PENGERTIAN FILOSOFI DAN DEFINISI BIDAN Raudhatun Nuzul ZA. S.ST.,M.Kes
DEFINISI BIDAN Seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama hamil, persalinan dan masa pasca persalinan, serta memimpin persalinan atas tanggung jawab sedniri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak.
Secara lengkap definisi bidan adalah: Bidan adalah seseorang yang telah menjalani program pendidikan bidan, yang diakui oleh negara tempat ia tinggal, dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait kebidanan serta memenuhi persyaratan untuk terdaftar dan/atau memiliki izin formal untuk prakrik bidan. Bidan dikenal sebagai profesional yang bertanggung jawab yang bekerja sebagai mitra perempuan dalam memberikan dukungan yang diperlukan, asuhan dan saran selama kehamilan, periode persalinan dan postpartum, melakukan pertolongan persalinan dibawah tanggung jawabnya sendiri, serta memberikan perawatan pada bayi baru lahir dan bayi.
Bidan memiliki tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tapi juga keluarga dan masyarakat. Bidan dapat praktik dimana saja termasuk dirumah, masyarakat, rumah sakit atau unit kesehatan. Menurut Ikatan Bidan Indonesia (IBI) : Seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
FILOSOFI KEBIDANAN Filosofi kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntut bagi bidan dalam memberi pelayana kebidanan. Filosofi kebidanan meyatakan bahwa : Profesi kebidana secara nasional diakui dalamundang-undang maupun peraturan pemerintah Indonesia. Tugas, tanggung jawab, dan kewenangan profesi bidan telah diatur dalam beberapa peraturan dan keputusan Menteri Kesehatan.
Bidan meyakini setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Bidan meyakini menstruasi, kehamilan, persalinan, dan menopause adalah proses fisiologis dan hanya sebagian kevil yang membutuhkan intervensi medis. Persalinan adalah suatu proses yang alami dan peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat dapat menjadi abnormal. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat.
Pengalaman melahirkan merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan. Kesehatan ibu dimasa reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan. Intervensi kebidana bersifat komprehensif yang mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk individu, keluarga, serta masyarakat. Manajemen kebidanan diselenggarakan menggunakan metode pemecahan masalah. Proses pendidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian.
FALSAFAH ASUHAN KEBIDANAN Falsafah asuhan kebidanan menggambarkan keyakinan yang dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai panduan yang diyakini dalam memberikan asuhan kebidanan. Falsafah asuhan kebidanan menjelaskan beberapa keyakinan yang akan mewarnai asuhan. Keyakinan tersebut adalah :
Profesi kebidanan secara nasional diakui dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan profesional dan secara internasional diakui oleh Internasional Federation of Internasional of Midwifes (ICM), Internasional Federation of Internasional Gynecologist and Obstetrician (FIGO) dan WHO. Tugas, tanggung jawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun Keputusan Menteri Kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan.
Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Bidan meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medik. Persalinan adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, ibu melahirkan dan bayinya berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa remaja. Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan. Intervensi kebidanan bersifat komprehensif mencakupp upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
Manajemen kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang profesional dan interaksi sosial serta azas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara terpadu. Proses kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan di upayakan untuk berbagai strata masyarakat.
PELAYANAN KEBIDANAN Pelayanan kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan kepada klien yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai dari kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir, keluarga berencana, termasuk kesehatan reproduksi wanita dan pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang difokuskan pada pelayanan kesehatan wanita dalam siklus reproduksi, bayi baru lahir, dan balita untuk mewujudkan kesehatan keluarga sehingga tersedia Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan.
Pelayanan kebidanan dibedakan berdasarkan kewenangan bidan, yaitu: Layanan kebidanan primer/mandiri, merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan. Layanan kolaborasi, merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dengan tanggung jawab bersama semua pemberi layanan yang terlibat. Layanan rujukan, merupakan asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada dokter, ahli dan/atau tenaga kesehatan profesional lainnya untuk mengatasi masalah kesehatan klien di luar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya.
RUANG LINGKUP ASUHAN KEBIDANAN Ruang lingkup asuhan kebidanan meliputi : Remaja Putri Bidan memberikan penyuluhan tentang proses menstruasi dan kesehatan reproduksi. Wanita Pranikah Asuhan yang diberikan bidan kepada wanita sebelum menikah, tentang dampak hubungan seksual. Ibu hamil Asuhan yang diberikan bidan untuk mengetahui kesehatan ibu dan janin, dan untuk mencegah dan menangani secara dini kegawat daruratan yang terjadi pada saat kehamilan.
Ibu Bersalin Asuhan yang diberikan bidan kepada ibu hamil untuk melakukan observasi pada ibu bersalin yakni pada kala I, II, III, IV. Ibu Nifas Asuhan yang berlangsung 40 hari (6 minggu) berupa memantau kelancaran asi dan kondisi ibu dan bayi. Bayi Baru Lahir Asuhan yang diberikan bidan untuk bayi baru lahir untuk memotong tali plasenta, memandikan, mengobservasi ada tidaknya gangguan pada pernafasan.
Bayi dan Balita Asuhan yang diberikan bidan pada balita, bidan memberikan pelayanan informasi imunisasi. Menopause Asuhan yang diberikan bidan pada wanita yang sudah berhenti masa suburnya. Wanita dengan gangguan reproduksi informasi asuhan yang diberikan bidan tentang gangguan reproduksi yang sering terjadi pada wanita seperti keputihan dan menstruasi yang tidak teratur.
DAFTAR PUSTAKA Soeparda,Suryani. 2006. Konsep Kebidanan. Buku Kedokteran EGC:Jakarta. Estiwidani Dwiana. dkk. 2009. Konsep Kebidanan. Fitramaya:yogyakarta.
Terima kasih