BAB 15 Penyertaan Modal Daerah Oleh Kelompok 8: Anifah Khoirun Nisa’ 125030100111017 Filda Wahar Satyawinata 125030100111060 Raden Roro Annisa 125030100111141 Lia Amalia 125030101111008 Frika Mughny P. 125030107111005 KFF/FIA UB
Pendahuluan Pengertian dan Tujuan Dasar Hukum Investasi Pemisahan kekayaan pemda dari APBD atau penetapan cadangan perusahaan (sumber lain) untuk dijadikan sebagai modal BUMD dan atau PT lainnya yang dikelola secara korporasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah guna mensejahterakan masyarakat Dasar Hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Mendagri 13/06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (direvisi Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011) UU 17/03 pasal 12 ayat 1 tentang Keuangan Negara UU 32/04 pasal 173 dan 177 tentang Pemerintah Daerah Permendagri 13/06 pasal 71 dan penjelasan SE Mendagri 900/4622/SJ Tanggal 21 Agustus 2009 Investasi Penggunaan aset untuk memperoleh manfaat ekonomis (bunga, dividen, royalti, manfaat sosial dll) hingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat
Investasi Jangka Panjang, dibagi: Investasi Menurut Jangka Waktu Tentang Investasi 03 02 Investasi Jangka Panjang, dibagi: 01 Investasi Menurut Jangka Waktu Investasi Permanen. Ex: kerjasama daerah dg pihak ketiga Investasi Non Permanen, Ex: pembelian obligasi, batuan modal kerja, pembentukkan dana secara bergulir kdpd masyarakat, pembelian fasilitas pendanaan kpd perusahaan mikro dan menengah Tujuan Investasi Jangka Pendek Investasi Jangka Panjang (Permendagri 13/06 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Memperoleh keuntungan Keamanan aset daerah Optimalisasi menajemen kas Menjaga likuiditas keuangan
Rendahnya Kontribusi BUMD terhadap PAD, dapat dikaji melalui aspek: Peranannya dalam peningkatan perekonomian daerah Posisi BUMD dalam sisi hukum Pengelolaan investasi BUMD Peningkatan SDM pada BUMD Sistem pemasaran BUMD Pengembangan pengelolaan keuangan BUMD Kejelasan garis komando BUMD berada di bawah Pemerintah Pusat / Pemda
Permasalahan Pengelolaan Perusahaan Daerah Laporan Hasil Biro Analisis KeuDa DepKeu tentang analisis Kinerja BUMD Kemampuan manajemen perusahaan yang lemah Kemampuan modal usaha yang lemah Kondisi mesin dan peralatan yang sudah tua atau ketinggalan dg mesin yg lain Kemampuan pelayanan dan pemasaran Content Layouts Koordinasi antar BUMD masih kurang Kemampuan pemeliharaan aset masih kurang Beban administrasi yang besar BUMD yang rugi masih dipertahankan
Dilema Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BUMD Alasan Strategis Alasan Budget Alasan Politis Tugas yang Multifungsi: Perintis, Pelayan Publik, Carry Over Tugas Pemerintah, Mencari Laba untuk setor ke Pemda [Image Info] www.wizdata.co.kr - Note to customers : This image has been licensed to be used within this PowerPoint template only. You may not extract the image for any other use.
Kesimpulan Peran BUMD terhadap pendapatan daerah masih kecil Penyertaan Modal Daerah ke perusahaan daerah ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mensejahterakan masyarakat Peran BUMD terhadap pendapatan daerah masih kecil Adanya penetapan payung hukum yang jelas
BAB 16 Belanja Modal Daerah Oleh Kelompok 8: Anifah Khoirun Nisa’ 125030100111017 Filda Wahar Satyawinata 125030100111060 Raden Roro Annisa 125030100111141 Lia Amalia 125030101111008 Frika Mughny P. 125030107111005 KFF/FIA UB
Dasar Hukum 1 2 3 UU 17/03 tentang Keuangan Negara Peraturan Pemerintah 58/05 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 3 Permendagri 13/06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (direvisi Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011)
Belanja Tidak Langsung Belanja Daerah Kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang digunakan untuk melaksanakan urusan pemerintah (wajib dan pilihan) yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan Pengertian Belanja Tidak Langsung Belanja Pegawai Belanja Bunga Belanja Subsidi Belanja Hibah Belanja Bansos Belanja bagi hasil Bantuan keuangan Belanja tak terduga Belanja Langsung Belanja pegawai Belanja barang dan jasa Belanja modal Klasifikasi
Belanja Modal Belanja Modal Tepat Harga Tepat Mutu Tepat Waktu Belanja Modal Tepat Jumlah Permendagri 13/06 Tepat Sasaran Merupakan bagian dari kelompok belanja daerah berupa pengeluaran dalam pembelian/ pengadaan atau pembangunan aset tetap berwujud yang bermanfaat lebih dari 12 bulan dalam kegiatan pemerintahan
Permasalahan dan Solusi Kegiatan Belanja Modal Tahap Perencanaan Penetapan Alokasi anggaran Melihat aspirasi dan kebutuhan publik Moratorium penerimaan pegawai Penetapan Mata Anggaran Pemilihan SDM yang paham dg proses penganggaran (akuntasi pemerintah, sifat barang yang akan dibeli dan filosofi pembelian) Adanya Intervensi dari Pihak Legislatif Keberanian untuk menolak intervensi apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum dan erugian negara Kesalahan Penetapan Mekanisme Pengadaaan Selektif dalam pemilihan personel dalam panitia anggaran keberanian menolak intervensi berbagai pihak
Permasalahan dan Solusi Kegiatan Belanja Modal Tahap Perencanaan Ketidakpatuhan arahan dan Kebijakan Umum Belanja Modal Memprioritaskan kepentingan publik Kelemahan dalam studi Kelayakan Meneliti secara detail dan ahli mengenai kelayakan yang dihasilkan oleh pihak independen dan profesional
Permasalahan dan Solusi Kegiatan Belanja Modal Tahap Pelaksanaan Penyerapan Anggaran Korupsi dalam Pengadaan Belanja Modal Penyeleksian ketat Pengiriman personel untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan Pengarahan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Honor yang Memadai Kebenaran Formal Kegiatan Pengadaan Memberikan honor yang wajar memberlakukan sistem reward dan punishment Optimalisasi peran inspektoral pemda Membuka kotak pengaduan bagi masyarakat Memberikan kewenangan bagian keuangan pemda untuk melakukan verifikasi kebenaran substansial Inspektorat pemerintah daerah harus mulai difungsikan secara optimal
Permasalahan dan Solusi Kegiatan Belanja Modal Masalahnya Kesalahan dalam Penetapan mata anggaran Ketersediaan bukti kepemilikan aset Solusi Penyusunan sistem penatausahaan pengadaan belanja modal Adanya pendidikan dan pelatihan secara memadai dan berkelanjutan Pembenahan sistem pengarsipan dan pemenuhan infrastruktur penyimpanan Tahap Penatausahaan
Kesimpulan Belanja modal daerah merupakan pos belanja daerah yang memiliki peranan yang penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu daerah Permasalahan belanja modal daerah terdapat pada setiap jalan perumusan, pelaksanaan dan pelaporannya. Diperlukan manajer keuangan daerah yang dapat menguasai berbagai solusi dari permasalahan keuangan daerah
Thank You! www.themegallery.com
Pertanyaan Yuniar 111 kel 5: syarat2 tertentu dlm memberikan penyertaan modal thdp BUMD Windi 030 kel 3: penyertaan modal pd BUMS Nur Laily 099 kel 5: alasan kepedulian pemerintah thdp BUMD rendah. Farida 028 kel 3: penyebab kegagalan pelelangan belanja modal Luluk 106 kel 5 : cara peningkatan peran BUMD terhadap PAD melalui peraturan yang dibuat oleh pemerintah (opini kelompk) Iqbal 032 kel 1: daerah yang penerapan belanja daerahnya bagus dan faktor-faktor yg mempengaruhi.