Direktorat Kompensasi ASN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Advertisements

PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
FORMASI JABATAN DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA
Disampaikan pada acara
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
TIM SELEKSI TERBUKA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
TUNJANGAN KINERJA DAERAH ( TKD)
TUNJANGAN KINERJA DAERAH TUNJANGAN KINERJA DAERAH
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
Proses evaluasi jabatan karena perubahan organisasi tata kerja
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
K E M E N T E R I A N P E R T A N I A N Kementerian Pertanian
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR TEKNIS KEGIATAN SASARAN KERJA PEGAWAI
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
Nama Kelompok : Aisyah Nurul Jannah ( ) Anggun Retnosari ( )
EVALUASI JABATAN Menurut Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
SISTEM APLIKASI RENPEGFOR
Direktorat Kompensasi ASN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI DALAM IMPLEMENTASI MANAJEMEN ASN
Bagaimana Gaji PNS Indonesia ?
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.
Manajemen Umum Kepegawaian
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Penetapan jabatan, ANALISIS JABATAN, dan ANALISIS BEBAN KERJA
E-VALIDASI ANGKA KREDIT (e-VAK)
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
KOMPETENSI JABATAN DAN PETA JABATAN
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER Kebijakan dalam JFPK
PENYUSUNAN URAIAN TUGAS, ANALISIS BEBAN KERJA DAN PETA JABATAN
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
D A S A R : PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN.
PENYUSUNAN KEBUTUHAN (FORMASI) PNS PEMDA DIY TAHUN 2018
TUNJANGAN KINERJA DAERAH ( TKD)
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI 2018
Surabaya, 21 Maret 2018 Oleh : Budi Setiawan
Sosialisasi Pemetaan Kompetensi
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI SERTA PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING.
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi
POLA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Bahan materi “Sosialisasi Kebijakan Analisa jabatan Analisa Beban Kerja, Evaluasi jabatan, penataan pegawai, dan Tambahan Penghasilan Pegawai” 8 Januari.
Validasi Data ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2019
KUANTITAS DAN KUALITAS DATA ASN
1 Bagian Organisasi Pemkab HSS. TUJUAN DAN SASARAN REFORMASI BIROKRASI REFORMASI BIROKRASI adalah proses menata-ulang, mengubah, memperbaiki, dan menyempurnakan.
MUTASI PEGAWAI Sesuai dengan PP No
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

Direktorat Kompensasi ASN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Penyusunan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Oleh: K. Triyogo, SH, MA Direktorat Kompensasi ASN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Pokok Materi SESI I SESI II Latar Belakang Kebijakan Umum Pelaksanaan Evaluasi Jabatan SESI II Teknis dan Tata Cara Penyusunan Evaluasi Jabatan Diskusi

SESI I A. LATAR BELAKANG

Simplikasi Arah Kebijakan Perubahan Sistem Penggajian PNS (UU ASN) EXISTING KOMPONEN PENGHASILAN PNS GAJI POKOK UU ASN TUNJ. JABATAN Simplikasi GAJI TUNJ. KELUARGA Perubahan Komponen Penghasilan TUNJ. PANGAN Tunj. Kinerja TUNJ. KINERJA Tunj. Kemahalan TUNJ. LAINNYA UANG MAKAN HONORARIUM

Sistem Penggajian berbasis Jabatan PRINSIP DASAR PENGGAJIAN PNS (UU 5 Tahun 2014) Pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS. Gaji sebagaimana dimaksud dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggung- jawab, dan resiko pekerjaan. Gaji sebagaimana dimaksud pada angka 2 pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. (Pasal 79 UU ASN) Sistem Penggajian berbasis Jabatan

PERUBAHAN SISTEM PENGGAJIAN BERBASIS PANGKAT MENJADI BERBASIS HARGA JABATAN

DASAR PEMBERIAN TUNJANGAN DAERAH “Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” (Pasal 63 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah) Fakta: Bentuk pemberian tambahan penghasilan setiap Daerah berbeda-beda (variatif), terutama dari aspek: Nomenklatur dan Besaran Basis/Dasar Pemberian (kelas/eselon/golru) Regulasi/Pengaturan Sistem penganggaran

Kebijakan Umum Pelaksanaan Evaluasi Jabatan

LANDASAN HUKUM PELAKSANAAN EVAJAB Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan PNS Jo. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 39 Tahun 2013. Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan PNS.

Ragam Metode Evaluasi Jabatan HAY MERCER Dan lain-lain... FES TOWER- WATSON Tower-Watson Global Grades (1980) Factor Evaluation System (Sept., 1977), menggantikan metode sebelumnya: Classification Principles and Policies (1963) - US OPM HayGroup (1950) PC Mercer (1970) Eurocomp Job Ranking Job Classification Point Method Factor Comparison FES merupakan basis dalam Perka BKN & Permen.PAN-RB (sebelumnya BKN sudah menerbitkan Perka BKN No. 46B / 2003 untuk Pelaksanaan Evaluasi Jabatan)

Prinsip Evjab Yang dievaluasi adalah JABATAN bukan Orang/Pegawai Obyek Yang dievaluasi adalah JABATAN bukan Orang/Pegawai Jabatan-jabatan yang telah ditetapkan Intellectual Judgement (bukan matematis) Proses pembahasan dan kesepakatan tim (melalui proses validasi 3 pihak : Kem PAN & RB, BKN dan Instansi ybs.) Jabatan Proses Penetapan

Tahapan Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Persiapan Pelaksanaan Penetapan Hasil Evaluasi Tim EvJab Pengarah Pelaksana Inventarisasi Infojab Klasifikasi Jab. Penyusunan Peta Jabatan Penyusunan Informasi Faktor Jabatan Tabel Penilaian Jabatan Validasi Nilai & Kelas Jab. Penetapan Hasil Evajab. Perubahan Tusi Jabatan dan/atau Struktur Organisasi, dll

Kriteria Penilaian Jabatan/Penentuan Tingkat Jabatan Jabatan Manajerial (Struktural) Jabatan Non Manajerial (Non Struktural) Ruang Lingkup dan Dampak Pekerjaan Jabatan (5 level); Pengaturan Organisasi (3 level); Wewenang Penyeliaan (3 level); Hubungan Personal yang harus dilakukan (4A Sifat Hub. – 4B Tujuan Hub.  4 level); Kesulitan Dalam Pengarahan Pekerjaan (8 level). Kondisi Lain (6 Level) + Situasi Khusus (Lihat Anak Lampiran I Perka BKN No. 21 Th 2014, atau Lihat Lampiran PermenPAN dan RB No. 34 Th 2011) Pengetahuan yang dibutuhkan jabatan (9 level); Pengawasan yang diterima (5 level); Pedoman/Panduan Kerja (5 level); Kompleksitas Pekerjaan (6 level); Ruang Lingkup dan Dampak Pekerjaan Jabatan (6 level); Hubungan Personal yang harus dilakukan (4 level); Tujuan Hubungan (4 level); Persyaratan/Tuntutan Fisik (3 level); Lingkungan Kerja (3 level). (Lihat Anak Lampiran II Perka BKN No 21 Th 2011) (Lihat Lampiran menpan No 34 Tahun 2011) Penjelasan Slide

Hasil Evaluasi Jabatan Peringkat Jabatan Evaluasi Jabatan (Struktural dan Fungsional) Tingkat/ Kelas Jabatan Nilai Jabatan 17 4.055 s/d Keatas 16 3.605 4.050 15 3.155 3.600 14 2.755 3.150 13 2.355 2.750 12 2.105 2.350 11 1.855 2.100 10 1.605 1.850 9 1.355 1.600 8 1.105 1.350 7 855 1.100 6 655 850 5 455 650 4 375 450 3 305 370 2 245 300 1 190 240 JS JF F1 F2 F3 F4 F5 F6 F7 F8 F9 Nilai Jabatan dan Klasifikasi Jabatan

SKPD Nama Jabatan Nilai Jab Kepala Dinas 15c 3360 Wakil Kepala Dinas NAMA JABATAN, PERINGKAT JABATAN, NILAI JABATAN BAGI PNS YANG MENDUDUKI JABATAN PIMPINAN TINGGI, JABATAN ADMINISTRATOR, JABATAN PENGAWAS DAN JABATAN YANG DISETARAKAN JABATAN ADMINISTRATOR/PENGAWAS (PERGUB DKI No.409/2016) SKPD Nama Jabatan Peringkat Jabatan Nilai Jab Dinas Kesehatan Kepala Dinas 15c 3360 Wakil Kepala Dinas 14b 2865 Sekretaris Dinas 12b 2290 Kepala Bidang 12c 2265 Kepala Suku Dinas Kota Kepala Suku Dinas Kabupaten Kepala UPT Direktur Akademi Keperawatan Jayakarta 12d 2220 Kepala Puskesmas Kecamatan 12e 2195 Direktur Rumah Sakit Umum kelas D Direktur Rumah Sakit Umum Kepulauan Seribu Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Dinas 9a 1500 Kepala Subbagian pada UPT 9b 1455 Kepala Subbagian pada Akademi Keperawatan Jayakarta Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Suku Dinas Kota Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Suku Dinas Kabupaten Kepala Subbagian pada Rumah Sakit Umum kelas D

a. Penetapan Besaran Tunjangan Kinerja Korelasi Hasil Evjab dan TKD Variabel Penetapan Besaran Tunjangan Kinerja Evaluasi Jabatan Penilaian Tingkat Faktor Jabatan KELAS DAN NILAI JABATAN Penetapan Besaran TKD Pemprov DKI DPRD Job Pricing Perka BKN No. 20 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan Kinerja PNS Menpan RB & BKN “Kelas dan Nilai Jabatan yg telah divalidasi digunakan sebagai dasar penghitungan Tunjangan Kinerja” Penghitungan Tunj. Kinerja dilakukan dengan memberikan indeks besaran Rupiah tertentu untuk setiap Nilai Jabatan, dengan formula sbb:

PNS & CPNS pada RSUD yang menerapkan PPK-BLUD & menerapkan remunerasi HARGA JABATAN : NILAI/POIN Penghitungan Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi DKI Jakarta SETDA PROV DKI KEPALA DINAS S/D PELAKSANA (termasuk di lingk RS yang menerapkan PPKBLUD & belum menerapkan remunerasi) PNS & CPNS pada RSUD yang menerapkan PPK-BLUD & menerapkan remunerasi + Rp. 27.000/ Nilai Jab + Rp. 18.000/ Nilai Jab + Rp. 9.000/ Nilai Jab

ADMINISTRATOR (ESELON III) HARGA JABATAN : NILAI/POIN Penghitungan Tunjangan Kinerja BKN Kepala BKN & Eselon I JPT PRATAMA ADMINISTRATOR (ESELON III) PENGAWAS (ESELON IV) PELAKSANA + Rp. 6.000/ Nilai Jab + Rp. 4.500/ Nilai Jab + Rp. 3.500/ Nilai Jab + Rp. 2.500/ Nilai Jab + Rp. 2.300/ Nilai Jab

SESI II Teknis dan Tata Cara Penyusunan Evaluasi Jabatan

How Do You Understand Sangat Pusing Pusing Cukup Pusing Kurang Pusing Mudah alias Gampang Job Evaluation

The FINAL output of Job Evalution? Kelas 11 Kelas 7 Kelas 7 Kelas 13 Kelas 8 Kelas 15 Kelas 9 Kelas 6 Kelas 12 Kelas 9 Kelas 12 Kelas 6 Kelas 5

1 Please compare..... VS 2

1 Please compare..... VS 2

1 Please compare..... VS 2

1 VS 2

1 2 VS

VS

Hubungan Anjab & Evajab Ikhtisar Jabatan Uraian Tugas Tanggung-jawab Wewenang Hasil Kerja Syarat Jabatan Item ke-17 dst... Analisis Jabatan Peran Jabatan Uraian Tugas Tanggung-jawab Hasil Kerja Faktor2 Jabatan Evaluasi Jabatan EVALUAS I

BUTIR INFORMASI JABATAN PILIHAN Identitas Jabatan Uraian Jabatan Syarat Jabatan Nama Jabatan Uraian Tugas Pangkat dan Golongan Ruang Kode Jabatan Bahan Kerja Pendidikan Unit Kerja Jabatan Perangkat/Alat Kerja Kursus/Pelatihan Letak dalam Struktur Hasil Kerja Pengalaman Kerja Ikhtisar Jabatan Tanggung Jawab Pengetahuan Wewenang Keterampilan Korelasi Jabatan Bakat Kerja Kondisi Lingkungan Kerja Temperamen Kerja Keadaan/Resiko Bahaya Minat Kerja Upaya Fisik Kondisi Fisik Fungsi Pekerja

Lembar Kerja dan Contoh Hasil Evaluasi Jabatan 1. PETA JABATAN 2. INFORMASI FAKTOR JABATAN 3. TABEL HASIL PENILAIAN JABATAN 4. REKAP JML PEGAWAI PER-KELAS JAB

Contoh Peta Jabatan (Evajab)

Contoh Peta Jabatan (Penyusunan Formasi)

Contoh Informasi Faktor Jabatan

Tabel Hasil Penilaian Jabatan Contoh

Rekap Jumlah Pegawai Perkelas Jabatan REKAPITULASI KELAS JABATAN DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/PEMERINTAH DAERAH … No. Kelas Jabatan Persediaan Pegawai 1 2 3   17 16 15 4 14 5 13 6 12 7 11 8 10 9 Total WALIKOTA BEKASI Tanda Tangan NAMA

PRA VALIDASI /VALIDASI HASIL EVALUASI JABATAN (Berdasarkan PermenPAN RB No.34/2011 jo. PermenPAN RB No.39/2013)

Pra Validasi & VALIDASI BEDANYA DIMANA .... Pra Validasi & VALIDASI

PermenPAN No.39/2013 evjab Validasi Validasi Pra-Val Pra-Val

(Berdasarkan PermenPAN RB No.34/2011 jo. III VALIDASI HASIL EVALUASI JABATAN (Berdasarkan PermenPAN RB No.34/2011 jo. PermenPAN RB No.39/2013)

1. Format 2. Prinsip Penilaian Prosedur Umum Terdiri dari 3 (tiga) dokumen utama, yaitu: 1. Peta Jabatan; 2. Informasi Faktor Jabatan; 3. Tabel Penilaian Kelas dan Nilai Jab. Ditambah dengan jumlah pegawai per kelas jabatan (format sesuai dengan Permenpan No.39 Tahun 2013) 2. Prinsip Penilaian Yang dievaluasi adalah JABATAN bukan Orang/Pegawai Jabatan didasarkan pada tugas & fungsi sesuai dengan struktur organisasi yang telah ditetapkan Penilaian harus didasarkan pada judgement yang dapat dipertanggungjawabkan Hasil validasi diperoleh dari proses pembahasan dan kesepakatan 3 pihak: Kem PAN & RB, BKN dan Instansi Ybs.

KETENTUAN UNTUK JABATAN PELAKSANA Harus sesuai dengan Tugas dan Fungsi Eselon IVnya Nomenklatur disesuaikan dengan PermenPAN RB No.25/2016 Jumlah Kebutuhan Pegawai didasarkan kepada hasil perhitungan Analisis Beban Kerja (ABK)

Diskusi

Terima kasih