HUKUM WAKAF.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGELOLAAN WAKAF SEJARAH WAKAF PENGERTIAN DAN KETENTUAN WAKAF
Advertisements

PENJELASAN TATA CARA SHALAT Bagian 11/13
NILAI DASAR INSTRUMENTAL EKONOMI ISLAM
KEUTAMAAN MEMBACA AL QUR’AN
BAB VII KONSEP SEDEKAH MENURUT ISLAM
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
HUKUM WAKAF DENGAN UANG TUNAI
ZAKAT PADA MASA ROSULULLAH SAW DAN KHALAFAUR RASYIDIN
MUHAMAD ANSORUL HAKIM, S.PdI (GPAI SMKN 1 BOJONEGORO)
Fiqih Kelas VIII Semester 2
SEJARAH PERKEMBANGAN HADIS NABI SAW
BAB VII KONSEP SEDEKAH MENURUT ISLAM
Hk Acara Perdata Peradilan Agama Dr. Gemala Dewi,SH.,LL.M
LARANGAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
KEPEMILIKAN (AL-MILKIYAH) Bab 16, hlm.317
SIKAP IKHLAS, SABAR, DAN PEMAAF
Wakaf uang SEMESTER
Perkara yang akan dipelajari:
WAKAF TUNAI Rizki Fardila Iin Hidayati Winda Qomariyah Susi Rahmawati
Larangan Pergaulan Bebas dan Perzinaan
KEBIJAKAN NASIONAL PENDIDIKAN KARAKTER 2011
WAKAF.
WAKAF ASSALAMUALAIKUM WR. WB NAMA : PEN. AGAMA ISLAN DAN BUDI PEKERTI
Bab 8 SISTEM POLITIK Bab 8 ISLAM Sistem politik Islam.
Berikut penjelasannya
HUKUM WAKAF.
Wakaf: Konsep, Perkembangan, Kontribusi serta Optimalisasinya
“TAFSIR AYAT TENTANG PENEGAKAN HUKUM”
والعق في اللغة: القطع، ومنه عق الوالدين؛ أي قطع صلتهما
Ekonomi dan Perbankan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
PEMBERIAN OLEH PENINGGAL WARISAN PADA WAKTU IA MASIH HIDUP (HIBAH)
Etika Bisnis Islami Murabahah & Mudharabah Kelompok 2:
فَضَائِلُ الدَّعْوَةِ
Perjuangan Nabi Muhammad saw.
Fiqih tentang Mukhabarah
Inilah Kunci Surga Surga, dengan segala kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga dan terlintas dalam hati manusia, memiliki.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM II
Ciri Aliran Sesat Oleh Nanang Kohar, SH.
Al-Fath (Lari Dari Perang)
MEDIA PENDIDIKAN Disusun oleh : NUR AMIN : KLS : D/4
Menemani Rasulullah di Surga
PAI KELAS X SMT 2 SMA. Pendahuluan Perintah shalat dan zakat selalu digandengkan, memberi pelajaran kepada umat tentang keseimbangan hubungan vertikal.
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Hutang adalah memberikan sesuatu yang menjadi hak milik pemberi pinjaman kepada peminjam dimana pengembalian di kemudian hari dengan jumlah yang sama sesuai.
Menghormati ulama dan majelis ilmu
Cinta yang membawa ke surga
AGAMA ISLAM DISUSUN OLEH : ANGGI LESTARI KELAS: X KEPERAWATAN 6
Present: Sinergi Foundation
Present: Sinergi Foundation
Assalamualaikum Wr Wb Kewajiban Beribadah Dan Bersyukur Kepada Allah Serta Berbuat Baik Kepada Sesama Manusia.
NURUL MAGHFIROH,S.H.,LL.M. CHRISNA BAGUS EDHITA PRAJA, S.H.,M.H.
HIDUP TERASA LEBIH INDAH JIKA KITA BERSYUKUR
Wakaf dan Permasalahannya
HADITS-HADITS EKONOMI Dr. H. Manager Nasution, MA
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM II
TAAT PADA ATURAN TAAT PADA ATURAN. QS. An – Nisa’ 4 : 59 Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara.
Cinta yang membawa ke surga
Wakaf UNIT 6 Kelas Bimbingan Dewasa.
SYARIKAT Menurut bahasa: Bermaksud perkongsian melalui kontrak atau tanpa kontrak. Menurut istilah ulama fikah: Syarikat ialah hak dua orang atau lebih.
HUTANG (QARDH) Menurut istilah Fuqaha’:
JUAL BELI SALAM Definisi
TUNTUNAN SYIYAM Pengertian Syiyam
JUAL BELI QS. AL Baqarah : 275.
Menentukan Awal dan Akhir Ramadhan
Hadits-hadits ttg Dajjal
Cinta yang membawa ke surga
AL QUR’AN SOLUSI SEMUA PROBLEMA
Perekonomian Dalam Islam “Jual Beli”. JUAL BELI Pengertian dan Hukum Jual Beli Rukun dan Syarat Jual Beli Macam-macam Jual Beli Bentuk-Bentuk Jual Beli.
  Nikmat Allah  “Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir?” (Q.s. 90: 8-9)  Sarana.
BAB 3: ORANG-ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT
Transcript presentasi:

HUKUM WAKAF

ISTILAH WAKAF MENURUT MAZHAB SYAFI’I Definisi dari Imam Nawawi  Menahan harta yang dapat diambil manfaat darinya bukan untuk dirinya dan digunakan manfaatnya untuk kebaikan dan mendekatkan diri kepada Alloh. Definisi dari Al-Syarbini Al-Khatib dan Ramli Al-kabir  Menahan harta yang dapat diambil manfaatnya dengan menjaga keamanan benda tersebut dengan memutuskan kepemilikan barang tersebut dari pemiliknya untuk hal-hal yang dibolehkan. Definisi dari Ibn Hajar Al-Haitami dan Syaikh Umairah  Menahan harta yang bisa dimanfaatkan dengan menjaga keutuhan harta tersebut dengan memutuskan kepemilikan barang tersebut dari pemiliknya untuk hal yang dibolehkan. Definisi dari Syeikh Syihabuddin Al-Qulyubi  Menahan harta untuk dimanfaatkan dalam hal yang dibolehkan dengan menjaga keutuhan harta tersebut.

DIFINISI TERPILIH Difinisi dari Ibn Qudamah  Menahan asal dan mengalirkan hasilnya Difinisi ini dikutip dari hadist Nabi SAW kepada Umar bin Khathab r.a. “Menahan yang asal dan mengalirkan hasilnya.” Difinisi ini tidak ditentang Alasan pemilihan :

DASAR PENETAPAN HUKUM WAKAF “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (Q.S Ali Imron [3] : 92)

WAKAF YANG PERNAH DILAKUKAN SAHABAT DENGAN PERSETUJUAN RASULULLOH 1. Dari Ibn Umar r.a ia berkata, “Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di khaibar. Lalu beliau mendatangi Rasululloh dan berkata, “Saya mendapatkan tanah maka bagaimana engkau memerintahkanku?” Rasulullah bersabda “Jika kamu bersedia kamu bisa menyedekahkannya. “Maka umar menyedekahkannya dan membuat ketentuan bahwa tanah itu tidak dijual, tidak dihibahkan, tidak pula diwariskan kepada fakir miskin maupun kerabat. Sedangkan bagi mereka yang mengelolanya tidak diharamkan untuk mengambil manfaat darinya selama dalam batas makruf atau untuk menolong karibnya tanpa bermaksud mencari keuntungan. (HR Bukhari Muslim)

2. Diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad dari ayahnya bahwa Ali bin Abi Thalib diberi kepercayaan sebuah tanah di Yanbu oleh Umar bin Khatab. Kemudian Ali membeli sebidang tanah dari Umar dan beliau hendak membuat sumur disitu. Ketika orang-orang bekerja menggali tanah tiba-tiba air memancar. Ali segera datang dan diberitahukan padanya akan hal itu. Lalu beliau berkata “Pewarisnya telah diberi kabar gembira”. Kemudian tanah itu disedekahkan kepada fakir miskin untuk jalan Alloh dan Ibnu Sabil. Tanah tersebut tetap sebagai sedekah baik dalam keadaan damai maupun dalam keadaan perang sampai datang masa yang digambarkan oleh Al-Qur’an sebagai hari dimana waktu itu ada wajah yang putih berseri dan ada pula muka yang hitam muram (hari pembalasan). Kemudian Ali melanjutkan “Agar menjadi penghalangku dari api neraka. (HR Baihaqi)

3. Dari Anas bin Mali r.a ia berkata “Ketika Rasululloh tiba di Madinah beliau memerintahkan untuk membangun Masjid. Beliau bersabda “Wahai Banni Najjar, hargakan (juallah) kepadaku bangunan kalian!” Mereka berkata “Tidak, demi Alloh kami tidak menginginkan harga, melainkan kami serahkan itu kepada Alloh. (HR Bukhari) 4. Dari Abu Hurairah r.a ia berkata “Nabi mengutus Umar bin Khatab untuk menarik sedekah. Ibn Jamil, Khalid bin Walid dan Abbas menolaknya. Rasululloh SAW bersabda “Ibn Jamil tidak dimurka, jika ia fakir maka Alloh akan mencukupinya. Adapun Khalid, kalian menzaliminya, padahal ia telah memberikan perisainya (perkakas perang) di jalan Alloh. Sedangkan Abbas –paman Rasululloh- merupakan tanggunganku. (HR Bukhori)

HIKMAH WAKAF Menjaga maslahat dharuriyyah (primer) Maslahat hajjiyah (sekunder) Maslahat tahsiniyyah (tersier)

SYARAT-SYARAT RUKUN WAKAF Statemen wakaf harus jelas dan tegas Statemen wakaf harus singkat, tidak bertele-tele Statemen wakaf menunjukkan bahwa wakaf tersebut bersifat langgeng Harta yang diwakafkan harus jelas jenis dan sifatnya Tidak ada syarat yang mengikat yang bisa mempengaruhi hakikat wakaf dan bertentangan dengan ketentuan wakaf

SYARAT-SYARAT HARTA WAKAF Harta wakaf itu memiliki nilai (ada harganya) Harta wakaf itu jelas bentuknya Harta wakaf merupakan hak milik dari waqif Harta wakaf itu berupa benda yang tidak bergerak, seperti tanah atau benda yang disesuaikan dengan kebiasaan wakaf yang ada

PENYEWAAN WAKAF Penyewaan wakaf sama seperti penyewaan harta milik lainnya, dimana sah tidaknya akad tersebut dan pelaksanaannya tergantung kepada adanya : Aqidain atau dua orang yang berakad Ma’qud alaih atau barang diwakafkan Shighat atau ucapan serah terima antara keduanya Serta hukum-hukum dan hak-hak yang terjadi setelah itu

STANDAR PEKERJAAN NAZHIR Nazhir adalah orang yang mengelola wakaf, membangun, meningkatkan hasil produksinya dan membagikan keuntungan yang dihasilkan kepada para mustahik, serta membela keberadaannya dan pekerjaan lainnya yang tidak mungkin disebutkan satu-persatu dan juga tidak mungkin dibatasi, kecuali dengan keuntungan dan kemaslahatan dari pekerjaan itu.

semoga Alloh SWT selalu memuliakan kita semua. syukron katsiron... semoga Alloh SWT selalu memuliakan kita semua.