OVERVIEW PELAKSANAAN HIBAH BMN DAN STRATEGI PERCEPATAN PELAKSANAAN HIBAH BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
Advertisements

TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Perdirjen Perbendaharaan No. PER-69/PB/2006
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 403/KMK.06/2013
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
LATAR BELAKANG PENERAPAN PENYUSUTAN
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Pengelolaan Dana Hibah
PRESENTASI MULTIMEDIA APLIKASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN-03 SUDJANA-NIP: Kode Matakuliah : 4112 APLIKASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN-03.
MANAJEMEN MATERIIL Disampaikan oleh : Parsiyo, S.IP. MM.
PMK NOMOR 4/PMK.06/2015 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB TERTENTU DARI PENGELOLA BARANG KEPADA PENGGUNA BARANG.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 246/PMK.02/2014 Tentang
TATA CARA PENGUSULAN STATUS PENGGUNAAN DAN PENGHAPUSAN BMN
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL RADALGRAM DATA S/D MEI 2015 Jakarta, Mei 2015 Biro Keuangan dan Pengelolaan BMN.
Tata Cara Proses Serah Terima Aset Rusunawa
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
Oleh : Kepala Biro Keuangan dan Perlengkapan
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.06/2016
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 229/KM.6/2016
SOP Penyusunan data Barang Milik Negara (BMN)
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ATAS PELAKSANAAN KEUANGAN
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
Kebijakan Akuntansi Persediaan dan Penyajiannya di Laporan Keuangan
PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
BARANG MILIK NEGARA DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
Inspektorat Kabupaten Sleman
Pertemuan Koordinasi Data Rekening Kementerian Kesehatan TW 3 TA 2017
KEPALA BAGIAN PENGELOLAAN BMN BIRO KEUANGAN DAN BMN
PAPARAN Inspektur Wilayah III
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SEKRETARIAT DITJEN IKTA TAHUN ANGGARAN 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
KEBIJAKAN HIBAH DANA DEKONSENTRASI / TUGAS PEMBANTUAN DAN HIBAH DROPPING DALAM RANGKA TERTIB PENATAUSAHAAN KEMENTERIAN KESEHATAN.
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
KEMENTERIAN KESEHATAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
BIRO UMUM SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL.
KEMENTERIAN KESEHATAN
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
By Dr. Yohanes Indrayono, Ak., MM, CA Inspektur III
PENYELESAIAN ADMINISTRASI & PERCEPATAN HIBAH BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN.
DASAR HUKUM 1.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) 2.Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150.
Simulasi Reviu atas Penilaian Kembali
SUMARTONO Kepala Bagian Penatausahaan BMN Jakarta, 15 Maret 2019
Dra. Rita zasriyanti RAPAT KOORDINASI
PROGRES HIBAH BMN BERUPA BANTUAN PEMERINTAH Perolehan tahun anggaran
TINDAK LANJUT PENYELESAIAN HIBAH BANTUAN PEMERINTAH DI DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU YUSEP FATRIA INSPEKTUR IV BOGOR, 9 MARET 2018.
Doden FE Untag Banyuwangi
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara © 2019
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DAN BELANJA TAK TERDUGA KABUPATEN BANJAR Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. ACHMAD ZULYADAINI,M.Si.
Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
Kebijakan Penyelesaian Hibah BMN DK/TP Dan Dropping
KEBIJAKAN HIBAH DI KEMENTERIAN KESEHATAN
KEMENTERIAN KESEHATAN
Transcript presentasi:

OVERVIEW PELAKSANAAN HIBAH BMN DAN STRATEGI PERCEPATAN PELAKSANAAN HIBAH BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI Akuntabel-Profesional-Integritas-Kebersamaan DISAMPAIKAN OLEH EKATMAWATI KEPALA BIRO KEUANGAN DAN BMN PAPARAN BIRO KEUANGAN DAN BMN

Copy Right Biro Keungan Dan BMN PERKIRAANJUMLAHKENAIKAN (PENURUNAN)PERSENTASE ASET LANCAR 1,370,003,399,180399,893,786,015(970,109,613,165)(70,81) ASET TETAP 2,666,384,971,6021,926,030,375,004(740,354,596,598)(27,77) ASET LAINNYA 3,203,446,082,4071,571,270,689,156(1,632,175,393,251)(50,95) TOTAL ASET 7,239,834,453,1893,897,194,850,175(3,342,639,603,014)(46,17) Hasil analisa sementara, aset Kementerian Desa, PDTT mengalami tren penurunan sebesar 3,3 T. hal ini dikarenakan satker di lingkungan KDPDTT menindaklanjuti PMK 181/PMK.06/2016 Pasal 47 dan sebagian melakukan penghapusan.

Rekapitulasi Usulan Persetujuan Hibah BMN Tahun 2017 NoUKE 1Usulan Hibah Tahun 2017Persetujuan HibahDalam Proses Verifikasi 1 Sekretariat Jenderal Inspektorat Jenderal Ditjen PPMD Ditjen PKP ,863,514, ,951303,255 5 Ditjen PDT Ditjen PDTu Ditjen PKP2Trans Ditjen PKTrans Balilatfo TOTAL ,605,779,679,537 3,822,684,604,822 Sisa 3,8 T masih dalam proses verifikasi Biro Keuangan, Itjen dan Kemenkeu karena sebagian besar usulan masuk pada bulan Desember 2017.

Pasal 47 Saat ini, dalam aplikasi persediaan belum tersedia Daftar Barang Persediaan Yang Tidak Dikuasai Perlakuan Persediaan - PMK 181/2016

EVALUASI HASIL PELAKSANAAN HIBAH BMN NomorPermasalahanTindaklanjut 1Masih terdapat perbedaan rekapan nilai usulan antara Biro Keuangan dan BMN dengan UKE-I Rekonsiliasi data secara intensif 2Masih terdapat kurang koordinasi antara Direktorat teknis dengan Bagian Keuangan pada UKE I dan Biro Keuangan dan BMN, hal ini di tunjukan dengan adanya perbedaan pemahaman (Naskah Hibah, BAST, Pendelegasian Kewenangan) dan perbedaan nilai yang diusulkan oleh direktorat teknis dengan nilai yang diinput dalam aplikasi persediaan UKE-I 1.Pembinaan dan sosialisasi 2.Koordinasi intensif (komunikasi langsung, rapat-rapat internal) 3.Pengawasan dan pengendalian (Masing- masing UKE-I) 3Masih terdapat kekurangan dokumen usulan hibah BMN Pemahaman dan ketelitian tim internal dalam melakukan penelitian usulan hibah BMN. 4Masih terdapat nilai BMN dalam 1 kontrak yang di berikan untuk beberapa Penerima HIbah tanpa merinci dengan jelas nilai per penerima hibah, sehingga menyulitkan pada saat penyerahan kepada penerima hibah dan mengeluarkan dalam aplikasi RAB/Kontrak atas Bantuan pemerintah harus lebih rinci dan jelas, sehingga tidak menyulitkan pada saat penyerahan ke Daerah. External

STRATEGI PERCEPATAN PELAKSANAAN HIBAH BMN NomorStrategi 1Sarana dan Prasarana (data, arsip dan tempat verifikasi hibah) saat ini sudah ada fasilitas 1 ruangan verval) 2Peningkatan kualitas SDM tim verifikasi 3Peningkatan koordinasi internal tim verifikasi secara intensif 4Perubahan system pelaksanaan verifikasi 5Penambahan personil tim verifikasi Internal External NomorStrategi 1Kepedulian stakeholder terhadap BMN 2Jangan menunda-nunda usulan 3Koordinasi intensif (Direktorat, UKE-I dan Biro Keuangan dan BMN) 4Rekonsiliasi data secara periodik 5Rincian pada lampiran BMN yang di usulkan oleh UKE-I agar disertai dengan Soft copy dan diserahkan kepada Tim Verifikasi/melalui . 6Persetujuan hibah yang sudah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal agar segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan naskah hibah, BAST dan penerbitan SK penghapusan.

NoNomor dan Tanggal Usulan Tahun PerolehanNilai Usulan No. dan Tanggal Persetujuan No. Naskah Hibah No. BASTNo. SK Penghapusan Keterangan 1B.XX/XX201XRp.xxxx x S.XXXXXXXX xxxx Jumlah FORMULIR MONITORING USULAN HIBAH BMN DAN CATATAN PENTING CATATAN. 1.Kelengkapan dokumen usulan Hibah BMN 2.Kekuatan data manual dan dokumen fisik atas aset yang tidak disajikan dalam neraca dan di catat dalam daftar persediaan. 3.Mapping data dari UKE-I untuk mutasi keluar setiap akun (Persediaan dan aset lain-lain) selama tahun 2017 di sandingkan dengan dokumen fisik.

NO JENIS KEWENANGAN PEJABAT PENERIMA DELEGASI WEWENANG KEPMEN 68/2015 KEPMEN 14/2017 1Usulan Persetujuan ke Pengelola 1.Tanah, bangunan dan STB yang memiliki bukti ke pemilikan. 2.STB yang tidak memiliki bukti kepemilikan dengan Nilai Perolehan diatas 100 juta rupiah Pejabat Eselon II /KPB (di lingkungan Setjen) Kepala Biro Keuangan dan BMN Sekretaris Unit Eselon I/Kuasa Pengguna Barang (Barang Milik Negara di lingkungan Ditjen/Badan) Sekretaris Unit Eselon I/Kuasa Pengguna Barang (Barang Milik Negara di lingkungan Ditjen/Badan) 2Usulan Persetujuan ke Pengguna 1.STB yang tidak memiliki bukti kepemilikan dengan Nilai Perolehan S/D 100 juta rupiah 2.Barang Milik Negara yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan, yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN. Sekretaris Unit Eselon I/Kuasa Pengguna Barang Direktur Jenderal/Kepala Badan/Kuasa Pengguna Barang PEMINDAHTANGANAN

NO JENIS KEWENANGAN PEJABAT PENERIMA DELEGASI WEWENANG KEPMEN 68/2015 KEPMEN 14/2017 3Penandatanganan Naskah Hibah, BAST, Surat Keterangan, Surat Pernyataan 1.Tanah, bangunan dan STB yang memiliki bukti ke pemilikan. 2.STB yang tidak memiliki bukti kepemilikan dengan Nilai Perolehan diatas 100 juta rupiah Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretaris Unit Eselon I/Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Sekretaris Unit Eselon I/Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum 3. BMN yang dari awal perolehannya direncanakan untuk dihibahkan yang berasal dari Belanja Pusat. Belum diatur secara Spesifik Direktur yang menangani Teknis 4. BMN yang dari awal perolehannya direncanakan untuk dihibahkan yang berasal dari Dana DK/TP. Belum diatur secara Spesifik Direktur Jenderal/Kepala Badan PEMINDAHTANGANAN

NO JENIS KEWENANGAN PEJABAT PENERIMA DELEGASI WEWENANG KEPMEN 68/2015 KEPMEN 14/2017 1Usulan Persetujuan ke Pengelola 1.Tanah, bangunan dan STB yang memiliki bukti ke pemilikan. 2.STB yang tidak memiliki bukti kepemilikan dengan Nilai Perolehan diatas 100 juta rupiah Kepala Biro Keuangan dan BMN Kepala Biro Keuangan dan BMN Sekretaris Unit Eselon I/Kuasa Pengguna Barang Sekretaris Unit Eselon I/Kuasa Pengguna Barang 2Usulan Persetujuan ke Pengguna a. Persediaan b. Aset Tetap Lainnya (hewan, ikan, dan tanaman); dan c. selain tanah dan/atau bangunan yang tidak memiliki bukti kepemilikan, dengan nilai perolehan sampai dengan Rp ,00 (seratus juta rupiah),karena sebab-sebab lain yang merupakan sebab-sebab secara normal dapat diperkirakan wajar menjadi penyebab Penghapusan Sekretaris Unit Eselon I/Kuasa Pengguna Barang Sekretaris Unit Eselon I/Kuasa Pengguna Barang PENGHAPUSAN

NO JENIS KEWENANGAN PEJABAT PENERIMA DELEGASI WEWENANG KEPMEN 68/2015 KEPMEN 14/ Menetapkan keputusan Penghapusan Barang Milik Negara Sekretaris Unit Eselon I/Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretaris Jenderal/Direktur Jenderal/Kepala Badan/Inspektur Jenderal PENGHAPUSAN

(KEWENANGAN PERSETUJUAN PEMINDAHTANGANAN) PP 27 TAHUN 2014 (KEWENANGAN PERSETUJUAN PEMINDAHTANGANAN) PP 27 TAHUN 2014 BACK

BIRO KEUANGAN DAN BMN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN DESA, PDT DAN TRANSMIGRASI TRANSMIGRASI