Perlakuan Perpajakan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 dan Surat Edaran Dirjen Pajak No SE-10/PJ.42/1994. diatur mengenai tata cara.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
AKUNTANSI LEASE Lease tidak berlaku untuk aktiva yang tidak dapat didepresiasikan seperti; eksplorasi dan eksploitasi minyak, gas, mineral dan kayu. Pihak-pihak.
Advertisements

Transaksi Sewa Guna Usaha (Leasing) Pertemuan 04
LEASING (SEWA GUNA USAHA)
SEWA GUNA (LEASING) MUHAMMAD IQBAL.
Akuntansi Pajak atas Leasing
SEWA GUNA USAHA.
Sewa guna (leasing) Rita Tri Yusnita Sumber:
LEASING.
LEASING SEBAGAI SALAH SATU LEMBAGA PEMBIAYAAN
Nama : jeje jaenudin NIM : Kelas : C
Penyusunan laporan keuangan fiskal KOREKSI FISKAL
Sewa Guna Usaha (Leasing)
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
PERENCANAAN PAJAK ATAS SEWA GUNA USAHA
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H.,M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
SONY SUBROTO UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
11. Sewa Guna Usaha (Leasing)
SEWA GUNA ( LEASING ).
PENDANAAN CAMPURAN OLEH ERVITA SAFITRI.
AKUNTANSI SEWA Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan 11.
HAK GUNA USAHA (LEASING)
LEASING (SEWA-GUNA-USAHA)
PENDANAAN CAMPURAN OLEH ERVITA SAFITRI.
21 Chapter Accounting for Leases Intermediate Accounting 12th Edition
SEWA GUNA ( LEASING ) Lili Syafitri, SE.,Ak.,M.Si LILI SYAFITRI D-7134
Universitas Serang Raya
Leasing.
Akuntansi Leasing Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
Emilia Gustini, SE. M.Si. Ak. CA
BAB 13 AKUNTANSI TRANSAKSI IJARAH (SEWA-MENYEWA) TUJUAN PEMBELAJARAN
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM PERIKATAN 2016.
Pph 2 Leasing dalam pajak.
Leasing.
MODUL 14 PINJAMAN BERJANGKA DAN SEWA GUNA USAHA
UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA 2012
BANK DAN LKNB By: Raswan Udjang
Mengevaluasi Sewa Guna Usaha dalam kaitannya dengan pendanaan Utang
AKUNTANSI LEASING.
Manajemen Pajak Penyusutan.
Leasing Bab 7 MK 2.
AKUNTANSI PAJAK.
Copyright by Dhoni Yusra
LEASING Oleh : Maiza Fikri, ST, M.M
PENDANAAN JANGKA MENENGAH DAN JANGKA PANJANG
Bab 14 Pembelanjaan Jangka Panjang
LEASING ( SEWA GUNA USAHA )
SEWA GUNA (LEASING).
PT. Angin Segar ( ) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan besar obat-obatan. Perusahaan tersebut telah dikukuhkan.
AKUNTANSI SEWA.
Akuntansi sewa guna usaha
LEASING (SEWA GUNA USAHA)
Sewa Guna Usaha (Leasing)
SEWA GUNA (LEASING).
AKUNTANSI PAJAK ATAS SEWA GUNA USAHA
Copyright by Dhoni Yusra
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
Bank & Lembaga Keuangan
Copyright by Dhoni Yusra
MATA KULIAH : BLK DOSEN : KAPRIANI, S.E, M. Si
AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH II
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS Sewa Guna Usaha Anjak Piutang
Leasing dan Aktiva Tetap
SELAMAT BELAJAR DAN MENGERJAKAN
SEWA GUNA USAHA (leasing)
AKUNTANSI LEASING. AKUNTANSI LEASE  Lease adalah suatu perjanjian yang memberikan hak untuk menggunakan harta, pabrik, atau alat-alat (tanah atau aktiva.
AKUNTANSI SEWA Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan 14.
LEASING (Sewa Guna Usaha)
Transcript presentasi:

Perlakuan Perpajakan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 dan Surat Edaran Dirjen Pajak No SE-10/PJ.42/1994. diatur mengenai tata cara pencatatan transaksi leasing secara sale and lease back dengan hak opsi sehingga untuk jenis leasing lainnya misalnya Pembiayaan Konsumen harus mengacu kepada PSAK No. 30 (Transaksi yang mengandung Sewa).

PSAK 30 Sewa (Lease) adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Dalam praktek sehari-hari, sering ditemukan kesalah pahaman dari akuntansi perusahaan sehingga dalam perpajakan memperlakukan transaksi Pembiayaan Konsumen layaknya Sale and Lease Back dengan Hak Opsi.

Menurut KMK Nomor 1169/KMK.01/1991 Kegiatan sewa guna usaha digolongkan sebagai Sewa Guna Usaha (SGU) dengan hak opsi apabila memenuhi semua kriteria berikut : 1. Jumlah pembayaran sewa guna usaha selama masa sewa guna usaha pertama ditambah dengan nilai sisa barang modal, harus dapat menutup harga perolehan barang modal dan keuntungan lessor; 2. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 masa sewa guna usaha ditetapkan sekurang-kurangnya 2 tahun untuk barang modal Golongan I, 3 tahun untuk barang modal Golongan II dan III, dan 7 tahun untuk Golongan Bangunan; 3. Perjanjian sewa guna usaha memuat ketentuan mengenai opsi bagi lessee.

Perbedaan perlakuan antara Akunntansi dan Pajak Secara akuntansi, pencatatan dilakukan secara Capital Lease, dimana : 1. aktiva leasing langsung dibukukan sebagai aktiva tetap leasing dan disusutkan sesuai dengan masa manfaatnya; 2. lessee membebankan biaya penyusutan aktiva SGU dan beban bunga SGU Secara perpajakan, dilakukan secara Operating Lease, dimana : aktiva tetap leasing baru diakui setelah lessee melaksanakan hak opsinya, dengan biaya perolehan sebagai dasar penyusutan sebesar nilai opsi tersebut lessee membebankan angsuran pokok dan bunga SGU sebagai biaya leasing Sedangkan untuk transaksi pembiayaan konsumen, pencatatan secara akuntansi maupun perpajakan sama, yaitu dilakukan secara Capital Lease.

Berdasarkan Ketentuan Pasal 14 huruf c Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1169/KMK.01/1991 dinyatakan apabila masa SGU dengan hak opsi ternyata lebih pendek dari masa SGU menurut Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan dimaksud, maka Direktur Jenderal Pajak melakukan koreksi atas pengakuan penghasilan pihak lessor.

Berdasarkan Ketentuan Pasal 16 huruf d Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 dinyatakan apabila masa SGU dengan hak opsi ternyata lebih pendek dari masa SGU menurut Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan dimaksud, maka Direktur Jenderal Pajak melakukan koreksi atas pembebanan biaya SGU.

Berdasarkan penegasan dalam butir 8 Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE- 29/PJ.42/ 1992 tanggal 19 Desember 1992 dalam hal perjanjian finance lease menyatakan jangka waktu yang lebih pendek atau pada pelaksanaannya berakhir dalam jangka waktu yang lebih pendek dari jangka waktu minimum yang disyaratkan perlakuan perpajakannya disamakan dengan operating lease.

Ilustrasi kasus Tanggal 1 Januari 2010 CV Andi (Lessee) mendapat sebuah truk dengan memperoleh pembiayaan financial lease dari sebuah perusahaan leasing PT Sarana (Lessor). Dalam kontrak dimuat ketentuan sebagai berikut : · Nilai kontrak sebesar Rp · Masa leasing selama 5 tahun, yaitu sejak 1 Januari 2010 · Pembayaran lease adalah Rp pertahun, yg harus dimulai 1 Januari 2010 (pada awal masa lease) Keterangan tambahan · Masa manfaat ekonomis truk 8 tahun · Tingkat bunga 20%

Berdasarkan keterangan di atas dibuatlah tabel pembayaran sebagai berikut PembayaranHutang Lease Payment PokokBunga 1 Januari ,436,72850,000,000 1 Januari ,436,72850,000,00024,112,65425,887,34650,000,000 1 Januari ,324,07450,000,00028,935,18521,064,81550,000,000 1 Januari ,388,88950,000,00034,722,22215,277,77850,000,000 1 Januari ,666,66750,000,00041,666,6678,333,33350,000,000

Truk Leasing179,436,728 Hutang Leasing179,436, Hutang Leasing50,000,000 Kas50,000, Hutang Leasing24,112,654 Biaya Bunga Leasing25,887,346 Kas50,000, Biaya penyusutan Truk22,429,591 Akumulasi Penyustan Truk22,429, Hutang Leasing28,935,185 Biaya Bunga Leasing21,064,815 Kas50,000, Biaya penyusutan Truk22,429,591 Akumulasi Penyustan Truk22,429, Hutang Leasing34,722,222 Biaya Bunga Leasing15,277,778 Kas50,000, Biaya penyusutan Truk22,429,591

Hutang Leasing41,666,667 Biaya Bunga Leasing8,333,333 Kas50,000, Biaya penyusutan Truk22,429,591 Akumulasi Penyustan Truk22,429, Biaya penyusutan Truk22,429,591 Akumulasi Penyustan Truk22,429, Biaya penyusutan Truk22,429,591 Akumulasi Penyustan Truk22,429, Biaya penyusutan Truk22,429,591 Akumulasi Penyustan Truk22,429, Biaya penyusutan Truk22,429,591 Akumulasi Penyustan Truk22,429,591

JurnalAKUNTANSIKOREKSIFISKAL Truk Leasing179,436,728 Hutang Leasing179,436, Hutang Leasing50,000,000 Kas50,000, Hutang Leasing24,112,654 Biaya Bunga Leasing25,887, ,112,65450,000,000 Kas50,000, Biaya penyusutan Truk22,429, Akm. Penyusutan Truk22,429, Hutang Leasing28,935,185 Biaya Bunga Leasing21,064, ,935,18550,000,000 Kas50,000, Biaya penyusutan Truk22,429, Akm. Penyusutan Truk22,429, Hutang Leasing34,722,222 Biaya Bunga Leasing15,277, ,722,22250,000,000 Kas50,000, Biaya penyusutan Truk22,429, Akm. Penyusutan Truk22,429,591

Hutang Leasing41,666,667 Biaya Bunga Leasing8,333, ,666,66750,000,000 Kas50,000, Biaya penyusutan Truk22,429, Akm. Penyusutan Truk22,429, Biaya penyusutan Truk22,429, Akm. Penyusutan Truk22,429, Biaya penyusutan Truk22,429, Akm. Penyusutan Truk22,429, Biaya penyusutan Truk22,429, Akm. Penyusutan Truk22,429, Biaya penyusutan Truk22,429, Akm. Penyusutan Truk22,429,591