SIKLUS PERENCANAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Advertisements

Kegiatan Statistik Kehutanan
Sumatera Selatan Lampung Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Maluku Sulawesi Tenggara Sulawesi Selatan.
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
PROFIL IAP -Ikatan Ahli Perencanaan- Jawa Timur
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
PEMBANTU KETUA I BIDANG AKADEMIK
Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pamsimas Komponen B
EKSPOSE HASIL SURVEI NASIONAL
Asisten Pemerintahan dan Kesra
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
WILAYAH SASARAN PROGRAM PKB PPPPTK MATEMATIKA 2017
Aplikasi Pemetaan Mutu
DANA DEKONSENTRASI GTK TAHUN 2017
RAPAT KOORDINASI TEKNIS BADAN LITBANG HUKUM DAN HAM
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
RAPAT KOORDINASI Perkembangan Penggandaan dan Pendistribusian
Efektivitas Penelitian Dosen Terhadap Pemberantasan Narkoba
Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Indonesia
SEKRETARIS DITJEN BIMAS BUDDHA
Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta
DIREKTORAT TEKNIS & LPMP
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
MATERI II MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH Disampaikan pada :
Persiapan Penyelenggaraan Program Percepatan Pendidikan
PROGRAM PEMBANGUNAN SANITASI SEKOLAH DASAR
Pengembangan Kurikulum 2013 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kabupaten/Kota yang telah Menginisiasi KLA sampai Tahun 2014
RENCANA PROGRAM DAN ANGGARAN DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
DATA KELULUSAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2007 S.D 2010
DATA KEBUTUHAN GURU (NASIONAL) TAHUN
Sumber Jurnal: Agung Eddy Suryo Saputro PPT oleh: Siska Anggraeni
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M Jakarta , Maret 2014
Lesson Learned 2015.
PAPARAN KOMISI 6 REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PENGELOLA PERENCANAAN KEBUTUHAN SDMK PROV/KAB/KOTA
Sumatera Selatan Lampung Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Bali
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM PAI 2013
DATA KEBUTUHAN GURU SD NEGERI (NASIONAL) TAHUN
DEFINISI BAKU GT adalah guru tersedia yaitu jumlah guru yang ada dikurangi jumlah guru pensiun/mutasi/meninggal JM adalah jumlah murid/siswa yang ada (untuk.
Sumatera Selatan Lampung Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Bali
DATA KEBUTUHAN GURU SMK NEGERI (NASIONAL) TAHUN
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA
KEBIJAKAN BAN-S/M TAHUN 2014
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
Sumatera Selatan Lampung Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Bali
Negara Kesatuan Republik Indonesia
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN
Paparan Capaian Progres Pelaksanaan Pisew dan Hasil Monev
Disusun oleh :       Kasmiati (H )
EVALUASI PENANGGULANGAN GANGGUAN REPRODUKSI WILAYAH BVET MEDAN
EVALUASI PENANGGULANGAN GANGGUAN REPRODUKSI 2017
Kebijakan dan strategi pengelolaan tutupan lahan
JURUSAN FARMASI FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS HALU OLEO KENDARI.
WAJIB KERJA DOKTER SPESIALIS
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
PENJELASAN PELAKSANAAN RAPAT KOORDINASI DAN MEKANISME DESK
WAJIB KERJA DOKTER SPESIALIS
RENCANA DAN REALISASI KEGIATAN PISEW
Direktur Perlindungan Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura
Progres dan Rencana Kerja Tindak Lanjut PFI
Traditional Houses of Indonesia
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN PERCEPATAN PENDAFTARAN VARIETAS LOKAL
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
RAPAT KOORDINASI Penyesuaian Target Kemiskinan Kab/kota
Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 “Negara Menjamin Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara.
Evaluasi Pendataan Semester Genap
EVALUASI KEGIATAN DEKONTP
Transcript presentasi:

SIKLUS PERENCANAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN

PENGERTIAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN “Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.” UU No.5/2017, Pasal 1

KEBUDAYAAN KEBUDAYAAN NASIONAL PEMAJUAN KEBUDAYAAN Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-Kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan

PENGEMBANGAN PEMBINAAN PELINDUNGAN PEMANFAATAN KAJIAN PENGAYAAN KERAGAMAN PENYEBARLUASAN PELINDUNGAN PENGEMBANGAN PEMANFAATAN PEMBINAAN SDM LEMBAGA PRANATA KETAHANAN BUDAYA PENGARUH KEPADA DUNIA KESEJAHTERAAN SOSIAL INVENTARISASI PENYELAMATAN PEMELIHARAAN PENGAMANAN PUBLIKASI

10 OBJEK PEMAJUAN KEBUDAYAAN PENGETAHUAN TRADISIONAL TRADISI LISAN MANUSKRIP ADAT ISTIADAT RITUS 10 OBJEK PEMAJUAN KEBUDAYAAN TEKNOLOGI TRADISIONAL PERMAINAN RAKYAT OLAHRAGA TRADISIONAL SENI BAHASA

PEMAJUAN KEBUDAYAAN PEDOMAN “Pemajuan Kebudayaan berpedoman pada: Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi Strategi Kebudayaan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan” UU No.5/2017, Pasal 8

ALUR DOKUMEN PERENCANAAN PARTISIPASI MASYARAKAT DISUSUN PEMERINTAH RENCANA INDUK PEMAJUAN KEBUDAYAAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL STRATEGI KEBUDAYAAN POKOK PIKIRAN KEBUDAYAAN DAERAH PROVINSI RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL POKOK PIKIRAN KEBUDAYAAN DAERAH KABUPATEN/KOTA RENCANA KERJA PEMERINTAH / PEMERINTAH DAERAH LOKAKARYA TARI

JADWAL PENYUSUNAN: 2018 FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESEMBER MASA PERSIAPAN LOKAKARYA PENYUSUNAN PPKD DI 20 KLASTER KERJA PRA KONGRES 1: PENYUSUNAN PPKD KABUPATEN/KOTA PENETAPAN PPKD KAB/KOTA OLEH BUPATI/WALIKOTA PRA KONGRES 2: PENYUSUNAN PPKD PROVINSI LOKAKARYA PENYUSUNAN PPKD DI 20 KLASTER KERJA PENETAPAN PPKD PROVINSI OLEH GUBERNUR PENYUSUNAN STRATEGI KEBUDAYAAN 16-18 NOVEMBER 2018 KONGRES KEBUDAYAAN 2018: PENETAPAN STRATEGI KEBUDAYAAN OLEH PRESIDEN

Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota Anggaran penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota dibebankan kepada APBD. Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota. Pasal 11 ayat (3) & (4) UU No. 5 / 2017

ISI PPKD KABUPATEN/KOTA Identifikasi keadaan terkini dari perkembangan Objek Pemajuan Kebudayaan di kabupaten/kota Identifikasi SDM Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan di kabupaten/kota Identifikasi sarana dan prasarana Kebudayaan di kabupaten/kota Identifikasi potensi masalah Pemajuan Kebudayaan Analisis dan rekomendasi untuk implementasi Pemajuan Kebudayaan di kabupaten/kota

PPKD PROVINSI Seluruh dokumen PPKD Kabupaten/Kota akan dikonsolidasikan menjadi dokumen PPKD Provinsi. Dokumen PPKD Provinsi ditetapkan oleh Gubernur.

ALUR PENYUSUNAN PPKD Kabupaten/Kota Bupati/Walikota mengalokasikan APBD untuk penyusunan PPKD Kabupaten/Kota; Bupati/Walikota menetapkan SK Tim Penyusun PPKD Kabupaten/Kota; Tim Penyusun bekerja menyusun PPKD Kabupaten/Kota melalui rangkaian survey, forum terbuka, forum diskusi terpumpun, dan penulisan analisis & rekomendasi; Bupati/Walikota menetapkan SK PPKD Kabupaten/Kota; dan Penyerahan PPKD Kabupaten/Kota ke tingkat Provinsi.

Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan masyarakat melalui para ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam Objek Pemajuan Kebudayaan di kabupaten/kota. Pasal 11 ayat (1) UU No.5/2017

KOMPOSISI TIM PENYUSUN PPKD Tim Penyusun berjumlah gasal, paling sedikit 5 orang, dan terdiri dari: Organisasi perangkat daerah yang membidangi kebudayaan, perencanaan dan keuangan. Para ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam Objek Pemajuan Kebudayaan di kabupaten/kota, yaitu: Pendidik atau akademisi di bidang Kebudayaan; Budayawan atau seniman; Anggota Dewan Kebudayaan Daerah atau Dewan Kesenian Daerah; Anggota organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang Kebudayaan; Pemangku adat atau kepala suku; dan/atau Orang yang pekerjaannya memiliki kaitan erat dengan Objek Pemajuan Kebudayaan.

20 KLASTER KERJA PPKD ACEH SUMATERA UTARA BPCB SUMATERA BARAT BPNB ACEH BPCB SUMATERA BARAT BPNB SUMATERA BARAT BPCB JAMBI BPNB KEPULAUAN RIAU ACEH SUMATERA UTARA SUMATERA BARAT JAMBI KEPULAUAN RIAU BENGKULU SUMATERA SELATAN RIAU BANGKA BELITUNG BPNB JAWA BARAT BPCB BANTEN BPCB D.I. YOGYAKARTA BPCB JAWA TENGAH BPCB JAWA TIMUR JAWA BARAT BANTEN D.I. YOGYAKARTA JAWA TENGAH JAWA TIMUR DKI JAKARTA LAMPUNG

20 KLASTER KERJA PPKD BPNB SULAWESI SELATAN BPCB SULAWESI SELATAN BPNB KALIMANTAN BARAT BPCB KALIMANTAN TIMUR BPNB BALI BPCB BALI BPNB SULAWESI SELATAN KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN UTARA BALI NUSA TENGGARA TIMUR SULAWESI SELATAN KALIMANTAN TENGAH KALIMANTAN TIMUR NUSA TENGGARA BARAT SULAWESI BARAT KALIMANTAN SELATAN BPCB SULAWESI SELATAN BPNB SULAWESI UTARA BPCB GORONTALO BPNB MALUKU BPNB PAPUA SULAWESI TENGGARA SULAWESI UTARA SULAWESI TENGAH MALUKU UTARA PAPUA BARAT GORONTALO MALUKU PAPUA

KEBUTUHAN KONSOLIDASI DATA Dalam rangka persiapan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah tingkat Kabupaten/Kota, perlu konsolidasi data terkait 10 objek pemajuan kebudayaan di 515 Kabupaten/Kota. Konsolidasi ini ditempuh dengan: Penyiapan data reference dari lembaga yang tugas dan fungsinya terkait dengan 10 objek pemajuan kebudayaan Pengisian borang (formulir) terkait 10 objek dalam proses penyusunan Pokir Kebudayaan Daerah.

DATA YANG AKAN DIKONSOLIDASI Apa saja objek pemajuan kebudayaan yang digunakan di Kabupaten/Kota? Berapakah jumlah pengguna untuk masing-masing objek pemajuan kebudayaan tersebut? Apa saja lembaga yang mendukung pemajuan objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten/Kota tersebut? Apa saja pranata yang mendukung pemajuan objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten/Kota tersebut? Apa saja sarana dan prasarana fisik yang mendukung pemajuan objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten/Kota tersebut? Apa saja masalah dalam pemajuan objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten/Kota tersebut?

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN 2018