Selamat datang para PENGAWAS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERMODALAN KOPERASI Modal koperasi terdiri dari: modal sendiri
Advertisements

PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
MANAJEMEN KELOMPOK •Disampaikan Oleh : •JAKES SITO.SP •Sebagai Media Penyuluhan • •
4 10 hr Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi 5 10 hr 14 hr 2 3 Pemohon
1. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
ASPEK USAHA DAN KEUANGAN
ANALISIS PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI
Struktur Organisasi Koperasi Kredit
Kepmen No.351/KEP/M/XII/1998 DENGAN PERMEN No.19/Per/M.KUKM/XI/2008
Mengelola Akuntansi Modal Koperasi
BAB 4 AKUN DAN MANFAATNYA.
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
PERSEROAN TERBATAS (PT)
KOPERASI.
BAB 8 KOPERASI SERBA USAHA
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
Universitas Jember Fakultas Ekonomi IESP Ekonomi KOPERASI
POLA KEBIJAKAN KOPERASI
Teknik penyusunan RAPB KOPERASI.
MEMAHAMI LAPORAN KEUANGAN KOPERASI UNTUK MANAJER
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
Bab ii Badan usaha dalam kegiatan bisnis
BADAN HUKUM KOPERASI.
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
KOPERASI Oleh YAS.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Pertemuan 04 Sumber Modal Koperasi
By : Koperasi By :
PENGERTIAN KOPERASI.
EKUITAS DAN SISA HASIL USAHA KOPERASI
Koperasi simpan pinjam
Bab 11 KAS.
KOPERASI & kewirausahaan
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
KILAS BALIK KEPENGAWASAN Ketua Pengawas Puskopdit BAG
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
(BAB I) Akuntansi untuk koperasi dan umkm
Manajemen Pasiva.
SINERGISITAS PEMBERDAYAAN SDM KOPERASI
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN KOPERASI
KOPERASI.
By : Koperasi By :
TAMU 13 MODAL KOPERASI.
9 PEMBENTUKAN DAN PEMBUBARAN KOPERASI.
Proses Pembentukan Koperasi
Mata kuliah : Ekonomi koperasi
Materi : Modal Koperasi TEAM DOSEN
BAB 8 KOPERASI SERBA USAHA
YAYASAN Stichting.
Bab 4 Akuntansi Koperasi SimpanPinjam
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
KOPERASI.
KOPERASI SEKOLAH. APA ITU KOPERASI SEKOLAH? Koperasi Sekolah ialah koperasi yang didirikan oleh para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
PERMODALAN KOPERASI.
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
1 PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI UU 25/1992 PP 4/1994
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (3)
KOPDIT SWASTIASTU SINGARAJA
PENGAWASAN KOPDIT.
Kepada Yth. Para Anggota KSP PIM di Tempat
Transcript presentasi:

Selamat datang para PENGAWAS

ASPEK KEPENGAWASAN OLEH FX. SOENARYO DISAMPAIKAN DALAM FORUM PENGAWAS PUSKOPDIT BALI ARTHA GUNA PADA HARI MINGGU WAGE, 16 SEPTEMBER 2018

PENGAWAS = (BADAN PEMERIKSA) adalah perangkat organisasi koperasi kredit yang dipilih dari dan oleh anggota dalam RAT untuk mengawasi jalannya seluruh kegiatan organisasi koperasi kredit. (bdk. UU NO. 25/1992, Bab VI bagian keempat, pasal 38). KEDUDUKAN PENGAWAS, setara dengan Pengurus dan berada di bawah Rapat Anggota Tahunan

fungsi pengawas Fungsi Audit (audit finding) Fungsi Konsultasi Fungsi atas Tanggung Jawab Manajemen Pengawasan

TUJUAN KEPENGAWASAN Untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya. Pelatihan TOT

SENJATA BAGI PENGAWAS 1. Pengawas harus memahami fungsi dan tugas sebagai pengawas 2. Pengawas harus memiliki wawasan ( tentang kopdit, kemampuan akuntansi, manajemen dan hukum ), jika perlu berlatar belakang auditor dan berjiwa kritis membangun 3. Memiliki program kerja minimal dalam 1 tahun. 4. Pembagian kerja yang jelas 5. Kertas kerja/buku supervisi 6. Laporan hasil pemeriksaaan Notulen penyampaian hasil pemeriksaan kepada pengurus

KRITERIA, ALAT, SARANA AUDIT 1. UU (perkoperasian, perpajakan, ketenagakerjaan) dan peraturan pelaksanaannya 2. AD, ART, Persus, Surat Keputusan 3. SOP dan SOM 4. Standar ratio keuangan, penkes, analisis PEARLS 5. Peraturan Perusahaan 6. Poljak 7. Risalah/notulen rapat-rapat/berita acara 8. Surat-surat Perjanjian/kontrak 9. RK dan RAPBK 10. Standar akuntansi dan sistem akuntansi (accounting manual)

ASPEK PEMERIKSAAN Aspek Hukum Aspek Organisasi Aspek Keuangan Aspek Permodalan Aspek Manajemen

Aspek Hukum Menelaah sejauh mana legalitas Kopdit sebagai alat atau rambu-rambu dalam menjalankan operasionalnya Apa saja kelengkapan hukum/legalitas yang harus dimiliki oleh Kopdit/CU/KSP ?

HAL-HAL YANG DAPAT DILIHAT 1. Akta Pendirian Koperasi dan Badan Hukum 2. AD dan ART 3. Akta Pengesahan Perubahan AD 4. Surat Izin Usaha Simpan Pinjam 5. Surat Izin Pembukaan Kantor Cabang Utama, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas dari pemerintah. 6. NPWP 7. Sertifikat Nomor Induk Koperasi (Kementerian KUKM) 8. USP harus punya Visi, Misi dan Tujuan (permen KUKM no 15 tahun 2015 pasal 2) 9. Peraturan Khusus, SOM, SOP, Pola Kebijakan. 10. Perjanjian Tertulis dengan Pihak-Pihak Terkait (anggota, non anggota ataupun dgn lembaga lain)

1.Kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan usaha. APA SAJA KEUNTUNGAN YANG DIPEROLEH OLEH KOPDIT/CU /KSP JIKA SELURUH PERSYARATAN HUKUM/ LEGALITAS SUDAH DIPENUHI? 1.Kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan usaha. 2.Kepercayaan Anggota dan masyarakat meningkat 3.Mendapatkan Pembinaan dan Pengawasan dari Pemerintah/Negara 4.Mendapatkan kesempatan untuk memperoleh bantuan dana dengan bunga rendah dari Pemerintah. 5. Mendapatkan perlindungan hukum dalam pengertian sudah tersedianya peraturan perundang-undangan dari Pemerintah yang mengatur tentang perkoperasian, sehingga dapat dijadikan acuan/panduan di dalam menjalankan usaha 6.Meningkatkan kemampuan bersaing karena sudah memiliki kepercayaan diri dan kebanggaan.

ASPEK ORGANISASI MENELAAH SEJAUHMANA PENGURUS PENGAWAS DAN MANAJEMEN MELAKUKAN AKTIVITASNYA Hal-hal yang dapat dilihat: Struktur Organisasi Kopdit RAT ( pertanggungjawaban kepada anggota) Kegiatan Pendidikan Kegiatan rapat Pengurus Kegiatan rapat Pengawas Kegiatan rapat gabungan Keanggotaan (mutasi)

MENELAAH SEJAUHMANA TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN YANG TELAH DIBUAT ASPEK KEUANGAN MENELAAH SEJAUHMANA TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN YANG TELAH DIBUAT Hal-hal yang dapat dilihat : Laporan Keuangan ( Neraca, SHU dan data-data pendukung lainnya) Sistim Laporan ( manual / komputerisasi) Pemeriksaan masing-masing perkiraan : Kas dan Bank Piutang Biaya dibayar dimuka Persediaan Penyertaan pada Puskopdit/Inkopdit ( saham ) Aktiva tetap dan Penyusutan

Memeriksa laporan Keuangan (lanjutan) Simpanan non saham ( sibuhar, sisuka, simada, sipintar, sidandik, dsb.) Biaya-biaya masih harus dibayar ( dividen yang akan dibayarkan, biaya rat dll) Dana-dana ( dana pengurus/pengawas, dana karyawan, dana pembangunan daerah kerja dll) Simpanan saham ( pokok, wajib ) Dana cadangan umum, resiko Donasi Pendapatan Biaya Alokasi SHU dll

ASPEK PERMODALAN Menelaah apakah sumber permodalan berasal dari anggota atau dari non anggota Hal-hal yang dapat dilihat : Sumber permodalan Kopdit ( anggota / non anggota), simpanan saham (pokok, wajib dan sukarela) Sumber pembiayaan Pertumbuhan/kinerja Kopdit dibandingkan dengan tahun sebelumnya ( biasanya satu tahun ), meliputi : kekayaan, simpanan ( saham, non saham),

ASPEK MANAJEMEN MENELAAH KINERJA MANAJEMEN DENGANBERBAGAI FASILITAS YANG ADA DI DALAM MELAKSANAKAN OPERASIONAL Hal-hal yang dapat dilihat : Keberadaan kantor, sebagai tempat operasional pelayanan kepada anggota. Pelaksana ( manejer dan karyawan) Peraturan Umum Kepegawaian (PUK) Pembagian kerja ditingkat manejemen SK manajer dan status karyawan Kegiatan evaluasi ditingkat manejemen Waktu pelayanan, dsb.

SECARA TEKNIS PENGAWAS BERTUGAS 1/17/2019 SECARA TEKNIS PENGAWAS BERTUGAS Sekurang-kurangnya sebulan sekali memeriksa: uang tunai = Buku Kas Harian surat-surat berharga arsip rapat pengurus: daftar hadir dan notulen arsip pendidikan arsip pinjaman yang dikabulkan: jumlah pinjaman surat permohonan pinjaman surat perjanjian pinjaman pinjaman sesuai poljak panitia kredit yang menandatangani

PENGAWAS BERTUGAS (LANJUTAN) 1/17/2019 PENGAWAS BERTUGAS (LANJUTAN) Sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan: memeriksa kegiatan-kegiatan koperasi kredit apakah pengurus aktif; apakah pengurus menjalankan fungsinya dengan benar; apakah anggota aktif menabung, mengangsur dan meminjam sesuai dengan kebutuhan; apakah calon anggota mendapatkan pendidikan dengan teratur.

Pengawas bertugas (lanjutan) 1/17/2019 Pengawas bertugas (lanjutan) Sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan: memeriksa buku-buku koperasi kredit Buku Daftar Anggota, diisi lengkap atau tidak Buku Daftar Pengurus dan Daftar Pengawas, diisi lengkap atau tidak Buku Daftar Inventaris diisi lengkap atau tidak Buku Notulen Rapat diisi dengan teratur atau tidak

SIKAP APA YANG PERLU DIAMBIL OLEH PENGAWAS DALAM PEMERIKSAAN? 1/17/2019 SIKAP APA YANG PERLU DIAMBIL OLEH PENGAWAS DALAM PEMERIKSAAN? 1. Dalam hal pembukuan dan keuangan menjadi teman bagi Bendahara, yang tugasnya menyakinkan Bendahara bahwa pekerjaan temannya itu sudah benar. 2. Terhadap Pengurus, menjadi partner yang dapat dijadikan teman untuk saling konsultasi 3. Terhadap organisasi secara keseluruhan, bertindak sebagai montir terhadap mobil yang meyakinkan bahwa semua dalam keadaan baik.

LAPORAN LAPORAN PEMERIKSAAN HARUS MEMBENTUK SATU KESATUAN YANG UTUH Terdiri atas Temuan : Fakta ( bukan dugaan) yang merupakan masalah Kesimpulan : Pendapat atau penilaian (atas masalah ) Saran/Rekomendasi: Jalan keluar dari masalah tersebut.

PRINSIP-PRINSIP PEMBUATAN LAPORAN Laporan harus jelas : Tersusun secara sistimatis ( 1; 1.1;1.1.1;1.1.1.1 dst) Tidak perlu basa-basi. Laporan harus lengkap : tidak boleh ada yang disembunyikan. Laporan harus benar : disertai dengan bukti Laporan tidak memihak : harus netral.

“SEBAGAI DATA PENDUKUNG DI DALAM LAPORAN” DAFTAR LAMPIRAN “SEBAGAI DATA PENDUKUNG DI DALAM LAPORAN” Terdiri atas : Neraca saldo Jurnal penyesuaian Neraca hasil penyesuaian Penjelasan laporan keuangan Rincian perkiraan ( berita acara pemeriksaan kas, daftar saldo simpanan dan pinjaman, daftar aktiva tetap dll) Analisa laporan keuangan ( pearls, analisa ratio dll) Penkes Dll

TERIMA KASIH

TERIMA KASIH YO AYO MENGAWASI SAMPAI JUMPA LAGI