. Keterampilan manajemen untuk untuk menjalankan perusahaan koperasi diganti oleh pegawai-pegawai pemerintah. Efisiensi ekonomis perusahaan koperasi dalam hubungan dengan dan untuk kepentingan anggota diciptakan secara semu melalui pemberian hak-hak istimewa, seperti pengecualian pajak, monopoli untuk mengusahakan produk-produk tertentu, audit tanpa pembayaran imbalan jasa dan sebagainya

Setelah jangka waktu tretentu diharapkan, bahwa koperasi- koperasi yang didukung dengan bantuan pemerintah itu dapat merubah dirinya sendiri melalui suatu proses yang berlangsung secara otomatis menjadi organisasi-organisasi yang benar- benar dapat berdiri sendiri. Secara sistematis persyratan-persyaratan yang diperlukan bagi pertumbuhan koperasi, yaitu hanya menunjang kegiatan- kegiatan koperasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan-kepentingan para anggota. Mendorong para anggota untuk berperan serta dalam pemilihan pengurus, pengawas dan dalam pengambiln putusan Membiarkan suatu tingkat otonomi tertentu kepada koperasi-koperasi itu dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, sehingga kegiatan-kegiatan ekonominya selalu dapat disesuaikan dengankepentingan-kepentingan ekonomi para anggotanya.

VIII. SARANA DAN CARA MENGGUNAKAN BANTUAN PEMERINTAH SECARA EFEKTIF Berbagai kebijakan dan program yang diarahkan bagi perintisan dan dukungan koperasi harus dirancang sesuai dengan suatu konsepsi yang konsisten secara teoritis dan memenuhi syarat kelayakan dalam praktek. Dengan demikian, sekurang-kurangnya akan terdiri atas tiga tahap de-ofisialisasi (pengurangan pengaruh pemerintah), yaitu sbb: Tahap I : Mendukung perintisan organisasi koperasi. Tahap II : Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, manajerial dan keuangan secara langsung dari organisasi-organisasi pemerintah dan dikendalikan oleh Negara. Tahap III : Perkembangan koperasi selanjutnya sebagai organisasi mandiri yang otonom.

IX. PEMUSATAN PERHATIAN PADA PENGEMBANGAN PRAKOPERASI Persysaratan-persyaratan bagi terbantuknya dan pertumbuhan koperasi, yaitu sbb: Terdapat sejumlah (calon) anggota yang cukup dan tidak puas dengan keadaan ekonomi dan sosial yang ada dan bertujuan secara aktif memperbaikinya. Mereka memiliki gagasan-gagasan konkrit mengenai organisasi koperasi sebagai suatu sarana yang sesuai untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan bersama. Terdapat keuntungan-keuntungan dari kerja sama yang potensial, yang dapat diwujudkan bagi kemanfaatan mereka. Pembentukan koperasi adalah alternative terbaik untuk mencapai tujuan-tujuannya.

Mereka bersedia untuk bekerja sama dan membentuk satu kelompok koperasi. Masyarakat termotivasi dan mampu berpartisipasi dalam pembentukan koperasi dan terlabih dahulu memberikan kontribusinya yang bersifat pribadi dan keuangan yang dibutuhkan untuk maksud tersebut. Tidak ada kaidah tradisional, ketentuan, dan peraturan hukum yang menghalangi suatu organisasi swadaya koperasi baru, yang dapat dikatakan sebagai suatu inovasi terhadap lingkungan setempat. Usaha-usaha secara langsung untuk membantu pengambangan koperasi dari bawah harus dilakukan dengan menyediakan landasan perundang-undangan dan mekanisme administrasi yang sesuai untuk menunjang perkembangan prakoperasi. Sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk memusatkan perhatiannya pada usaha-usaha yang membantu mempersiapkan landasan bagi pengembangan koperasi, dan menciptakan iklim agar koperasi dapat tumbuh atas kekuatannya sendiri.

Sumber https://matakuliahekonomi.wordpress.com /tag/peranan-koperasi-di-negara-yang- sedang-berkembang/ http://oliviacindy.wordpress.com/2011/10 /03/pengertian-koperasi/