Ni Putu Ayu Dewi Wijayanti, S.Farm., M.Si., Apt

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN BAB III TENAGA KEFARMASIAN BAB IV DISIPLIN TENAGA KEFARMASIAN BAB V PEMBINAAN DAN.
Advertisements

Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
ASPEK HUKUM PROFESI APOTEKER DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN
Kaitan UU no 29 tahun 2004 dgn Pelayanan Kebidanan
ASNIL SAHIM KETUA PANITIA ETIK RS M DJAMIL
Pemenkes No.573 Tahun 2008 Tentang Standar Profesi Asisten Apoteker
SUMPAH ETIK dan.
Benny, Desi, Dju, Ira, Lenny, Leno, Lingga, Nini, Sutep.
Kesiapan Pelayanan Kefarmasian Komunitas dan Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Menjelang diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2014 H.
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
KODE ETIK PROFESI HAKIM
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
Hak dan kewajiban dokter
KODE ETIK PROFESI KEPERAWATAN
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
KODE ETIK PERAWAT Oleh : Fitra Herdian.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA
Etika Kedokteran Reza Maulana.
KONSEP DASAR ASUHAN KEPERAWATAN KELUARGA
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
Please wait…… Start Klik on Start button.
KODE ETIK DAN UU KESEHATAN
BAB IV PROFESI DAN FROFESIONAL SERTA KODE ETIK
ETIKA PROFESI DOKTER POKOK BAHASAN DOKTER KEDOKTERAN TUJUAN
Ass.Apoteker pasca PP.51 th 2009
ETIKA PROFESI KESEHATAN MASYARAKAT
Oleh : Drs. Purwadi, Apt., MM, ME
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
KODE ETIK PERAWAT & HAK DAN KEWENANGAN PERAWAT
ETIKA PROFESI Materi KPPG 2017.
12. ETIKA, KODE ETIK PROFESI DAN HUKUM
IKATAN WIDYAISWARA INDONESIA (IWI)
RAHASIA KEDOKTERAN.
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
PENGANTAR METODELOGI PENELITIAN FARMASI
KODE ETIK RUMAH SAKIT DAN KODE ETIK PROFESIONAL
ETIKA KEPERAWATAN OLEH : GIRI SUSILO ADI.
Kode Etik Kedokteran Indonesia
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Yuliani Rahmatillah ( )
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIK
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
Pekerjaan Kefarmasian
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
TENTANGATURANFUNGSIACUANKEWAJIBANSANKSI KODE ETIK GURU INDONESIA DIPRESENTASIKAN OLEH KELOMPOK 6.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PENANGANAN PENYAKIT TUBERCULOSIS
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Organisasi dan Kode Etik Profesi
PENGENALAN OP PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA ( PAFI ) , STRTTK DAN SIPTTK PEMBEKALAN MAHASISWA D3 FARMASI , D3 ANALIS FARMASI DAN MAKANAN STIFAR SEMARANG.
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
LAFAL SUMPAH DOKTER. Dihadapan Tuhan Yang Maha Esa dengan hadirin sebagai saksi, Saya bersumpah: 1. Membaktikan profesi dokter saya, guna kepentingan.
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

Ni Putu Ayu Dewi Wijayanti, S.Farm., M.Si., Apt Etika profesi farmasi Ni Putu Ayu Dewi Wijayanti, S.Farm., M.Si., Apt

Praktik Kefarmasian HARUS UU 36/2009 ttg Kesehatan pasal 108 Praktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi ,pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional HARUS dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

KODE ETIK APOTEKER INDONESIA KEWAJIBAN APOTEKER MUKADIMAH LANDASAN MORAL SEJAWAT PROF.KES LAIN APOTEKER DIRI SENDIRI SEJAWAT APOTEKER LAIN PASIEN PENUTUP SANKSI PELANGGARAN

MUKADIMAH KODE ETIK Bahwasanya seorang Apoteker di dalam menjalankan tugas kewajibannya serta dalam mengamalkan keahliannya harus senantiasa mengharapkan bimbingan dan keridhaan Tuhan Yang Maha Esa.

KEWAJIBAN UMUM BAB II, Psl.1 s/d Psl.8 Menggambarkan kewajiban apoteker terhadap dirinya sendiri, agar senantiasa membekali dirinya dengan pemahaman dan penghayatan tentang Moral, Kompetensi dan Hukum, sebelum melaksanakan kewajibannya terhadap pasien

KODE ETIK, BAB II, Psl.9 Kewajiban Apt thd Pasien dalam melakukan pekerjaan kefarmasian Seorang Apoteker mengutamakan kepentingan masyarakat menghormati hak asazi pasien harus dan melindungi makhluk hidup insani.

BAB III & BAB IV, Psl.10 s/d Psl.14 Menggambarkan kewajiban apoteker untuk selalu menjalin hubungan baik dan mempunyai kemampuan untuk berkolaborasi dengan sejawat apoteker lain maupun dengan profesi kesehatan lain

Kewajiban Apoteker thd teman sejawat Seorang apoteker harus memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan. Sesama apoteker harus selalu saling mengingatkan dan saling menasehati untuk mematuhi ketentuan-ketentuan kode etik Seorang apoteker harus mempergunakan setiap kesempatan untuk meningkatkan kerjasama yang baik sesama apoteker di dalam memelihara keluhuran martabat jabatan kefarmasian, serta mempertebal rasa saling mempercayai di dalam menunaikan tugasnya

Kewajiban apoteker thd sejawat petugas kesehatan lain Seorang apoteker harus mempergunakan setiap kesempatan untuk membangun dan meningkatkan hubungan profesi, saling mempercayai, menghargai dan menghormati sejawat petugas kesehatan lain. Seorang apoteker hendaknya menjauhkan diri dari tindakan atau perbuatan yang dapat mengakibatkan berkurangnya atau hilangnya kepercayaan masyarakat kepada sejawat petugas kesehatan lain.

UKURAN KUALITAS APOTEKER COMPETENCY COMMITMENT CARE COLLABORATION 4c

TERIMA KASIH S U K S M E