FASILITAS PEMBERITAHUAN PENDAHULUAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
FASILITAS IMPOR KEGIATAN PANAS BUMI
Advertisements

REGISTRASI KEPABEANAN
Pembebasan Bea Masuk dan PPN/PPn BM tidak dipungut
Tahapan impor Bagan proses permohonan perizinan impor via on-line dan secara manual Proses Importasi Prosedur Impor.
TATA LAKSANA KEPABEANAN DI BIDANG EKSPOR
PEMBEBASAN BEA MASUK INDUSTRI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK
Tata Cara Penghitungan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor
KEPABEANAN I PUTU AGUS ARJAYA OLEH :
(PERUBAHAN PMK NOMOR 254/PMK.04/2013 TENTANG KITE PEMBEBASAN)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 19/PJ/2010 Tentang PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN.
TATALAKSANA KEPABEANAN DIBIDANG IMPOR
Dasar Hukum PASAL 25 AYAT (1) HURUF F UNDANG- UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1995 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 143/KMK.011/1997.
(PERUBAHAN PMK NOMOR 253/PMK.04/2013 TENTANG KITE PENGEMBALIAN)
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
AUTHORIZED ECONOMIC OPERATOR
Berdasarkan peraturan direktur jenderal bea dan cukai
TATA LAKSANA PEMASUKAN BARANG ASAL TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT DAN PENGELUARAN BARANG ASAL TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN.
SOSIALISASI DALAM RANGKA IMPLEMENTASI
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
REGISTRASI KEPABEANAN
Kementerian Keuangan RI
Perencanaan dan Pengendalian
Acara Sosialisasi kepada Pengguna Jasa Kepabeanan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
Kementerian Keuangan RI
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
DIREKTORAT PERENCANAAN PENERIMAAN-SUBDIT PENYULUHAN
PROSEDUR By Christiandi Wianto.
TANGGUNG JAWAB BEA MASUK, PEMBAYARAN, JAMINAN dan PENAGIHAN
Saat Pembuatan Faktur Pajak
Penghitungan Bea Masuk, Cukai, dan PDRI
Memahami SPT, pernyetoran, dan pelaporan pajak
ajustment/opinion/deal
PROSEDUR IMPOR DAN EKSPOR
CONTOH SOAL.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Saat dan tempat pajak terutang
MATERI KULIAH PENGERTIAN FAKTUR PAJAK JENIS-JENIS FAKTUR PAJAK
ANALISIS RESIKO KUALITATIF
DASAR HUKUM Dasar Hukum Pengertian Tidak Dipungut Bea Masuk
ALLPPT.com _ Free PowerPoint Templates, Diagrams and Charts
Impor di Indonesia KELOMPOK 12: Rizny Anindya ( )
Percakapan Bisnis Jepang Ke 6
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Bab 2 APBN dan APBD Tentunya kita sekarang menikmati pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dari manakah pembangunan tersebut dibiayai? Dalam upaya.
Mitra Utama yang selanjutnya disebut MITA adalah:
FASILITAS PENGELUARAN BARANG
Proses dan Prosedur Impor
PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG
TATA CARA PEMBENTUKAN SERIKAT PEKERJA.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
FASILITAS PELAYANAN SEGERA
Pemeriksaan barang impor di gudang importir merupakan skema kemudahan
Wewenang Pemeriksaan :
KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta Kamis, 16 Agustus 2018
PELUNASAN DAN PENAGIHAN BKC
Tata Cara Pengisian Izin Timbun
FASILITAS IMPORTASI KEMASAN BERULANG
Sistem Komputer Pelayanan Ekspor
MUTASI BARANG KENA CUKAI
Tata Cara Pengisian Izin Bongkar
Teknis Kepabeanan Kelompok 2 Bestya Nora Savira (04)
Tata cara pengeluaran barang impor dari kawasan pabean untuk diangkut ke tps Pengusaha TPS di KPPT (kawasan pelayanan pabean terpadu) menyampaikan BC.
SISTEM APLIKASI MANIFES (CEISA MANIFES)
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepabenan dan Cukai Pertemuan 5 : Pengenalan dan Environment CEISA.
PER-38/BC/2017 TENTANG TATA CARA PENYERAHAN,PENATAUSAHAAN, PERBAIKAN, DAN PEMBATALAN RENCANA KEDATANGAN SARANA PENGANGKUT, MANIFES KEDATANGAN DAN MANIFES.
Transcript presentasi:

FASILITAS PEMBERITAHUAN PENDAHULUAN (prenotification) Pengertian pemberithauan pendahuluan (prenotification) adalah pengajuan PIB sebelum pihak pengangkut menyerahkan inward manifest, atau sebelum tanggal pembongkaran. Berdasarkan ketentuan tata laksana impor, importir dapat menyampaikan prenotification dengan mengajukan PIB: Sebelum dilakukan pembongkaran barang impor, bagi importir MITA Prioritas tanpa harus mengajukan permohonan; atau Paling cepat 3 hari kerja sebelum tanggal tanggal perkiraan pembongkaran barang impor bagi importir lainnya.